akreditasi oleh ban-pt
Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi.
Penilaian ini dilakukan oleh badan yang memahami tata kelola perguruan tinggi. Dalam hal ini, urusan akreditasi perguruan tinggi ditunjuk oleh sebuah instansi pemerintah yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Menurut standar prosedur AIPT tahun 2011, tujuan dan manfaat adanya akreditasi oleh BAN-PT antara lain:
Manfaat lain yang terlihat jelas adalah bahwa akreditasi menjadi “merk” sebuah program studi atau perguruan tinggi. Di sini akan saya analogikan dengan ketika kita akan membeli smartphone. Ketika Anda akan membeli sebuah produk, merk menjadi salah satu pertimbangan Anda sebelum membeli.
Sebuah merk menjadi penentu harga dan kualitas. Smartphone dengan merk A yang lebih bagus tentu berbeda dengan merk B, C, dan lain-lain. Perbedaan tersebut tidak hanya pada harga, tetapi juga pada kualitas dan nilai gengsinya.
Begitu pula dengan akreditasi perguruan tinggi. Akreditasi ibarat merk smartphone ketika anda berada di toko. Ada banyak program studi dan perguruan tinggi yang sama, namun merek atau nilai akreditasinya berbeda.
Misalkan, akreditasi program studi yang anda minati di kampus A lebih tinggi dari kampus B, otomatis biaya dan nilai gengsi lebih mahal di kampus A.
Sesuai dengan tujuannya yaitu sebagai jaminan mutu. Proses akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT dilaksanakan dengan prosedur-prosedur yang tidak sembarangan. Banyak aspek yang dinilai untuk menentukan nilai akreditasi. Di antara aspek penilaian tersebut yaitu:
Aspek ini mencerminkan mutu pengelolaan perguruan tinggi yang memiliki kelayakan arah masa depan yang jelas. Elemen penilaiannya antara lain:
Akreditasi juga dinilai dari aspek system pengelolaan. Beberapa Elemen penilaian antara lain:
Aspek mahasiswa dan lulusan memiliki elemen penilaian sebagai berikut:
Beberapa elemen penilaiannya antara lain:
Aspek ini memiliki beberapa elemen penilaian, antara lain:
Elemen penilaiannya yaitu:
Elemen penilaiannya antara lain:
Demikian sedikit gambaran bagaimana akreditasi menjadi penjamin mutu sebuah perguruan tinggi di Indonesia. Pemerintah dalam hal ini BAN-PT mengupayakan proses pengujian sedemikian rupa agar pendidikan di Indonesia ter-standarisasi dengan baik.
Sumber :
http://ban-pt.kemdiknas.go.id/Instrumen%20AIPT%20(02-12-2011)/2%20BUKU%202%20STANDAR%20DAN%20PROSEDUR%20AIPT%202011.doc
Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk bersertifikasi. Sehingga wajib segera memenuhi syarat sertifikasi dosen serdos).…
Pernahkah mendengar nama perguruan tinggi untuk pertama kalinya? Jika perguruan tinggi tersebut baru berdiri dan…
Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…
Diterbitkannya Permendiktisiantek No. 52 Tahun 2025, sekaligus mengatur kebijakan baru terkait syarat kenaikan jabatan fungsional…
Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan pembukaan program Beasiswa Fellowship…
Salah satu upaya melaksanakan tugas dan kewajiban akademik dosen adalah meraih hibah, termasuk hibah karya…