Untuk mengetahui kualitas dosen, dilakukan standar penilaiannya berdasarkan kepemilikan sertifikasi dosen (Serdos). Sertifikasi dosen juga berguna untuk menjadi tolok ukur mutu perguruan tinggi. Bagi dosen yang ingin mengurus sertifikasi dosen sebaiknya terlebih dahulu mengetahui standar pelayanan sertifikasi dosen. Berikut duniadosen.com memberikan informasinya untuk Anda.
Program sertifikasi dosen sebagai upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memperbaiki kesejahteraan dosen. dengan mendorong dosen secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya.
Persyaratan Pelayanan Sertifikasi Dosen
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Bagan Alur Sistem Mekanisme Pelayanan Sertifikasi Dosen
Pendapat Dosen yang Telah Serdos
Dr. Ani Wijayanti M.M. M.Par., CHE., dosen pariwisata UBSI Yogyakarta yang mendapat Serdos pada 2016 itu mengungkapkan manfaat sertifikasi dosen ia rasakan sangat banyak. Mulai dari segi finansial, yang setiap bulannya mendapat tunjangan. Tunjangan tersebut dirasa Ani sangat mendukungnya dalam meningkatkan kualitas penelitian.
“Tunjangan tersebut mensupport berbagai kegiatan, di antaranya publikasi jurnal internasional bereputasi dan seminar internasional,” jelas Ani.
Ani menambahkan, untuk persyaratan dan standar pelayanan sertifikasi dosen dari tahun ke tahun relatif sama, tidak ada perbedaan. Hanya untuk aplikasi submit berkasnya berubah, aplikasinya baru dan ia rasa lebih memudahkan bagi dosen yang akan Serdos, karena ada sinkronisasi data.
Hampir senada dengan Ani, Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A., yang serdos pada 2008. Menurutnya manfaat Serdos baru sebatas administratif. Administrasi dosen sudah mulai tertib sehingga tidak ada data ganda atau dosen yang tidak terdata. Untuk manfaat lain Musdah mengatakan belum terasa, khususnya menyangkut peningkatan kualitas dosen.
Ia berpendapat, seharusnya upaya sertifikasi beriringan dengan peningkatan kualitas intelektual, emosional, dan spiritual seorang dosen. Sertifikasi mestinya tidak semata urusan administrasi, melainkan juga semacam filter untuk menyaring mana individu yang betul-betul memiliki minat dan kemampuan akademik untuk menjadi pendidik. Sebab, tidak semua orang berbakat dan berminat jadi pendidik.
“Bagi saya dosen adalah profesi istimewa yang memiliki peran besar untuk peningkatan kualitas literasi mahasiswa di Perguruan Tinggi dan ujungnya adalah peningkatan kualitas SDM bangsa,” imbuh Musdah.
referensi : www.ristekbrin.go.id
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…