Cara menggunakan kuota belajar. Bagi para peserta didik dan tenaga pendidik tentunya harus paham cara menggunakan kuota belajar. Kuota belajar ini sendiri diberikan secara gratis oleh pemerintah melalui Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia). Bantuan kuota sendiri sudah berlangsung sejak tahun lalu, yakni di tahun 2020.
Kemudian kembali hadir di tahun 2021, pencairan bantuan kuota pertama pada bulan Mei-Maret 2021. Kemudian karena sambutan terhadap program ini cukup baik maka bantuan kuota kembali diberikan. Pendaftarannya sudah bisa dilakukan di bulan September sampai November 2021 mendatang.
Jika sudah memenuhi syarat dan kemudian terdaftar sebagai penerima bantuan kuota belajar. Maka secara bertahap pihak Kemendikbud akan mencairkan bantuan kuota belajar tersebut ke nomor ponsel penerima yang sudah terdaftar. Lalu, bagaimana cara menggunakan kuota belajar tersebut?
Sejak awal pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, kegiatan pendidikan atau pembelajaran di semua jenjang dialihkan ke metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sehingga kegiatan pembelajaran kemudian dilakukan secara online dari rumah masing-masing.
Kegiatan PJJ kemudian membutuhkan kesiapan perangkat untuk terhubung ke internet dan juga kuota internet itu sendiri. Membantu mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh tersebut maka pemerintah melalui Kemendikbud Ristek menyediakan bantuan kuota belajar yang sudah diberikan sejak tahun lalu.
Bantuan kuota belajar ini sendiri ditujukan untuk semua siswa, guru, dosen, dan mahasiswa di seluruh Indonesia. Masing-masing mendapatkan jumlah kuota yang berbeda-beda dan untuk dipergunakan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara online. Kuota yang disediakan tahun ini adalah hanya kuota umum.
Sementara tahun lalu, bantuan kuota belajar dibagi menjadi dua yakni kuota umum dan khusus. Meskipun berubah termasuk juga besaran kuota yang diterima, namun aturan penggunaannya tidak berubah. Yakni hanya bisa digunakan untuk mengakses situs dan aplikasi tertentu yang tidak diblokir oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Adapun syarat untuk bisa mendapatkan bantuan kuota belajar dan kemudian bisa mencari tahu bagaimana cara menggunakan kuota belajar tersebut, adalah sebagai berikut:
Adapun rincian besarnya kuota belajar yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet
Aplikasi yang Bisa Digunakan dengan Kuota Belajar Kemendikbud
Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif
Cara Mendapatkan Bantuan Dana Penelitian
Bantuan Dosen untuk Penelitian Disertasi
Tahun ini bantuan kuota belajar dari Kemendikbud Ristek akan mulai dicairkan di bulan September sampai November 2021 mendatang. Penerima yang sudah terdaftar atau memenuhi syarat di atas secara otomatis akan menerima bantuan kuota belajar.
Oleh pihak Kemendikbud Ristek, bantuan kuota belajar nantinya akan dikirimkan langsung ke nomor ponsel penerima. Jika kuota sudah dikirimkan maka akan muncul notifikasi melalui SMS atau pesan singkat yang menunjukan kuota belajar sudah aktif sekian Giga dan sampai berapa lama masa aktifnya.
Jadi, penerima tidak perlu belajar sendiri bagaimana tata cara menggunakan kuota belajar. Sebab kuota bantuan ini sendiri akan aktif secara otomatis ke dalam nomor ponsel yang sudah didaftarkan sebagai penerima bantuan kuota belajar.
Oleh sebab itu, ada syarat calon penerima bantuan kuota harus memiliki nomor ponsel yang masih aktif digunakan. Bagaimana jika nomor ponsel yang terdaftar sudah tidak aktif, bisa karena hilang, rusak, atau yang lainnya? Maka, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Pengajuan nomor sudah berubah perlu dilakukan sebelum proses pencairan dimulai. Jika sudah dimulai maka proses perubahan data tentu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Oleh sebab itu, para penerima dianjurkan untuk aktif bertanya kepada pihak sekolah maupun kampus terkait proses pendaftaran penerimaan bantuan kuota belajar.
Jika masih dalam proses pendaftaran, maka bisa segera diinformasikan agar data nomor ponsel yang baru bisa diganti. Kemudian, bantuan kuota belajar ini disalurkan atau dicairkan secara bertahap. Oleh sebab itu, jika sudah masuk masa pencairan dan kuota belajar belum juga diterima maka perlu bersabar.
Bantuan kuota internet juga disampaikan oleh pihak Kemendikbud akan disalurkan dengan skema seperti tahun lalu. Yakni tidak serentak, yang artinya bertahap dan kemudian tetap dipastikan semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima akan menerima kuota gratis tersebut.
Penerima nantinya akan mendapatkan notifikasi melalui SMS mengenai kuota yang sudah aktif, lengkap dengan informasi berapa jumlah kuota yang diterima dan masa berlakunya. Masa berlaku untuk kuota belajar adalah 30 hari atau satu bulan dan terhitung sejak kuota tersebut diterima oleh penerima yang terdaftar.
Sementara itu, untuk mengecek saldo kuota belajar guna mengetahui masih ada atau sudah habis terpakai. Bisa dilakukan di aplikasi provider yang digunakan, misalnya saja untuk pengguna kartu Telkomsel bisa mengecek ke aplikasi My Telkomsel. Selain itu, juga bisa mengecek lewat fitur dial di perangkat handphone. Misalnya adalah:
Pengguna XL dapat melalui UMB *123#, kemudian pilih 7. INFO > pilih 1. Info kartu XL-ku > pilih 6. Info paket > pilih 3. Terus belajar. Selain itu, bisa melalui *123*7*1*6*3#.
Pengguna kartu Telkomsel dapat mengeceknya dengan mengakses *363#.
Adanya bantuan kuota internet tentu patut disyukuri, karena memang mengikuti pembelajaran dan mengajar secara online membuat penggunaan kuota sangat boros. Terutama untuk kebutuhan kelas atau kuliah online menggunakan aplikasi telekonferensi seperti Zoom, Google Meet, dan lain sebagainya.
Pemerintah memang merancang kuota belajar yang diberikan bisa digunakan secara khusus untuk mendukung pembelajaran. Maka sangat tepat rasanya jika pemakaian kuota ini terbatas, yakni untuk aplikasi dan situs tertentu yang memang diakses oleh para guru, murid, mahasiswa, dan dosen. Info detail mengenai daftar situs yang diblokir Kominfo bisa diakses ke laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Artikel Terkait:
Sepotong Harapan Bidikmisi oleh Dirjen Dikti
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…