Informasi

Inilah 5 Dampak Plagiarisme yang Harus Diwaspadai


Dampak plagiarisme. Memahami betul berbagai dampak plagiarisme merupakan hal penting bagi siapa saja, khususnya bagi kalangan akademisi. Sebab kalangan akademisi adalah kalangan yang memang rawan melakukan plagiarisme, baik itu disengaja maupun tidak disengaja. Tindakan ini memang memberi kemudahan bahkan kepraktisan. 

Hanya saja perlu dihindari, sekecil apapun plagiarisme yang dilakukan. Sebab ketika terbiasa dan kemudian menjadi budaya maka berbagai dampak buruk akan terjadi. Pihak yang paling dirugikan dari tindakan ini pada dasarnya bukan orang lain. Bukan pula orang yang karyanya dijiplak begitu saja, melainkan pelakunya sendiri. 

Dampak yang sangat besar dari tindakan plagiarisme menuntut setiap dosen untuk mengajarkan mahasiswa bersikap jujur saat menyusun suatu karya tulis. Sehingga sudah terbiasa menyusun karya sendiri dan bebas dari plagiarisme. Lalu, apa saja dampak yang akan muncul jika plagiarisme ini terus dilakukan? 

Pengertian Plagiarisme

Sebelum mengenal berbagai dampak plagiarisme, sedikit menyegarkan ingatan mengenai materi plagiarisme maka akan dibahas sedikit mengenai pengertiannya. Ada banyak pihak dan ahli yang menyatakan tentang definisi dari tindakan plagiarisme. Mengikuti pendapat yang mana saja pada dasarnya adalah sesuatu yang benar, selama terbukti kredibel. 

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020. Tindakan plagiarisme diartikan sebagai perbuatan secara sengaja maupun tidak sengaja untuk memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai atas suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya pihak lain yang kemudian diakui sebagai karya ilmiahnya sendiri dan tidak mencantumkan sumber secara tepat dan memadai. 

Melalui definisi di atas maka bisa dipahami bahwa tindakan menjiplak karya orang lain dan diakui sebagai karya sendiri tanpa mencantumkan sumber, maka merupakan tindakan plagiarisme. Tindakan ini akan membuat karya ilmiah yang disusun tidak diakui kredibilitasnya dan kualitasnya ketika sudah ketahuan melakukan plagiarisme. 

Dalam beberapa kondisi, tindakan plagiat dilakukan demi kepraktisan karena tinggal menyalin karya ilmiah orang lain. Hanya saja tindakan ini tentu keliru, sebab sudah merugikan orang lain dengan mengakui hasil kerja keras dan buah pikirannya sebagai hasil kerja keras diri sendiri. 

Proses mengambil atau menyalin karya ilmiah orang lain pada dasarnya diperbolehkan. Hanya saja ada aturannya, yakni mencantumkan kredit, sitasi, atau sumber setelah maupun sebelum kalimat tersebut dimasukan ke dalam karya ilmiah yang sedang disusun. Sehingag karya yang ditulis bebas plagiat sekalipun tetap mengambil beberapa materi yang kemudian ditulis dalam bentuk kutipan. 

Selain menurut Peraturan Menteri Pendidikan RI di atas, pengertian dan juga pemahaman mengenai dampak plagiarisme juga disampaikan oleh para ahli. Beberapa diantaranya adalah: 

1. Menurut Lindsay

Menurut Lindsey tindakan plagiat adalah suatu tindakan menjiplak ide, gagasan, atau karya orang lain yang kemudian diakui sebagai karya sendiri. Lindsey juga menjelaskan bahwa plagiat bisa diartikan pula sebagai tindakan menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumber sehingga menimbulkan asumsi yang keliru mengenai sumber ide, gagasan, dan karya tersebut. 

Lindsey diketahui dari penjelasan diatas memberi informasi bahwa tindakan plagiat mencakup dua hal. Pertama tindakan mengakui karya dan ide atau gagasan orang lain sebagai karya sendiri. Kedua, menggunakan karya orang lain tanpa mencantumkan sumber. 

Tindakan ini kemudian akan membuat pembaca karya menganggap bahwa ide dan gagasan di dalamnya merupakan karya sendiri. Padahal merupakan karya orang lain yang digunakan begitu saja alias dijiplak begitu saja tanpa mencantumkan sumber atau kredit. 

Baca Juga: Memahami Pentingnya Cek Plagiarisme dalam Penyusunan Karya Ilmiah

2. Menurut Brotowidjoyo

Pendapat kedua disampaikan oleh Brotowidjoyo, dijelaskan bahwa tindakan plagiat merupakan pembajakan berupa fakta, penjelasan, ungkapan, dan kalimat orang lain secara tidak sah. 

Jadi, oleh Brotowidjoyo disampaikan bahwa tindakan plagiat adalah semua tindakan yang menggunakan karya orang lain. Dalam hal ini adalah karya dalam bentuk tulisan baik itu berupa fakta, penjelasan, ungkapan, maupun kalimat secara utuh. 

Pada dasarnya menggunakan fakta, penjelasan, ungkapan, dan kalimat orang lain diperbolehkan. Selama mencantumkan sumber dan kemudian ditulis dalam bentuk kutipan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga penggunaannya dinyatakan sah dan bebas dari unsur plagiarisme. 

3. Menurut Ridhatillah

Pendapat berikutnya adalah dari Ridhatillah (2003) yang menjelaskan bahwa tindakan plagiat adalah tindakan penyalahgunaan, pencurian, perampasan, penerbitan, pernyataan atau menyatakan sebuah ide, pikiran, tulisan, atau ciptaan orang lain sebagai milik sendiri. 

Sehingga menurut Ridhatillah, tindakan plagiat adalah segala bentuk pengakuan karya orang lain sebagai karya diri sendiri. Sehingga menjiplak karya orang lain baik sebagian maupun sepenuhnya dan diakui sebagai karya sendiri termasuk tindakan plagiat. Tindakan ini kemudian akan memunculkan banyak dampak plagiarisme

4. Menurut Suyanto dan Jihad

Pendapat berikutnya disampaikan oleh Suyanto dan Jihad (2011) yang menjelaskan tindakan plagiat adalah mencuri gagasan, kata-kata, kalimat, atau hasil penelitian orang lain dan menjadikannya seolah-olah sebagai karya sendiri. 

Sehingga segala tindakan yang menggunakan karya orang lain dan menjadikannya seolah-olah sebagai karya sendiri adalah tindakan plagiat. Plagiat terjadi karena sengaja maupun tidak sengaja menggunakan bagian tertentu atau keseluruhan dari karya orang lain tanpa mencantumkan sumber.

Baca Juga: Pentingnya Uji Plagiat Online dan Tata Caranya

Jenis-Jenis Plagiarisme

Tindakan plagiat yang kemudian memunculkan daftar panjang dari dampak plagiarisme itu sendiri tentu wajib dihindari. Ada banyak jenis plagiat harus dihindari, beberapa yang perlu diketahui antara lain: 

1. Plagiat Berdasarkan Aspek yang Dicuri

Dilihat dari aspek yang dicuri tindakan plagiarisme dibedakan menjadi 4 (empat) jenis. Berikut detailnya: 

  • Plagiat ide, yakni tindakan plagiat dengan menjiplak ide atau gagasan dari orang lain dan termasuk jenis plagiat yang sulit dibuktikan. Sebab ide dan gagasan bisa dimiliki oleh dua orang yang berbeda.
  • Plagiat kata demi kata, yaitu tindakan plagiarisme yang dilakukan dengan menjiplak kata demi kata dari karya orang lain dan tidak menyebutkan sumbernya dengan jelas dan sesuai aturan.
  • Plagiat sumber, yaitu tindakan plagiat yang mengambil kalimat maupun paragraf dari karya orang lain tanpa mencantumkan sumber dengan lengkap dan jelas sehingga menjadi kesalahan yang fatal.
  • Plagiat kepengarangan, yakni tindakan plagiarisme dengan mengatakan kepada publik karya orang lain sebagai karya sendiri. Misalnya dengan hanya mengubah desain sampul dari karya tulis orang lain.

2. Plagiat Berdasarkan Kesengajaan

Sedangkan jenis plagiarisme dilihat dari kesengajaan ada 2 (dua) jenis, yaitu: 

  • Plagiat sengaja, yaitu tindakan plagiarisme yang dilakukan dengan sengaja. Proses menjiplak ide, gagasan, kalimat, teori, dan aspek lain dari suatu karya dilakukan tanpa mencantumkan sumber dan semuanya atas dasar kesengajaan atau dengan sadar memang melakukan tindakan plagiarisme.
  • Plagiat tidak sengaja, yaitu tindakan plagiarisme yang dilakukan seseorang tanpa ada unsur kesengajaan atau tanpa disadari tindakan yang dilakukan termasuk tindakan plagiarisme. Misalnya menyusun kalimat dengan memakai bahasa sendiri dan diambil dari karya lain tanpa mencantumkan sumber. Tindakan ini termasuk menulis kutipan, sehingga sumber tetap wajib dicantumkan.

Baca Juga: Cek Plagiarisme Online? Pakai Cara Ini!

Berbagai Dampak Plagiarisme

Sebagaimana yang disinggung di awal segala bentuk tindakan plagiat akan menimbulkan banyak dampak negatif. Berikut adalah beberapa dampak plagiarisme yang harus diwaspadai: 

1. Sumber Reputasi yang Buruk

Dampak pertama yang akan dirasakan oleh pelaku yang terbiasa melakukan plagiarisme adalah punya reputasi yang buruk. Seseorang yang diketahui pernah atau sering menjiplak karya orang lain maupun karya sendiri maka akan menurunkan kredibilitasnya. 

Tidak lagi diakui oleh publik memiliki kemampuan untuk menghasilkan karya sendiri. Sekalipun membuat karya atas hasil sendiri maka akan disanksikan keaslianya, dan tetap akan dianggap sebagai karya jiplakan. Hal ini tentu akan memutus jalan menjadi seorang peneliti dan pencipta karya emas. 

Karir akan hancur dan mau tidak mau harus beralih ke profesi atau karir lain. Itupun masih dihantui perasaan dicap sebagai seorang plagiat. Oleh sebab itu penting sekali untuk menjauhi tindakan plagiat sejak dini dan sekecil apapun tindakan plagiat tersebut. 

Jika sejak awal sudah bisa membuktikan bahwa semua karya yang dibuat adalah hasil jerih payah sendiri. Maka kredibilitas akan terbangun, reputasi baik juga akan ikut terbangun sampai kapanpun. Kamu pun bisa fokus menikmati karir di satu profesi sampai usia pensiun dan menghasilkan banyak karya emas yang membanggakan. 

2. Menurunkan Rasa Percaya Diri

Kebiasaan melakukan tindakan plagiat juga menyebabkan seseorang memiliki rasa percaya diri yang rendah. Artinya, salah satu dampak plagiarisme adalah menurunkan kepercayaan diri pelakunya. Seseorang yang terbiasa menjiplak karya orang lain akan kurang percaya diri dalam menghasilkan karya sendiri. 

Sebab dengan terbiasa mengambil karya orang lain maka diri sendiri akan meragukan kemampuan sendiri. Kemudian tindakan plagiarisme akan menjadi suatu kebiasaan dan selalu dilakukan. Apabila terjadi maka dijamin suatu ketika tindakan ini akan diketahui oleh publik dan mencoreng nama baik sendiri. 

Oleh sebab itu penting sekali untuk menjauhi segala bentuk tindakan plagiarisme. Sehingga terbiasa mengasah kemampuan dan keterampilan di suatu bidang untuk menghasilkan suatu karya. Jika sudah terbiasa, maka kemampuan diri akan terus meningkat dan semakin membaik dari waktu ke waktu. 

Perlahan diri sendiri akan menyadari bahwa memiliki kemampuan untuk menciptakan karya sendiri. Sehingga lebih percaya diri dan terus berusaha untuk memperbaiki kualitas atas karya yang dibuat setelahnya. Hal ini akan mendorong seseorang untuk menghasilkan banyak karya emas yang bermanfaat untuk banyak orang. 

3. Menyuburkan Sifat Pemalas

Saat melakukan tindakan plagiat maka usaha yang perlu dilakukan adalah mencari sumber untuk dijiplak karyanya. Setelah itu tinggal menyalin kalimat maupun bagian tertentu dari sumber referensi tersebut ke lembar kerja karya yang sedang dibuat. Praktis, ekonomis, dan juga dijamin cepat selesai. 

Namun tindakan ini memunculkan banyak dampak negatif. Selain dampak plagiarisme yang telah disebutkan di poin sebelumnya. Juga bisa menyuburkan sifat pemalas. Saking terbiasanya asal menyalin maka muncul sifat malas untuk menyusun kalimat sendiri, melakukan penulisan kutipan, mencantumkan kredit sesuai aturan, dan lain-lain. 

Jika terlalu sering selamat dan tidak ketahuan melakukan plagiarisme maka sifat malas ini akan mulai mengakar dan mendarah daging. Bayangkan jika setelah lulus kuliah kebiasan ini masih dilakukan. Maka dijamin seumur hidup akan melakukan tindakan plagiat, tidak pernah mau bersusah payah untuk menciptakan karya sendiri. 

Sifat pemalas sudah tentu akan merugikan diri sendiri dan menjadikan kesempatan untuk sukses tertutup rapat. Jadi, siapa yang mau terus menjadi orang yang bekerja keras sampai usia senja? Oleh sebab itu hindari tindakan plagiarisme agar terbiasa menjadi pribadi yang rain bekerja keras dan bisa sukses di usia muda. 

Baca Juga: Cara Cek Plagiarisme untuk Jurnal dan Skripsi Secara Online

4. Sumber Hambatan Terhadap Kreativitas

Tindakan plagiarisme juga berdampak pada tumpulnya kreativitas. Dikatakan demikian karena kemampuan untuk menyampaikan ide, gagasan, kreativitas, dan maupun inovasi menjadi sulit dilakukan. Sebab selama ini sudah terbiasa menjiplak karya orang lain. 

Sehingga tidak pernah terbiasa dan berlatih untuk mengungkapkan buah pikiran dengan baik dan benar. Oleh sebab itu, salah satu dampak plagiarisme bagi siapa saja yang membiasakannya adalah mengambil kemiskinan kreativitas. Semakin lama tidak ada ide-ide baru yang dihasilkan. 

Seseorang yang terbiasa melakukan plagiarisme akan menunggu orang lain menciptakan karya. Baru kemudian mengekor mereka yang menjadi pendahulu, sehingga selamanya akan menjadi orang yang hanya bisa mengikuti orang lain. Tanpa pernah menjadi sumber inovasi dan hal-hal baru atau solusi-solusi baru. 

Jika ingin kedepannya kreativitas terus terasah dan berkembang maka penting untuk terbiasa menyusun karya sendiri. Sederhana dan juga tidak terdiri dari banyak halaman tidak masalah, selama itu karya sendiri. Lewat kejujuran ini maka seseorang terbiasa memikirkan ide baru dan mampu menuangkannya dengan baik ke dalam suatu karya. 

5. Tersandung Kasus Hukum

Dampak plagiarisme yang paling serius dan paling dianggap pelakunya sebagai resiko tertinggi adalah tersandung kasus hukum. Sebab bagaimanapun juga tindakan plagiarisme adalah suatu tindakan kejahatan. Sebab mengambil karya orang lain dan mengumumkannya kepada khalayak sebagai karya sendiri. 

Hal ini tentu tindakan yang tidak menghargai karya orang lain dan jerih payah mereka dalam menciptakan karya tersebut. Saat pemilik karya aslinya merasa dirugikan dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Maka bisa mempersiapkan mental untuk mengikuti sidang dan pada akhirnya masuk ke jeruji besi. 

Jika sudah memiliki riwayat masuk ke dalam sel tahanan, maka karir sudah tentu tamat. Mencoba hidup normal kembali tentu berat selepas masa humuman berakhir. Oleh sebab itu penting sekali untuk menjauhi praktek plagiarisme agar terhindar dari resiko semacam ini. 

Meskipun menciptakan karya sendiri prosesnya susah dan memakan waktu lama. Setidaknya tetap jujur dan melakukan tindakan yang benar. Tidak pernah merasa was-was bisa terjerat kasus hukum. Ketika dianggap melakukan plagiat pun bisa membuktikan bahwa tidak pernah melakukannya. Jadi, selalu utamakan kejujuran. 

Plagiarisme adalah perbuatan yang tidak terpuji, ada banyak bentuk sanksi bisa dirasakan oleh pelakunya. Selain terjerat kasus hukum, kalangan akademisi yang melakukan tindakan tersebut bisa dikenai sanksi pencabutan ijazah dan ancaman DO (Drop Out) atau dikeluarkan bagi mahasiswa yang masih menjalani masa pendidikan. 

Meskipun sanksinya tegas dan beragam sekaligus berat, harus diakui pelaku tindakan plagiarisme masih jamak dijumpai. Oleh sebab itu penting untuk melakukan pengecekan atas suatu karya sebelum dipublikasikan. Bagi pihak pencipta karya harus mengedepankan kejujuran dan paham betul bagaimana agar bisa terhindar dari tindakan plagiarisme. 

Jika dua hal penting ini diterapkan maka berbagai dampak plagiarisme yang dipaparkan di atas tidak perlu lagi dikhawatirkan. Sebab dijamin tidak akan pernah dihadapi karena selama ini sudah bersikap jujur dan menghargai karya orang lain. Jika butuh referensi penguat karya maka tinggal memasukan kutipan dengan mencantumkan kredit sesuai aturan. 

Penulis: duniadosen.com/Pujiati

Nurfadhela Faizti

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

4 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

4 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

4 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

4 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

4 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

4 days ago