Cara mengurus ISBN. agi penulis buku tentunya memahami apa itu ISBN dan juga cara mengurus ISBN menjadi hal penting. Pemahaman ini membantu proses penerbitan, sebab ISBN menjadi salah satu langkah untuk memudahkan penjualan buku kepada publik. Lalu, apakah ISBN wajib? Pada dasarnya, ISBN bukan hal wajib karena tanpa ISBN buku juga bisa beredar.
Hanya saja, dengan adanya ISBN maka buku tersebut lebih mudah dikenal dan juga diakui kredibilitasnya. Sehingga, penulis sebaiknya mengutamakan pengurusan ISBN supaya buku bisa dipasarkan dengan lebih mudah sekaligus bisa mendapat kepercayaan publik. Lalu, bagaimana prosedurnya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Daftar Isi
ToggleApa Itu ISBN?
Sebelum masuk ke pembahasan tentang cara mengurus ISBN, maka perlu mengenal dulu pengertian dari ISBN itu sendiri. ISBN memiliki kepanjangan International Standard Book Number. Melalui situs resmi Perpusnas (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia) ISBN memiliki definisi sebagai kode pengidentifikasian buku yang sifatnya unik.
Dikatakan unik, karena satu judul buku memiliki satu nomor ISBN sehingga meskipun satu penulis menulis 10 buku. Maka penulis tersebut perlu mengurus 10 ISBN untuk masing-masing judul buku yang disusun. Antara satu buku dengan buku lainnya memiliki ISBN yang berbeda dan sudah menjadi hal mutlak.
ISBN kemudian berisi informasi detail mengenai semua identitas buku. Mulai dari judul, nama penerbit, dan lain sebagainya. ISBN yang berupa angka terdiri dari 13 digit dan kemudian dicantumkan di sampul buku. Letaknya ISBN sendiri adalah sebagai berikut:
- Bagian bawah pada sampul belakang (back cover).
- Verso (di balik halaman judul) (halaman copyright).
- Punggung buku (spine) untuk buku tebal, bila memang memungkinkan.
ISBN tidak bisa dikeluarkan oleh sembarang pihak, setiap negara memiliki lembaga khusus yang bertugas mencetak ISBN. ISBN dari lembaga ini kemudian dikirimkan ke ISBN pusat yakni di Badan Internasional ISBN yang berbasis di London, Inggris. Pihak yang berhak mengeluarkan ISBN di Indonesia adalah Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas).
Sementara pihak-pihak yang bisa mengajukan pembuatan ISBN ke Perpusnas adalah penerbit resmi. Jadi, setiap penulis dalam mengurus ISBN untuk bukunya perlu meminta bantuan kepada pihak penerbit. Namun, secara umum kebanyakan penerbit sudah langsung otomatis menguruskan ISBN untuk semua penulisnya yang ingin melakukan penerbitan secara luas.
Baca Juga:
Penulisan Buku Ajar Perguruan Tinggi
Kiat Dosen Produktif Menulis Buku
Tips Membaca Buku Bahasa Inggris
Mengenal Pengertian Buku Non Fiksi
Fungsi ISBN pada Buku
Seperti yang sekilas dijelaskan di awal, ISBN bukanlah hal wajib. Artinya tidak selalu buku yang beredar di pasar memiliki ISBN. Hal ini sesuai dengan yang dicantumkan di dalam website resmi Badan ISBN Internasional. ISBN dijelaskan membantu proses penjualan buku, namun tidak dijelaskan apakah ISBN memberi jaminan legalitas.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa ISBN bukan hal wajib. Namun, tidak memiliki ISBN memberi sejumlah kerugian, sementara jika punya ISBN ada lebih banyak keuntungan didapatkan. Berhubung ISBN di Indonesia dikeluarkan dan dikelola oleh Perpusnas. Maka buku yang punya ISBN akan masuk ke database Perpusnas.
Sehingga buku tersebut lebih diakui dan identitas buku bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat di Indonesia. Baik secara offline maupun online yang tentunya bisa berdampak baik bagi penjualan buku tersebut. Jadi, jika para penulis yang ingin bukunya mudah dikenal dan masuk ke database Perpusnas. Maka perlu tahu cara mengurus ISBN.
Mengurus ISBN memang membebankan biaya lebih. Hanya saja sejalan dengan fungsi atau manfaat yang dimiliki ISBN tersebut. Fungsi yang dimaksudkan antara lain:
1. Memberi Identitas pada Buku
Fungsi pertama dari ISBN adalah memberi identitas pada buku. Jadi, ISBN akan melengkapi identitas buku yang membuatnya unik dan berbeda dengan buku lain. Pada buku yang punya ISBN maka buku tersebut tidak akan mudah tertukar atau ada kemungkinan salah data.
Sebab ISBN akan langsung menyimpan data berupa judul, nama penulis, nama penerbit, dan detail lainnya. Sehingga meskipun akan ada kemungkinan judul buku ini juga digunakan oleh penulis lain. Namun dijamin ISBN yang dimiliki dua buku dengan judul sama ini berbeda.
Oleh sistem pendataan di Perpusnas maka langsung bisa diketahui apa perbedaannya. Sebab data di dalam ISBN memiliki perbedaan signifikan, sehingga tidak ada istilah salah data, salah kirim, dan kesalahan lainnya. Meskipun ada judul buku yang sama, nyaris sama, nama penulis yang sama atau nyaris sama, dan sebagainya.
2. Membantu Melancarkan Distribusi Buku
Selain mengetahui cara mengurus ISBN, penulis dan pihak penerbit juga perlu paham fungsi ISBN. Selain berfungsi sebagai identitas buku, ISBN juga berfungsi sebagai media untuk memperlancar arus distribusi buku. Artinya, ISBN bisa membantu menurunkan resiko terjadi kesalahan dalam proses distribusi.
Sifat ISBN yang unik yang membedakan satu buku dengan buku lainnya meski ada beberapa judul yang sama, nama penulisnya sama padahal berbeda, dan lain-lain. Sehingga saat proses publikasi, yakni buku dikirimkan dari penerbit ke sejumlah toko buku atau reseller dari penerbit tersebut.
Maka semua buku yang akan didistribusikan dijamin sesuai dengan daftar yang sudah disusun sebelumnya. Tidak ada resiko terjadi kesalahan pengiriman, harusnya buku A ternyata yang dikirimkan penerbit adalah buku B. Disinilah fungsi penting punya ISBN saat menerbitkan buku agar tidak ada kesalahan.
Sehingga pembaca yang sudah membeli atau memesan buku memang dipastikan sejak awal akan menerima buku yang sesuai. Hal ini penting bagi penerbit, penulis, dan juga toko buku maupun para penjual buku skala kecil bisa melayani secara profesional.
3. Menjadi Sarana Promosi Buku
Sebagaimana yang disampaikan di awal, memiliki ISBN meskipun tidak wajib justru memberi banyak keuntungan. Salah satunya ISBN bisa berfungsi sebagai sarana promosi yang tentu memaksimalkan kegiatan promosi buku. Jadi, belajar cara mengurus ISBN adalah hal penting agar paham betul manfaat besar di baliknya.
Dikatakan sebagai sarana promosi, karena ISBN membuat buku yang ditulis dan diterbitkan masuk ke database perpustakan nasional dan internasional. Yakni di Perpusnas dan juga di ISBN Internasional yang berbasis di London tadi. Perpusnas saja misalnya, menjadi pusat mengakses buku-buku oleh masyarakat Indonesia.
Kunjungan ke websitenya sangat padat, karena yang namanya buku akan selalu dicari dan dibutuhkan oleh siapa saja. Buku yang sudah memiliki ISBN akan tercantum di database Perpusnas, saat ada yang mencari kategori atau judulnya maka akan langsung ditampilkan.
Tanpa perlu bersusah payah menawarkan buku antar Provinsi, antar Pulau, dan bahkan antar negara. Perpusnas sudah membantu mempromosikannya ke seluruh wilayah di Indonesia dan seluruh negara di dunia. Sehingga promosinya punya skala besar dengan jangkauan yang sangat luas.
4. Menunjukan Kredibilitas Buku
Memilih mempelajari cara mengurus ISBN bermanfaat untuk memahami fungsi penting dari ISBN itu sendiri. Bagi penulis, ISBN memberi banyak sekali manfaat sebagaimana yang sudah dijelaskan di poin-poin sebelumnya. Selain itu, fungsi ISBN juga membantu menunjukan kredibilitas buku.
Kenapa? Sebab ISBN baru bisa dimiliki sebuah buku jika buku tersebut diterbitkan oleh penerbit resmi. Jika dulu perusahaan penerbit dengan mekanisme self publishing masih memungkinkan untuk mengurus ISBN secara mandiri. Sekarang ISBN murni hanya bisa diurus oleh penerbit resmi dan legalitasnya jelas.
Buku yang diketahui diterbitkan oleh penerbit resmi sudah tentu prosesnya panjang dan melewati proses editing yang rumit. Kualitas buku tentunya lebih terjamin, sehingga meningkatkan kredibilitas buku tersebut. Oleh sebab itu, mengurus ISBN menjadi hal penting jika penulis ingin bukunya dibaca masyarakat luas.
5. Sarana Branding bagi Penulis
ISBN jika ditelusuri lebih mendalam juga punya fungsi sebagai sarana branding bagi penulis. Dikatakan demikian karena kembali ke poin sebelumnya, ISBN efektif meningkatkan kredibilitas buku. Selanjutnya, ISBN mencantumkan seluruh identitas buku termasuk nama penulisnya.
Buku yang dikenal punya kualitas bagus dan mencantumkan nama penulisnya dengan jelas, begitu juga dengan nama penerbitnya. Maka akan selalu diingat oleh pembaca, terutama nama penulis. Sebab mayoritas pembaca akan mempertimbangkan siapa penulis buku sebelum membeli atau membacanya.
Penulis yang sudah dikenal luas dan selalu menerbitkan buku dengan ISBN akan dikenal sebagai penulis yang mampu menyusun buku berkualitas. Namanya semakin dikenal, apalagi jika buku yang disusun punya ciri khas. Misalnya punya gaya bahasa yang menarik dan mudah dipahami. Maka penulis tersebut bisa semakin terkenal dan diundang ke berbagai acara.
Cara Mengurus ISBN
Usai mengetahui apa itu ISBN dan juga apa saja fungsi dari ISBN, maka selanjutnya adalah mengetahui tata cara mengurus ISBN. Sesuai dengan penjelasan di atas, maka pengurusan ISBN selanjutnya diserahkan secara penuh kepada penerbit. Pihak penulis tinggal menyampaikan kepada penerbit untuk diuruskan ISBN ke Perpusnas.
Oleh Perpusnas kemudian diterbitkan ISBN sesuai judul-judul buku yang diajukan sebuah penerbit. ISBN ini kemudian langsung terhubung ke Badan ISBN Internasional dan buku tersebut punya identitas yang jelas dan terdaftar di perpustakaan nasional sampai internasional.
Sedangkan detail pengurusan ISBN oleh pihak penerbit, disesuaikan apakah penerbit tersebut merupakan penerbit baru atau sudah beroperasi cukup lama. Berikut detailnya:
1. Anggota Baru
Pertama, adalah dilakukan oleh penerbit baru yang secara otomatis menjadi anggota baru dalam kelompok penerbit yang diatur dan dikelola oleh Perpusnas. Prosesnya dimulai dengan mengisi formulir surat pernyataan disertai dengan stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris);
Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan. Kemudian Anda harus mengirimkan fotokopi :
- Halaman judul
- Balik halaman judul (halaman copyright)
- Daftar isi
- Kata pengantar
2. Anggota Lama
Sedangkan cara mengurus ISBN untuk anggota lama, adalah tetap mengirimkan fotokopi balik halaman judul dan daftar isi. Lebih detailnya adalah sebagai berikut:
- Hanya butir 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan kepada Tim ISBN/KDT sesuai penjelasan sebelumnya.
- Setelah buku diterbitkan, dimohon kesediaan penerbit untuk mengirimkan 2 (dua) eksemplar dari hasil terbitan tersebut.
- Perhatikan persyaratan pada Butir A.1 bahwa penerbit atau lembaga yang menerbitkan buku diwajibkan untuk memiliki legalitas badan usaha atau badan hukum dengan bukti fotokopi akta notaris. Dalam hal ini tentu penerbit-penerbit swakelola (self-publisher) yang tidak berbadan usaha atau berbadan hukum kini tidak dapat mengurus ISBN.
Selain yang disampaikan di atas, masih terdapat beberapa hal lagi yang perlu dipersiapkan untuk mengurus ISBN dari pihak penerbit. Berikut hal-hal yang dimaksudkan:
- Copy halaman prelims buku, yaitu halaman judul penuh, halaman hak cipta, halaman daftar isi, dan halaman kata pengantar berikut halaman prakata. Kepentingan halaman ini untuk menyusun katalog dalam terbitan (KDT) yang terkadang juga memerlukan informasi spesifikasi buku, yaitu ukuran buku dan tebal buku.
- Penerbit juga perlu menginformasikan jumlah terbitan tiap tahunnya sehingga Perpusnas RI dapat mempertimbangkan pemberian nomor ISBN yang panjang dalam urutan produksi buku.
- Menyertakan surat pernyataan penanggung jawab penerbitan dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel.
Pengajuan ISBN oleh penerbit memiliki batas maksimal, saat ini diketahui maksimal mengajukan 10 judul buku per hari. Selain itu, pengajuan ISBN sudah bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan praktis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Pengertian Buku Pengayaan, Jenis, dan Cara Menulisnya
Strategi Mengubah Tesis Menjadi Buku
Resensi Buku: Cara Membuat dan Contoh Lengkap
Pengertian Buku Digital, Fungsi, dan Manfaatnya
Kiat Memilih Penerbit Terpercaya
Semua penjelasan tentang cara mengurus ISBN di atas hanya bisa dipraktekan langsung oleh penerbit. Bukan sembarang penerbit, melainkan penerbit resmi yang legalitasnya jelas. Maka penulis dalam menerbitkan buku harus teliti dalam memilih penerbit, supaya ISBN didapatkan dan buku tersebut bisa lebih mudah dipasarkan.
Apakah memilih penerbit susah? Tentunya menjadi susah jika tidak paham bagaimana menentukan pilihan, dan menjadi sebaliknya jika sudah paham. Berikut beberapa kiat yang bisa dilakukan agar bisa menemukan penerbit yang kredibel:
1. Pilih Penerbit yang Sudah Dikenal Luas
Kiat pertama adalah memilih penerbit yang sudah dikenal luas, bisa dikatakan memilih yang sudah punya “nama”. Sebab penerbit yang sudah dikenal oleh publik tentu sudah terjamin kredibel.
Sudah banyak penulis yang menerbitkan buku lengkap dengan ISBN di penerbit tersebut. Jika sudah ada yang terjamin, kenapa harus mencoba menantang diri sendiri? Jadi, utamakan penerbit yang memang sudah pasti kredibel.
2. Pilih Penerbit yang Memberi MoU
Kedua, adalah memilih penerbit yang memberikan MoU. Yakni perjanjian kerjasama untuk membantu mendapatkan jaminan bahwa kerjasama tersebut saling menguntungkan. Dimana MoU akan memastikan penulis mendapatkan royalti yang sesuai aturan. Sehingga buku-buku di dalamnya bisa diterbitkan lengkap dengan ISBN.
3. Prosedur Penerbitan Jelas
Pemilihan penerbit sebaiknya juga mencari yang prosedur penerbitannya jelas. Artinya tahapan dalam penerbitannya sesuai dengan aturan umum, mulai dari naskah dikirimkan, dicek oleh editor, penentuan naskah diterima atau dikembalikan, dan lain sebagainya.
Prosedur yang jelas dan umum menunjukan bahwa penerbit tersebut bekerja profesional dan mengikuti aturan yang ada. Jadi, tidak ada istilah naskah buku yang ditolak tidak dikembalikan. Sehingga penulis kehilangan hak atas buku yang sudah disusun dengan susah payah.
4. Layanan Profesional dan Maksimal
Penerbit yang bagus adalah yang mampu memberikan layanan profesional. Artinya penerbit mencoba menjelaskan mekanisme penerbitan lengkap dengan mekanisme kerjasama antara pihak mereka dengan penulis.
Informatif juga, yakni menjelaskan dengan detail dan memastikan penulis paham bentuk kerjasama yang terjalin seperti apa. Sehingga kedua belah pihak saling paham apa saja hak dan kewajiban yang dimiliki.
Melalui penjelasan di atas, maka dijamin tidak bingung lagi mengenai tata cara mengurus ISBN. ISBN sekalipun tidak wajib namun mengurusnya memberi keuntungan lebih. Terutama bagi penulis yang ingin karyanya dikenal luas dan dimanfaatkan oleh publik.
Selain itu, bisa juga untuk para penulis yang ingin menerima profit penjualan baik dalam bentuk komisi penjualan, royalti, atau yang lainnya sesuai ketentuan saat bekerjasama dengan penerbit yang dipilih.
Artikel Terkait: