Beasiswa LPDP dosen. Sebagai dosen tentu harus memiliki keinginan untuk menempuh pendidikan sampai jenjang Doktor, mewujudkannya bisa mengikuti program beasiswa LPDP dosen. Yakni beasiswa yang secara khusus disediakan untuk para dosen, baik dosen di Perguruan Tinggi Akademik (PTA) maupun di Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV).
Beasiswa ini sendiri masuk ke dalam rangkaian beasiswa LPDP, yang hadir dalam beberapa jenis dan ditujukan untuk sejumlah kalangan. Sehingga beasiswa LPDP ini sendiri tidak hanya ditujukan untuk dosen. Lebih lengkap mengenai informasi beasiswa LPDP ini bisa menyimak penjelasan berikut.
Sebelum mengetahui detail mengenai beasiswa LPDP dosen maka perlu memahami dulu apa itu beasiswa LPDP secara umum. Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Beasiswa satu ini merupakan beasiswa bergengsi dan diperjuangkan banyak orang.
Sebab menjadi salah satu diantara segelintir program beasiswa penuh, yang artinya oleh pemerintah tidak hanya disediakan dana pendidikan. Namun juga dana tambahan yang memberi kemudahan bagi para peserta program beasiswa untuk fokus dalam belajar. Bahkan untuk jenis beasiswa LPDP tertentu disediakan pula dana tunjangan untuk keluarga.
Adapun tujuan utama dari penyelenggaraan beasiswa LPDP ini sendiri adalah untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter pemimpin, profesional, scientist, dan juga teknokrat. Beasiswa LPDP kemudian memiliki beberapa jenis dengan target atau sasaran maupun cakupan beasiswa yang beragam.
Program beasiswa ada yang ditujukan untuk siswa SMA yang berprestasi untuk bisa melanjutkan pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Kemudian juga ada beasiswa LPDP dosen dan guru, sehingga beasiswa satu ini khusus ditujukan untuk tenaga pendidik baik dosen maupun guru.
Sama halnya dengan beasiswa yang ditujukan untuk siswa SMA berprestasi, baik secara akademik maupun non akademik. Beasiswa LPDP khusus untuk tenaga pendidik mencakup beasiswa kuliah Magister dan Doktor di perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri. Khusus untuk dosen, beasiswa ini bisa diikuti dosen di PTA maupun di PTPPV.
Beasiswa LPDP khusus untuk dosen ini ditujukan hanya untuk para dosen tetap, baik yang mengajar di PTA maupun di PTPPV yang berada di bawah naungan Kemendikbud. Sehingga calon peserta penerima beasiswa sudah memiliki NUPN (Nomor Urut Pengajar Nasional).
Baca Juga: Ingin Lolos Beasiswa S3 Luar Negeri? Simak Ini
Sekaligus sudah menyelesaikan studi untuk program D4 (Diploma 4) atau S1 (Sarjana). Sedangkan untuk beasiswa di jenjang Doktoral, maka calon peserta program beasiswa wajib sudah menyelesaikan pendidikan jenjang S2 atau Magister.
Melalui dokumen persyaratan program beasiswa LPDP dosen yang disediakan oleh Kemendikbud, dijelaskan juga mengenai skema dari program beasiswa tersebut. Berikut rangkumannya:
Beasiswa LPDP yang ditujukan untuk dosen memiliki empat cakupan jenjang pendidikan, yaitu:
Skema yang kedua adalah terkait pemilihan perguruan tinggi yang dituju oleh calon peserta program beasiswa. Setiap peserta diwajibkan memilih satu perguruan tinggi yang sudah masuk ke dalam daftar perguruan tinggi tujuan. Daftar perguruan tinggi ini sendiri sudah disusun dan disiapkan oleh Kemendikbud.
Selain itu juga disampaikan, bahwa para peserta beasiswa LPDP dosen yang sudah memilih perguruan tinggi dan jurusan pendidikan. Selama program studi berjalan tidak adlaah pindah jurusan maupun perguruan tinggi tanpa persetujuan dari pihak Kemendikbud.
Mengenai beasiswa joint degree atau dual degree, melalui program beasiswa LPDP 2021 ini akan ditempuh di dua perguruan tinggi berbeda. Yakni perguruan tinggi di dalam negeri dan juga perguruan tinggi di luar negeri. Masa studi atau pendidikan di masing-masing perguruan tinggi disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diambil.
Misalnya untuk jenjang Magister dual degree, yang ditempuh selama 2 tahun. Maka di tahun pertama studi dilakukan di perguruan tinggi dalam negeri. Sedangkan di tahun kedua nantinya ditempuh di perguruan tinggi luar negeri. Sekali lagi perguruan tinggi ini dipilih sesuai daftar yang sudah disiapkan oleh Kemendikbud.
Baca Juga: Kiat Sukses Menembus Beasiswa Luar Negeri
Seperti yang sudah disampaikan sekilas di awal, beasiswa LPDP adalah beasiswa bergengsi yang tidak hanya menyediakan beasiswa pendidikan. Beasiswa yang terbuka untuk kalangan dosen, guru, dan siswa SMA ini memiliki komponen pembiayaan yang cukup beragam. Khusus untuk beasiswa yang ditujukan bagi dosen, berikut komponen biaya yang dimaksudkan:
Dana atau komponen biaya pertama yang disediakan dalam program beasiswa LPDP dosen tentu saja adalah dana pendidikan. Sehingga selama menempuh studi baik jenjang Magister maupun Doktoral, para peserta tidak lagi dibebani dengan biaya pendidikan di perguruan tinggi yang sudah dipilih.
Adapun jenis biaya-biaya yang pembayarannya difasilitasi oleh dana pendidikan ini mencakup:
Peserta beasiswa LPDP dari kalangan dosen, tidak hanya mendapatkan dana pendidikan saja. Namun juga mendapatkan dana pendukung yang mencakup biaya-biaya sebagai berikut:
Peserta beasiswa yang kebetulan merupakan penyandang disabilitas, oleh Kemendikbud kemudian disediakan dana tambahan selain dana yang sudah disebutkan di atas. Diantaranya adalah:
Sehingga khusus untuk peserta beasiswa LPDP dosen yang memiliki kondisi disabilitas dipersilahkan untuk membawa pendamping. Adapun dana beasiswa kemudian memberi sejumlah dana untuk kebutuhan pendamping peserta beasiswa tersebut.
Persyaratan umum untuk bisa menjadi peserta beasiswa LPDP khusus dosen adalah sebagai berikut:
Selain persyaratan umum berisi tiga poin di atas, para peserta beasiswa LPDP khusus dosen juga diwajibkan memenuhi persyaratan khusus. Diantaranya adalah:
Baca Juga: Ini Kunci Meraih Beasiswa Magister dan Doktor
Adapun untuk mengikuti pendaftaran beasiswa LPDP dosen ini dilakukan secara online. Yakni di laman https://beasiswa.kemendikbud.go.id dengan tahapan sebagai berikut:
Tahun ini, program beasiswa LPDP mulai dibuka pendaftarannya pada bulan Mei 2021. Berikut detail jadwal pendaftaran sampai seleksi:
Proses seleksi program beasiswa LPDP khusus dosen di tahun 2021 didasarkan pada seleksi administrasi. Yakni pemeriksaan dan pengecekan dari semua dokumen persyaratan yang dikirimkan oleh calon peserta saat melakukan pendaftaran.
Jadi, pada saat melakukan pendaftaran pastikan untuk menyiapkan semua dokumen persyaratan sebaik mungkin. Sesuaikan pula formatnya, termasuk juga ukuran file persyaratan tersebut. Sebab umumnya terdapat syarat batas maksimal ukuran file, jika melebihi maka otomatis file akan gagal untuk diunggah.
Selain itu, penting untuk menyiapkan semua persyaratannya dari sekarang yakni dari jauh-jauh hari. Supaya memiliki lebih banyak waktu untuk memeriksa apakah persyaratan tersebut sudah lengkap dan sesuai detail persyaratan pendaftaran atau belum. Jika belum, maka bisa segera melengkapinya.
Adapun dokumen yang perlu diungkap atau di submit pada saat melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut:
Jadi, calon peserta program beasiswa LPDP dosen harus menyiapkan atau menyusun personal statement sekaligus rencana studi. Rencana studi disusun oleh peserta di program Magister, dan dalam bentuk teks dengan jumlah kata antara 1.500 sampai 2.000 kata. Isi dari rencana studi ini mencakup:
Sedangkan untuk calon peserta di program Doktoral, tidak ada kewajiban menyusun Rencana Studi. Melainkan digantikan oleh penyusunan proposal penelitian dalam bentuk teks yang jumlah katanya antara 1.500 sampai 2.000 kata. Detail format atau isi proposalnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Hasil Telaah Usulan Penyelenggaraan Program Beasiswa PMDSU 2021 Batch VI
Penyelenggaraan beasiswa LPDP dosen tentunya bukan tanpa manfaat, manfaat ini kemudian dirasakan oleh sejumlah pihak yang terlibat. Diantaranya adalah:
Pemerintah melalui program beasiswa LPDP mendapatkan sejumlah manfaat, misalnya:
Kehadiran beasiswa LPDP yang ditujukan khusus untuk dosen kemudian juga memberi banyak manfaat bagi perguruan tinggi tempat dosen penerima beasiswa mengajar.
Yaitu memperkuat kerjasama dengan perguruan tinggi lain, baik didalam maupun luar negeri.Sekaligus terbentuk hubungan yang kuat antara institusi dengan pemerintah.
Dosen selaku penerima beasiswa LPDP dosen kemudian juga menerima sejumlah manfaat. Seperti:
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…