Dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki peluang untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan akademik. Baik di lingkungan perguruan tinggi maupun di luar perguruan tinggi.
Salah satu kegiatan yang bisa diikuti mahasiswa adalah masuk ke tim peneliti yang dibentuk dosen, terutama ketika menerima program hibah Dikti. Namun, mahasiswa yang masuk program hibah tersebut wajib terdaftar di PDDikti dan berstatus aktif (mahasiswa aktif). Lalu, bagaimana cara cek data mahasiswa di PDDikti?
Sebelum membahas bagaimana cara cek data mahasiswa di PDDikti, maka penting untuk memahami apakah semua mahasiswa pasti terdata? Anda yang berstatus sebagai mahasiswa mungkin memiliki pertanyaan satu ini.
Secara aturan, seluruh mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta didik di perguruan tinggi resmi yang terdata di PDDikti juga wajib terdata di PDDikti. Selama mahasiswa tersebut menempuh pendidikan di perguruan tinggi kredibel dan resmi (diakui), maka datanya wajib masuk ke PDDikti.
Siapa yang memasukan atau menginput data mahasiswa ke PDDikti? Umumnya adalah bagian sekretariat sebuah universitas atau bagian akademik dari perguruan tinggi vokasi. Sehingga seluruh mahasiswa secara aturan memang terdata di PDDikti.
Namun, ada satu atau lain hal, data mahasiswa tidak masuk ke PDDikti. Misalnya bagian sekretariat terlupa, nama mahasiswa terlewat saat proses input data, dan sebab-sebab lain. Kondisi ini yang membuat mahasiswa tidak terdata di PDDikti.
Penyebab lain, mahasiswa tersebut menempuh pendidikan di perguruan tinggi tidak resmi. Sehingga nama perguruan tinggi tidak masuk ke PDDikti, dan membuat seluruh mahasiswa di dalamnya tidak terdata di PDDikti. Inilah pentingnya mengecek reputasi perguruan tinggi sebelum mendaftar sebagai mahasiswa.
Baca Juga: 5 Kerugian Ini Jika Data Mahasiswa Tidak terdaftar di PD Dikti
Bagi dosen, memahami tata cara cek data mahasiswa di PDDikti merupakan hal yang penting. Hal ini berkaitan dengan pengajuan proposal usulan dalam program hibah Dikti. Dosen tentu membentuk tim penelitian dan beberapa dipilih dari mahasiswa sendiri.
Salah satu syarat agar proposal usulan dosen tersebut diterima asesor program hibah Dikti adalah memiliki tim yang memenuhi syarat. DIkutip dalam Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian 2024, tim dan mitra penelitian hibah Dikti wajib memenuhi syarat umum berikut:
Jadi, ketika dosen hendak merekrut mahasiswa masuk ke tim penelitian yang dibentuk. Maka mahasiswa tersebut wajib terdata di PDDikti dan berstatus aktif. Status aktif yang dimaksud disini, artinya mahasiswa tersebut masih aktif menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia.
Jika mahasiswa ini statusnya sudah lulus, sedang mengambil cuti satu semester, atau yang lainnya. Dimana statusnya sedang atau sudah tidak aktif menjadi mahasiswa, maka tidak memenuhi syarat menjadi tim anggota penelitian dalam hibah Dikti 2024.
Memahami tata cara cek data mahasiswa di PDDikti menjadi kebutuhan dosen. Sehingga sejak awal bisa memastikan kalau mahasiswa yang direkrut sudah memenuhi syarat menjadi tim penelitian. Peluang menjadi penerima hibah pun terbuka lebih lebar.
Mengecek status mahasiswa aktif atau tidak cukup mudah, selain mendatangi sekretariat kampus yang bersangkutan. Para dosen juga bisa mengecek status mahasiswa tersebut secara online. Yakni melalui laman resmi PDDikti. Berikut langkah-langkahnya:
Tahap yang pertama adalah masuk ke website resmi PDDikti, yakni berada di laman PPDIKTI Kemdikbud. Pada halaman utama, akan terdapat kolom pencarian seluruh data yang terdata di PDDikti.
Mulai dari daftar perguruan tinggi yang terdata, data dosen, data mahasiswa, sampai data tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Jadi, silahkan akses laman resminya dan tunggu sampai seluruh halaman tampil di perangkat.
Tahap kedua dalam cara cek data mahasiswa di PDDikti adalah memilih menu pencarian data mahasiswa. Menu ini adalah kolom pencarian yang dijelaskan sebelumnya dan berada di halaman utama.
Tahap ketiga adalah mengisi data mahasiswa yang akan dicari. Yakni mengetik kata kunci di kolom pencarian yang dijelaskan sebelumnya. Anda tidak perlu mengisi data secara lengkap, cukup salah satu data saja.
Misalnya, Anda mengetahui nama lengkap mahasiswa dan nama perguruan tinggi tempatnya kuliah. Maka ketik nama lengkap mahasiswa tersebut, sistem di PDDikti akan menampilkan beberapa nama yang sesuai.
Silahkan pilih hasil pencarian yang nama mahasiswa dan nama perguruan tingginya sama agar tidak keliru. Sebab nama beberapa orang memang banyak yang mirip bahkan sama persis tanpa ada perbedaan sama sekali. Silahkan klik pilihan yang paling sesuai.
Tahap akhir dari proses cara cek data mahasiswa di PDDikti adalah melihat status mahasiswa tersebut. Ketika hasil pencarian di klik maka sistem di PDDikti akan menampilkan data mahasiswa yang bersangkutan.
Mulai dari nama lengkap, NIM, nama perguruan tinggi tempatnya menempuh pendidikan, sampai status kemahasiswaannya. Pada kolom status, silahkan membaca keterangan yang tercantum di dalamnya.
Status mahasiswa cukup beragam, jika masih aktif maa status akan tertulis “Belum Lulus”. Sementara jika mahasiswa tidak melanjutkan studi atau mengundurkan diri, maka status menjadi “Mengundurkan Diri”, jika sudah lulus maka status menjadi “Lulus”. Berikut contohnya:
Dalam membangun tim penelitian untuk hibah Dikti 2024, status dosen yang akan direkrut juga perlu dipastikan aktif. Sehingga dosen tersebut tidak sedang menjalani Tugas Belajar, Izin Belajar, atau cuti dengan alasan tertentu.
Proses pengecekan sama persis dengan cara cek data mahasiswa di PDDikti yang sudah dijelaskan. Jadi, bisa dilakukan secara online dan tidak harus menemui sekretariat perguruan tinggi yang bersangkutan.
Lalu, bagaimana jika mahasiswa yang akan direkrut dalam tim penelitian diketahui mahasiswa aktif tapi tidak terdata atau status tidak aktif di PDDikti? Pada beberapa kasus, didapati mahasiswa yang masih aktif menempuh studi tetapi data tidak valid di PDDikti.
Bahkan, ada beberapa kasus dimana data mahasiswa yang masih aktif menempuh studi tersebut tidak ditemukan di PDDikti. Dikutip melalui website resmi Kemendikbud, dijelaskan bahwa solusi atas kondisi ini adalah menghubungi atau menemui sekretariat perguruan tinggi.
Baca Juga: Prosedur Pengajuan Perbaikan Data Forlap Dikti
Sehingga akan dibantu untuk mengupdate data mahasiswa yang bersangkutan agar status valid dengan kondisi di lapangan. Pihak sekretariat nantinya akan melakukan pengecekan dan jika memang mahasiswa terbukti masih aktif, maka data di PDDikti akan diupdate sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, jika Anda mengecek data mahasiswa di PDDikti kemudian status tidak aktif atau bahkan tidak ditemukan. Silahkan kroscek ke mahasiswanya secara langsung dan diurus update datanya ke sekretariat perguruan tinggi.
Jika memiliki pertanyaan berkaitan dengan cara cek data mahasiswa di PDDikti dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke rekan tim penelitian Anda. Semoga bermanfaat!
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…