Informasi

Beasiswa Kemenag : Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB)


Melanjutkan pendidikan tinggi tak melulu hanya mengandalkan biaya pribadi, karena bisa mencari program beasiswa. Bicara mengenai beasiswa, maka ada program beasiswa Kemenag (Kementerian Agama) bisa diikuti seleksinya. 

Program beasiswa ini diketahui merupakan hasil kerjasama antara Kemenag dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menariknya, program ini terbuka untuk umum juga selain pihak-pihak yang dinaungi Kemenag. 

Program Beasiswa Kemenag-LPDP

Program beasiswa adalah program pendanaan untuk membiayai kegiatan pendidikan yang dijalani atau diikuti oleh penerima beasiswa tersebut. Jenis beasiswa sangat beragam dan diselenggarakan oleh berbagai pihak, salah satunya adalah program beasiswa Kemenag. 

Sesuai namanya, program ini adalah program pendanaan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kemenag. Melalui laman resminya, program beasiswa ini diberi tajuk Program Kolaborasi Pendanaan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).

Program BIB sendiri merupakan hasil kerjasama antara Kemenag dengan LPDP yang dinaungi oleh Kemenkeu. Sehingga program beasiswa ini masuk jajaran program beasiswa bergengsi karena diselenggarakan oleh dua kementerian di Indonesia. 

Adapun tujuan dari penyelenggaraan program beasiswa Kemenag bertajuk BIB ini sendiri adalah sebagai berikut: 

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama melalui Program Gelar untuk mendukung percepatan target Pembangunan Nasional.
  • Membiayai Program Gelar pada jenjang studi S1, S2, dan S3 baik di dalam maupun di luar negeri bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN)melalui pemberian beasiswa bergelar untuk jenjang pendidikan S1, S2, dan S3 bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan di perguruan tinggi terbaik di dalam atau luar negeri.

Golongan yang Berhak Mengikuti Program BIB

Lalu, siapa saja yang berhak mengikuti seleksi program BIB tersebut? Melalui buku pedoman yang diluncurkan oleh Kemenag disebutkan ada 5 golongan yang berhak mengikuti program BIB tersebut. Yaitu: 

1. Masyarakat Umum

Sasaran atau golongan pertama dari program BIB yang digagas Kemenag dan LPDP adalah masyarakat umum. Adapun yang termasuk masyarakat umum disini adalah para santri, siswa, mahasiswa, maupun calon dosen. 

2. Dosen

Sasaran kedua dari program BIB adalah dosen, yakni para dosen yang dinaungi oleh Kemenag. Dosen di bawah naungan Kemenag adalah dosen yang mengajar di perguruan tinggi berbasis ilmu keagamaan. Misalnya UIN (Universitas Islam Negeri). 

3. Guru

Sasaran ketiga adalah kalangan guru yang juga dinaungi oleh Kemenag. Yakni para guru yang mengajar di sekolah-sekolah yang dinaungi Kemenag. Contohnya adalah MAN (Madrasah Aliyah Negeri) yang jenjangnya setara SMA maupun SMK. 

4. Tenaga Kependidikan

Sasaran keempat dari program beasiswa Kemenag atau program BIB adalah tenaga kependidikan yang dinaungi oleh Kemenag. Tenaga kependidikan ini seperti petugas di laboratorium, TU (di tingkat sekolah), administrasi di sekolah dan kampus, dan lain-lain. 

5. Pegawai atau ASN (Aparatur Sipil Negara)

Program BIB juga diketahui ditujukan untuk seluruh pegawai maupun ASN di lingkungan Kemenag. Sehingga para ASN di Kemenag bisa mencoba ikut seleksi karena menjadi sasaran dari program beasiswa bergengsi tersebut. 

Baca Juga :

8 Tips Lolos Beasiswa Doktoral yang Harus Diketahui

Inilah 10 Beasiswa Selain LPDP untuk Bisa Kuliah Keluar Negeri Gratis

Contoh Esai Beasiswa Lengkap yang Bisa Dijadikan Acuan

Jenis Program Beasiswa Kemenag

Beasiswa hasil kerjasama Kemenag dengan LPDP ini diketahui hadir untuk menyediakan pendanaan pendidikan di berbagai jenjang. Mulai dari jenjang S1, S2, sampai S3 untuk program beasiswa dengan gelar (degree). Baik di dalam maupun luar negeri. 

Selain itu dibuka juga untuk beasiswa non degree atau tanpa gelar misalnya seperti pertukaran mahasiswa, baik antar perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri. Terkait jenis-jenis program BIB khusus untuk jenjang S3 terbagi menjadi beberapa jenis lagi, yaitu: 

1. S3 Reguler Dalam Negeri

Jenis yang pertama adalah program S3 Reguler Dalam Negeri, yaitu program beasiswa penuh dari Kemenag dan LPDP bagi penerima yang melanjutkan studi jenjang S3 di perguruan tinggi dalam negeri. 

Sehingga, bagi siapa saja yang masuk target sasaran program BIB dan ingin studi pascasarjana Doktoral di Indonesia. Maka bisa memilih program S3 Reguler Dalam Negeri. Pastikan sudah mempersiapkan diri agar bisa memenuhi persyaratannya. 

2. S3 Reguler Luar Negeri

Jenis program BIB untuk jenjang S3 yang kedua adalah S3 Reguler Luar Negeri, yaitu beasiswa penuh dari Kemenag dan LPDP yang memfasilitasi pendidikan jenjang S3 di perguruan tinggi luar negeri. 

Sehingga lewat jenis satu ini, para calon peserta bisa memilih kuliah S3 di kampus negara lain. Adapun daftar kampus yang bisa dipilih beserta tujuannya dicantumkan di dalam buku pedoman  daftar perguruan tinggi tujuan BIB. 

3. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri

Terakhir adalah BPP S3 Dalam Negeri, yaitu bantuan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa on going pada jenjang doktoral yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian pendidikan doktor di Perguruan Tinggi dalam negeri.

Artinya melalui jenis ini, para mahasiswa S3 yang masih menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di tanah air bisa mengikuti seleksi. Sehingga di dalam BPP akan dibantu agar mahasiswa S3 tersebut bisa segera lulus kuliah. 

Fasilitas atau Komponen Beasiswa yang Diberikan

Bagi para peserta yang dinyatakan lolos seleksi program beasiswa Kemenag yang diberi nama program BIB. Maka akan menerima beasiswa penuh, yakni jenis beasiswa yang tidak hanya menanggung biaya pendidikan penerima beasiswa saja. 

Melainkan juga biaya-biaya lainnya, sehingga penerima BIB bisa fokus untuk kuliah dan segera menyelesaikan pendidikan tersebut. Adapun fasilitas yang akan didapatkan para penerima BIB ini antara lain: 

1. Biaya Pendaftaran

Fasilitas yang pertama adalah penerima BIB akan dibebaskan dari biaya pendaftaran di perguruan tinggi tujuan. Sehingga sejak melakukan pendaftaran, penerima BIB tidak akan mengeluarkan biaya pribadi. 

2. Biaya SPP

Fasilitas yang kedua adalah biaya SPP, yakni biaya bulanan yang umum dibebankan perguruan tinggi kepada mahasiswanya. Biaya pendidikan jenis SPP ini praktis akan ditanggung oleh program BIB. 

3. Tunjangan Buku

Selanjutnya adalah tunjangan buku, yakni penyediaan dana dalam besaran tertentu untuk dimanfaatkan sebagai dana pembelian buku. Jadi, selama menempuh pendidikan di bawah fasilitas BIB penerima bisa membeli buku dari dana tunjangan buku. 

4. Dana Bantuan Skripsi/Tesis/Disertasi

Fasilitas keempat adalah dana bantuan penyusunan tugas akhir, yakni mencakup skripsi untuk jenjang S1, kemudian tesis untuk jenjang S2, dan disertasi untuk jenjang S3. Sehingga biaya-biaya selama penyusunan ditanggung program BIB. 

5. Dana Bantuan Seminar Internasional

Penerima BIB juga berhak mendapatkan dana bantuan seminar internasional, khususnya untuk jenjang S3. Sebab ada kewajiban untuk melakukan publikasi terhadap hasil penelitian yang dituangkan ke dalam disertasi. 

Bentuk publikasi bisa dilakukan lewat prosiding internasional yang didahului dengan keikutsertaan dalam seminar internasional. Seminar ini tentu butuh biaya dan kemudian ditanggung program BIB. 

6. Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

Fasilitas berikutnya adalah dana bantuan publikasi jurnal internasional, yang juga ditujukan untuk jenjang S3. Sebab publikasi hasil penelitian bisa dalam bentuk jurnal internasional dan biaya publikasi ini ditanggung program BIB. 

7. Dana Pendukung

Terakhir adalah fasilitas untuk menerima dana pendukung, yang mencakup: 

  • Biaya transportasi
  • Asuransi kesehatan
  • Biaya hidup
  • Settlement allowance
  • Dana tunjangan keluarga
  • Dana keadaan darurat (2%)
  • Biaya aplikasi visa/residence permit

Sedangkan bagi penerima beasiswa disabilitas maka selain dana pendukung di atas, juga ada tambahan berikut: 

  • Transportasi pendamping
  • Asuransi kesehatan pendamping
  • Biaya pendukung lainnya yang disetujui INDONESIA BANGKIT.

Perbandingan Persyaratan Program Doktor Dalam Negeri dan Luar Negeri

Berhubung program BIB hasil kerjasama Kemenag dengan LPDP di bawah naungan Keekeu ini menyediakan beasiswa S3 dalam tiga jenis. Tentu bertanya-tanya apa perbedaan antara S3 Reguler di dalam dan luar negeri. 

Jika dilihat dari segi persyaratan maka akan dijumpai beberapa perbedaan, berikut detail rangkumannya:

S3 Reguler Dalam NegeriS3 Reguler Luar Negeri
Memiliki sertifikat bahasa dengan skor minimal TOEFL 500 / IELTS 5.5 / TOAFL 500 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.Memiliki Sertifikat Bahasa Inggris atau sertifikat Bahasa asing lainnya dengan masa berlaku maksimal dua (2) tahun, yaitu:
Sertifikat Bahasa Inggris yaitu TOEFL ITP® 550, atau TOEFL IBT® 80, atau TOEFL CBT® 210, atau TOEIC® 750, atau PTE® (Pearson Test of English) 50, atau IELTSTM 6.0 bagi pendaftar negara tujuan dengan bahasa pengantar perkuliahan berbahasa Inggris, atau
Sertifikat Bahasa Arab yaitu TOAFL minimal 550 yang dikeluarkan oleh PTKIN.
Sertifikat bahasa asing lainnya yang sesuai dengan bahasa pengantar perkuliahan di perguruan tinggi tujuan dengan standar minimum ekuivalen.
Memiliki Bukti Kelulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi dalam negeri (bagi yang sudah memiliki);Memiliki Letter of Acceptance (LoA) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi dan Program studi yang dipilih di luar negeri (bagi yang sudah memiliki);
Rencana Penelitian (Proposal) Disertasi (minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman) ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing (Inggris atau Bahasa Arab);Menyampaikan Rencana Penelitian (proposal) disertasi (minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman) ditulis dalam bahasa asing (Inggris atau Bahasa Arab);
Melampirkan surat rekomendasi dari paling sedikit 1 (satu) orang akademisi.Menyampaikan surat rekomendasi dari paling sedikit 2 (dua) orang akademisi;

Menyampaikan bukti korespondensi dengan calon supervisor (bila ada).

Mekanisme Pendaftaran dan Seleksi

Tertarik untuk mengikuti seleksi program beasiswa Kemenag dan LPDP tersebut? Jika merasa sudah memenuhi syarat, maka bisa segera melakukan pendaftaran saat sudah dibuka. Adapun mekanisme pendaftarannya adalah sebagai berikut: 

  • Melakukan pendaftaran akun peserta melalui laman Beasiswa Kemenag.
  • Melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi
  • Mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa
  • Pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.

Bagi calon peserta yang melakukan pendaftaran, usahakan membaca ketentuan dan seluruh dokumen lampiran dengan teliti. Sebab di dalam program beasiswa Kemenag ini sendiri seleksi terbagi menjadi tiga tahap dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kelas, dan seleksi wawancara.

Artikel Terkait :

Contoh Motivation Letter Beasiswa yang Baik dan Benar

8 Tips Mendapatkan Beasiswa Doktoral

Tips Meraih Beasiswa Kemendikbud, Gampang Banget!

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

2 days ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

2 days ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

2 days ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

7 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

7 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

7 days ago