Informasi

Berkenalan dengan Program Dosen Merenung dan Tujuannya


Program dosen merenung bukanlah program baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Program ini sudah ada sejak tahun lalu, dan mencetuskan dosen-dosen dengan prestasi yang lebih gemilang.

Bagi kalangan dosen program satu ini tentu sudah tidak asing, namun akan berbeda bagi orang awam. Apalagi istilah dosen merenung terdengar unik karena selama ini dosen dikenal akan kewajiban rutinnya dalam mengajar maupun melakukan penelitian. 

Baca juga : Sumber Dan Tips Mendapatkan Dana Hibah Penelitian Dosen

Apa Itu Program Dosen Merenung?

Rupanya sesuai dengan namanya, program dosen merenung memberi kesempatan kepada para dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap untuk merenung. Merenung disini adalah menjadi proses evaluasi bagi dosen yang bersangkutan mengenai kinerja selama ini. 

Sekaligus menjadi momen bagi dosen tersebut untuk mengembangkan diri. Yakni dengan mengikuti sejumlah kegiatan diluar perguruan tinggi yang sekiranya bermanfaat untuk berbagai pihak.

Program ini digagas karena melihat dosen memiliki kesibukan segudang yang hanya berada di siklus mengajar, melakukan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kebanyakan bahkan disibukan dengan aktivitas mengajar, sebagian besar mengajar di sejumlah perguruan tinggi. 

Kesibukan ini kemudian bisa membuat dosen yang bersangkutan stagnan, baik dalam hal ilmu pengetahuan maupun dalam kegiatan menjalankan penelitian. Sehingga tahun lalu oleh Kemenristekdikti diadakan program unik, dan diberi tajuk dosen merenung. 

Setiap dosen tetap khususnya yang sudah senior dan aktif mengajar selama bertahun-tahun diberi kesempatan mengikuti program ini. Tidak diminta untuk mengajar maupun melakukan penelitian, melainkan merenung dan melakukan evaluasi di rumah atau dimana saja. 

Namun, meskipun tidak aktif mengajar untuk sementara dosen yang bersangkutan tetap menerima gaji sebagaimana mestinya. Terdengar enak ya? Padahal program ini tidak serta merta memanjakan para dosen yang tadinya super aktif menjadi pasif. 

Setelah program dosen merenung ini selesai, para dosen yang mengikutinya diwajibkan untuk menghasilkan ide maupun karya baru. Bisa dalam bentuk inovasi dalam pembelajaran, karya ilmiah, buku cetak, buku ajar, dan lain sebagainya. 

Tahun lalu program ini berjalan selama 2 bulan, sehingga selama itu pula dosen yang bersangkutan tidak aktif di kampus. Pihak Kementerian sudah menyediakan dana untuk biaya hidup selama mengikuti program. 

Sekaligus disediakan tiket kelas ekonomi naik pesawat untuk menunjang kebutuhan berkunjung ke sejumlah daerah. Sebab dosen diperkenankan selama program ini berlangsung untuk mengembangkan penelitian dan joint proposal dengan banyak pihak di banyak daerah. 

Tujuan Program Ini

Melalui ulasan di atas tentunya sudah bisa disimpulkan apa saja tujuan atau manfaat dari program dosen merenung. Secara umum program ini bertujuan untuk: 

  1. Memberi kesempatan kepada para dosen untuk memperbarui atau mengembangkan ilmu yang dimiliki.
  2. Memberi kemudahan bagi para dosen untuk mengembangkan keahlian atau kemampuan akademik.
  3. Mengembangkan berbagai program dan penelitian yang dilakukan bersama sejumlah mitra.
  4. Mengembangkan kemitraan.
  5. Memberi waktu lebih kepada dosen untuk menyusun karya ilmiah seperti artikel ilmiah yang sudah siap terbit. Tentunya penyusunan karya ilmiah ini disesuaikan dengan keahlian masing-masing dosen.

Kesibukan yang dimiliki para dosen kerap menjadi batu sandungan bagi mereka untuk memperdalam ilmu yang dimiliki. Sekaligus seringkali menghalangi kesempatan untuk menulis karya ilmiah. 

Dengan adanya program dosen merenung ini diharapkan semua tugas dan kegiatan mulia diluar aktivitas mengajar dan aktivitas rutin lainnya bisa dilakukan. Sehingga secara langsung dan tidak langsung program ini mampu meningkatkan kualitas dosen tersebut. 

Dosen yang berkualitas akan menjadi cikal bakal bagi perguruan untuk dikenal sebagai tempat belajar yang berkualitas. Manfaat lebih luasnya adalah menghasilkan generasi yang berkualitas juga, karena ilmu dari dosen mengalir ke mahasiswa yang menjadi generasi penerus bangsa. 

Syarat Bergabung dalam program Dosen Merenung

Sebagai salah satu program yang disediakan oleh Kementerian yakni Kemenristekdikti, maka program ini memiliki sejumlah syarat. Yaitu: 

  • Merupakan dosen tetap di perguruan tinggi di dalam lingkungan Kemenristekdikti.
  • Sudah memiliki NIDN atau NIDK.
  • Merupakan dosen tetap dengan jabatan fungsional minimal di jabatan Lektor Kepala dan sudah berjalan paling tidak selama 2 tahun.
  • Sudah mendapatkan izin mengikuti program dosen merenung dari pimpinan perguruan tinggi.
  • Memiliki persetujuan dari mitra.
  • Memiliki program kerja, misalnya pengajaran maupun penelitian.
  • Memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Penulis : duniadosen.com/Pujiati
Editor : Wahyudha Wibisono

sumber: 
https://duniadosen.com/program-dosen-merenung/
https://tekno.tempo.co
https://www.jawapos.com

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

9 hours ago

Kontrak Perkuliahan di Kelas: Urgensi, Fungsi dan Isi

Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…

10 hours ago

Pencangkokan Dosen untuk Memenuhi Indikator Kinerja

Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…

10 hours ago

19 AI untuk Membuat Pertanyaan yang Bisa Diandalkan

Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…

17 hours ago

Isian Data Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…

17 hours ago

Cara Dosen Menjadi Narasumber untuk Penuhi Indikator Kinerja

Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…

17 hours ago