Informasi

Berikut 2 Agenda Penting Menristek Baru, Bambang Brodjonegoro

Jakarta – Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D., resmi dilantik sebagai Menristek baru. Pada jabatan barunya tersebut, ia miliki 2 agenda penting. Di antaranya, Mensinergikan beberapa program Pendidikan (DIKTI) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta mendirikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sesuai amanat Undang-undang Sisnas Iptek.

Dikutip dari siaran pers ristekdikti.go.id, Bambang resmi dilantik menjadi Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak 23 Oktober 2019, Periode 2019-2024 menggantikan Menristekdikti periode 2014-2019, Mohamad Nasir.

Dalam arahan pertamanya sebagai Menristek baru, Bambang mengungkapkan Kemenristek akan melaksanakan dua agenda penting, yaitu mensinergikan beberapa program DIKTI) dengan Kemendikbud, serta mendirikan BRIN sesuai amanat Undang-undang Sisnas Iptek.

“Mengapa Pemerintah menginginkan adanya BRIN adalah karena Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyatakan beliau tidak ingin kegiatan penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan (litbangjirap) di setiap lembaga, tidak hanya LPNK dalam koordinasi Kemenristek, tetapi juga aktivitas litbangjirap dalam koordinasi Kementerian/Lembaga lainnya, mempunyai kecenderungan melakukan kegiatan sendiri-sendiri,” ungkap Menristek/Kepala BRIN Periode 2019-2024 Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

(dok. ristekdikti.go.id)

Hal ini diungkapkan sewaktu “Serah Terima Jabatan Menristekdikti Periode 2014 – 2019 Mohamad Nasir kepada Menristek/Kepala BRIN periode 2019-2024 Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro” pada Rabu (23/10) di Auditorium Lantai 2 Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta.

Menristek baru yang juga Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro lebih lanjut mengungkapkan penelitian dan pengembangan yang dilakukan sendiri-sendiri membuat anggaran penelitian yang jumlahnya sedikit (kecil) menjadi tidak efektif. Karena akan terbagi lebih sedikit bagi setiap peneliti.

“Karena ada keterbatasan anggaran, akhirnya kualitas penelitiannya menjadi terbatas, bukan karena kualitas penelitinya atau researcher tapi lebih karena dana yang memang terbatas harus dibagi dalam jumlah besar,” ungkap Menristek/Kepala BRIN.

Dalam program 100 hari Kemenristek/BRIN, Menteri Bambang Brodjonegoro mengungkapkan memfokuskan diri pada program, struktur dan imlementasi BRIN, serta mensinergikan program-program pendidikan tinggi dengan Kemendikbud.

“Nanti saya harus bertemu Pak Nadiem (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), bicara bagaimana transisi yang terbaik, karena saya juga tidak mau waktu terbuang percuma dengan kesibukan urusan administratif birokrasi. Saya ingin semua orang bekerja keras (double gardan) untuk menyelesaikan homeworks bersama-sama. Di satu sisi kita bereskan BRIN dan masalah organisasi kembalinya Dikti ke Kemendikbud, di sisi lain agenda ristek dan inovasi Kemenristek harus kita tetap kejar. Mudah-mudahan di awal ini semua orang bekerja keras sampai BRIN sudah punya bentuk yang jelas,” ungkap Menristek Baru tersebut.

Sebelum menjadi Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro pernah dua kali menjabat sebagai Menteri di Indonesia. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) yang menjadi Guru Besar (Profesor) ini pernah menjadi Menteri Keuangan pada 2014 hingga 2016 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2016 hingga 2019.

Dalam serah terima jabatan ini Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Periode 2014–2019 Mohamad Nasir mengucapkan selamat kepada Bambang Brodjonegoro yang menggantikannya dan optimistis Menteri Bambang paham secara mendalam tentang Undang-undang Sisnas Iptek, RIRN, dan BRIN.

“Beliau yang turut merintis munculnya BRIN maupun terkait dengan undang-undang dan peraturan Presiden terkait Rencana Induk Riset Nasional,” ungkap Mohamad Nasir.

Nasir berharap Menristek yang baru dapat merealisasikan cita-citanya akan riset di Indonesia yang mendapat anggaran lebih banyak dan lebih terarah sesuai kebutuhan bangsa.

“BRIN supaya mengintegrasikan semua riset yang ada di Indonesia. Ini yang saya cita-citakan awal. Dengan keluarnya Undang-undang Sisnas Iptek, mudah-mudahan (integrasi riset oleh BRIN) direalisasikan oleh Pak Menteri Bambang. Dengan adanya BRIN ini, sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 (integrasi riset) bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Mohamad Nasir.

(dok. ristekdikti.go.id)

Turut hadir dalam kesempatan ini Seketaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im, Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Inovasi Jumain Appe, Dirjen Kelembagaan Iptekdikti Patdono Suwignjo, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ismunandar, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) Muhammad Dimyati, Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID) Ali Ghufron Mukti,

Serta Plt. Inspektur Jenderal Kemenristekdikti Yusrial Bachtiar, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, para pejabat dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta para pejabat eselon dan pegawai Kemenristekdikti.

Redaksi

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 hours ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 hours ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

4 hours ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

4 hours ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

4 hours ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

1 day ago