Dosen yang ingin memangku jabatan struktural bisa mencoba menjadi dekan, dan perlu paham dulu mengenai bagaimana cara menjadi dekan yang baik. Dekan juga termasuk jabatan struktural, dan bisa disebut sebagai salah satu dari beberapa pemimpin di kampus.
Mahasiswa tentu sangat akrab dengan dekan, karena dekan ini menjadi pimpinan dari fakultas yang program studi di dalamnya menjadi pilihan. Dekan memiliki beragam tugas yang membuat sosoknya dikenal luas di satu lingkungan kampus.
Sebagai salah satu pimpinan di kampus, sudah tentu ada tugas yang dipercayakan kepada dekan dan tiga orang wakilnya. Meskipun begitu, pihak kampus memberi apresiasi dengan memberikan tunjangan khusus.
Tidak keliru rasanya jika ingin menjadi dekan saat sudah diangkat sebagai dosen tetap dan memangku jabatan fungsional di jenjang tertentu. Sebab, memangku jabatan struktural juga sebagai bentuk pengabdian kepada institusi.
Sebelum sampai ke pembahasan mengenai cara menjadi dekan yang baik dan dijamin terpilih. Maka pastikan dulu untuk memahami apa itu dekan. Secara sederhana dekan adalah pimpinan tertinggi di satu fakultas.
Fakultas sendiri lebih umum dimiliki oleh perguruan tinggi berbentuk universitas. Sehingga sampai saat ini belum dijumpai di lingkungan kampus berbentuk akademi, sekolah kedinasan, maupun yang lainnya.
Satu universitas biasa memiliki lebih dari dua fakultas, apalagi untuk kampus besar. Satu kampus bisa memiliki belasan fakultas yang di dalamnya ada belasan sampai puluhan program studi. Semakin banyak fakultas di kampus semakin banyak jurusan di dalamnya.
Fakultas kemudian memiliki sejumlah dosen dan mahasiswa yang masuk ke jurusan di bawah naungannya. Mengatur kegiatan di ruang lingkup fakultas tentu membutuhkan pimpinan, wakil pimpinan, dan jabatan struktural lain di bawahnya.
Maka di dalam fakultas ada dekan yang merupakan pimpinan fakultas tersebut. Dekan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 3 orang wakil dekan yang sama-sama dari kalangan dosen.
Semua hal yang dilakukan dan diputuskan oleh dekan kemudian dipertanggungjawabkan kepada pimpinan yakni rektor. Jadi, tidak ada istilah dekan mengambil keputusan sendiri dan fakultasnya maju atau terbelakang sendiri.
Semua harus dilaporkan dan dikomunikasikan, sekaligus mendapatkan persetujuan dari rektor selaku pimpinan tertinggi di kampus. Besarnya tanggung jawab dekan, membuat setiap kampus memiliki persyaratan panjang dan khusus dalam pemilihan dekan.
Dalam memilih dekan, setiap perguruan tinggi memiliki wewenang untuk menentukan syarat dan kualifikasinya. Namun tetap disesuaikan dengan dasar aturan yang ditetapkan oleh Kemendikbud maupun Kemenag (kampus di bawah Kemenag atau UIN).
Secara umum, syarat-syarat yang harus dipenuhi dosen untuk bisa mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi dekan adalah:
Selain syarat tersebut, para dosen yang ingin menjadi dekan juga wajib memenuhi syarat administrasi. Syarat administrasi ini umumnya adalah daftar riwayat hidup, program atau kebijakan yang akan dijalankan jika terpilih menjadi dekan, dan esai tentang diri sendiri.
Namun sekali lagi, baik untuk syarat umum maupun syarat administrasi antara satu kampus dengan kampus lainnya bisa berbeda. Sebab pemilihan dekan sepenuhnya ada di tangan senat dan juga atas keputusan rektor dari kampus itu sendiri.
Maka bagi dosen yang ingin menjadi dekan, sebaiknya mencari tahu tata cara menjadi dekan seperti apa. Sekaligus syarat-syaratnya apa saja dari yang sudah ditetapkan oleh kampus tempatnya bernaung sebagai tenaga pendidik.
Melalui penjelasan di atas, mungkin sudah memiliki gambaran mengenai tata cara menjadi dekan di sebuah perguruan tinggi atau kampus. Sebab, secara garis besar pemilihan dekan tidak memiliki perbedaan signifikan.
Namun, jika ingin memangku jabatan ini sebaiknya rutin berkonsultasi dengan pihak kampus yang bertanggung jawab mengurus proses pemilihan dekan. Detailnya, berikut adalah tata cara agar bisa sukses menjadi dekan:
Cara menjadi dekan yang pertama adalah memahami dulu apa itu dekan. Sehingga bisa tahu tugas-tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini penting untuk menyiapkan mental bisa menjadi dekan yang baik selama masa jabatan 4 tahun.
Cara yang kedua adalah memahami apa saja persyaratan untuk menjadi dekan, dimana sudah dijelaskan di atas. Sehingga bisa menyiapkan diri untuk memenuhi syarat-syarat tersebut.
Cara ketiga adalah bertanggung jawab sebagai dosen, sehingga harus disiplin melaksanakan TriDharma. Hal ini akan dinilai senat saat memilih dekan baru. Sebab, bagaimana dekan bisa menjadi dekan jika selama menjadi dosen tidak bertanggung jawab?
Selama menjadi dosen usahakan memperkaya prestasi, khususnya terkait publikasi. Baik jurnal internasional maupun prosiding internasional. Sehingga di mata senat, pengabdian sebagai dosen terbilang baik.
Selama mengajar di kampus, pastikan membangun jaringan seluas mungkin. Sebab salah satu cara menjadi dekan adalah update informasi terkini di lingkungan kampus. Jika selama ini tertutup, dijamin kesempatan mengajukan diri menjadi dekan terlewat begitu saja.
Jika pihak kampus sudah resmi menerima pengajuan nama-nama calon dekan. Jangan ragu untuk mengajukan diri selama sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Tahap berikutnya adalah mengikuti proses pemilihan yang dilakukan senat dan rektor. Ikuti prosesnya dengan baik. Jika terpilih, pastikan menjalankan tugas dekan dengan penuh tanggung jawab.
Sebaliknya. Jika tidak terpilih harus berlapang dada dan yakin dekan yang terpilih merupakan dekan terbaik.
Lewat penjelasan di atas, maka bisa paham apa saja yang perlu dilakukan untuk menjadi dekan. Sebab cara menjadi dekan pada dasarnya tidak susah selama bertanggung jawab dengan profesi dosen yang dipilih.
Sekaligus aktif berkomunikasi terkait aspek politik di kampus. Sebab dekan adalah jabatan struktural yang tentu memiliki kepentingan politik di kampus. Semakin sering berkomunikasi maka semakin tahu bagaimana menyiapkan diri menjadi dekan yang baik.
Artikel Terkait:
Mengenal Apa itu Dekan, Jabatan Penting di Perguruan Tinggi
FKM Unhas Baru Saja Menggelar Yudisium, Berikut Pesan Dekan
Kembangkan Ilmu Administrasi Kancah Dunia, Dekan FIA UI Eko Prasojo Peroleh Penghargaan
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…