Karir

Aturan Wajib Hadir Dosen, Jadi Buah Simalakama

Aturan wajib dosen hadir di kampus sebenarnya dapat dijadikan momentum memperbaiki kinerja dosen. Sayangnya, aturan ini pada prakteknya belum efektif.

Pertama, belum ada ruang kerja yang nyaman. Justru aturan ini menjadi buah simalakama bagi pimpinan kampus, diwajibkan ngampus tapi tidak ada tempat yang memadai, tidak diwajibkan dianggap melawan atasan. Jangankan untuk dosen, ruang kuliah saja kadang sulit mengaturnya karena terbatas.

Kedua, jaringan internet yang tidak sesuai dengan kapasitas civitas kampus. Semakin banyak pengguna internet, kebutuhan kapasitas internet semakin besar. Jika tidak siap, kebijakan ini akan menimbulkan masalah baru di kampus, khususnya akses internet-yang sudah merupakan kebutuhan dasar dalam bekerja.

Baca juga : 4 Cara Menjadi Dosen Yang Asik

Selain itu, dampak lain dari aturan tersebut adalah kurangnya lahan parkir. Jika lahan parkir terbatas atau tidak disiapkan dengan baik, maka akan menimbulkan masalah sosial dan estetis.

Pada kasus tertentu, dosen juga dibuat tidak jujur. Kampus yang tidak memiliki sistem baik, oknum dosen bisa saja mengaku hadir padahal tidak, atau hadir hanya pada saat finger print atau absen kemudian meninggalkan kampus sebagaimana cerita teman-teman dosen di daerah.

Dampak Aturan

Membuat sebuah aturan dapat berdampak positif dan negatif. Selain memerlukan kesiapan infrastruktur, tuntutan kepada dosen agar melaksanakan tugasnya dengan baik harus diikuti dengan pemberian imbalan yang sepadan. Nah, apakah gajinya sudah layak? Jika tidak, aturan di atas tidak akan efektif karena tidak rasional dan tidak sesuai dengan realitas dosen.

Simak pula: Gaji Dosen Sih Kecil, Tapi Penghasilannya WOW!

Ini pun menjadi alasan dosen mencari tambahan pendapatan di luar kampus. Ada yang menyatakan bahwa sebagian dari mereka lebih loyal kepada pekerjaan di luar kampusnya daripada tugasnya di kampus. Jika dosen masih sering absen di kampus pernyataan diatas bisa jadi benar.

Ini juga mengingatkan pentingnya penyusunan rencana strategis kampus yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan, dan kebutuhan masyarakat di masa kini dan masa mendatang.

(Noni/Diolah dari Republika)

Prof. Dr. Drh. Hj. RR Retno Widyani, MS., MH.

Ludhy Cahyana, Pimpinan Redaksi LDII News Network (LINES) DPP LDII.

Recent Posts

10 Tips Mendapat Hibah Karya Ilmiah

Salah satu upaya melaksanakan tugas dan kewajiban akademik dosen adalah meraih hibah, termasuk hibah karya…

21 hours ago

10 Cara Menulis Karya Ilmiah Berkualitas Baik

Mempelajari dan memahami bagaimana cara menulis karya ilmiah berkualitas tentu penting. Baik bagi mahasiswa, dosen,…

21 hours ago

10 Keuntungan Publikasi Jurnal Internasional bagi Dosen

Ada banyak sekali keuntungan publikasi jurnal internasional bagi dosen di Indonesia. Publikasi ilmiah lewat jurnal…

23 hours ago

Pentingnya Akreditasi bagi Perguruan Tinggi di Indonesia

Memahami pentingnya akreditasi bagi perguruan tinggi, tentu memberi motivasi untuk mengoptimalkan nilainya. Proses akreditasi menjadi…

2 days ago

Format Penulisan Artikel Jurnal Terindeks SINTA

Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…

2 days ago

4 Kompetensi Utama Dosen Sesuai dengan Kebijakan Kemdiktisaintek

Menjadi dosen di Indonesia diwajibkan untuk memenuhi syarat terkait kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik. Sesuai…

2 days ago