Cara Cek NUPTK Dosen, Ini 3 Pilihannya!
Sudahkah memahami tata cara cek NUPTK dosen maupun cara dan syarat pengajuannya? NUPTK saat ini menjadi pengganti dari seluruh nomor identitas unik untuk dosen di Indonesia. Mencakup NIDN, NIDK, sampai NUP dan lainnya.
NUPTK juga dimiliki tenaga kependidikan di perguruan tinggi yang ada di Indonesia selama memenuhi syarat yang berlaku. NUPTK sangat penting untuk dosen, karena bisa membantu mengakses layanan Ditjen Dikti dan berbagai program seperti hibah. Lalu, bagaimana cara cek NUPTK tersebut? Berikut informasinya.
Mengutip dari Kepmendikbudristek No. 133/M/2023, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah kode referensi berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas pendidik dan tenaga kependidikan.
Secara sederhana, NUPTK dosen adalah nomor identitas unik yang dimiliki profesi dosen di Indonesia. Pada lingkungan perguruan tinggi, NUPTK juga diberikan kepada tenaga kependidikan yang sudah memenuhi syarat memilikinya.
NUPTK untuk dosen menjadi pengganti nomor identitas unik profesi dosen yang berlaku sebelumnya. Yakni menggantikan NIDN, NIDK, NUP, dan juga NITK (dulunya nomor identitas tendik perguruan tinggi).
NUPTK secara umum juga dimiliki semua dosen dan tenaga kependidikan. Pada profesi dosen, mencakup dosen dengan status Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap. Sehingga dimiliki oleh dosen ASN maupun dosen non-ASN selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Jadi, dosen perlu memahami cara mendapatkan dan cara cek NUPTK dosen.
Memiliki NUPTK dan memahami cara cek NUPTK dosen tentu menjadi sangat penting. Hal ini sama seperti itu penting untuk dosen memiliki NIDN, NIDK, maupun NUP di kebijakan Kemdiktisaintek sebelumnya. Secara umum, berikut beberapa fungsi dari NUPTK yang dimiliki dosen:
Fungsi yang pertama dari kepemilikan NUPTK, dosen memiliki nomor identitas unik berkaitan dengan profesi pendidik yang ditekuni. Demikian halnya dengan tendik di perguruan tinggi, karena NUPTK juga diberikan pemerintah.
Dengan memiliki NUPTK, dosen bisa memastikan sudah terdata di berbagai platform yang dikelola pemerintah, Kemdiktisaintek atau kementerian lain, maupun Ditjen Dikti.
Misalnya terdata di laman SISTER sehingga memiliki akun di dalamnya, terdata di PDDikti, dan lain sebagainya. Sehingga sama artinya dosen dan tendik sudah diakui dan diketahui keberadaannya.
NUPTK yang dimiliki oleh dosen dan juga teknik perguruan tinggi juga berfungsi sebagai akses ke layanan Ditjen Dikti. Layanan disini seperti layanan pelaporan BKD untuk dosen di laman SISTER, layanan pengajuan kenaikan jabatan fungsional di SISTER, dan lain sebagainya.
Jadi, dosen dan tendik yang ditetapkan memiliki kewajiban melaksanakan tugas akademik tertentu. Bisa melaporkan kinerjanya sesuai ketentuan berkat kepemilikan NUPTK. Hal ini memudahkan dosen mendapat haknya seperti tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan.
Bagi dosen, kepemilikan NUPTK juga memberi akses mengikuti sertifikasi dosen (serdos). Sebab salah satu syarat menjadi peserta serdos, dosen sudah harus memiliki NUPTK tersebut.
Fungsi ketiga dari NUPTK yang dimiliki oleh dosen adalah memberikan akses ke berbagai program dari pemerintah. Program disini mencakup program beasiswa, hibah penelitian, hibah pengabdian kepada masyarakat, hibah publikasi ilmiah, program kursus dan pelatihan, dan lain sebagainya.
Jika memperhatikan penyelenggaraan sejumlah program yang ditujukan untuk dosen dan yang sudah berjalan. Maka akan mendapati ketentuan pendaftar harus memiliki NUPTK. Misalnya pada hibah penelitian Kemdiktisaintek tahun 2026, pengusul sebagai ketua maupun anggota dari kalangan dosen wajib memiliki NUPTK.
Jadi, memiliki NUPTK sangat penting bagi dosen di Indonesia. Sebab bisa memberikan akses ke berbagai program yang menunjang pengembangan diri, karir akademik, dan produktivitas akademik.
Fungsi berikutnya dari NUPTK dosen adalah menunjang proses validasi untuk berbagai keperluan berkaitan profesi dosen. Misalnya validasi data dosen di SISTER saat dosen mengajukan diri sebagai peserta serdos. Apakah data sudah benar, tidak tertukar, dan sebagainya.
Contoh lain, ketika dosen mengajukan program hibah penelitian dan mencantumkan NUPTK. Maka asesor hibah bisa mengecek NUPTK tersebut di SISTER atau laman lain dari pemerintah untuk memastikan kesesuaian data dengan persyaratan program.
Baca juga artikel berikut:
Promo hemat hingga 20% untuk semua produk E-Course hanya sampai tanggal 28 Februari 2026. Jangan lewatkan dan beli sekarang produk E-Course dari Dunia Dosen!
Fungsi berikutnya dari NUPTK untuk dosen adalah mendukung penetapan kebijakan pendidikan nasional. NUPTK membantu pemerintah mengetahui jumlah pasti dosen di Indonesia, jumlah di masing-masing status kepegawaian, kinerja, dan sebagainya.
Sehingga data tersebut bisa digunakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah. Maupun untuk merumuskan kebijakan baru. Misalnya, menentukan jumlah anggaran dari APBN ke anggaran pendidikan agar gaji seluruh dosen dan tendik bisa dihitung dengan benar dan cair tepat waktu.
Selain memahami cara cek NUPTK dosen, juga harus memahami Pada masa peralihan dari NIDN, NIDK, dan NUP ke NUPTK. Dosen yang sudah memiliki salah satu dari ketiga nomor identitas unik secara otomatis mendapat NUPTK. Syaratnya melakukan pembaharuan data di SISTER sesuai ketentuan.
Sedangkan untuk dosen dan tendik yang sebelumnya belum memiliki identitas unik profesinya. Maka mengajukan NUPTK sesuai syarat, ketentuan, dan prosedur yang berlaku. Pengajuan secara umum melalui operator perguruan tinggi atau bagian kepegawaian. Masing-masing perguruan tinggi memiliki kebijakan tersendiri.
Adapun syarat untuk mendapatkan dan bisa mengajukan NUPTK dosen diatur di dalam Kepmendikbudristek No. 133/M/2023. Syarat ini mencakup syarat umum dan syarat administrasi. Syarat umum yang harus dipenuhi dosen antara lain:
Sedangkan syarat administrasi pengajuan NUPTK, antara dosen dengan status Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap berbeda. Berikut rinciannya:
Berikut adalah beberapa dokumen yang harus dilengkapi dosen saat mengajukan NUPTK sesuai ketentuan:
Daftar juga kelas online Digital Era Smart Lecturer Optimalisasi Riset dan Publikasi dari Dunia Dosen untuk membantu pemenuhan BKD Anda!
Adapun untuk kelengkapan administrasi yang harus disiapkan dan dipenuhi Dosen Tidak Tetap saat pengajuan NUPTK adalah sebagai berikut:
Sebagai catatan tambahan, syarat administrasi di atas bersifat umum sesuai ketentuan di dalam Kepmendikbudristek No. 133/M/2023. Setiap perguruan tinggi bisa saja menambahkan dokumen lain dalam syarat administrasi tersebut. Jadi, para dosen perlu melakukan penyesuaian.
Setelah tahap pengajuan, maka akan ada proses verifikasi pihak terkait, dan seterusnya sampai ke tahap penerbitan NUPTK. Jadi, silahkan fokus memenuhi syarat dan ketentuan. Selanjutnya melakukan pengajuan sesuai prosedur dan arahan dari operator perguruan tinggi.
Setelah mengajukan NUPTK atau mungkin sudah memiliki NUPTK dan perlu mengecek karena lupa. Sebab NUPTK sendiri memiliki format terdiri dari 16 digit angka. Tidak semua dosen dengan mudah mengingatnya, apalagi jika baru diterbitkan. Cara cek NUPTK dosen bisa dilakukan online dan offline. Berikut penjelasannya:
Cara cek NUPTK yang pertama adalah lewat laman SISTER. Cara ini online, bisa dilakukan kapan saja dan cukup login ke akun SISTER yang dimiliki dosen. Berikut langkah-langkahnya:
Pada masa sekarang nyaris semua perguruan tinggi memiliki website resmi. Pada website ini bisa menyediakan menu data dosen. Jika diakses, akan muncul daftar dosen dan informasi lainnya. Termasuk NUPTK dosen tersebut. Meski beberapa perguruan tinggi tidak mencantumkan NUPTK.
Para dosen bisa mengunjungi website resmi perguruan tinggi tempat mengabdi. Kemudian masuk ke menu data dosen atau data pegawai. Pada nama Anda, bisa di klik dan diperiksa tercantum NUPTK atau tidak.
Cara cek NUPTK yang ketiga adalah secara offline atau luring. Yakni dosen datang ke kampus dan menemui operator perguruan tinggi. Operator inilah yang membantu pengajuan NUPTK. Sehingga mereka bisa mengecek NUPTK yang diajukan dosen dan dimiliki dosen.
Setelah memahami bagaimana cara cek NUPTK dosen. Maka bisa dipraktekan dan bisa memilih salah satu cara yang dirasa paling mudah dan efektif. Sehingga dosen bisa segera menggunakan NUPTK tersebut sesuai kebutuhan dan ketentuan. Misalnya segera mengajukan hibah penelitian.
Cek juga kelas E-Course “Unlock SISTER” Data Terintegrasi, Karier Tersinergi dari Dunia Dosen untuk mendukung pemenuhan BKD, dan memperlancar proses kenaikan jabatan fungsional Anda!
Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftar E-Course dari Dunia Dosen dan tingkatkan kemampuan Anda!
Platform SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi) tentunya bukan sekedar platform untuk menyusun pelaporan BKD. Maupun…
Salah satu pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sertifikasi dosen (serdos) adalah Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi…
Para dosen tentunya menantikan perilisan pembukaan periode pelaporan BKD SISTER semester ganjil 2025/2026. Sebab menjadi…
Mencari informasi beasiswa luar negeri 2026 tentu menjadi agenda wajib bagi Anda yang berencana studi…
Manajemen waktu puasa dengan baik menjadi kunci penting menjaga produktivitas tri dharma para dosen. Selama…
Tanggung jawab akademik para dosen tentunya tetap wajib ditunaikan selama bulan Ramadan. Sehingga, dosen perlu…