Informasi

Cara Menggunakan Kuota Belajar dari Kemendikbud, Simak ya!


Cara menggunakan kuota belajar. Bagi para peserta didik dan tenaga pendidik tentunya harus paham cara menggunakan kuota belajar. Kuota belajar ini sendiri diberikan secara gratis oleh pemerintah melalui Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia).  Bantuan kuota sendiri sudah berlangsung sejak tahun lalu, yakni di tahun 2020. 

Kemudian kembali hadir di tahun 2021, pencairan bantuan kuota pertama pada bulan Mei-Maret 2021. Kemudian karena sambutan terhadap program ini cukup baik maka bantuan kuota kembali diberikan. Pendaftarannya sudah bisa dilakukan di bulan September sampai November 2021 mendatang. 

Jika sudah memenuhi syarat dan kemudian terdaftar sebagai penerima bantuan kuota belajar. Maka secara bertahap pihak Kemendikbud akan mencairkan bantuan kuota belajar tersebut ke nomor ponsel penerima yang sudah terdaftar. Lalu, bagaimana cara menggunakan kuota belajar tersebut? 

Bantuan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Sejak awal pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, kegiatan pendidikan atau pembelajaran di semua jenjang dialihkan ke metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sehingga kegiatan pembelajaran kemudian dilakukan secara online dari rumah masing-masing. 

Kegiatan PJJ kemudian membutuhkan kesiapan perangkat untuk terhubung ke internet dan juga kuota internet itu sendiri. Membantu mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh tersebut maka pemerintah melalui Kemendikbud Ristek menyediakan bantuan kuota belajar yang sudah diberikan sejak tahun lalu. 

Bantuan kuota belajar ini sendiri ditujukan untuk semua siswa, guru, dosen, dan mahasiswa di seluruh Indonesia. Masing-masing mendapatkan jumlah kuota yang berbeda-beda dan untuk dipergunakan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara online. Kuota yang disediakan tahun ini adalah hanya kuota umum. 

Sementara tahun lalu, bantuan kuota belajar dibagi menjadi dua yakni kuota umum dan khusus. Meskipun berubah termasuk juga besaran kuota yang diterima, namun aturan penggunaannya tidak berubah. Yakni hanya bisa digunakan untuk mengakses situs dan aplikasi tertentu yang tidak diblokir oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika). 

Adapun syarat untuk bisa mendapatkan bantuan kuota belajar dan kemudian bisa mencari tahu bagaimana cara menggunakan kuota belajar tersebut, adalah sebagai berikut: 

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan – Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Adapun rincian besarnya kuota belajar yang akan didapatkan adalah sebagai berikut: 

  1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/ bulan.
  2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB /bulan.
  3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB /bulan.
  4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB /bulan.

Baca Juga:

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet

Aplikasi yang Bisa Digunakan dengan Kuota Belajar Kemendikbud

Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif

Cara Mendapatkan Bantuan Dana Penelitian 

Bantuan Subsidi Upah Dikti

Bantuan Dosen untuk Penelitian Disertasi

Cara Menggunakan Kuota Belajar Kemendikbud

Tahun ini bantuan kuota belajar dari Kemendikbud Ristek akan mulai dicairkan di bulan September sampai November 2021 mendatang. Penerima yang sudah terdaftar atau memenuhi syarat di atas secara otomatis akan menerima bantuan kuota belajar. 

Oleh pihak Kemendikbud Ristek, bantuan kuota belajar nantinya akan dikirimkan langsung ke nomor ponsel penerima. Jika kuota sudah dikirimkan maka akan muncul notifikasi melalui SMS atau pesan singkat yang menunjukan kuota belajar sudah aktif sekian Giga dan sampai berapa lama masa aktifnya. 

Jadi, penerima tidak perlu belajar sendiri bagaimana tata cara menggunakan kuota belajar. Sebab kuota bantuan ini sendiri akan aktif secara otomatis ke dalam nomor ponsel yang sudah didaftarkan sebagai penerima bantuan kuota belajar. 

Oleh sebab itu, ada syarat calon penerima bantuan kuota harus memiliki nomor ponsel yang masih aktif digunakan. Bagaimana jika nomor ponsel yang terdaftar sudah tidak aktif, bisa karena hilang, rusak, atau yang lainnya? Maka, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan: 

  1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/

Pengajuan nomor sudah berubah perlu dilakukan sebelum proses pencairan dimulai. Jika sudah dimulai maka proses perubahan data tentu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Oleh sebab itu, para penerima dianjurkan untuk aktif bertanya kepada pihak sekolah maupun kampus terkait proses pendaftaran penerimaan bantuan kuota belajar. 

Jika masih dalam proses pendaftaran, maka bisa segera diinformasikan agar data nomor ponsel yang baru bisa diganti. Kemudian, bantuan kuota belajar ini disalurkan atau dicairkan secara bertahap. Oleh sebab itu, jika sudah masuk masa pencairan dan kuota belajar belum juga diterima maka perlu bersabar. 

Cara Cek Bantuan Kuota Internet

Bantuan kuota internet juga disampaikan oleh pihak Kemendikbud akan disalurkan dengan skema seperti tahun lalu. Yakni tidak serentak, yang artinya bertahap dan kemudian tetap dipastikan semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima akan menerima kuota gratis tersebut. 

Penerima nantinya akan mendapatkan notifikasi melalui SMS mengenai kuota yang sudah aktif, lengkap dengan informasi berapa jumlah kuota yang diterima dan masa berlakunya. Masa berlaku untuk kuota belajar adalah 30 hari atau satu bulan dan terhitung sejak kuota tersebut diterima oleh penerima yang terdaftar. 

Sementara itu, untuk mengecek saldo kuota belajar guna mengetahui masih ada atau sudah habis terpakai. Bisa dilakukan di aplikasi provider yang digunakan, misalnya saja untuk pengguna kartu Telkomsel bisa mengecek ke aplikasi My Telkomsel. Selain itu, juga bisa mengecek lewat fitur dial di perangkat handphone. Misalnya adalah: 

1. XL

Pengguna XL dapat melalui UMB *123#, kemudian pilih 7. INFO > pilih 1. Info kartu XL-ku > pilih 6. Info paket > pilih 3. Terus belajar. Selain itu, bisa melalui *123*7*1*6*3#.

2. Telkomsel

Pengguna kartu Telkomsel dapat mengeceknya dengan mengakses *363#.

Adanya bantuan kuota internet tentu patut disyukuri, karena memang mengikuti pembelajaran dan mengajar secara online membuat penggunaan kuota sangat boros. Terutama untuk kebutuhan kelas atau kuliah online menggunakan aplikasi telekonferensi seperti Zoom, Google Meet, dan lain sebagainya. 

Pemerintah memang merancang kuota belajar yang diberikan bisa digunakan secara khusus untuk mendukung pembelajaran. Maka sangat tepat rasanya jika pemakaian kuota ini terbatas, yakni untuk aplikasi dan situs tertentu yang memang diakses oleh para guru, murid, mahasiswa, dan dosen. Info detail mengenai daftar situs yang diblokir Kominfo bisa diakses ke laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id 

Artikel Terkait:

Pedoman Bidikmisi

Sepotong Harapan Bidikmisi oleh Dirjen Dikti 

Beasiswa Unggulan Dosen 

Daftar Beasiswa Selain LPDP

Contoh Esai Beasiswa Lengkap 

Beasiswa LPDP 2021

Kunci Meraih Beasiswa Magister dan Doktor

Kiat Menembus Beasiswa LN

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

4 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

4 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

4 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

4 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

4 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

4 days ago