Aturan wajib dosen hadir di kampus sebenarnya dapat dijadikan momentum memperbaiki kinerja dosen. Sayangnya, aturan ini pada prakteknya belum efektif.
Pertama, belum ada ruang kerja yang nyaman. Justru aturan ini menjadi buah simalakama bagi pimpinan kampus, diwajibkan ngampus tapi tidak ada tempat yang memadai, tidak diwajibkan dianggap melawan atasan. Jangankan untuk dosen, ruang kuliah saja kadang sulit mengaturnya karena terbatas.
Kedua, jaringan internet yang tidak sesuai dengan kapasitas civitas kampus. Semakin banyak pengguna internet, kebutuhan kapasitas internet semakin besar. Jika tidak siap, kebijakan ini akan menimbulkan masalah baru di kampus, khususnya akses internet-yang sudah merupakan kebutuhan dasar dalam bekerja.
Baca juga : 4 Cara Menjadi Dosen Yang Asik
Selain itu, dampak lain dari aturan tersebut adalah kurangnya lahan parkir. Jika lahan parkir terbatas atau tidak disiapkan dengan baik, maka akan menimbulkan masalah sosial dan estetis.
Pada kasus tertentu, dosen juga dibuat tidak jujur. Kampus yang tidak memiliki sistem baik, oknum dosen bisa saja mengaku hadir padahal tidak, atau hadir hanya pada saat finger print atau absen kemudian meninggalkan kampus sebagaimana cerita teman-teman dosen di daerah.
Membuat sebuah aturan dapat berdampak positif dan negatif. Selain memerlukan kesiapan infrastruktur, tuntutan kepada dosen agar melaksanakan tugasnya dengan baik harus diikuti dengan pemberian imbalan yang sepadan. Nah, apakah gajinya sudah layak? Jika tidak, aturan di atas tidak akan efektif karena tidak rasional dan tidak sesuai dengan realitas dosen.
Simak pula: Gaji Dosen Sih Kecil, Tapi Penghasilannya WOW!
Ini pun menjadi alasan dosen mencari tambahan pendapatan di luar kampus. Ada yang menyatakan bahwa sebagian dari mereka lebih loyal kepada pekerjaan di luar kampusnya daripada tugasnya di kampus. Jika dosen masih sering absen di kampus pernyataan diatas bisa jadi benar.
Ini juga mengingatkan pentingnya penyusunan rencana strategis kampus yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan, dan kebutuhan masyarakat di masa kini dan masa mendatang.
(Noni/Diolah dari Republika)
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…