fbpx

Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

BAN PT : Akreditasi Program Studi dan Institusi Perguruan Tinggi 2016

ban pt
ban pt

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengeluarkan pengumuman seputar akreditasi program studi dan institusi perguruan tinggi tanggal 9 Februari 2016. Pengumuman tersebut berisi pemberitahuan tentang akreditasi oleh BAN PT untuk 4800 program studi dan 800 institusi perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi kedinasan, dan perguruan tinggi keagamaan.

Pelaksanaan akreditasi tersebut dilaksanakan secara bertahap. Akreditasi program studi dilaksanakan 21 tahap, sedangkan untuk institusi perguruan tinggi akan dilaksanakan sebanyak 9 tahap.

Dalam pengumuman tersebut, BAN-PT mengimbau kepada para pimpinan program studi maupun pimpinan perguruan tinggi yang masa akreditasinya segera berakhir ataupun yang belum terakreditasi untuk mengajukan usulan akreditasi. Akreditasi dapat diusulkan ke BAN PT mulai dari bulan Januari hingga bulan Oktober tahun 2016.

Akreditasi program studi dan Institusi perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN PT harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, sesuai dengan standar  dan prosedur AIPT tahun 2011.

  1. BAN-PT memberitahu perguruan tinggi mengenai prosedur pelaksanaan akreditasi institusi dan mengumumkan melalui Website: http://ban-pt.kemdiknas.go.id.
  2. Perguruan tinggi dapat mengunduh instrumen AIPT dari situs http://ban-pt.kemdiknas.go.id.
  3. Perguruan Tinggi menyusun borang AIPT dan evaluasi-diri sesuai dengan pedoman.
  4. Perguruan Tinggi mengirimkan borang dan evaluasi-diri tersebut beserta lampiran yang dipersyaratkan pada Lampiran 1 Buku III (Borang AIPT) kepada BAN-PT.
  5. BAN-PT memverifikasi kelengkapan kedua dokumen tersebut.
  6. BAN-PT menetapkan (melalui seleksi dan pelatihan) tim asesor yang terdiri atas tiga sampai tujuh orang pakar sejawat yang memahami pengelolaan perguruan tinggi.
  7. Setiap asesor secara mandiri menilai borang dan evaluasi-diri pada asesmen kecukupan di tempat yang disediakan oleh BAN-PT selama 2 – 3 hari.
  8. Pada tahap akhir kegiatan asesmen kecukupan, tim asesor bertemu dan mendiskusikan secara mendalam hasil penilaian mandiri untuk persiapan asesmen lapangan.
  9. Hasil asesmen kecukupan akan diverifikasi oleh BAN PT, dan bagi institusi perguruan tinggi yang layak, dilanjutkan ke tahap asesmen lapangan.
  10. Tim asesor melakukan asesmen lapangan ke lokasi perguruan tinggi selama 3 s.d. 5 hari.
  11. Tim asesor melaporkan hasil asesmen lapangan kepada BAN PT paling lambat seminggu setelah asesmen lapangan.
  12. BAN PT memvalidasi laporan tim asesor.
  13. BAN PT menetapkan hasil akreditasi perguruan tinggi.
  14. BAN PT mengumumkan hasil akreditasi kepada masyarakat luas, menginformasikan hasil keputusan kepada asesor yang terkait, dan menyampaikan sertifikat akreditasi kepada perguruan tinggi yang bersangkutan.

 

Prof. Dr. Mansyur Ramly selaku Kepala BAN PT menyatakan bahwa ada sebanyak 3.738 program studi baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia yang belum terakreditasi. Jumlah total program studi di Indonesia ada 22.306, sedangkan yang sudah terakreditasi hanya sebanyak 18.568 program studi. Kebanyakan prodi yang belum terakreditasi adalah prodi yang baru beroperasi.

Berikut ini adalah daftar Institusi Perguruan Tinggi Negeri yang sudah terakreditasi tahun 2015

No. Perguruan Tinggi
1 Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry
2 Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara
3 Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo
4 Institut Pemerintahan Dalam Negeri
5 Institut Pertanian Bogor
6 Institut Teknologi Bandung
7 Institut Teknologi Sepuluh Nopember
8 Politeknik Negeri Bandung
9 Politeknik Negeri Lhokseumawe
10 Politeknik Negeri Semarang
11 Politeknik Pertanian Negeri Samarinda
12 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kerinci
13 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palopo
14 Universitas Airlangga
15 Universitas Andalas
16 Universitas Bengkulu
17 Universitas Borneo Tarakan
18 Universitas Brawijaya
19 Universitas Diponegoro
20 Universitas Gadjah Mada
21 Universitas Haluoleo
22 Universitas Hasanuddin
23 Universitas Indonesia
24 Universitas Islam Negeri Alauddin
25 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
26 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
27 Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
28 Universitas Islam Negeri Syarif Kasim Riau
29 Universitas Jenderal Soedirman
30 Universitas Lambung Mangkurat
31 Universitas Mataram
32 Universitas Mulawarman
33 Universitas Musamus Merauke
34 Universitas Negeri Makassar
35 Universitas Negeri Malang
36 Universitas Negeri Medan
37 Universitas Negeri Semarang
38 Universitas Negeri Surabaya
39 Universitas Negeri Yogyakarta
40 Universitas Nusa Cendana
41 Universitas Padjadjaran
42 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
43 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
44 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
45 Universitas Pendidikan Ganesha
46 Universitas Pendidikan Indonesia
47 Universitas Riau
48 Universitas Sam Ratulangi
49 Universitas Sebelas Maret
50 Universitas Siliwangi
51 Universitas Sriwijaya
52 Universitas Sumatera Utara
53 Universitas Tadulako
54 Universitas Trunojoyo
55 Universitas Udayana

 

Sumber:

http://www.kopertis12.or.id/2016/01/22/peringkat-akreditasi-perguruan-tinggi-di-indonesia-per-januari-2016.html

http://ban-pt.kemdikbud.go.id/doc/pdf/Akre_prodi_aipt_2016.pdf

http://ban-pt.kemdiknas.go.id/Instrumen%20AIPT%20(02-12-2011)/2%20BUKU%202%20STANDAR%20DAN%20PROSEDUR%20AIPT%202011.docx