Cara penulisan gelar. Kamu tentu tahu bahwa setiap guru dan dosen memiliki gelar di belakang namanya, namun sudahkah mengetahui cara penulisan gelar tersebut? Pemilik profesi tenaga pendidik adalah contoh umum yang mudah dijumpai dalam penulisan gelar. Lebih tepatnya gelar pendidikan.
Meskipun tidak semua dosen maupun guru mencantumkan gelar pendidikan yang berhasil diraihnya. Namun pada lebih banyak kesempatan, gelar ini dicantumkan dan menunjukan bidang akademik yang dikuasai. Jenis gelar akademik kemudian beragam sebagaimana jumlah bidang keilmuan yang ada di Indonesia dan dunia.
Sebab beberapa dosen di tanah air menempuh pendidikan di luar negeri, sehingga membawa gelar pendidikan dari universitas negara tersebut. Jenis gelar pendidikannya tentu berbeda karena dari segi bahasa maupun sistem pendidikan akan berlainan dengan yang diterapkan di Indonesia.
Sebagai contoh, adalah gelar Ph.D dimana di Indonesia belum atau tidak ada perguruan tinggi yang memberi gelar ini kepada alumninya. Sebagai gantinya diberi gelar Doktor, dan ditulis di depan nama alumni yang berhasil menyelesaikan studi jenjang S3 tersebut. Menariknya lagi, gelar di Indonesia tidak hanya sebatas gelar akademik.
Akan tetapi juga ada gelar non akademik, yang tentu terdapat aturan atau kaidah khusus dalam tata cara penulisan gelar tersebut. Ingin tahu lebih detail mengenai tata cara penulisannya? Simak informasinya di bawah ini.
Sebelum membahas dan mengetahui lebih dalam mengenai tata cara penulisan gelar yang baik dan benar. Kita pahami dulu definisi atau pengertian dari gelar itu sendiri. Gelar diartikan sebagai awalan maupun akhiran yang ditambahkan sesudah menulis nama seseorang untuk menunjukan rasa hormat, jabatan, dan kualifikasi akademik.
Melalui pengertian tersebut tentu bisa diketahui bahwa gelar ditulis setelah maupun sebelum penulisan nama dari seseorang yang memang berhak menerimanya. Gelar atau titel ini kemudian bisa dalam jumlah yang sangat banyak. Bahkan sudah ada orang di Indonesia yang berhasil mendapatkan total 32 gelar, baik gelar akademik maupun non akademik.
Setiap orang atau siapa saja memiliki kesempatan sama besar untuk mendapatkan banyak gelar sekaligus. Hingga ada beberapa dosen maupun dari kalangan non akademik memiliki gelar lebih panjang dibanding dengan nama. Lalu, bagaimana seseorang bisa membedakan mana nama dan mana gelar?
Tentunya karena penulisan gelar sudah menyesuaikan dengan aturan cara penulisan gelar yang baik dan benar. Sehingga untuk menunjukan rasa hormat, jabatan, dan kualifikasi akademik pada saat menulis nama seseorang tidak bisa asal dilakukan. Ada aturannya, sehingga siapa saja yang membaca nama lengkap seseorang bisa tahu.
Mana yang nama lengkap, mana yang merupakan singkatan dari namanya sendiri, dan mana yang termasuk ke dalam jenis gelar. Sebab penulisan nama kadang-kadang memang dibuat singkatan huruf, misalnya karena terlalu panjang.
Baca Juga: Cara Penulisan Gelar MBA yang Baik dan Benar
Merujuk pada definisi gelar secara umum, maka bisa diketahui bahwa jenis gelar ini ada dua. Apa saja? Gelar yang pertama adalah gelar akademik dan yang kedua adalah gelar non akademik. Berikut detail penjelasannya.
Jenis gelar yang pertama adalah gelar akademik, yang merupakan gelar dari atau yang dimiliki seseorang yang sudah menyelesaikan pendidikan di jenjang tertentu dan di bidang keilmuan tertentu.
Gelar akademik ini praktis hanya bisa didapatkan oleh mereka yang sudah menempuh pendidikan tinggi. Sebab lulusan SMA ke bawah tidak memberikan gelar kepada pelakunya. Berbeda dengan pendidikan tinggi, yang dari Diploma sampai Doktor diberikan gelar khusus.
Gelar akademik ini kemudian juga menunjukkan bidang keilmuan yang diambil. Misalnya saja untuk Sarjana Psikologi maka setelah nama pemilik gelar akan dicantumkan “S.Psi” yang memiliki arti Sarjana Psikologi. Gelar akademik tidak hanya berbeda dengan segi bidang keilmuan, namun juga tingkatan atau level.
Antara D3 atau Diploma 3 dengan Sarjana, Magister, dan Doktor memiliki gelar dengan bentuk berbeda. Lulusan Diploma 3 untuk Komputer akan mendapat gelar A.Md.Kom yang artinya Ahli Madya Komputer. Sehingga seluruh nama yang terdapat gelar A.Md menunjukan jika orang tersebut lulusan jenjang Diploma.
Sedangkan untuk lulusan Sarjana akan mendapat gelar huruf S diikuti oleh bidang keilmuan. Sementara untuk Magister atau S2 akan mendapat gelar huruf “M” yang menunjukan pemiliknya sudah menyelesaikan studi di jenjang Magister tadi. Hal serupa juga berlaku untuk Doktor atau S3, yakni memperoleh gelar “Dr”.
Hanya saja khusus untuk jenjang Doktor atau S3, tata cara penulisan gelar berbeda dengan gelar Diploma, Sarjana, dan Magister. Sebab ditulis di depan nama pemilik gelar tersebut. Kecuali untuk Ph.D yang didapat dari pendidikan doktor di universitas luar negeri.
Jenis gelar yang kedua adalah gelar non akademik, dimana teknik cara penulisan gelar ini akan sedikit berbeda dengan gelar akademik. Gelar non akademik sesuai dengan namanya merupakan jenis gelar yang tidak didapat dari dunia pendidikan melainkan dari masyarakat.
Sehingga gelar non akademik didapatkan dari masyarakat setempat, dan sama seperti gear akademik. Gelar non akademik juga memiliki jenis yang cukup beragam. Contoh paling mudah dan sering ditemui adalah gelar seperti Haji, Hajjah, Raden Ajeng, Datuk, Sutan Rajo, Kanjeng Raden Mas Tumenggung, dan lain sebagainya. Mengingat gelar non akademik ini diberikan oleh masyarakat suatu daerah, maka di Indonesia jenisnya sangat beragam.
Sebab setiap suku yang berada di setiap daerah banyak diantaranya memiliki gelar sosial. Gelar non akademik kemudian terbagi lagi setidaknya menjadi tiga jenis, yaitu:
Sehingga beberapa orang secara otomatis mendapatkan gelar non akademik, misalnya dari gelar keturunan. Contohnya adalah gelar bangsawan masyarakat Jawa yang umum didapatkan oleh keturunan keraton. Sekaligus gelar bangsawan yang diberikan kepada keturunan para priyayi atau bangsawan. Seperti Raden Ajeng.
Baca Juga: Cara Penulisan Gelar PhD yang Benar, Jangan Sampai Salah Lagi ya!
Sedangkan untuk tata cara penulisan gelar non akademik, baik untuk gelar keturunan maupun kehormatan dan keagamaan. Memiliki ketentuan umum sebagai berikut:
Ketentuan yang pertama dalam penulisan gelar non akademik adalah ditulis dengan huruf kapital. Penggunaan huruf kapital untuk semua huruf di awal kata, sehingga tidak hanya satu huruf paling depan di kata paling depan. Melainkan untuk semua kata pada gelar yang didapatkan.
Misalnya saja untuk seorang perempuan bangsawan Jawa, maka akan mendapatkan gelar Raden Ajeng. Penulisannya adalah “R.A.” dan diikuti oleh nama pemilik gelar tersebut. Contohnya adalah: R.A. Kartini dan R.K.M Bambang Abdul.
Namun penulisan gelar non akademik tidak selalu hanya memakai huruf inisial saja. Melainkan juga bisa ditulis dalam kalimat panjang. Misalnya untuk menyebut nama lengkap R.A. Kartini kadang beberapa orang menulisnya dengan “Raden Ajeng Kartini”.
Hal ini diperbolehkan, namun tetap di awal huruf setiap kata gelar menggunakan huruf kapital.
Ketentuan berikutnya adalah akhir dari penulisan nama gelar, yakni dengan tanda titik. Sehingga setelah ditulis dengan huruf kapital maka akan diikuti tanda titik, tanpa menggunakan tanda koma sama sekali. Contohnya sama seperti contoh sebelumnya, yaitu penulisan: R.A. Kartini.
Sehingga dari contoh tersebut bisa diketahui bahwa setelah menuliskan gelar Raden Ajeng, kata Ajeng yang ditulis dengan huruf A kapital diakhiri tanda titik. Kemudian diikuti nama pemilik gelar. Sehingga meskipun setelah gelar ditulis diikuti nama pemiliknya, tetap diakhiri tanda titik.
Setelah diakhiri dengan tanda titik, maka diikuti oleh nama pemilik gelar tersebut. Penulisan nama tentunya dengan nama lengkap bukan nama panggilan, melainkan nama sesuai yang tercantum di kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, dan sejenisnya.
Baca Juga: Syarat Umum dan Tips Cepat Raih Gelar Ph.D
Sedangkan untuk cara penulisan gelar akademik, maka bisa mengacu pada peraturan pemerintah berikut dalam mengatur penulisannya yang baik dan benar sekaligus sesuai EYD:
Aturan atau ketentuan yang pertama dalam penulisan gelar pendidikan atau gelar akademik adalah disesuaikan dengan latar belakang pendidikan. Yakni disesuaikan dengan bidang ilmu atau jurusan yang diambil saat menempuh pendidikan tinggi.
Sehingga lulusan Sarjana Psikologi tidak bisa memakai gelar lulusan Sarjana Pertanian, dan sebaliknya. Hal serupa berlaku untuk semua jurusan. Sebab gelar akademik ini juga menjadi sumber informasi kepada masyarakat. Bahwa seseorang sudah menyelesaikan pendidikan tinggi di jenjang dan bidang atau jurusan tertentu.
Lewat gelar yang dicantumkan di belakang nama, maka semua orang yang membacanya bisa langsung tahu pemilik nama tersebut lulusan apa dan jenjang mana. Memastikan informasi ini didapat pembaca, maka penulisannya harus sesuai dengan cara penulisan gelar yang benar dan diakui.
Mayoritas gelar ditulis di akhir atau belakang nama pemiliknya, namun tidak semua demikian. Sebab beberapa gelar justru diwajibkan untuk dicantumkan di bagian depan, khususnya gelar non akademik. Sehingga gelar seperti jabatan, gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan dicantumkan di depan nama.
Sedangkan gelar akademik yang ditempatkan di depan nama adalah gelar untuk lulusan Dokter dan Doktor. Sehingga mahasiswa yang lulus dari Fakultas Kedokteran, praktis gelar pendidikan akan ditempatkan di depan nama. Begitu juga dengan lulusan Doktor atau S3.
Penulisan gelar akademik juga selalu menggunakan tanda titik, sehingga setiap gelar selalu diikuti tanda baca tersebut. Apapun gelar pendidikan yang didapat maka akan selalu digunakan tanda titik untuk mengakhirinya.
Setelah menulis nama lengkap maka diakhiri dengan tanda koma baru kemudian menulis gelar akademik dengan huruf kapital. Tanda koma kemudian berfungsi sebagai pemisah antara nama pemilik gelar dengan gelar yang didapat. Hal ini juga termasuk dalam aturan cara penulisan gelar yang baik dan benar.
Bagaimana jika seseorang memiliki gelar lebih dari satu? Tentu banyak menjumpai kasus seperti ini. Maka untuk memisahkan antara gelar akademik satu dengan yang lainnya digunakan tanda koma. Seseorang yang memiliki dua gelar atau lebih kemudian akan memiliki banyak tanda titik dan koma saat menulis nama lengkapnya.
Setelah semua gelar dicantumkan atau ditulis, maka untuk mengakhiri penulisan gelar ini dibubuhkan tanda titik. Inilah alasan kenapa setiap menulis nama orang lengkap dengan gelar selalu diakhiri tanda titik. Sekalipun nama orang tersebut berada di tengah kalimat.
Meskipun sudah ada aturan atau detail tata cara penulisan gelar yang bisa diakses informasinya di berbagai sumber dan media. Namun kesalahan dalam penulisan gelar masih sering dijumpai. Mengapa? Sebab aturan dalam penulisannya sendiri memang kompleks, sehingga saat menuliskan gelar seseorang perlu teliti.
Apalagi jika gelar orang tersebut cukup banyak dan panjang, maka rawan sekali melakukan kesalahan. Terutama dalam membubuhkan atau menentukan tempat tanda titik dan koma. Berikut adalah kesalahan umum yang sering terjadi:
Baca Juga: Seberapa Penting Mendapatkan Gelar Doktor?
Usai membahas lengkap mengenai tata cara penulisan gelar di atas, maka bisa mencoba mencari tahu apakah mencantumkan gelar ini penting? Banyak orang memang menanyakan hal satu ini. Jadi, pada dasarnya mencantumkan gelar disesuaikan dengan keinginan atau permintaan dari pemilik gelar tersebut.
Beberapa orang enggan menambahkan gelar pada namanya, di berbagai kesempatan karena alasan tertentu. Namun ada juga yang sebaliknya, yang kemudian ikut mencantumkan gelar di kartu identitas seperti KTP maupun SIM. Hal ini lumrah karena mencantumkan gelar punya beberapa manfaat berikut ini:
Bagaimana dengan mencantumkan gelar di kartu identitas? Pada dasarnya pemilik gelar bisa mencantumkannya, namun akan sedikit repot ketika administrasi data diri dan data penduduk kurang rapi. Misalnya data di KTP sudah sesuai gelar terakhir namun di KK (Kartu Keluarga) belum.
Pada suatu ketika jika harus mengurus suatu hal dan diwajibkan menyerahkan atau menunjukan KTP dan KK. Kemudian diketahui ada perbedaan nama lengkap, maka akan dianggap keduanya tidak sinkron. Pemilik gelar harus mengurus dulu dari awal. Sehingga alasan inilah yang membuat penulisan gelar tidak dicantumkan di kartu identitas.
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…