Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali menerima isu tak sedap berkaitan dengan kasus pencatutan nama dalam publikasi ilmiah yang diduga dilakukan salah satu dekan sebuah perguruan tinggi. Pencatutan nama masih termasuk dalam kategori pelanggaran etika penelitian dan etika publikasi ilmiah. Oleh sebab itu, tindakan ini wajib dihindari sekaligus ada pemahaman mengenai cara mengecek nama kita dicatut di jurnal orang lain.
Cara ini penting untuk diketahui sebagai upaya deteksi dini dari tindak pencatutan nama yang dilakukan peneliti atau akademisi lain. Sehingga bisa segera dilaporkan ke pihak terkait untuk menghindari dampak negatif dari kredibilitas diri. Lalu, seperti apa caranya?
Sebelum membahas mengenai bagaimana cara mengecek nama kita dicatut di jurnal orang lain, maka dibahas dulu mengenai tindakan pencatutan nama. Secara sederhana, pencatutan nama dalam publikasi ilmiah adalah pencantuman nama kita ke publikasi yang tidak kita ketahui.
Sehingga nama peneliti A bisa mendadak masuk sebagai salah satu penulis di suatu artikel ilmiah yang dipublikasikan jurnal. Padahal peneliti A ini tidak tahu artikel tersebut tentang apa dan merasa tidak pernah menulis artikel dengan judul tersebut.
Pencatutan nama seperti ini termasuk dalam pelanggaran etika penelitian dan etika publikasi ilmiah. Mengapa demikian? Secara etika, pencantuman nama penulis baik penulis pertama, kedua, dan ketiga adalah wajib memberikan kontribusi intelektual.
Jika tidak sama sekali, maka ada dua kemungkinan. Nama yang dicatut sedang melakukan tindak titip nama di jurnal untuk mendongkrak kuantitas publikasi ilmiah karena suatu tujuan. Kemungkinan kedua, nama peneliti ini dicatut orang lain dimana pelakunya yang bertujuan untuk mendongkrak kuantitas publikasi ilmiahnya.
Di dunia pendidikan tinggi tanah air, pencatutan nama diduga berkaitan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kuantitas publikasi di kalangan dosen sebab dosen di Indonesia punya kewajiban satu ini demi memenuhi beban kerja, syarat kenaikan jabatan fungsional, dan kebutuhan lainnya sehingga memilih cara instan dan menjadi pelanggaran.
Isu pencatutan nama ini tak boleh Anda lewatkan: Isu Pencatutan Nama Dosen Malaysia dalam Publikasi Dekan Unas
Memahami bahwa ketika seorang akademisi namanya dicatut akan merugikan dan menurunkan kredibilitasnya, dosen wajib tahu cara mengecek kemungkinan terjadi pencatutan atas namanya.
Salah satu cara paling sederhana dalam cara mengecek nama kita dicatut di jurnal orang lain adalah mengecek secara manual. Bisa melalui Google Scholar, SINTA, atau database pengindeks jurnal ilmiah lainnya.
Prinsipnya adalah ketika mengecek profil maka akan terlihat seluruh histori publikasi ilmiah. Akademisi bisa mengecek satu per satu untuk memastikan seluruh publikasi tersebut memang disusun atau terlibat dalam penyusunanya.
Jika tidak, maka ada kemungkinan nama Anda sudah dicatut oleh dosen atau peneliti lain. Supaya lebih jelas mengenai tata acar mengecek nama kita dicatut di jurnal orang lain. Berikut contoh pengecekannya melalui Google Scholar:
Baca Juga: Pencatutan Nama dan Sanksi yang Dihadapi Pelakunya
Usai memahami tata cara mengecek nama kita dicatut di jurnal orang lain, Anda perlu memahami risiko jika menjadi korban pencatutan nama dalam publikasi ilmiah, diantaranya:
Dikutip dari tirto.id, kasus atau tindakan pencatutan nama dalam publikasi ilmiah seperti jurnal akan berdampak buruk bagi pelaku. Sekaligus berdampak buruk pula bagi nama peneliti yang dicatut dimana dalam hal ini adalah korban.
Salah satu risiko yang mungkin dihadapi korban adalah muncul dugaan menjadi pelaku titip nama dalam jurnal. Istilah titip nama adalah permintaan seorang peneliti untuk dicantumkan namanya dalam publikasi suatu artikel ilmiah padahal tidak memberi kontribusi intelektual.
Tindakan ini tentu melanggar etika, ibarat orang lain susah payah menulis artikel ilmiah dan mengurus publikasi. Anda cenderung ongkang-ongkang kaki, terima beres, dan punya riwayat publikasi ketika dicantumkan di artikel tersebut.
Padahal, bisa jadi nama Anda tercantum tanpa sepengetahuan Anda sendiri sehingga menjadi korban. Oleh sebab itu, memahami bagaimana cara mengecek nama kita dicatut di jurnal orang lain sangat penting untuk mencegah dugaan sudah titip nama.
Cara mengecek nama kita dicatut di jurnal orang lain bisa dilakukan diri sendiri dan bisa dilakukan untuk mengecek nama peneliti atau dosen lain. Sebab riwayat publikasi semua dosen sifatnya terbuka yang bisa diakses siapa saja.
Bayangkan jika dalam kurun waktu satu tahun, nama Anda tercatat menerbitkan 160 artikel dalam jurnal ilmiah. Secara logika, hal ini mungkin dicapai jika Anda melakukan tindakan titip nama.
Dugaan ini tentu membuat nama baik Anda tercoreng, apalagi ada kemungkinan tidak tahu menahu sudah menjadi korban pencatutan nama dalam jurnal. Maka penting sekali untuk memahami tata cara pengecekannya agar terhindar dari dugaan tak sedap seperti ini.
Sejalan dengan penjelasan sebelumnya, jika nama Anda dicatut dalam jurnal orang lain tanpa diketahui sebelumnya. Maka ada dugaan menjadi pelaku titip nama atau pelaku pelanggaran etika publikasi dan penelitian.
Hal ini tentu saja akan mencoreng nama baik dan mengancam karir akademik yang sudah dibangun. Apalagi jika tidak bisa membuktikan sudah menjadi korban pencatutan nama karena satu dan lain hal.
Maka mencegah akan menjadi pilihan terbaik, dengan mengecek rutin untuk melaporkan tindak pencatutan nama secepatnya. Langkah ini akan mencegah kemungkinan menerima isu tak sedap dan menjalani proses pemeriksaan panjang dan melelahkan.
Jika riwayat publikasi ilmiah Anda masuk kategori tidak wajar maka kredibilitas yang dimiliki akan runtuh. Peneliti lain akan enggan menjalin kerjasama atau kolaborasi karena nama Anda diketahui menjadi pelaku pelanggaran etika. Jadi, jangan sampai nama Anda dicatut tapi tidak tahu sama sekali dan tidak segera mengambil tindakan.
Dengan memahami berbagai risiko yang mungkin dapat terjadi ketika nama dicatut dalam jurnal orang lain. Maka penting sekali untuk rutin mengecek ada tidaknya kemungkinan sudah dicatut sehingga bisa segera melapor jika ada penemuan.
Sebab menjaga nama baik sebagai akademisi memang harus diakui sama sulitnya dengan perjuangan membangun nama baik tersebut dari nol. Jadi, jangan sampai karena keserakahan peneliti lain Anda terkena imbasnya dan karir akademik ikut ternodai.
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik cara mengecek nama kita dicatut di jurnal orang lain. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol share untuk membagikan artikel ini ke rekan dosen lainnya. Semoga bermanfaat.
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…