Informasi

Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022


Melaksanakan kegiatan penelitian menjadi kewajiban sekaligus menjadi sebuah rutinitas bagi kalangan dosen. Penelitian ini tidak hanya bisa dilakukan oleh dosen secara tunggal, namun bisa juga melakukan penelitian kolaborasi. Baik dengan sesama dosen maupun  mahasiswa. 

Bentuk kolaborasi penelitian tidak hanya bisa dilakukan di satu lingkungan perguruan tinggi. Melainkan bisa lintas perguruan tinggi dan bahkan lintas negara. Salah satunya lewat program Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022. Program ini mendukung penelitian kolaborasi antara dosen Indonesia dengan mitra di  Jepang. 

Tentang Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects

Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022 merupakan program kerjasama ilmiah bilateral. Tujuan dari penyelenggaraan program ini adalah memberi dukungan terhadap kegiatan ilmiah atau penelitian. Yakni penelitian yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

Adapun program ini bisa terlaksana adalah hasil kerjasama antara Kemendikbud Ristek dengan mitra di Jepang. Lebih tepatnya dengan Japan Society for the Promotion of Science. Kerjasama ini menghadirkan program penelitian kolaborasi lintas negara yang diberi dukungan penuh dari kedua belah pihak. 

Peneliti atau dosen yang memenuhi syarat bisa mencoba mendaftar ke program bilateral ini. Jika lolos seleksi maka berhak mendapatkan dana pendampingan sebesar Rp 60.000.000 per tahun. Dana pendampingan yang diberikan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan berikut ini: 

  1. Bagi Peneliti Indonesia:
    1. Biaya pendampingan selama mitra Jepang berada di Indonesia.
    2. Biaya seminar/workshop bersama mitra; dan
    3. Biaya perjalanan (PP) kelas ekonomi ke Jepang bagi satu orang peneliti Indonesia.
  2. Bagi Peneliti Jepang:
    1. Biaya hidup (uang harian, konsumsi dan akomodasi) selama di Indonesia, dan
    2. Biaya perjalanan domestik selama melakukan kegiatan penelitian di Indonesia.

Sasaran dan Tujuan Program

Lalu, siapa saja yang berhak mengikuti program bertajuk Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022? Program ini ditujukan untuk seluruh dosen di perguruan tinggi Indonesia, baik itu di PTN maupun PTS. Sedangkan untuk dosen seperti apa yang bisa ikut mendaftar akan dijelaskan di persyaratan di bagian bawah.

Baca Juga:

Cara Menulis Jurnal Internasional dengan Baik  

7 Situs Jurnal Internasional yang Paling Banyak Direkomendasikan

Kiat dan Strategi Menembus Jurnal Internasional Bereputasi  

Mau Tahu Cara Submit Jurnal Internasional Bagi Pemula? Simak Ini!

Sedangkan tujuan dari program ini sendiri ada tiga, yaitu: 

  • Meningkatkan jumlah penelitian bertaraf internasional yang dilakukan oleh dosen di Indonesia.
  • Meningkatkan jumlah dosen yang bisa membangun jaringan dengan perguruan tinggi di luar negeri dan dengan dunia usaha atau industri di luar negeri.
  • Meningkatkan jumlah publikasi bertaraf internasional.

Melalui Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022 para dosen berkesempatan menjalin penelitian bertaraf internasional. Sebab melalui program ini, dosen di Indonesia punya kesempatan melakukan penelitian kolaborasi dengan mitra di Jepang. 

Di tahun 2022, program kerjasama ini rencananya akan mendanai 9 proposal penelitian yang diajukan para dosen. Pencarian dana penunjang seperti yang dijelaskan sebelumnya akan dilakukan bertahap, yakni sebanyak tiga kali. Berikut detailnya: 

  • Tiga peneliti angkatan tahun 2020 s.d. 2022;
  • Tiga peneliti angkatan tahun 2021 s.d. 2023; dan
  • Tiga peneliti angkatan tahun 2022 s.d. 2024.

Persyaratan Pendaftaran Program

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa ikut mendaftar dalam program Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022, adalah sebagai berikut: 

  1. Berstatus sebagai dosen pada perguruan tinggi negeri/swasta di lingkungan Kemendikbud Ristek.
  2. Memiliki NIDN atau NIDK.
  3. Memiliki surat izin dari pemimpin perguruan tinggi negeri (bagi dosen PTN), atau Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah setempat (bagi dosen PTS);
  4. Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendampingan serupa dari sumber lain (double funding), dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  5. Memiliki mitra dosen atau peneliti di Jepang yang bergelar doktor dan bekerja secara penuh waktu pada perguruan tinggi atau institusi penelitian di Jepang. Mitra Jepang ini wajib menyampaikan proposalnya ke JSPS;
  6. Proposal kegiatan ditulis dalam bahasa Inggris, dengan format sebagaimana contoh terlampir;
  7. Pelaksanaan kegiatan harus dilakukan bersama antara tim Indonesia dan tim Jepang (berbasis equality);
  8. Proposal kegiatan harus mempunyai nilai ilmiah yang tinggi dalam bidang/area yang terus berkembang, sehingga berpotensi untuk menghasilkan terobosan baru dalam konsep, pengetahuan, atau metodologi di bidang/area tersebut;
  9. Proposal kegiatan harus menjelaskan perlunya (necessity) dan pentingya (significance) pelaksanaan kegiatan bersama-sama dengan ilmuwan/pakar /dosen dari Jepang;
  10. Proposal kegiatan juga harus melibatkan dosen muda dalam setiap kegiatan (sebagai anggota tim), sehingga dapat meningkatkan kompetensi dosen muda dalam meneliti dan membangun jejaring internasional; dan
  11. Proposal kegiatan yang berkontribusi besar pada kehidupan masyarakat (termasuk pelestarian dan pengembangan budaya, perbaikan kualitas hidup masyarakat, dan penyelesaian terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat modern) akan mendapat perhatian khusus.

Baca Juga:

UNY Dorong Kualitas Jurnal Bereputasi Internasional

Menuju Karya Ilmiah Berbentuk Jurnal dan Bertaraf Internasional 

Mengenal 5 Perbedaan Prosiding dan Jurnal Ilmiah

Mau Tahu Cara Submit Jurnal Internasional Bagi Pemula? Simak Ini! 

Prosedur Pendaftaran dan Seleksi

Bagi dosen yang memenuhi 11 syarat di atas maka bisa mencoba mendaftar. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengirimkan proposal ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Jika dikirimkan dalam format softcopy maka bisa melalui email di bln.dikti@kemdikbud.go.id 

Proposal dosen juga bisa dikirimkan dalam bentuk hardcopy, nanti dikirimkan ke alamat Direktorat Sumber Daya u.p. Koordinator Program Kualifikasi, Gedung D Lt.5 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Jln. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat 10270.

Proposal yang dikirimkan nantinya akan diseleksi untuk dipilih proposal mana saja yang bisa lolos dan mendapatkan dana pendampingan. Mengenai proses seleksi proposal ini disebutkan ada tahapan dan kriterianya. Berikut tahapan dan kriteria yang dimaksudkan: 

  1. Penilaian administratif
  • Pengecekan kelengkapan dokumen proposal
  • Pengecekan kelengkapan dokumen mitra Jepang
  1. Pertukaran daftar proposal yang akan diseleksi secara substantif antara DIKTI dan JSPS
  2. Penilaian substantif, dengan mempertimbangkan aspek-aspek:
  • Methodology (25%)
  • Objective/Jaktra (20%)
  • Scientific Excellency (25%)
  • Resource Exchange dan Institutional Development (20%)
  • Track record kemitraan (10%)
  1. Pertukaran hasil penilaian substantif antara DIKTI dan JSPS
  2. Penentuan proposal yang didanai bersama oleh DIKTI dan JSPS

Bagi dosen yang proposalnya lolos seleksi yang dijelaskan di atas, maka di tahap selanjutnya akan diundang untuk melakukan presentasi. Yakni mempresentasikan rencana kegiatan penelitian yang akan dilakukan kepada tim. Baru kemudian peserta akan menandatangani kontrak dan pencairan dana pendampingan akan dilakukan. 

Setelahnya, ada beberapa kewajiban administrasi yang harus dilakukan oleh penerima program. Salah satunya adalah melaporkan perkembangan kegiatan penelitian kolaborasi yang dilakukan. Adapun laporan mengenai perkembangan kegiatan menggunakan format yang sudah ditentukan.  

Hasil kegiatan penelitian yang berhasil dipublikasikan, misalnya dalam jurnal internasional. Maka peserta program juga ada kewajiban menyampaikan ucapan terima kasih yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan JSPS. Dimana keduanya memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan penelitian dan publikasinya. 

Artikel Terkait:

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago