Cek NIDN dosen Kemenag mungkin tidak diperlukan, karena nyaris semua dosen hafal di luar kepala NIDN yang dimiliki. Namun, kenapa ketika harus mengumpulkan data dimana NIDN termasuk di dalamnya butuh waktu lama?
Ada kemungkinan, dosen lupa dengan NIDN yang dimiliki. Bisa juga ingin memanfaatkan waktu, sehingga pada saat mendata seluruh dosen untuk suatu kegiatan atau program. NIDN masing-masing dosen perlu dicek sendiri agar semua data bisa segera lengkap.
Lalu, bagaimana cara mengecek NIDN untuk dosen yang bertugas di PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam) yang dinaungi oleh Kemenag (Kementerian Agama)? Simak detail penjelasannya di bawah ini.
NIDN memiliki kepanjangan Nomor Induk Dosen Nasional, sehingga sifatnya seperti KTP yang memiliki nomor identitas unik. Sebagai “KTP” bagi dosen secara nasional. NIDN digunakan untuk berbagai keperluan.
Pertama, tentu saja untuk memastikan dosen tersebut datanya sudah masuk ke PD Dikti dan di Kemenag masuk ke laman Litapdimas. Sehingga dosen tersebut datanya ada di pemerintah yang kemudian keberadaannya diakui.
Kemudian, NIDN ini menjadi syarat administrasi untuk berbagai keperluan akademik yang dilakukan dosen. Misalnya, persyaratan untuk ikut sertifikasi dosen, kemudian untuk mengikuti program dana hibah. Baik untuk penelitian maupun pengabdian masyarakat.
Selain itu, NIDN juga membantu dosen memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan beasiswa ke S3. Baik di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya beasiswa yang khusus ditujukan untuk para dosen.
Baca Juga:
NIDN tidak dimiliki oleh semua dosen, menurut aturan terbaru. NIDN diperuntukan bagi seluruh dosen tetap (dosen PNS maupun non PNS) dan dosen PPPK. Bagi dosen yang statusnya menjadi dosen kontrak maka mendapatkan NIDK.
NIDN bisa diurus dan dimiliki jika dosen sudah diangkat menjadi dosen tetap. Pengurusannya akan dibantu oleh pihak kampus melalui operator yang ditunjuk oleh kampus tersebut.
Kemudian, untuk bisa mengajukan kepemilikan dosen. Dosen perlu melengkapi sejumlah persyaratan. Persyaratan umum untuk pengajuan NIDN baru antara lain:
Selain memenuhi persyaratan umum tersebut, pengajuan NIDN perlu melampirkan beberapa dokumen. Berikut detailnya:
Bagi dosen yang belum memiliki NIDN, kemudian sudah memenuhi persyaratan umum yang dijelaskan di atas. Bisa mengajukan permohonan kepemilikan NIDN ke kampus. Nantinya akan dipandu untuk melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai penjelasan di atas.
Meskipun dosen Kemenag memiliki skema yang tidak selalu sama dengan Kemendikbud. Namun mayoritas berbeda tipis, biasanya malah sama hanya istilah yang digunakan yang berbeda.
Baca Juga:
NIDN tentu menjadi nomor identitas yang sangat penting bagi seorang dosen, baik dosen di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud. Lalu, bagaimana cara cek NIDN dosen Kemenag?
Pada dasarnya, cara pengecekannya tidak berbeda dengan pengecekan NIDN untuk dosen Kemendikbud. Hanya saja bisa dilakukan dengan dua cara dimana keduanya dilakukan secara online. Pertama, melalui laman Litapdimas.
Dimana Litapdimas (Pangkalan Data Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) merupakan pangkalan data yang berfungsi sebagai wadah penyediaan data bagi kalangan akademisi tentang perkembangan akademik di PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).
Sehingga seluruh data akademik di PTKI bisa diakses melalui laman Litapdimas tersebut, termasuk NIDN dosen. Berikut cara mengeceknya:
Biasanya terletak di halaman utama Litapdimas.
Cara cek NIDN dosen Kemenag yang kedua adalah melalui laman Forlap Dikti. Sebab seluruh data dosen baik di bawah Kemenag maupun Kemendikbud akan masuk ke laman Forlap Dikti tersebut. Berikut langkah-langkahnya:
Melakukan cek NIDN dosen Kemenag tentu penting, apalagi jika dosen lupa dengan NIDN yang dimiliki. Bisa juga untuk keperluan cetak NIDN yang biasanya dibantu operator dari pihak kampus.
Apapun kondisi yang membuat dosen perlu mengecek NIDN, maka bisa mencoba salah satu dari dua pilihan cara yang dijelaskan di atas. Keduanya sama-sama bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja karena sudah online melalui website resmi.
Artikel Terkait:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…