Informasi

Beasiswa LPDP Dosen Tahun 2021, Catat Tanggal Pentingnya!


Beasiswa LPDP dosen. Sebagai dosen tentu harus memiliki keinginan untuk menempuh pendidikan sampai jenjang Doktor, mewujudkannya bisa mengikuti program beasiswa LPDP dosen. Yakni beasiswa yang secara khusus disediakan untuk para dosen, baik dosen di Perguruan Tinggi Akademik (PTA) maupun di Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV). 

Beasiswa ini sendiri masuk ke dalam rangkaian beasiswa LPDP, yang hadir dalam beberapa jenis dan ditujukan untuk sejumlah kalangan. Sehingga beasiswa LPDP ini sendiri tidak hanya ditujukan untuk dosen. Lebih lengkap mengenai informasi beasiswa LPDP ini bisa menyimak penjelasan berikut. 

Apa Itu Beasiswa LPDP?

Sebelum mengetahui detail mengenai beasiswa LPDP dosen maka perlu memahami dulu apa itu beasiswa LPDP secara umum. Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Beasiswa satu ini merupakan beasiswa bergengsi dan diperjuangkan banyak orang. 

Sebab menjadi salah satu diantara segelintir program beasiswa penuh, yang artinya oleh pemerintah tidak hanya disediakan dana pendidikan. Namun juga dana tambahan yang memberi kemudahan bagi para peserta program beasiswa untuk fokus dalam belajar. Bahkan untuk jenis beasiswa LPDP tertentu disediakan pula dana tunjangan untuk keluarga. 

Adapun tujuan utama dari penyelenggaraan beasiswa LPDP ini sendiri adalah untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter pemimpin, profesional, scientist, dan juga teknokrat. Beasiswa LPDP kemudian memiliki beberapa jenis dengan target atau sasaran maupun cakupan beasiswa yang beragam. 

Program beasiswa ada yang ditujukan untuk siswa SMA yang berprestasi untuk bisa melanjutkan pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Kemudian juga ada  beasiswa LPDP dosen dan guru, sehingga beasiswa satu ini khusus ditujukan untuk tenaga pendidik baik dosen maupun guru. 

Sama halnya dengan beasiswa yang ditujukan untuk siswa SMA berprestasi, baik secara akademik maupun non akademik. Beasiswa LPDP khusus untuk tenaga pendidik mencakup beasiswa kuliah Magister dan Doktor di perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri. Khusus untuk dosen, beasiswa ini bisa diikuti dosen di PTA maupun di PTPPV. 

Beasiswa LPDP khusus untuk dosen ini ditujukan hanya untuk para dosen tetap, baik yang mengajar di PTA maupun di PTPPV yang berada di bawah naungan Kemendikbud. Sehingga calon peserta penerima beasiswa sudah memiliki NUPN (Nomor Urut Pengajar Nasional). 

Baca Juga: Ingin Lolos Beasiswa S3 Luar Negeri? Simak Ini

Sekaligus sudah menyelesaikan studi untuk program D4 (Diploma 4) atau S1 (Sarjana). Sedangkan untuk beasiswa di jenjang Doktoral, maka calon peserta program beasiswa wajib sudah menyelesaikan pendidikan jenjang S2 atau Magister. 

Skema dalam Program Beasiswa LPDP Khusus Dosen

Melalui dokumen persyaratan program beasiswa LPDP dosen yang disediakan oleh Kemendikbud, dijelaskan juga mengenai skema dari program beasiswa tersebut. Berikut rangkumannya: 

Cakupan Jenjang Pendidikan

Beasiswa LPDP yang ditujukan untuk dosen memiliki empat cakupan jenjang pendidikan, yaitu: 

  1. Magister satu gelar atau single degree dengan masa studi maksimal 24 bulan atau 2 tahun.
  2. Doktoral satu gelar atau single degree dengan masa studi maksimal 48 bulan atau 4 tahun.
  3. Magister Joint Degree atau dual degree dengan masa studi maksimal 24 bulan atau 2 tahun, dan juga
  4. Doktoral joint degree atau dual degree dengan masa studi maksimal 48 bulan atau 4 tahun.

Memilih Satu Perguruan Tinggi

Skema yang kedua adalah terkait pemilihan perguruan tinggi yang dituju oleh calon peserta program beasiswa. Setiap peserta diwajibkan memilih satu perguruan tinggi yang sudah masuk ke dalam daftar perguruan tinggi tujuan. Daftar perguruan tinggi ini sendiri sudah disusun dan disiapkan oleh Kemendikbud. 

Selain itu juga disampaikan, bahwa para peserta beasiswa LPDP dosen yang sudah memilih perguruan tinggi dan jurusan pendidikan. Selama program studi berjalan tidak adlaah pindah jurusan maupun perguruan tinggi tanpa persetujuan dari pihak Kemendikbud. 

Pelaksanaan Pendidikan Program Magister

Mengenai beasiswa joint degree atau dual degree, melalui program beasiswa LPDP 2021 ini akan ditempuh di dua perguruan tinggi berbeda. Yakni perguruan tinggi di dalam negeri dan juga perguruan tinggi di luar negeri. Masa studi atau pendidikan di masing-masing perguruan tinggi disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diambil. 

Misalnya untuk jenjang Magister dual degree, yang ditempuh selama 2 tahun. Maka di tahun pertama studi dilakukan di perguruan tinggi dalam negeri. Sedangkan di tahun kedua nantinya ditempuh di perguruan tinggi luar negeri. Sekali lagi perguruan tinggi ini dipilih sesuai daftar yang sudah disiapkan oleh Kemendikbud. 

Baca Juga: Kiat Sukses Menembus Beasiswa Luar Negeri

Komponen Biaya yang Disediakan

Seperti yang sudah disampaikan sekilas di awal, beasiswa LPDP adalah beasiswa bergengsi yang tidak hanya menyediakan beasiswa pendidikan. Beasiswa yang terbuka untuk kalangan dosen, guru, dan siswa SMA ini memiliki komponen pembiayaan yang cukup beragam. Khusus untuk beasiswa yang ditujukan bagi dosen, berikut komponen biaya yang dimaksudkan: 

Dana Pendidikan

Dana atau komponen biaya pertama yang disediakan dalam program beasiswa LPDP dosen tentu saja adalah dana pendidikan. Sehingga selama menempuh studi baik jenjang Magister maupun Doktoral, para peserta tidak lagi dibebani dengan biaya pendidikan di perguruan tinggi yang sudah dipilih. 

Adapun jenis biaya-biaya yang pembayarannya difasilitasi oleh dana pendidikan ini mencakup: 

  • Dana pendaftaran.
  • Dana SPP.
  • Dana tunjangan buku.
  • Dana bantuan untuk penyusunan tesis maupun disertasi.
  • Dana bantuan untuk publikasi jurnal ilmiah internasional.

Dana Pendukung

Peserta beasiswa LPDP dari kalangan dosen, tidak hanya mendapatkan dana pendidikan saja. Namun juga mendapatkan dana pendukung yang mencakup biaya-biaya sebagai berikut: 

  • Dana transportasi.
  • Dana untuk pembuatan visa untuk para peserta yang memilih kuliah di perguruan tinggi luar negeri.
  • Dana asuransi kesehatan yakni BPJS Kelas 1 untuk peserta program Magister dan Doktoral yang kuliah di perguruan tinggi dalam negeri.
  • Dana hidup bulanan.
  • Dana kedatangan.
  • Dana tunjangan keluarga yang nantinya mulai diberikan saat peserta beasiswa program doktoral yang sudah masuk ke semester ke-3.
  • Dana keadaan darurat.

Biaya Khusus untuk Peserta Penyandang Disabilitas

Peserta beasiswa yang kebetulan merupakan penyandang disabilitas, oleh Kemendikbud kemudian disediakan dana tambahan selain dana yang sudah disebutkan di atas. Diantaranya adalah: 

  • Dana pembuatan visa untuk pendamping, bagi peserta yang memilih menempuh pendidikan Magister maupun Doktoral di perguruan tinggi luar negeri.
  • Dana transportasi pendamping.
  • Dana asuransi kesehatan pendamping.
  • Dana tunjangan pendamping, dan juga
  • Dana pendukung lain yang disetujui oleh Kemendikbud.

Sehingga khusus untuk peserta beasiswa LPDP dosen yang memiliki kondisi disabilitas dipersilahkan untuk membawa pendamping. Adapun dana beasiswa kemudian memberi sejumlah dana untuk kebutuhan pendamping peserta beasiswa tersebut. 

Persyaratan Umum Beasiswa LPDP Dosen

Persyaratan umum untuk bisa menjadi peserta beasiswa LPDP khusus dosen adalah sebagai berikut: 

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftaran, yakni maksimal 35 tahun untuk program Magister dan maksimal 40 tahun untuk program Doktoral.
  3. Sudah menyelesaikan studi jenjang D4 maupun S1 untuk peserta program Magister, dan sudah menyelesaikan studi jenjang Magister untuk peserta program Doktoral.

Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP Dosen

Selain persyaratan umum berisi tiga poin di atas, para peserta beasiswa LPDP khusus dosen juga diwajibkan memenuhi persyaratan khusus. Diantaranya adalah: 

  1. Merupakan dosen tetap di PTA maupun PTPPV yang berada di bawah naungan Kemendikbud.
  2. Peserta program Magister wajib memiliki NUPN.
  3. Peserta program Doktoral wajib memiliki NIDN.
  4. Memiliki LoA (Letter of Acceptance Unconditional) dari perguruan tinggi yang dituju atau dipilih, sedangkan formatnya sudah ditentukan oleh Kemendikbud dan mencakup nama peserta, jenang studi, program studi, dan juga waktu memulai studi.
  5. Memiliki surat ijin dari pimpinan perguruan tinggi asal (khusus dosen tetap di PTN), sedangkan dosen tetap di PTS memiliki surat ijin dari Kepala LLDIKTI Wilayah terkait.
  6. Peserta yang mendaftar di perguruan tinggi luar negeri wajib menunjukan hasil tes kemampuan bahasa Inggris, meliputi ETS dan PTE Academic dan sudah memenuhi batas minimal.
  7. Sedangkan untuk peserta yang mendaftar di perguruan tinggi dalam negeri, skor ETS maupun PTE Academic skor minimal ditentukan oleh perguruan tinggi tujuan masing-masing.
  8. Khusus untuk peserta yang memilih perguruan tinggi dalam negeri wajib memiliki LoA (Letter of Acceptance Unconditional). Yakni surat keterangan dinyatakan masuk ke perguruan tinggi tujuan dalam negeri sesuai dengan daftar yang disusun oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Ini Kunci Meraih Beasiswa Magister dan Doktor

Cara Pendaftaran

Adapun untuk mengikuti pendaftaran beasiswa LPDP dosen ini dilakukan secara online. Yakni di laman https://beasiswa.kemendikbud.go.id dengan tahapan sebagai berikut: 

  • Mengakses laman yang disebutkan di atas.
  • Mengunggah atau melengkapi semua dokumen persyaratan untuk pendaftaran program beasiswa. Sesuaikan jenis maupun ukuran dari file administrasi yang akan dilampirkan dengan ketentuan yang ada.
  • Melakukan submit pendaftaran yang persyaratannya sudah dilengkapi, supaya mendapatkan kode registrasi atau kode pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Tahun ini, program beasiswa LPDP mulai dibuka pendaftarannya pada bulan Mei 2021. Berikut detail jadwal pendaftaran sampai seleksi: 

  1. Pembukaan pendaftaran beasiswa LPDP 2021 pada bulan Mei 2021.
  2. Penutupan pendaftaran beasiswa LPDP 2021 pada bulan Mei 2021.
  3. Seleksi administrasi dilakukan pada bulan Juni 2021, dan
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada bulan Juni 2021.

Proses seleksi program beasiswa LPDP khusus dosen di tahun 2021 didasarkan pada seleksi administrasi. Yakni pemeriksaan dan pengecekan dari semua dokumen persyaratan yang dikirimkan oleh calon peserta saat melakukan pendaftaran. 

Jadi, pada saat melakukan pendaftaran pastikan untuk menyiapkan semua dokumen persyaratan sebaik mungkin. Sesuaikan pula formatnya, termasuk juga ukuran file persyaratan tersebut. Sebab umumnya terdapat syarat batas maksimal ukuran file, jika melebihi maka otomatis file akan gagal untuk diunggah. 

Selain itu, penting untuk menyiapkan semua persyaratannya dari sekarang yakni dari jauh-jauh hari. Supaya memiliki lebih banyak waktu untuk memeriksa apakah persyaratan tersebut sudah lengkap dan sesuai detail persyaratan pendaftaran atau belum. Jika belum, maka bisa segera melengkapinya. 

Adapun dokumen yang perlu diungkap atau di submit pada saat melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut: 

  • Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
  • Biodata diri.
  • Surat ijin dari pimpinan perguruan tinggi asal, atau surat ijin dari Kepala LLDikti Wilayah untuk dosen tetap di PTS.
  • Ijazah S1 untuk program beasiswa Magister dan ijazah S2 untuk peserta beasiswa program Doktoral, bisa juga memakai Surat Keterangan Lulus baik hasil scan asli maupun fotokopi yang sudah dilegalisir.
  • Transkrip nilai.
  • LoA yang masih berlaku.
  • Dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku.
  • Surat pernyataan dengan format yang sesuai dengan ketentuan.
  • Surat rekomendasi dari akademisi.
  • Personal Statement, dan juga
  • Rencana Studi.

Jadi, calon peserta program beasiswa LPDP dosen harus menyiapkan atau menyusun personal statement sekaligus rencana studi. Rencana studi disusun oleh peserta di program Magister, dan dalam bentuk teks dengan jumlah kata antara 1.500 sampai 2.000 kata. Isi dari rencana studi ini mencakup: 

  1. Deskripsi secara rasional mengenai pemilihan bidang studi atau jurusan, sehingga peserta atau calon peserta beasiswa perlu menjelaskan alasan mengenai latar belakang pemilihan bidang studi tersebut. Bisa karena memang masih relevan dengan bidang studi yang diambil sebelumnya atau disesuaikan dengan kebutuhan institusi.
  2. Deskripsi mengenai rencana studi per semester yang akan ditempuh sampai di semester akhir.
  3. Deskripsi mengenai topik yang dipilih atau diangkat ke dalam tesis untuk mempersiapkan kelulusan sebagai mahasiswa Magister sejak dini.
  4. Deskripsi mengenai sejumlah aktivitas di luar bidang studi yang ingin dilakukan oleh peserta beasiswa. Sehingga disini calon peserta beasiswa bisa menyebutkan kegiatan dan keterampilan apa yang ingin dipelajari selama mengikuti program beasiswa tersebut.
  5. Melampirkan daftar silabus studi atau kuliah studi lapangan.

Sedangkan untuk calon peserta di program Doktoral, tidak ada kewajiban menyusun Rencana Studi. Melainkan digantikan oleh penyusunan proposal penelitian dalam bentuk teks yang jumlah katanya antara 1.500 sampai 2.000 kata. Detail format atau isi proposalnya adalah sebagai berikut: 

  1. Judul penelitian, jadi calon peserta beasiswa LPDP dosen perlu menuliskan judul penelitian yang akan dilakukan selama menempuh program Doktoral.
  2. Latar belakang, calon peserta beasiswa memberikan uraian singkat mengenai topik isu yang akan diangkat dalam penelitian sekaligus menjelaskan alasan kenapa topik ini dijadikan sebagai pilihan dibanding topik dan isu hangat lainnya.
  3. Rumusan masalah, calon peserta beasiswa menuliskan uraian singkat mengenai hal apa saja yang diketahui calon peserta dari topik penelitian yang dipilih. Sekaligus menjelaskan alasan kenapa topik tersebut perlu diteliti.
  4. Tujuan penelitian, pada bagian ini calon peserta beasiswa perlu menguraiakan sedikit mengenai tujuan dari dilakukannya kegiatan penelitian dengan topik yang dipilih.

Baca Juga: Hasil Telaah Usulan Penyelenggaraan Program Beasiswa PMDSU 2021 Batch VI

Manfaat Beasiswa LPDP

Penyelenggaraan beasiswa LPDP dosen tentunya bukan tanpa manfaat, manfaat ini kemudian dirasakan oleh sejumlah pihak yang terlibat. Diantaranya adalah: 

Manfaat untuk Pemerintah

Pemerintah melalui program beasiswa LPDP mendapatkan sejumlah manfaat, misalnya: 

  1. Memiliki sumber daya manusia yang terdidik, dan jumlahnya terus meningkat sejalan dengan jumlah peserta yang lolos seleksi beasiswa LPDP setiap tahunnya.
  2. Menghubungkan penyediaan media ilmu pengetahuan dengan kebutuhan atau tuntutan ekonomi.
  3. Membangun hubungan yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan juga masyarakat umum.

Manfaat untuk Perguruan Tinggi atau Institusi

Kehadiran beasiswa LPDP yang ditujukan khusus untuk dosen kemudian juga memberi banyak manfaat bagi perguruan tinggi tempat dosen penerima beasiswa mengajar. 

Yaitu memperkuat kerjasama dengan perguruan tinggi lain, baik didalam maupun luar negeri.Sekaligus terbentuk hubungan yang kuat antara institusi dengan pemerintah. 

Manfaat untuk Dosen (Peserta Beasiswa)

Dosen selaku penerima  beasiswa LPDP dosen kemudian juga menerima sejumlah manfaat. Seperti: 

  1. Mendapatkan kemudahan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi sebagai tenaga pendidik.
  2. Meningkatkan kualifikasi dosen dengan kualifikasi sebagai Doktor, dan juga
  3. Meningkatkan publikasi karya ilmiah secara internasional melalui publikasi jurnal internasional.
Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

8 hours ago

Kontrak Perkuliahan di Kelas: Urgensi, Fungsi dan Isi

Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…

9 hours ago

Pencangkokan Dosen untuk Memenuhi Indikator Kinerja

Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…

9 hours ago

19 AI untuk Membuat Pertanyaan yang Bisa Diandalkan

Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…

16 hours ago

Isian Data Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…

16 hours ago

Cara Dosen Menjadi Narasumber untuk Penuhi Indikator Kinerja

Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…

16 hours ago