Dalam upaya pemerintah untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, diselenggarakan program Competitive Fund Vokasi tahun 2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Melalui program ini, pemerintah bersama Kemdikbud Ristek mendorong setiap perguruan tinggi vokasi untuk mencetak SDM berkualitas unggul. Sehingga SDM di Indonesia memiliki daya saing di dunia global. Lalu, seperti apa dan syarat programnya?
Program Competitive Fund Vokasi (CFV) adalah program yang memfasilitasi pendidikan tinggi vokasi untuk menyiapkan SDM yang unggul dan relevan melalui pembelajaran berbasis teaching factory dan produk unggulan.
Secara sederhana, program ini diselenggarakan pemerintah melalui Kemdikbud Ristek untuk mengoptimalkan kemampuan perguruan tinggi vokasi mencetak lulusan unggul. Pemerintah kemudian menyediakan dana bantuan untuk mencapai hal tersebut.
Dalam pelaksanaan program ini di tahun 2024, disebutkan setiap perguruan tinggi berhak mengajukan antara 1-3 program studi. Dimana satu prodi ini berhak mendapatkan dana bantuan pengembangan antara Rp300 juta sampai Rp700 juta.
Tentunya tetap mengikuti prosedur yang berlaku menyesuaikan dengan kebijakan penyelenggara program. Lewat program ini diharapkan perguruan tinggi vokasi yang memang lebih strategis dalam mencetak SDM siap terjun ke dunia profesional, bisa meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Sesuai dengan namanya, yakni Competitive Fund Vokasi. Maka bisa langsung diketahui jika program ini memang ditujukan untuk seluruh perguruan tinggi vokasi di Indonesia, tentunya yang memenuhi syarat. Adapun detail sasaran program ini adalah sebagai berikut:
Program pendanaan ini memang ditujukan hanya untuk perguruan tinggi vokasi. Pendanaan berfokus pada optimalisasi penyelenggaraan pendidikan di setiap prodi yang diusulkan. Maka dijelaskan ada 3 jenjang pendidikan vokasi yang menjadi sasaran program, yakni jenjang D2, D3, dan D4 atau S.Tr. (Sarjana Terapan).
Dana yang diperoleh perguruan tinggi vokasi yang menjadi penerima Competitive Fund Vokasi nantinya digunakan untuk mengembangkan penyelenggaraan pendidikan. Ada 3 komponen yang bisa dituju untuk alokasi pendanaan Program Competitive Fund, yaitu:
Pengusul yang merupakan perguruan tinggi vokasi ketika ditetapkan sebagai penerima bisa mengalokasikan dana bantuan sebesar 10% di komponen ini. Nantinya bentuk kegiatan bisa seminar, workshop, maupun pameran atau expo.
Berikut adalah bentuk-bentuk usulan yang bisa diajukan untuk komponen pembiayan satu ini:
Komponen kedua adalah untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pembelajaran PT vokasi pengusul. Pada komponen ini alokasi dana maksimal 85%. Adapun kegiatan yang bisa diusulkan adalah:
Komponen pembiayaan yang ketiga dan terakhir adalah memfasilitasi mahasiswa dalam program MBKM. Alokasi dana di komponen ini maksimal 15%, bentuk kegiatan yang diusulkan seperti:
Selain 3 komponen pembiayaan tersebut, masih ada satu lagi, yakni Dana Pendamping yang bisa digunakan untuk mendanai 2 kegiatan berikut:
Dalam program Competitive Fund Vokasi tahun 2024 dimana sifatnya kompetitif, maka tidak semua PT vokasi bisa menjadi pengusul. Setiap PT vokasi terlebih dahulu harus memenuhi kriteria yang terbagi menjadi 3 kategori untuk menjadi pengusul program. Kriterianya adalah:
Kriteria di kategori pertama ditujukan bagi PT vokasi yang memiliki mahasiswa aktif lebih dari 4.000 mahasiswa. Selain itu juga memiliki kerjasama yang masih aktif minimal 10 mitra. Jika masuk kategori ini, maka berikut fasilitas yang didapatkan:
Kriteria pengusul di kategori kedua ditujukan untuk PT vokasi yang memiliki mahasiswa aktif antara 1.500 – 4.000 orang. Sedangkan untuk kerjasama aktif minimal 7 mitra. Jika masuk kategori ini, maka berikut fasilitas yang didapat:
Kriteria untuk kategori ketiga adalah untuk PT vokasi yang memiliki mahasiswa aktif kurang dari 1.500 orang. Sedangkan untuk kerjasama aktif minimal 5 mitra. Fasilitas pengusul yang memenuhi kriteria ini antara lain:
Terkait persyaratan dalam program Competitive Fund Vokasi tahun 2024, terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus. Berikut detailnya:
Sedangkan untuk tahapan seleksi, dalam program Competitive Fund Vokasi dijelaskan ada 4 tahapan. Yaitu:
Berdasarkan buku panduan program Competitive Fund Vokasi 2024, jadwal untuk seleksi 4 tahap yang dijelaskan sebelumnya dilakukan pada 1-20 Desember 2023. Detail jadwal CFV 2024 adalah sebagai berikut:
Jika Anda punya pertanyaan terkait artikel ini, jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share di bagian bawah untuk membagikan artikel ini ke kolega Anda yang dirasa membutuhkan. Semoga bermanfaat!
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…