Informasi

Cara Menggabungkan ID Garuda yang Double


ID Garuda merupakan salah satu ID yang sangat penting untuk dimiliki para dosen maupun peneliti. Sebab termasuk bentuk identitas dosen dalam mencatat rekam jejak kinerja di bidang penelitian. Jika ada lebih dari satu maka perlu digabungkan atau di merger. 

Sudahkah mengetahui cara menggabungkan ID Garuda? Pastikan sudah, karena ada saja kemungkinan seorang dosen memiliki ID Garuda ini lebih dari satu karena beberapa alasan. Jika belum mengetahui cara menggabungkannya, maka simak penjelasan berikut. 

Tentang ID Garuda

Sebelum membahas secara detail mengenai tata cara menggabungkan ID Garuda, maka dibahas sedikit mengenai Garuda dan ID Garuda. Garuda disini merujuk pada Garba Rujukan Digital yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek. 

Secara umum, Garuda adalah portal penemuan referensi ilmiah Indonesia yang merupakan titik akses terhadap karya ilmiah yang dihasilkan oleh akademisi dan peneliti Indonesia. Sehingga menjadi laman khusus yang merangkum hasil publikasi akademisi dan peneliti. 

Disini akan ada sejumlah referensi ilmiah dalam bentuk jurnal maupun prosiding yang sudah dipublikasikan. Sehingga bisa dijadikan referensi maupun dijadikan sebagai media untuk mengecek riwayat publikasi ilmiah para dosen dan peneliti di Indonesia. 

Bicara mengenai Garuda maka akan dibahas mengenai ID Garuda, yakni identitas bagi author di portal Garuda tersebut. Bagi dosen, ID Garuda wajib dimiliki dan wajib dihubungkan dengan ID SINTA yang menjadi portofolio dosen secara online. 

Dalam beberapa kondisi, seorang dosen maupun peneliti bisa memiliki ID Garuda lebih dari satu. Bisa karena dulunya pernah mengabdi di PT berbeda dan belum di update melainkan membuat akun baru. Maka perlu digabungkan dengan cara menggabungkan ID Garuda yang dijelaskan di bawah ini. 

Tata Cara Menggabungkan ID Garuda

ID Garuda yang dimiliki bisa saja lebih dari satu, hal ini tentu akan menyulitkan proses menyusun rekam jejak kinerja dosen dalam melakukan penelitian. Sebab jumlah publikasi menjadi tidak aktual karena terpecah menjadi beberapa ID. 

Jika mengalami kondisi serupa, berikut adalah cara menggabungkan ID Garuda yang kebetulan ganda agar menjadi satu saja: 

  1. Buka browser di perangkat dan buka laman Garuda (Garba Rujukan Digital), yakni di laman Garuda Kemdikbud.
  2. Selanjutnya, cari tombol “Advanced Search” seperti pada gambar di bawah ini.
  1. Akan muncul sebuah kolom, silakan pilih “Author” baru kemudian mengetik nama dosen di kolom “Author Name” sementara di kolom “Affiliation” bisa diisi dengan nama perguruan tinggi, akan tetapi bisa juga sengaja dibiarkan kosong.
  2. Silakan klik tombol “Search” dan tunggu sampai sistem laman Garuda menunjukan hasil pencarian.
  1. Jika hasil pencarian sudah muncul, dan menemukan beberapa nama author yang pada dasarnya hanya dari satu dosen. Maka tinggal klik kotakan kecil di sebelah kiri nama author tersebut untuk memberi tanda centang. Lakukan hal serupa untuk nama author lain. Contohnya seperti gambar berikut.
  1. Setelah selesai, silakan klik tombol “Merge Author Request/Exclude Article”.
  1. Akan muncul halaman khusus berisi form, silahkan pilih nama author, ID Garuda, dan nama Affiliasi mana yang akan digunakan. Dianjurkan untuk memilih nama universitas yang paling lengkap tanpa menggunakan akronim. Jika sudah silahkan klik tombol “Send Request”.
  2. Nantinya akan muncul halaman baru yang memberi konfirmasi jika permintaan menggabungkan ID Garuda sudah diterima dan akan diproses. Umumnya pemrosesan sekitar 15 hari kerja, jadi silahkan ditunggu sampai ada notifikasi. Selesai!

Itulah langkah-langkah atau cara menggabungkan ID Garuda yang kebetulan lebih dari satu. Menggabungkan ID yang ganda tentu penting untuk merangkum seluruh publikasi dosen menjadi satu. Sehingga bisa masuk ke ID SINTA dan menjadi rekam jejak seluruh kinerja publikasi ilmiah yang sudah dilakukan dosen. 

Baca Juga:

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Kode Etik Publikasi Ilmiah Sesuai Peraturan Kepala LIPI

Publikasi terhadap hasil penelitian menjadi kebutuhan dan kewajiban para peneliti maupun akademisi. Namun, dalam mengurus…

1 day ago

Kemdikbudristek Resmi Umumkan Penundaan Penerapan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui menerbitkan surat edaran baru, yaitu SE Nomor…

1 day ago

Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025, 51 PT Masuk Klaster Mandiri

Pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi di tahun 2025 resmi diterbitkan. Daftar perguruan tinggi di masing-masing…

1 day ago

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

1 week ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

1 week ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

1 week ago