Informasi

Cara Penulisan Gelar PhD yang Benar, Jangan Sampai Salah!


Pernahkah mencari tahu mengenai tata cara penulisan gelar PhD yang benar atau mungkin gelar lainnya? 

Penulisan gelar harus tepat lho, sebab hal ini sudah diatur oleh persatuan atau ikatan pusat dari profesi tersebut. Maka dari itu, penulisan gelar akademik maupun non akademik tidak bisa sembarangan, harus disesuaikan dengan kaidah yang ada. 

Lalu, bagaimana penulisan gelar untuk Ph.D atau mungkin gelar lainnya? Simak penjelasannya di bawah ini. 

Sekilas Tentang Gelar Akademik dan Non Akademik

Beberapa orang memang memiliki nama lengkap yang pendek dan kemudian menjadi sangat panjang karena daftar gelar yang dimiliki.  Jenis dari gelar sendiri cukup banyak, nantinya kita akan mengenal mengenai gelar akademik, gelar profesi, gelar jabatan akademik, dan lain-lain. 

Selain berbeda dari segi jenis, penulisan gelar atau tata telak penulisan gelar diantara nama pemilik gelar tersebut juga berbeda-beda.  Jadi, jangan heran jika ada orang yang sebelum nama lengkapnya ditulis sudah ada gelar. 

Kemudian tidak sampai disitu, ketika nama lengkapnya selesai ditulis masih ada lagi gelar tambahan. Kadang gelar di depan maupun di belakang nama ini lebih dari satu, dan tentu susunan penulisannya harus tepat. 

Gelar akademik sendiri adalah gelar yang didapat ketika menyelesaikan jenjang pendidikan akademik tertentu. Demikian halnya dengan gelar profesi, gelar ini didapat ketika melanjutkan pendidikan yang lebih spesifik. 

Misalnya saja seorang dokter, pasca menuntaskan pendidikan dokter umum maka akan mengambil pendidikan spesialis.  Pendidikan spesialis inilah yang masuk ke dalam kategori gelar profesi, karena akan mendalami suatu ilmu secara spesifik.  Sehingga ada dokter spesialis kulit yang khusus memeriksa dan mengobati pasien dengan penyakit kulit. Begitu pula dengan spesialis penyakit dalam, spesialis paru-paru, dan lain-lain. 

Terdapat juga gelar jabtaan akademik, dan biasanya ditulis di bagian depan sebelum nama pemiliknya.  Misalnya saja Profesor, yang mana merupakan sebuah jabatan. Sehingga keliru jika memahami Profesor sebagai gelar akademik. 

Baca Juga: Ciri-Ciri Jurnal Predator yang Wajib Anda Ketahui

Ketentuan Umum Penulisan Gelar

Sebelum membahas detail mengenai cara penulisan gelar Ph.D maka perlu memahami dulu ketentuan umum dari penulisan gelar itu sendiri. Ketentuan mengenai penulisan gelar akademik tertuang atau diatur di dalam Pasal 7 Kepmendiknas No. 178/U/2001. Bunyinya: 

“Penggunaan gelar akademis sarjana dan magister ditempatkan di belakang nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf “S” untuk sarjana dan huruf “M” untuk magister, disertai singkatan nama kelompok bidang keahlian.” 

Sementara itu, ketentuan penulisan gelar doktor diatur di dalam Pasal 9 Kepmendiknas No. 178/U/2001. Aturan mengenai penulisan gelar jabatan akademik seperti Profesor pun tertuang di dalam Kepmendiknas tersebut.  Sehingga bisa dipahami bahwa untuk gelar akademik, nantinya akan ditulis di belakang nama pemilik gelar tersebut. 

Gelar doktor, dokter, dan juga gelar jabatan (misal: Profesor) ditulis di depan sebelum nama pemilik gelar tersebut. Lebih detail mengenai cara penulisan gelar Ph.D maupun gelar lainnya bisa memahami dulu ketentuan umum berikut ini: 

  • Penulisan gelar dibubuhkan dengan tanda titik. (Misalnya: Dr. lalu Prof. dan juga S.Pd).
  • Penulisan gelar di depan nama diakhiri dengan tanda titik tanpa tanda koma. (Misalnya: Prof. Dr. Ika Irawan, S.Pd)
  • Penulisan gelar setelah penulisan nama diberi tanda koma diikuti gelar akademik yang disandang. (Misalnya: Ika Irawan, S.Pd)
  • Jika memiliki gelar akademik lebih dari satu, maka gear pertama diakhiri tanda titik dan diikuti tanda koma baru kemudian dituliskan gelar akademik kedua. (Misalnya: Ika Irawan, S.H., S.E., M.M.)

Baca Juga: Update Jurnal Predator 2021, Hati-Hati, ya!

Makna Gelar Ph.D

Agar lebih mudah memahami tata cara penulisan gelar Ph.D maka perlu dipahami dulu makna atau pengertian dari gelar tersebut.  Jadi, tidak semua orang yang melanjutkan studi S3 bisa mendapatkan gelar Ph.D tersebut. 

Umumnya gelar ini didapatkan setelah melanjutkan studi S3 keluar negeri, namun mengapa tidak semua lulusan S3 luar negeri bisa menyandangnya? 

Hal ini berkaitan dengan pengertian dari gelar Ph.D itu sendiri yang merupakan jenis gelar doktor yang diberikan oleh universitas di sejumlah negara. Sehingga inilah alasan yang membuat kenapa lulusan S3 dari luar negeri tidak semuanya mendapat gelar Ph.D yang memiliki kepanjangan Doctor of Philosophy). 

Terdapat pula kriteria dan persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh pihak universitas tersebut untuk bisa memberikan gelar Ph.D pada salah satu mahasiswanya. Ph.D diketahui akan diberikan kepada mereka yang berhasil menyelesaikan studi di bidang ilmu alam, teknik, dan juga humaniora. 

Praktis, untuk mahasiswa yang mengambil bidang keilmuan selain dari tiga bidang ilmu yang disebutkan maka tidak akan memperoleh gelar Ph.D. 

Cara Penulisan Gelar PhD

Sebagaimana dengan ketentuan umum di dalam penulisan gelar akademik, maka penulisan atau tata cara penulisan gelar PhD juga sesuai ketentuan umum tersebut.  Yakni diletakan di belakang nama dan menggunakan tanda titik. Umumnya gelar Ph.D ada di bagian akhir dari gelar lainnya. 

Sebagai contoh: 

Prof. Ika Irawan, S.H., M.M., Ph.D.

Baca Juga: Begini Cara Menulis Judul yang Benar, Jangan Sampai Salah Lagi ya!

Mengapa Penulisannya Harus Tepat?

Mungkin bagi beberapa orang, untuk bisa menulis nama lengkap dengan daftar gelar akademik yang panjang akan melelahkan. Bagi pemilik gelar, secara khusus memiliki hak untuk mencantumkan gelar tersebut atau tidak. 

Beberapa juga memilih mencantumkan gelar pendidikan terakhir, dan beberapa lagi memilih untuk menuliskan semua gelar yang dimilikinya. Alasannya beragam, namun kebanyakan alasan kenapa orang memilih mencantumkan semua gelar meskipun sangat panjang adalah sebagai bentuk penghargaan. 

Baik terhadap diri sendiri maupun kepada orang sekitar, sebab proses untuk mendapatkan gelar tersebut tidak semudah menuliskannya di kertas. Butuh waktu lama dan juga usaha panjang, hingga mampu menambahkan meskipun hanya  satu gelar di belakang nama lengkapnya. 

Mencantumkan semua gelar, sama artinya mengingatkan pemilik gelar tersebut untuk bersyukur karena sudah berhasil melewati perjuangan panjang untuk meraihnya. Sekaligus menjadi bentuk untuk mengingatkan diri sendiri, untuk terus mengembangkan diri dengan menambah ilmu pengetahuan. 

Sedangkan alasan kenapa penulisan gelar ini harus tepat, termasuk cara penulisan gelar PhD adalah untuk mengikuti aturan yang ada. Seperti yang dijelaskan di awal, bahwa penulisan gelar akademik, jabatan, dan sebagainya sudah diatur oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia). 

Selain itu juga menentukan gelar apa saja yang sudah diraih oleh seseorang dengan penulisan yang benar. Sebab nantinya akan melibatkan tanda titik dan juga koma, yang ketika tanda titik saja keliru penempatannya akan mengubah makna dari gelar tersebut. 

Oleh sebab itu penulisan atau cara penulisan gelar Ph.D maupun gelar lainnya harus sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago