Memaksimalkan pendidikan sampai mendapat gelar Doktor tentu penting, tapi bagaimana cara mendapatkan gelar Doktor tersebut? Meraih gelar pendidikan yang tinggi adalah sebuah kebanggaan sekaligus sebuah privilege.
Kuliah sampai jenjang Doktor bisa membantu memetik banyak manfaat. Khususnya bagi siapa saja yang masuk ke dunia akademik, misalnya menjadi dosen. Jika belum meraih gelar ini maka tidak ada salahnya diperjuangkan dari sekarang. Berikut informasinya.
Sebelum membahas mengenai tata cara mendapatkan gelar Doktor, maka pahami dulu gelar Doktor tersebut. Gelar Doktor merupakan gelar akademik tertinggi yang diberikan sebuah perguruan tinggi kepada mahasiswa yang menyelesaikan studi S3.
Gelar ini diberikan kepada siapa saja yang berhasil menyelesaikan pendidikan Strata 3 atau S3 sesuai penjelasan sebelumnya. Sehingga Doktor berbeda dengan Dokter, karena Dokter diberikan kepada lulusan Fakultas Kedokteran.
Dimana wajib menempuh pendidikan sebagai dokter dan menjalani koas selama beberapa semester atau tahun. Gelar Dokter biasanya diraih dokter muda setelah menempuh pendidikan minimal 7 tahun bahkan bisa lebih.
Sementara gelar Doktor didapatkan mahasiswa di jurusan pendidikan umum yang melanjutkan pendidikan sampai Strata 3. Sehingga Doktor ini kemudian menjadi gelar pendidikan tertinggi dan setelahnya tidak ada tingkatan pendidikan lagi.
Meskipun begitu, tidak ada larangan bagi seseorang untuk mendapatkan gelar Doktor di dua kampus atau lebih. Sehingga bisa masuk ke jurusan berbeda sesuai minat jika memang mampu, baik dari segi akademik maupun finansial.
Jadi, jika bertanya bagaimana cara mendapatkan gelar Doktor? Maka jawabannya adalah dengan melanjutkan studi sampai S3 dan menyelesaikannya tepat waktu. Studi S3 biasanya berlangsung 6 semester atau 3 tahun.
Selain mengetahui tata cara mendapatkan gelar Doktor, maka wajib juga mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkannya. Berikut adalah syarat-syarat umum agar bisa menyandang gelar Doktor dan dibubuhkan di depan nama lengkap:
Syarat umum dan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan gelar S3 adalah studi lanjut ke jenjang Strata 3 atau S3. Hal ini sesuai dengan peraturan di dalam perundang-undangan, dimana lulusan S3 berhak mendapatkan gelar Doktor.
Tidak hanya di Indonesia, lulusan S3 di sejumlah negara juga diberikan gelar Doktor. Misalnya Malaysia dan Australia, dimana kedua negara ini menetapkan lulusan S3 akan diberi gelar Doktor. Namun jika kuliah S3 di Singapura misalnya, maka mendapat gelar PhD.
Syarat umum yang kedua adalah mengikuti kegiatan perkuliahan untuk bisa memenuhi beban SKS sekaligus mendapatkan ilmu sebanyak mungkin. Mahasiswa di jenjang S3 diharapkan bisa melakukan penelitian mendalam.
Kemudian mendapatkan temuan baru dan menyusun atau merumuskan teori baru di suatu bidang keilmuan. Supaya bisa paham semua ini maka wajib disiplin mengikuti kegiatan perkuliahan.
Tidak cukup hanya mendaftar sebagai mahasiswa S3 dan kemudian tidak pernah masuk ke kelas dan melakukan penelitian atau menulis disertasi. Semua harus dijalani sesuai prosedur yang berlaku dan ditetapkan perguruan tinggi.
Terhitung sejak tahun 2012, bersamaan dengan dirilisnya surat edaran dengan nomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah tanggal 27 Januari 2012 disebutkan syarat publikasi untuk syarat kelulusan. Berikut detailnya:
Jadi berdasarkan surat edaran tersebut maka seluruh mahasiswa S3 tidak hanya melakukan penelitian dan menyusun disertasi. Namun juga melakukan publikasi hasil penelitian ke dalam jurnal internasional baik bereputasi maupun tidak.
Jurnal internasional bereputasi adalah jurnal internasional yang terindeks di dalam database bereputasi. Contohnya adalah Scopus. Namun sejauh ini tidak harus bereputasi, kecuali untuk dosen agar bisa memenuhi syarat menjadi Guru Besar.
Sesuai dengan penjelasan di atas, maka cara mendapatkan gelar Doktor adalah dengan studi lanjut. Yakni di jenjang Strata 3 atau S3 di dalam negeri atau di luar negeri yang lulusannya diberi gelar Doktor.
Sebab beberapa negara, memberikan gelar PhD bagi mereka yang berhasil menyelesaikan pendidikan S3. Kuncinya adalah mengenyam pendidikan S3 dan menyelesaikannya sehingga secara otomatis gelar Doktor akan didapatkan.
Mereka yang telah menyelesaikan pendidikan S3 dan mendapatkan ijazah kemudian berhak membubuhkan gelar Doktor (Dr.) di depan nama lengkap mereka. Biasanya untuk kebutuhan akademik dan karir (dunia kerja), atau untuk kepentingan dan acara tertentu.
Kuliah S3 dikenal lebih sulit dibandingkan dengan S1 maupun S2. Pada dasarnya semua jenjang pendidikan tidak mudah untuk ditempuh dan dilalui. Meskipun ada tingkat kesulitan yang berbeda, dan banyak yang mengakui lulus S3 lebih susah.
Apalagi dengan syarat adanya publikasi ke jurnal internasional, hal ini tentu memberi tekanan tersendiri. Namun harus tetap semangat, jika banyak orang bisa memenuhi syarat ini maka diri sendiri dijamin bisa.
Jika memang susah dan ditambah dengan biaya yang lumayan, kenapa harus ditempuh? Jadi, ada banyak alasan kenapa cara mendapatkan gelar Doktor harus ditempuh. Diantaranya adalah:
Alasan yang pertama agar bisa menjadi ahli di suatu bidang keilmuan. Sebab harus diakui mengenyam pendidikan sampai Strata 3 akan memperdalam pemahaman tentang suatu bidang keilmuan.
Sehingga setelah lulus kuliah bisa dianggap dan memang menjadi ahli di bidang keilmuan tersebut. Inilah alasan kenapa pendapat, pandangan, dan bahkan teori yang disampaikan Doktor lebih dipercaya oleh masyarakat dan diperhatikan.
Studi lanjut sering dilakukan dengan tujuan mengembangkan karir, mempelajari cara mendapatkan gelar Doktor juga bisa demikian. Misalnya untuk dosen, gelar S3 bisa membuka jalan untuk naik jabatan menjadi Guru Besar.
Gelar Doktor yang didapatkan dengan penuh perjuangan akan tergantikan dengan banyaknya privilege yang bisa didapatkan. Misalnya untuk dosen, dengan gelar Doktor maka bisa menerima dana hibah penelitian.
Selain itu juga bisa memangku jabatan struktural seperti dekan sampai rektor, belum lagi dengan hak istimewa lain yang diterimanya. Jadi, meraih gelar Doktor memberi banyak privilege bagi pelakunya dan tentu layak diperjuangkan.
Ijazah S3 yang memberi gelar Doktor juga membantu meningkatkan pendapatan. Contohnya pada profesi dosen. Gelar Doktor bisa membantu naik menjadi Guru Besar sehingga selain gaji pokok ada tambahan tunjangan kehormatan, jika memangku rektor sebagai tugas tambahan. Maka berhak memperoleh tunjangan tambahan.
Mempelajari dan mengetahui cara mendapatkan gelar Doktor sesuai penjelasan di atas tentu membuatnya penting. Khususnya bagi dosen atau yang memang membutuhkan gelar pendidikan tinggi di profesinya. Sehingga bisa memetik lebih banyak manfaat dari gelar tersebut.
Artikel Terkait:
Seberapa Penting Mendapatkan Gelar Doktor?
Mau Cepat Lulus Program Doktor? Jangan Salah Pilih Promotor
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…