Informasi

Begini Cara Mengetahui Plagiat Secara Mudah, Cepat, dan Akurat


Memahami betul cara mengetahui plagiat atau mengecek plagiat adalah hal penting, khususnya di kalangan dosen. Sebab, dilansir dari cnnidonesia.com disampaikan bahwa karya tulis yang disusun kalangan mahasiswa masih jamak dijumpai praktek plagiat. Yakni suatu tindakan yang dengan sengaja menjiplak karya tulis orang lain. 

Hal ini masih jamak dijumpai karena bisa jadi, para mahasiswa belum paham betul dampak dari praktek plagiat yang dilakukan. Melalui praktek ini dikhawatirkan akan muncul budaya malas dan tumpulnya kreativitas. Sehingga perlu diatasi sejak dini. Salah satunya dengan membudayakan pengecekan plagiat setiap kali usai menulis. Bagaimana caranya? 

Pengertian Plagiat

Sebelum membahas mengenai cara mengetahui plagiat maka bisa mencoba memahami dulu definisi dari plagiat. Plagiat atau yang disebut juga dengan istilah plagiarisme merupakan suatu perbuatan menjiplak baik itu berupa ide, gagasan, maupun karya orang lain yang diakui sebagai karya sendiri. 

Plagiat bisa terjadi dengan cara menjiplak karya secara langsung. Misalnya memakai fitur Ctrl+A, Ctrl+C, dan Ctrl+V di Microsoft Word. Fitur ini memudahkan proses menyalin suatu tulisan dari satu karya ke karya lain tanpa perlu mengetik kata demi kata dan tanpa perlu mengedit. 

Pada dasarnya praktek menyalin dokumen atau karya ini bisa dilakukan ketika menulis kutipan. Kutipan tersebut kemudian dicantumkan sitasi atau sumber dimana kutipan berasal. Hal ini membuat tindakan pemakaian fitur copy paste di Microsoft Word bebas dari plagiat. Namun, ketika tanpa mencantumkan sitasi maka sudah melakukan plagiat. 

Sehingga, plagiat juga bisa diartikan sebagai tindakan menyalin karya dari dokumen asli ke dokumen lembar kerja sendiri tanpa edit dan tanpa mencantumkan sumber. Hal ini memang meringkas pekerjaan menulis, yakni menjadi cepat dan tepat. Hanya saja dengan tindakan ini pula praktek plagiat dilakukan dan tentu perlu dihindari. 

Sebab sama artinya menjajah karya orang lain, dimana penulis karya tersebut sudah pontang-panting menyusun suatu karya tulis. Kemudian dengan semudah menjentikan jari karyanya diambil atau dijiplak tanpa izin. Jika sudah menjadi kebiasaan maka kreativitas akan tandas dan ada resiko terkena sanksi hukum.

Baca Juga: Memahami Pentingnya Cek Plagiarisme dalam Penyusunan Karya Ilmiah

Jenis-Jenis Plagiat

Supaya lebih paham lagi dari penjelasan mengenai pengertian plagiat di atas dan kemudian paham juga bagaimana cara mengetahui plagiat. Maka perlu mengetahui juga apa saja bentuk praktek plagiat tersebut. Sebab bisa jadi, selama ini melakukan tindakan plagiat yang tidak disadari atau tidak disengaja. Berikut adalah jenis-jenis plagiat secara umum: 

1. Plagiat Berdasarkan Aspek yang Dicuri

DIlihat dari segi aspek yang dicuri, maka jenis plagiat kemudian dibedakan menjadi empat jenis lagi. Yaitu: 

a. Plagiat Ide

Jenis pertama adalah plagiat ide yakni tindakan mencuri atau menjiplak ide dari orang lain. Jenis plagiat satu ini memang sulit untuk dibuktikan, sebab suatu ide bisa dipikirkan oleh siapa saja dan ada kemungkinan terpikirkan bersamaan. Namun, jika ide ini sama persis maka salah satunya sudah pasti pelaku plagiat. 

b. Plagiat Sumber

Jenis plagiat berikutnya berdasarkan aspek yang dicuri adalah plagiat sumber. Yakni suatu tindakan plagiat yang dilakukan dengan menyusun kutipan dan tidak mencantumkan sumber atau sitasi secara lengkap. Sehingga sumber tidak jelas dan kemudian terjadi tindakan plagiat. 

c. Plagiat Kata demi Kata

Bentuk atau jenis plagiat berikutnya adalah plagiat kata demi kata, maksudnya adalah bentuk plagiat yang dilakukan dengan menyalin setiap kata demi kata dari karya orang lain. Plagiat jenis ini umum dilakukan pada karya tulis, dan rentan dilakukan oleh mahasiswa. 

d. Plagiat Karangan

Jenis berikutnya adalah plagiat karangan yakni mengaku karya tulis atau karangan orang lain sebagai karangan diri sendiri. Misalnya dengan mengganti sampul dari karya tulis orang lain ke sampul dengan mencantumkan nama diri sendiri sebagai penulis. 

2. Plagiat Berdasarkan Kesengajaan

Jenis plagiat berikutnya yang juga harus dipahami bagaimana cara mengetahui plagiat adalah berdasarkan kesengajaan. Dilihat dari faktor sengaja dan tidak sengaja, maka jenis plagiat dibedakan menjadi dua. Yaitu: 

a. Plagiat Sengaja

Jenis pertama adalah plagiat sengaja yakni tindakan plagiat yang dilakukan secara sadar dan sengaja dilakukan. Meliputi tindakan meminjam, menjiplak, maupun menggunakan karya orang lain dan diakui sebagai karya diri sendiri. Jenis plagiat ini adalah yang akan diberikan sanksi berat. 

b. Plagiat Tidak Sengaja

Jenis kedua adalah plagiat tidak sengaja yakni tindakan plagiat yang terjadi karena ketidaksengajaan. Disebabkan oleh ketidaktahuan bahwa yang dilakukan termasuk ke dalam tindakan plagiat. Bisa jadi juga ketidaktahuan dalam menuliskan kutipan, sehingga tidak mencantumkan sumber. 

3. Plagiat Berdasarkan Proporsi

Sedangkan jika dilihat dari proporsi atau seberapa besar tindakan plagiat dilakukan pada suatu karya. Maka ada tiga jenis plagiat, yaitu: 

a. Plagiat Ringan

Pertama adalah plagiat ringan, yaitu tindakan plagiat yang dilakukan di bawah 30%. Artinya plagiat yang dilakukan terbilang rendah dan beberapa instansi perguruan tinggi memberikan toleransi. 

Inilah alasan ada beberapa perguruan tinggi yang memberi batas maksimal plagiat pada karya tulis mahasiswa dan dosen di bawah naungannya. Meskipun begitu, tentunya diharapkan tindakan plagiat tidak dilakukan sama sekali. 

b. Plagiat Sedang

Jenis kedua adalah plagiat sedang, yaitu tindakan plagiat yang porsinya antara 30 sampai 70%. Tindakan plagiat dengan porsi ini termasuk sedang, dan oleh beberapa lembaga atau instansi perguruan tinggi masih diberi toleransi. Namun, ada juga yang sebaliknya. 

c. Plagiat Total

Jenis ketiga adalah plagiat total yakni tindakan plagiat yang porsinya lebih dari 70%. Tindakan plagiat ini terbilang beresiko tinggi dan umumnya sudah tidak bisa ditoleransi. Ketika ditemukan maka penulis biasanya diwajibkan melakukan revisi atau bahkan tidak diakui dan ditindak tegas. 

Baca Juga: Pentingnya Uji Plagiat Online dan Tata Caranya

4. Plagiat Berdasarkan Penyajian

Sedangkan jenis plagiat yang dilihat dari aspek penyajian, maka terdapat empat jenis plagiat lagi. Setiap jenisnya perlu diketahui cara mengetahui plagiat karena tentu termasuk tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Adapun jenis-jenis yang dimaksudkan adalah: 

a. Plagiat Verbatim

Plagiat verbatim merupakan tindakan plagiat yang menjiplak karya orang lain apa adanya dan tanpa mencantumkan sumber. Karya hasil jiplakan tersebut kemudian diakui sebagai karya diri sendiri. Sehingga dipastikan apa yang dilakukan adalah plagiat secara sengaja. 

b. Plagiat Kain Perca

Plagiat kain perca merupakan tindakan plagiat dengan menjiplak tulisan dari beberapa karya orang lain dan kemudian disatukan. Setiap proses penjiplakan tersebut tidak disertai sumber atau sitasi. Sehingga dalam satu karya telah menjiplak karya dari beberapa orang sekaligus. 

c. Plagiat Parafrasa

Plagiat parafrasa adalah menyusun parafrasa yakni mengutip suatu pendapat dari penulis lain yang kemudian tidak mencantumkan sitasi. Jadi, pada dasarnya parafrasa adalah salah satu solusi untuk bebas dari plagiat. Sebab menyampaikan apa yang disampaikan orang lain ke dalam bahasa sendiri. 

Hanya saja dalam aturan penulisan karya tulis, sebuah parafrase pun diwajibkan mencantumkan sumber. Tanpa sumber maka tindakan yang dilakukan juga termasuk tindakan plagiat dan bisa berujung pada pemberian sanksi. 

d. Plagiat Kata Kunci

Plagiat kata kunci adalah tindakan menjiplak kata kunci dari penulis lain dan digunakan pada karya sendiri tanpa mencantumkan sumber. Kata kunci yang tidak diubah atau mungkin diubah dengan bahasa sendiri memerlukan pencantuman sumber. 

e. Plagiat Struktur Gagasan

Plagiat struktur gagasan adalah plagiat yang dilakukan dengan mengambil struktur gagasan orang lain dan diakui sebagai struktur gagasan sendiri. Pada dasarnya pelaku plagiat ini melakukan sedikit perubahan, namun akan tetap terdeteksi sebagai plagiat jika tidak mencantumkan sumber. 

Sanksi Melakukan Plagiat

Bentuk-bentuk plagiat memang sangat kompleks sebagaimana yang dijelaskan di atas. Supaya semakin sadar pentingnya menerapkan cara mengetahui plagiat yang sudah diketahui. Maka penting sekali untuk mengetahui sanksi apa saja yang bisa didapatkan jika tetap melakukan tindakan plagiat. 

Tinkana plagiat rawan dilakukan oleh kalangan akademik dan merupakan tindakan yang wajib dihindari. Sebab kalangan akademik seperti mahasiswa dan dosen diwajibkan untuk menyusun karya ilmiah baru dan bebas unsur plagiat. Mengingat informasi di dalamnya berguna untuk menunjang perkembangan IPTEK dan merumuskan suatu kebijakan. 

Sanksi yang diberikan kepada kalangan akademik yang sengaja melakukan plagiat tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 70. Undang-undang ini mengatur tentang sanksi bagi pelaku plagiat dimana pelaku bisa dikenai hukuman penjara selama dua tahun. Bisa juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta. 

Sanksi lainnya juga diatur di dalam Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 yang menyampaikan mengenai sanksi plagiat yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa. Mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat akan dikenai sanksi bertahap. Dimulai dari teguran, kemudian peringatan tertulis, diputuskan untuk drop out  atau DO, dan penarikan ijazah bagi alumni. 

Baca Juga: Inilah 5 Dampak Plagiarisme yang Harus Diwaspadai

Cara Mengetahui Plagiat

Sanksi di atas tentu sifatnya tegas dan akan diberlakukan kepada setiap mahasiswa maupun dosen yang masih menyuburkan kegiatan plagiat. Supaya terhindar dari sanksi tersebut dan praktek plagiat terutama yang tidak disengaja. Maka wajib mencari tahu cara mengetahui plagiat

Salah satunya dengan melakukan pengecekan terhadap karya tulis yang disusun menggunakan platform khusus pengecekan plagiat. Cara ini adalah cara termudah, tercepat, terpraktis, dan juga yang paling terpercaya. Saat ini sudah ada banyak situs yang menyediakan jasa pengecekan plagiat online. 

Beberapa gratis dan beberapa lagi berbayar, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi finansial. Adapun situs-situs untuk cek plagiat online antara lain: 

1. Smallseotools

Situs pertama yang bisa dikunjungi untuk solusi cara mengetahui plagiat secara online adalah Smallseotools. Situs ini dijamin populer di kalangan mahasiswa dan dosen, termasuk pula para penulis profesional. Sebab mudah untuk digunakan dan sifatnya gratis. 

Pengecekan bisa dilakukan dengan menyalin tulisan ke kolom yang tersedia, dan bisa juga dengan mengunggah dokumen yang akan dicek. Sifatnya gratis, dan untuk pengecekan maksimal 1000 kata. Sehingga jika tulisan lebih dari jumlah tersebut, pengecekan perlu dilakukan beberapa kali. 

2. Duplichecker

Rekomendasi berikutnya adalah situs Duplichecker, situs ini juga cukup terkenal di kalangan mahasiswa maupun dosen. Sebab situsnya ringan dan proses atau cara mengetahui plagiat di situs ini sangat mudah. Skemanya sama seperti situs sebelumnya dimana tinggal menyalin teks karya ke kolom yang tersedia. 

Selain itu juga bisa mengunggah dokumen dimana karya yang ditulis hendak dicek plagiatnya. Prosesnya cepat dan jika jaringan internet mendukung maka pengecekan untuk 1000 kata hanya berlangsung beberapa detik saja. Menariknya lagi, situs ini sifatnya gratis sehingga bisa dipakai melakukan pengecekan secara hemat. 

3. Unicheck

Situs Unicheck juga bisa dipertimbangkan, sebab situs ini sudah memiliki jutaan pengguna. Pengelolanya bahkan mengklaim jika jasanya sudah digunakan oleh ribuan akademisi dari seluruh dunia. Proses pengecekannya pun mudah tinggal menyalin teks ke kolom yang tersedia. 

Unicheck kemudian menawarkan solusi cara mengetahui plagiat secara online tanpa batasan jumlah kata. Sebab pengecekan bisa dilakukan sampai ribuan lembar dokumen. Hanya saja fitur-fitur di dalamnya beberapa hanya bisa diakses secara penuh oleh pengguna premium alias yang berbayar. 

4. Plagiarism Detector

Berikutnya adalah situs Plagiarism Detector yang membantu mengecek plagiat secara online dan gratis. Situs ini juga menyediakan versi premium yang menawarkan pengecekan dengan database lebih besar dan penyediaan fitur-fitur lebih kompleks. 

Meskipun begitu versi gratisnya pun bisa diandalkan, sebab dijamin kredibel karena membandingkan dengan sekitar seribu artikel yang sudah dipublikasi. Situs ini ringan sehingga proses pengecekannya berjalan cepat. Tak hanya itu, disini juga bisa mengecek sampai berkali-kali karena tidak ada batasan pengecekan. 

5. Copyscape

Situs Copyscape juga banyak disebut dan direkomendasikan untuk proses cara mengetahui plagiat secara online. Situs ini menawarkan solusi pengecekan yang mudah dan praktis. Hanya saja memang harus dalam bentuk url, artinya karya yang akan dicek plagiatnya sudah harus diterbitkan di website. 

Pengecekan memakai sistem yang akan membandingkan tulisan di url tersebut dengan ribuan url lain. Sehingga bisa diketahui apakah ada bagian yang terdeteksi plagiat atau tidak. Copyscape selain bisa diakses secara gratis juga menyediakan layanan premium yang berbayar. 

Baca Juga: Memahami Self Plagiarism Setelah Isu yang Menimpa Rektor Terpilih USU

Manfaat Mengecek Plagiat Karya Tulis

Dari penjelasan di atas maka bisa diketahui bahwa cara mengetahui plagiat sebenarnya sangat mudah. Berkat adanya situs yang memang menyediakan fasilitas atau layanan untuk melakukan pengecekan tersebut. Hal ini tentu perlu dimanfaatkan dengan optimal untuk mencegah tindakan plagiat, khususnya yang tidak disengaja. 

Mengecek plagiat terhadap setiap karya tulis yang disusun sudah tentu bukan kegiatan tanpa manfaat. Melakukannya memberi berbagai manfaat berikut ini: 

1. Menghindari Plagiat

Manfaat pertama melakukan pengecekan terhadap karya tulis yang dibuat tentu saja untuk menghindari tindakan plagiat. Hal ini penting untuk bisa terhindar dari berbagai sanksi yang mungkin bisa dihadapi. Selain itu juga membantu tetap menjadi pribadi yang jujur dan mau bekerja keras untuk menciptakan karya berkualitas. 

2. Membiasakan Diri Bebas Plagiat

Ada kalanya tindakan plagiat sudah menjadi budaya dan tentu memiliki dampak serius bagi diri sendiri dan orang lain. Ketika rutin melakukan pengecekan plagiat maka karya yang disusun dipastikan bebas plagiat. Perlahan budaya plagiat akan luntur dan berganti dengan budaya jujur dalam menyusun karya tulis. 

3. Membuat Pikiran dan Hati Tenang

Manfaat berikutnya adalah membantu membuat hati dan pikiran lebih tenang. Sebab sebagai kalangan akademisi dijamin ada rasa was-was kalau karya yang disusun diketahui atau terdeteksi plagiat. Khususnya plagiat yang tidak disengaja. Oleh sebab itu penting untuk melakukan pengecekan supaya bebas rasa was-was tersebut. 

Gunakan situs yang tepat agar cara mengetahui plagiat terasa lebih mudah dan bahkan murah. Sebab kebanyakan situs untuk mengecek plagiat menawarkan jasanya secara gratis, meskipun beberapa memberi batasan dari segi fitur yang bisa diakses. 

Penulis: duniadosen.com/Pujiati

Nurfadhela Faizti

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

1 day ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

1 day ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago