Kemendikbud Ristek meluncurkan Program Praktisi Mengajar yang membuka kesempatan bagi praktisi untuk masuk ke kampus. Terkait hal ini, kalangan praktisi yang tertarik tentu perlu mengetahui tata cara menjadi dosen praktisi.
Sebab oleh pihak penyelenggara sendiri diketahui sudah menetapkan daftar persyaratan untuk dipenuhi dan menyusun prosedur pendaftaran. Sehingga hal mendasar ini wajib dipahami dulu agar bisa ikut berkontribusi mensukseskan program tersebut.
Bagi kalangan praktisi yang ingin mendapatkan pengalaman mengajar atau ingin berbagi ilmu sampai keterampilan dunia kerja kepada mahasiswa. Maka bisa mengikuti Program Praktisi Mengajar yang dibuka untuk umum.
Artinya, dalam program yang dirancang oleh Kemendikbud Ristek ini masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi bisa mendaftar menjadi dosen praktisi. Jika lolos seleksi maka akan mengajar di sejumlah kampus yang sesuai.
Sebab pihak kampus yang sudah memenuhi persyaratan juga diwajibkan mengajukan proposal sehingga bisa didapatkan praktisi yang sesuai isi proposal tersebut. Barulah kemudian kalangan praktisi ini bisa mengajar sesuai paket kolaborasi yang dipilih.
Baca Juga:
Cara Menghitung Beban Kerja Dosen
Dosen Pengampu dan Kategori Dosen Lainnya
Lalu, bagaimana agar kalangan praktisi ini bisa ikut menjadi dosen praktisi? Maka ada beberapa tahapan perlu dilakukan. Berikut detail cara menjadi dosen praktisi yang harus dipahami:
Cara pertama bagi kalangan praktisi untuk masuk ke Program Praktisi Mengajar adalah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Jadi, Kemendikbud Ristek dalam merilis program satu ini memang menetapkan sejumlah persyaratan.
Persyaratan ini ditujukan untuk semua pihak yang nantinya akan terlibat dalam pelaksanaan program. Mulai dari praktisi, perguruan tinggi, sampai dosen yang mengajukan proposal melaksanakan Program Praktisi Mengajar.
Dilihat dari sisi praktisi, berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar ke dalam program tersebut:
Bagi kalangan praktisi yang memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas maka bisa berlanjut ke tahap kedua. Dalam cara menjadi dosen praktisi, kalangan praktisi diwajibkan untuk melakukan pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, terdapat beberapa hal perlu diperhatikan oleh kalangan praktisi. Yaitu:
Selanjutnya, dalam program satu ini para praktisi melakukan pendaftaran yang dibuka secara online. Yakni melalui laman praktisimengajar.id. Fitur atau tombol pendaftaran baru akan muncul ketika periode pendaftaran praktisi dibuka.
Jadi untuk saat ini fitur tersebut belum tersedia karena memang pendaftaran di dalam Program Praktisi Mengajar 2022 sudah resmi ditutup pada bulan Juni kemarin. Meskipun begitu, bisa mencoba lagi di tahun depan.
Setelah selesai melakukan pendaftaran dengan mengikuti prosedur atau tata cara menjadi dosen praktisi yang sudah ditetapkan. Maka kalangan praktisi ini tinggal mengikuti proses seleksi.
Proses seleksi dilakukan secara internal oleh pihak Kemendikbud Ristek. Sehingga para praktisi yang sudah mendaftar tinggal menunggu adanya pemberitahuan. Yakni melalui kontak yang dicantumkan ketika melakukan pendaftaran.
Jadi dalam program satu ini, kalangan praktisi tidak perlu mengikuti tes seleksi dalam bentuk apapun. Sebab seleksinya sendiri diketahui berfokus pada seleksi administrasi.
Dilihat dari seluruh dokumen yang dilampirkan saat pendaftaran, apakah sesuai persyaratan yang ditentukan atau tidak. Jika sesuai persyaratan maka besar kemungkinan akan lolos seleksi dan bisa menjadi dosen praktisi.
Selama masa menunggu pengumuman maka kalangan praktisi yang mengikuti seluruh tata cara menjadi dosen praktisi dari Kemendikbud Ristek. Bisa mulai mempersiapkan diri. Misalnya dengan mencoba belajar mengajar.
Bisa juga dengan menyusun daftar materi yang bisa disampaikan ketika mengajar di kampus. Persiapan ini akan membantu mematangkan susunan agenda penyampaian materi dan penanaman keterampilan dunia kerja bagi mahasiswa.
Sehingga hasilnya maksimal dan kemudian bisa memenuhi tujuan dari dirilisnya Program Praktisi Mengajar oleh Kemendikbud Ristek. Adapun tujuan dari program ini pada dasarnya ada tiga poin utama.
Pertama, menutup kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan di dunia kerja. Kedua, mendorong terjadinya kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri. Ketiga, mempersiapkan atau membangun SDM unggul di Indonesia.
Bagi para praktisi yang sudah mengikuti tata cara menjadi dosen praktisi yang dijelaskan di atas dan kemudian dinyatakan lolos seleksi. Maka akan menerima pemberitahuan jika diterima dan kemudian bisa mengajar di kampus tertentu yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.
Praktisi dalam hal ini dibebaskan untuk memilih paket kolaborasi, yang mana disediakan dua jenis paket. Paket pertama adalah Kolaborasi Pendek sehingga dosen praktisi hanya akan mengajar antara 4-10 jam per semester.
Paket kedua adalah Kolaborasi Intensif, dimana dosen praktisi akan mengajar antara 15-41 jam per semester. Dosen bisa menentukan pilihan paket kolaborasi pada saat mengikuti pendaftaran.
Saat ini pendaftaran dosen praktisi sudah ditutup, sebab Program Praktisi Mengajar 2022 pendaftaran untuk praktisi dibuka dari 11 April 2022 – 17 Juni 2022 lalu. Namun, di tahun depan bisa mencoba berpartisipasi dan bisa jadi cara menjadi dosen praktisi masih sama atau ada sedikit perubahan. Para praktisi bisa rutin mengunjungi laman praktisimengajar.id.
Artikel Terkait:
Tunjangan PNS di Luar Gaji Pokok, Ini Besarannya
Berapa Gaji dan Tunjangan Profesor? Berikut Detailnya
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…