Meningkatkan kualitas dan keragaman program pengabdian masyarakat, maka dosen bisa mencari tahu contoh pengabdian kepada masyarakat. Supaya punya gambaran untuk menentukan kegiatan seperti apa yang sebaiknya dilakukan.
Tentunya dengan menganalisis kebutuhan masyarakat di luar kampus. Supaya program pengabdian yang dijalankan memang tepat manfaat. Bagi dosen muda yang baru akan melaksanakan pengabdian, bisa mempelajari contoh kegiatan dari ulasan berikut.
Sebelum masuk ke pembahasan contoh pengabdian kepada masyarakat, maka dibahas dulu mengenai definisinya. Pengabdian kepada masyarakat adalah pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya langsung pada masyarakat secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah.
Secara sederhana, pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang dilaksanakan dosen serta mahasiswa atas nama institusi untuk mengamalkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai di perguruan tinggi (PT) kepada masyarakat.
Lewat kegiatan ini, perguruan tinggi di seluruh Indonesia diharapkan mampu membantu masyarakat di sekitarnya dalam mengatasi berbagai masalah. Sehingga apa yang telah dipelajari, diteliti, dan sebagainya di PT tersebut bisa segera diterapkan.
Kehadiran PT di suatu wilayah kemudian bisa memberikan sumbangsih nyata kepada masalah sosial di masyarakat. Sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat dan juga diakui.
Tidak heran jika pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat masuk ke dalam tri dharma yang otomatis menjadikannya tugas pokok dosen. Dosen yang masih bingung hendak menjalankan program apa bisa mencari contoh pengabdian kepada masyarakat.
Biasanya, dosen perlu melakukan kunjungan langsung ke suatu lokasi untuk mengetahui masalah yang dihadapi masyarakat setempat. Baru kemudian dicari tahu solusinya dan diterapkan langsung agar masalah tersebut diselesaikan secara ilmiah.
Tak hanya sebuah kewajiban, melaksanakan pengabdian kepada masyarakat ternyata berdampak pada pengembangan karir akademik dosen. Disebut demikian karena sesuai dengan PO PAK, kegiatan pengabdian memberikan tambahan angka kredit atau KUM.
Dosen dalam setiap tahunnya diharapkan bisa melaksanakan seluruh isi tri dharma perguruan tinggi dengan seimbang. Maka dosen diharapkan tak hanya melaksanakan tugas pendidikan dan penelitian, akan tetapi juga pengabdian kepada masyarakat.
Ragam kegiatan dan komponen kegiatannya sangat banyak, dosen bisa menjadikan isi PO PAK sebagai panduan. Opsional lain adalah dengan memperhatikan dan mencontek contoh pengabdian kepada masyarakat yang sudah berjalan.
Setiap kegiatan dosen dalam melaksanakan pengabdian nantinya akan diganjar dengan tambahan poin angka kredit. Lalu, berapa tambahan angka kredit yang bisa didapatkan? Sejauh ini, kegiatan pengabdian yang memberi angka kredit tertinggi adalah sebesar 5,5 poin. Berikut detailnya:
No. | Komponen Kegiatan | Angka Kredit |
---|---|---|
1. | Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintahan/pejabat negara yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya tiap semester. | 5,5 |
2. | Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan, dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat/ industry setiap program | 3 |
3. | Memberi latihan/penyuluhan/ penataran/ceramah pada masyarakat, terjadwal/terprogram: | |
Dalam satu semester: | ||
a) Tingkat Internasional tiap program | 4 | |
b) Tingkat Nasional, tiap program | 3 | |
c) Tingkat Lokal, tiap program | 2 | |
Kurang dari satu semester (minimal 1 bulan): | ||
a) Tingkat Internasional : tiap program | 3 | |
b) Tingkat Nasional, tiap program | 2 | |
c) Tingkat Lokal, tiap program | 1 | |
d) Insidental, tiap kegiatan/program | 1 | |
4. | Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan: | |
a. Berdasarkan bidang keahlian, tiap program | 1,5 | |
b. Berdasarkan penugasan lembaga perguruan tinggi, tiap program | 1 | |
c. Berdasarkan fungsi/jabatan tiap program | 0,5 | |
5. | Membuat/menulis karya pengabdian pada masyarakat yang tidak dipublikasikan,tiap karya | 3 |
Baca Juga :
Dosen, Ketahuilah Apa Saja Cakupan Pengabdian Masyarakat
8 Ruang Lingkup Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022
Mengenal 10 Indikator Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat
Dosen diharapkan per semesternya melaksanakan setidaknya satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Mengenai jenis kegiatan, bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat dan faktor lainnya.
Khusus untuk publikasi karya ilmiah, biasanya disesuaikan dengan jenis publikasi. Misalnya untuk jurnal nasional maka dosen mendapat KUM 10-15 poin. Sementara dalam bentuk buku, maka disesuaikan jenis buku yang diterbitkan dosen.
MIsalnya, dosen menerbitkan buku monograf maka mendapatkan KUM sebesar 20 poin. Sementara bagi dosen yang menerbitkan buku referensi maka berhak mendapatkan KUM sampai 40 poin.
Adapun KUM karya tulis di dalam tabel di atas, nilai 3 poin adalah untuk karya yang tidak dipublikasikan. Supaya KUM lebih tinggi di atas angka 3, maka buku yang disusun sebaiknya diterbitkan secara resmi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan Ditjen Dikti.
Pada tabel di atas menunjukan seluruh komponen kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan bentuknya bisa bermacam-macam, misalnya untuk kegiatan menulis karya ilmiah.
Dosen tidak hanya bisa menerbitkan dalam bentuk jurnal, baik jurnal nasional maupun jurnal internasional. Akan tetapi juga menerbitkan dalam bentuk buku ilmiah yang memberikan KUM cukup tinggi.
Berikut adalah beberapa bentuk atau contoh pengabdian kepada masyarakat yang bisa dilaksanakan dosen secara mandiri maupun dengan membentuk kelompok:
Bentuk pertama adalah memberikan pendidikan kepada masyarakat. Misalnya dengan mengadakan kursus, memberikan pengajaran membaca kepada anak-anak, dan sebagainya.
Bentuk atau contoh pengabdian kepada masyarakat berikutnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Misalnya melayani konsultasi, pembinaan kewirausahaan, pembinaan lingkungan hidup, dan lain sebagainya.
KKN yang dilaksanakan sekelompok mahasiswa ternyata juga termasuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Meskipun kegiatan ini sebagian besar dilaksanakan mahasiswa, tapi tetap ada dosen pembimbing.
Berikutnya adalah pengembangan hasil penelitian, yakni bisa dilaksanakan dosen yang pada penelitiannya menghasilkan produk setengah pakai maupun siap pakai. Sehingga ketika digunakan masyarakat maka sudah masuk kategori contoh pengabdian kepada masyarakat.
Dosen juga bisa menjadi pejabat negara di luar profesinya sebagai dosen. Yakni menjadi anggota maupun pimpinan di sebuah lembaga pemerintahan. Sehingga dengan jabatan tersebut, per semester dosen mendapatkan tambahan KUM dan SKS untuk laporan BKD.
Bentuk pengabdian kepada masyarakat selanjutnya adalah menulis dan menerbitkan karya ilmiah. Tulisan dosen adalah tulisan ilmiah yang bisa berbentuk artikel ilmiah maupun naskah buku.
Pastikan diterbitkan bersama penerbit resmi agar diakui sebagai kinerja yang masuk laporan BKD. Sekaligus memberikan dosen tambahan KUM untuk kenaikan jabatan fungsional dosen.
Bagi dosen yang ingin menyusun strategi percepatan kenaikan karir akademik atau jabatan fungsional. Maka bisa mencoba melaksanakan contoh pengabdian kepada masyarakat dengan KUM tertinggi. Yakni menerbitkan buku ilmiah.
Menerbitkan buku ilmiah paling sedikit mendapat KUM sebesar 10 poin untuk book chapter atau bunga rampai. Sementara untuk buku ajar dan buku monograf adalah 20 poin. Apabila dosen bisa menulis buku referensi maka mendapat KUM sampai 40 poin.
Jika setiap tahun dosen bisa menerbitkan setidaknya satu judul buku, maka akan lebih mudah mendapatkan KUM tinggi dalam waktu relatif singkat. Maka untuk mengembangkan karir akademik secara efisien, bisa produktif menulis dan menerbitkan buku.
Artikel Terkait :
Inilah 6 Manfaat Pengabdian Masyarakat bagi Dosen
Ketentuan Umum Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Pengantar Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat oleh Dr. Miguna Astuti
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…