Data para dosen di Indonesia kedepannya akan terpusat di satu database, yakni di SISTER. Sehingga diharapkan semua data dosen sudah dimutakhirkan dan dipadankan di akun SISTER masing-masing. Sudahkah memahami cara mengisi rumpun ilmu dosen?
Rumpun ilmu menjadi jenis data yang wajib diisi, dimutakhirkan, dan dipadankan dosen di akun SISTER. Hal ini sejalan dengan pengumuman terbaru dari Kemendikbudristekdikti di masa peralihan.
Dalam proses update data rumpun ilmu, ada dua pihak yang terlibat. Pertama adalah dosen itu sendiri, dan yang kedua adalah admin perguruan tinggi. Jadi, ada tahapan dimana dosen perlu turun tangan dalam mengupdate data satu ini. Berikut penjelasan lengkapnya.
Daftar Isi
ToggleSekilas Tentang Rumpun Ilmu
Membahas mengenai tata cara mengisi rumpun ilmu dosen tentu perlu dimulai dengan memahami apa itu rumpun ilmu. Sebab rumpun ilmu sendiri diatur di dalam kebijakan kementerian dan kebijakan ini yang menjadi acuan dosen.
Pemahaman tentang apa itu rumpun ilmu membantu dosen mengisi data rumpun ilmu dengan tepat di SISTER. Sebab memang tidak biasa asal-asalan. Selain itu, di sistem sudah diatur ada beberapa data yang terisi otomatis.
Dikutip melalui website resmi Pusat Informasi SISTER Kemendikbudristekdikti. Dijelaskan bahwa rumpun ilmu adalah pengelompokkan ilmu yang disusun secara sistematis yang terdiri dari Rumpun Ilmu, dikerucutkan ke Pohon Ilmu, dan mengerucut lagi ke Cabang Ilmu. Berikut contoh hierarki Rumpun Ilmu.
Secara sederhana, rumpun ilmu merupakan cabang keilmuan atau bidang keilmuan yang diatur untuk memudahkan seseorang atau masyarakat dalam memilih program studi saat menempuh pendidikan tinggi.
Rumpun ilmu kemudian oleh Kemendikbudristekdikti dibagi menjadi 6 mencakup Ilmu Agama, Humaniora, Ilmu Sosial, Ilmu Alam, Ilmu Formal, dan Ilmu Terapan. Sesuai definisi yang dijelaskan sebelumnya, masing-masing rumpun ilmu dikerucutkan atau dibagi lagi menjadi kategori lebih spesifik.
Satu rumpun ilmu dikerucutkan menjadi pohon ilmu, dari pohon ilmu dikerucutkan lagi menjadi cabang ilmu. Bicara mengenai rumpun ilmu maka akan erat kaitannya dengan profesi dosen. Sebab ada kebijakan dimana syarat menjadi dosen adalah memenuhi linieritas pendidikan.
Artinya, dosen di Indonesia wajib menempuh studi dari program studi yang satu rumpun ilmu sejak jenjang Sarjana, Magister, sampai Doktor. Kesesuaian ini akan membantu dosen menjadi pakar di suatu bidang keilmuan. Sehingga memiliki kompetensi mengajar mahasiswa di berbagai jenjang di bidang keilmuan tersebut.
Kewajiban Dosen Memutakhirkan Data Rumpun Ilmu
Rumpun ilmu dan hasil pengerucutannya ditetapkan oleh Kemendikbudristekdikti. Antara rumpun ilmu di pendidikan tinggi umum dan vokasi dipisah. Detail rumpun ilmu untuk pendidika tinggi umum bisa dilihat di tautan berikut https://pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/32104508619161.
Sementara untuk detail rumpun ilmu bagi dosen atau mahasiswa di pendidikan tinggi vokasi. Bisa melihat di tautan berikut https://pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id/hc/article_attachments/32104508621081. Bagi siapa saja yang ingin menjadi dosen bisa teliti memilih program studi agar satu rumpun.
Bagi dosen, memahami keseluruhan rumpun ilmu sampai cabang ilmu sangat penting untuk update profil atau data dosen. Termasuk di laman SISTER, dimana akan menjadi acuan dalam proses penilaian beberapa kegiatan akademik khusus dosen.
Memasuki bulan Mei 2024, semua dosen di bawah naungan Kemendikbudristekdikti diwajibkan untuk update data rumpun ilmu di akun SISTER masing-masing. Penentuan data rumpun ilmu didasarkan pada riwayat pendidikan formal dosen tersebut. Bukan pada penugasan dari homebase dalam membimbing prodi mana saja.
Sebab, masih banyak dosen yang mendapat kepercayaan dari PT untuk mengajar beberapa mata kuliah. Kadangkala mata kuliah tersebut tidak satu rumpun ilmu karena mengacu pada transkrip nilai dosen yang bersangkutan atau pertimbangan lain. Sehingga penugasan dosen di lapangan bisa keluar dari rumpun ilmu yang ditekuni dosen selama studi.
Hal ini tentu membingungkan dosen dalam mengisi data rumpun ilmu. Maka ditetapkan, acuan yang digunakan adalah pada riwayat pendidikan formal dosen. Yakni program studi yang ditempuh dosen selama mengenyam pendidikan formal dari jenjang Sarjana sampai Doktor. Terdapat 3 data rumpun ilmu yang perlu diisi dosen di SISTER, yaitu:
- Data Rumpun Ilmu yang bersifat wajib diisi;
- Data Bidang Ilmu Utama (Pohon Ilmu) yang bersifat wajib diisi; dan
- Data Bidang Ilmu (Cabang Ilmu) yang tidak wajib/opsional diisi.
Pentingnya Update Data Rumpun Ilmu bagi Dosen
Kewajiban dosen dalam mempelajari dan menerapkan tata cara mengisi rumpun ilmu dosen di SISTER tentu bukan asal diberlakukan. Ada beberapa alasan yang menjadi dasar dari kebijakan ini.
Salah satunya karena data rumpun ilmu dosen di Indonesia akan menjadi acuan dalam beberapa proses penilaian. Diantaranya adalah:
1. Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD)
Arti penting yang pertama kenapa dosen perlu mengupdate data rumpun ilmu adalah untuk keperluan penilaian BKD. Seperti yang diketahui, menjelang akhir semester para dosen akan sibuk menyusun pelaporan BKD (LKD).
LKD yang disusun para dosen ini lantas akan dinilai atau diperiksa oleh asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian dilakukan untuk memastikan semua dosen memang sudah memenuhi beban kerja yang ditetapkan.
Asesor dalam proses penilaian tersebut tentu membutuhkan tools dan sumber data. Dimana akan mengacu data di SISTER para dosen. Jadi, update rumpun ilmu membantu proses penilaian tersebut.
Sebab secara aturan, dosen menjalankan kewajiban akademik adalah sesuai dengan bidang penugasan. Hal ini sekaligus berkaitan erat dengan bidang keilmuan yang dikuasai dosen tersebut. Maka data rumpun ilmu menjadi acuan penilaian BKD.
2. Penilaian Sertifikasi Dosen
Arti penting yang kedua dari pengisian data rumpun ilmu dosen adalah untuk proses penilaian sertifikasi dosen (serdos). Seperti yang diketahui, serdos terdiri dari dua tahap penilaian. Mulai dari penilaian profesional dan disusul penilaian portofolio.
Penilaian portofolio dosen dilakukan oleh asesor, dan tentunya butuh data yang menjelaskan portofolio dosen selama masa kerja. Portofolio dosen kemudian bisa di cek di akun SISTER dosen yang bersangkutan.
Data rumpun ilmu dan seluruh kinerja akademik dosen harus memiliki keterkaitan. Misalnya, dosen dari ilmu fisika tentu idealnya melakukan penelitian di bidang ilmu fisika juga. Maka data rumpun ilmu menjadi acuan penilaian portofolio.
Oleh sebab itu, dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk mengisi dan memperbaharui data rumpun ilmu di SISTER. Sehingga proses penilaian portofolio oleh asesor lebih mudah dan dosen mendapat nilai maksimal untuk memperbesar peluang lulus serdos.
3. Penilaian Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen
Arti penting yang ketiga dan yang terakhir kenapa dosen perlu mengisi data rumpun ilmu adalah untuk mendukung penilaian kenaikan jabfung dosen. Seperti yang diketahui, dosen bisa mengembangkan karir lewat jabfung atau jabatan fungsional.
Proses kenaikan ini tidak cukup hanya pengajuan diri yang dilakukan dosen, tapi juga memenuhi syarat. Maka ada Tim PAK yang akan melakukan penilaian angka kredit yang berhasil dikumpulkan dosen.
Penilaian angka kredit penting untuk memastikan semua kinerja dosen yang berpotensi menambah angka kredit memang sudah sesuai aturan. Sehingga dilakukan pemeriksaan dan perhitungan secara akurat oleh Tim PAK.
Tim PAK dalam proses tersebut membutuhkan data yang valid untuk proses kroscek antara kinerja di data dengan kinerja yang diajukan dosen. Proses ini akan mengacu data di SISTER, dimana dosen juga menyusun pelaporan BKD.
Seluruh kinerja dosen wajib sesuai dengan bidang keahliannya, maka perlu ada kesesuaian dengan rumpun ilmu yang ditekuni dosen di pendidikan formal. Oleh sebab itu, kroscek juga membutuhkan data rumpun ilmu dosen tersebut.
Dosen yang sudah mengisi data rumpun ilmu akan membantu Tim PAK melakukan kroscek. Sekaligus membantu dosen memenuhi persyaratan untuk naik jabfung sesuai ketentuan. Sebab semua data kinerja sudah terupdate dan bisa diperiksa Tim PAK.
Tahapan dan Tata Cara Mengisi Rumpun Ilmu Dosen di SISTER
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dalam proses pengisian data rumpun ilmu di SISTER dilakukan oleh 2 pelaku. Yakni dosen yang bersangkutan dan admin perguruan tinggi. Pada dosen, update data rumpun ilmu mencakup pengisian data, menarik pengajuan data, dan mengubah data rumpun ilmu.
Masing-masing memiliki langkah-langkah tersendiri, berikut penjelasannya:
1. Pengisian Rumpun Ilmu
Bagi para dosen yang ingin mengisi data rumpun ilmu di akun SISTER, maka berikut adalah langkah-langkahnya:
- Login ke SISTER dan pastikan peran Anda sebagai Dosen di level Perguruan Tinggi pada Beranda.
- Pada Beranda, Anda akan melihat kotak data untuk Rumpun Ilmu. Jika belum melengkapi, maka data akan kosong dan ditandai dengan ikon “-” seperti contoh gambar di bawah ini. Klik “Selengkapnya” untuk memulai pengisian Rumpun Ilmu.
- Anda masuk ke menu Perubahan Data Bidang Ilmu. Anda dapat melihat program studi dan riwayat pendidikan yang dapat menjadi opsi referensi Anda.
- Data yang pertama perlu dilengkapi yaitu Rumpun Ilmu. Silakan klik tombol “Ubah” pada Rumpun Ilmu. Berikut menu pilihan yang tersedia di sistem:
- Pilih Rumpun Ilmu Anda yang sesuai, atau Anda juga dapat mencari nama Rumpun Ilmu Anda pada kotak yang tersedia.
- Anda dapat melihat daftar Pohon Ilmu dari masing-masing Rumpun Ilmu dengan klik tombol panah ke bawah.
- Pilih “Pohon Ilmu” yang sesuai dengan preferensi Anda. Pilihan Pohon Ilmu yang muncul yaitu berdasarkan Rumpun Ilmu yang sebelumnya telah Anda pilih.
- Selanjutnya Anda dapat melengkapi “Cabang Ilmu”, namun kolom ini tidak wajib diisi dan bersifat opsional. Cabang Ilmu yang muncul berdasarkan Rumpun Ilmu dan Pohon Ilmu yang telah Anda lengkapi.
- Pada laman ini, tersedia informasi terkait Ranting Ilmu. Namun Ranting Ilmu tidak perlu dilengkapi di dalam laman Rumpun Ilmu. Informasi ranting ilmu diperlukan untuk layanan kenaikan jabatan. Operator PAK di tiap PT dapat mengisi Ranting Ilmu ketika mengajukan kenaikan jabatan Dosen terkait.
- Jika sudah selesai melengkapi data dan sudah memastikan seluruh data sudah tepat, silakan klik “Kirim Ajuan”.
- Anda akan menerima pesan konfirmasi terkait penyimpanan informasi Rumpun Ilmu. Pastikan data sudah sesuai. Jika sudah yakin untuk mengirim ajuan, klik “Ya, Kirim Ajuan”.
- Setelah berhasil mengirim ajuan, maka tampilannya akan berubah seperti gambar di bawah ini. Data Rumpun Ilmu yang telah diisi akan direview oleh Admin PT atau Admin Kepegawaian di PT Anda. Mohon untuk menunggu proses tersebut.
2. Menarik Pengajuan Data Rumpun Ilmu
Dalam proses mengisi data rumpun ilmu dosen di SISTER, ada kemungkinan melakukan kesalahan. Misalnya memilih cabang ilmu yang keliru. Maka pengajuan bisa ditarik atau dibatalkan, berikut langkah-langkahnya:
- Klik “Selengkapnya” di Beranda pada tabel Rumpun Ilmu, atau di menu Profil → Data Pribadi.
- Pada bagian Riwayat Ajuan Rumpun Ilmu, klik “Tombol Tindakan”, pilih “Tarik Ajuan”.
- Apabila sudah yakin menarik ajuan, silakan klik “Ya”.
- Setelah pembatalan atau penarikan ajuan berhasil, maka ajuan akan otomatis terhapus dari akun Admin PT/Admin Kepegawaian. Anda juga dapat mengajukan kembali data Rumpun Ilmu Anda.
3. Mengubah Data Rumpun Ilmu yang Tervalidasi
Selain bisa menarik pengajuan isi data rumpun ilmu, dosen juga bisa mengubah data rumpun ilmu yang sudah tervalidasi oleh admin PT. Berikut langkah-langkahnya:
- Pada Beranda, klik “Perbarui Data”.
- Klik “Ubah” dan pilih Rumpun Ilmu, Pohon Ilmu, dan Cabang Ilmu sesuai dengan yang ingin Anda perbarui.
- Klik “Kirim Ajuan” untuk mengajukan PDD yang akan divalidasi oleh Admin PT/Admin Kepegawaian.
- Jika sudah berhasil mengirim ajuan PDD Rumpun Ilmu, maka ajuan akan muncul di tabel Riwayat Ajuan Rumpun Ilmu. Mohon menunggu proses validasi oleh Admin PT/Admin Kepegawaian.
- Selesai.
Jika dosen sudah melakukan pembaharuan data rumpun ilmu maupun menarik pengajuan dan mengubah data yang tervalidasi. Maka akan ada proses validasi oleh admin perguruan tinggi.
Adapun tata cara melakukan validasi data rumpun ilmu oleh admin PT adalah sebagai berikut:
- Login ke SISTER menggunakan akun Admin PT atau Admin Kepegawaian.
- Klik menu “Validasi Dosen”, pilih “Rumpun Ilmu”.
- Anda dapat melihat daftar nama Dosen yang sedang mengajukan perubahan Rumpun Ilmu, Pohon Ilmu, dan/atau Cabang Ilmu. Data yang dapat Anda lihat yaitu:
- Nomor Registrasi
- Nama Dosen
- Prodi
- Pendidikan Tertinggi
- Ajuan
- Tanggal Ajuan
Untuk melakukan validasi, Anda dapat memilih di antara:
- Klik kotak “Pilih Semua” jika ingin melakukan validasi pada data seluruh Dosen
- Klik kotak yang tersedia di sebelah kiri nama Dosen jika ingin validasi Dosen satu per satu.
Jika sudah memilih data Dosen yang akan divalidasi, klik tombol “Validasi Ajuan Open Data”.
- Pilih hasil validasi di antara “Tolak” atau “Setujui”.
- Setelah berhasil melakukan validasi dengan menolak ataupun menyetujui ajuan Rumpun Ilmu Dosen, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut.
Nama Dosen yang telah divalidasi akan otomatis hilang dari tabel daftar ajuan perubahan Rumpun Ilmu di akun Admin PT ataupun Admin Kepegawaian.
Itulah penjelasan secara rinci mengenai bagaimana cara mengisi rumpun ilmu oleh dosen dan proses validasi oleh admin PT. Bagi dosen yang masih merasa bingung dna kesulitan bisa mengakses penjelasan lebih rindi di website resmi Pusat Informasi SISTER, yakni di tautan berikut https://pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id/hc/en-gb/articles/31608506732057-Informasi-Umum-Rumpun-Ilmu.
Selain itu, para dosen juga bisa berkonsultasi dengan admin PT. Sehingga bisa mengisi data rumpun ilmu dengan baik dan benar. Serta mencegah kemungkinan pengajuan update data ditolak oleh admin PT dalam proses validasi.
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik cara mengisi rumpun ilmu dosen di artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi penting dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.