Hasil penelitian dan juga pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen wajib untuk dipublikasikan. Bentuk publikasi bisa ke prosiding, jurnal, dan buku. Namun, sudahkah mengetahui cara membuat jurnal ilmiah?
Membuat jurnal ilmiah disini artinya melakukan publikasi ilmiah ke jurnal, baik itu jurnal nasional maupun jurnal internasional. Publikasi ke jurnal tidak memiliki batasan, sehingga bisa dilakukan dosen kapan saja atau bisa dipublikasikan sepanjang tahun.
Publikasi jurnal bukan hanya menunaikan kewajiban, melainkan menjadi bagian dari mendongkrak reputasi dosen dan perguruan tinggi tempatnya bernaung. Tak hanya sampai disitu, publikasi jurnal juga mendukung pengembangan karir akademik dosen.
Setiap jurnal yang berhasil dipublikasikan dan memenuhi ketentuan akan memberi tambahan KUM atau angka kredit. Sehingga mempercepat dosen dalam memenuhi syarat untuk mengajukan kenaikan jabatan fungsional dosen.
Lalu, jenis jurnal apa saja yang sebaiknya dipublikasikan dosen agar menambah angka kredit? Sebelum paham cara membuat jurnal, pahami jenis-jenis jurnal yang sebaiknya dipublikasikan dosen secara rutin. Dikutip dari ui.ac.id, berikut rangkumannya:
Jenis jurnal pertama yang perlu dipublikasikan rutin oleh dosen adalah jurnal nasional. Jurnal nasional adalah jurnal yang memenuhi kriteria berikut:
Jurnal nasional kemudian terbagi lagi menjadi setidaknya ada dua kategori besar, yakni jurnal nasional dan jurnal nasional terakreditasi. Masing-masing memiliki angka kredit berbeda. Berikut penjelasannya:
a. Jurnal nasional (belum terakreditasi Arjuna), angka kredit sebesar 10 poin. Jurnal nasional yang belum terakreditasi kemudian dibagi lagi menjadi dua kategori, yakni yang terindeks di DOAJ dan yang tidak. Berikut detailnya:
b. Jurnal nasional terakreditasi, angka kredit sebesar 25 poin.
Jenis jurnal kedua adalah jurnal internasional, yaitu jenis jurnal ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Pada jurnal internasional, angka kredit yang bisa didapatkan antara 10 sampai 40 poin. Setidaknya ada empat jenis jurnal internasional yang bisa diusahakan dosen untuk dipublikasikan rutin. Berikut penjelasannya:
Publikasi jurnal internasional bisa memberi dosen tambahan KUM sampai 40 poin dan ini adalah poin tertinggi. Yakni jika menerbitkan jurnal internasional bereputasi. Apa itu?
Jurnal internasional bereputasi adalah jurnal yang memenuhi kriteria Jurnal Internasional dengan kriteria tambahan yaitu mempunyai faktor dampak (Impact Factor) dari ISI, Web of Science (Thompson Reuters) atau Scimago Journal Rank (SJR).
Dosen juga bisa menerbitkan jurnal internasional bereputasi akan tetapi belum memiliki faktor dampak (IF). Jika jurnal jenis ini berhasil dipublikasikan, maka dosen mendapat tambahan KUM sebesar 30 poin.
Jurnal internasional juga bisa memberi KUM hanya 20 poin, atau separuh dari KUM untuk jurnal internasional bereputasi. Yakni ketika dosen mempublikasikan jurnal yang belum terindeks database bereputasi.
Namun, untuk mendapatkan KUM sampai 20 poin jurnal tersebut wajib terindeks dalam database internasional seperti DOAJ, CABI, Copernicus, dan atau sesuai pertimbangan Dirjen Dikti dapat dinilai sebagai karya ilmiah.
Baca Juga:
Publikasi jurnal internasional juga bisa hanya memberi KUM 10 poin. Yakni apabila jurnal ilmiah yang ditulis dalam Bahasa Resmi PBB namun tidak memenuhi syarat-syarat sebagai Jurnal ilmiah internasional. Sehingga hanya diberi tambahan KUM sebesar 10 poin saja.
Lalu, bagaimana cara membuat jurnal ilmiah yang baik dan diakui oleh Ditjen Dikti sehingga memberi tambahan KUM? Sesuai penjelasan sebelumnya, publikasi jurnal baik nasional maupun internasional sudah ditetapkan kriterianya. Maka kriteria tersebut wajib dipenuhi.
Adapun langkah-langkah dalam membuat jurnal yang bisa dipublikasikan, diakui Dikti, dan memberi tambahan KUM. Dikutip melalui an-nur.ac.id adalah sebagai berikut:
Langkah pertama tentu saja melakukan kegiatan penelitian, khususnya untuk publikasi jurnal dari hasil penelitian. Ada kalanya artikel ilmiah ini dari hasil pengabdian kepada masyarakat dan hasil literatur review.
Ketika penelitian sudah selesai dilakukan maka akan didapatkan hasil berupa data pengamatan. Data ini dianalisis untuk ditarik kesimpulan sebagai hasil penelitian dan dituangkan ke dalam naskah artikel ilmiah laporan hasil penelitian.
Langkah ketiga, setelah artikel ilmiah selesai disusun adalah dikirimkan ke pengelola jurnal. Anda bebas memilih jurnal nasional atau jurnal internasional. Pastikan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan Dikti sesuai penjelasan sebelumnya.
Artikel ilmiah yang disusun dosen untuk dipublikasikan ke jurnal juga wajib mengikuti struktur umum. Sebab sudah ditetapkan dan menjadi bagian dari aturan dalam penulisan artikel untuk jurnal ilmiah.
Dikutip melalui publikasiindonesia.id, berikut adalah struktur umum dari artikel ilmiah untuk jurnal nasional maupun jurnal internasional:
Bagian pertama dari struktur jurnal secara umum adalah judul dan terletak di halaman pertama. Judul akan mempresentasikan isi artikel ilmiah pada jurnal sehingga bisa menyajikan informasi detail tapi dalam kalimat yang padat.
Berikutnya abstrak yang merupakan ringkasan dari keseluruhan isi artikel pada jurnal ilmiah. Biasanya abstrak dilengkapi dengan kata kunci berbentuk frasa.
Berikutnya pendahuluan yang masuk bab pertama. Isinya menjelaskan latar belakang pemilihan topik, tujuan, sampai manfaat dari penelitian yang dilakukan.
Bahan dan metode menjelaskan proses kegiatan penelitian yang dilakukan oleh penulis artikel untuk jurnal ilmiah.
Hasil pada artikel ilmiah berisi rangkuman data sekaligus gambaran umum dalam bentuk teks, tabel, atau gambar.
Berikutnya adalah pembahasan. Pada bagian ini penulis bisa membahas mengenai data dengan lebih rinci, menganalisis pola, dan mengidentifikasi hubungan antar variabel.
Kesimpulan adalah bagian penutup yang berisi hasil penelitian dan saran implementasinya.
Terakhir adalah daftar pustaka yang berisi daftar seluruh referensi ilmiah yang digunakan untuk meneliti dan menguatkan data di artikel laporan hasil penelitian.
Jika Anda memiliki pertanyaan berkaitan dengan topik cara membuat jurnal di artikel ini, silahkan menuliskannya di kolom komentar dan membuka diskusi. Klik tombol Share agar informasi di artikel ini diakses juga oleh kolega Anda. Semoga bermanfaat!
Baca Juga:
Sejalan dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, maka diterbitkan pula pedoman pelaksanaan berisi standar…
Mau upload publikasi tapi Google Scholar tidak bisa dibuka? Kondisi ini bisa dialami oleh pemilik…
Beberapa dosen memiliki kendala artikel tidak terdeteksi Google Scholar. Artinya, publikasi ilmiah dalam bentuk artikel…
Mau lanjut studi pascasarjana dengan beasiswa tetapi berat karena harus meninggalkan keluarga? Tak perlu khawatir,…
Anda sudah menjadi dosen harus melanjutkan S3? Jika Anda menargetkan beasiswa fully funded dan masih…
Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di luar negeri, semakin mudah dengan berbagai program beasiswa.…