Ada banyak pilihan profesi bisa ditekuni untuk disesuaikan dengan bidang keilmuan yang dimiliki, asesor adalah salah satu pilihannya. Asesor diketahui sebagai salah satu pilihan profesi di Indonesia dan masih berhubungan dengan dunia akademik.
Sebab di profesi ini, seseorang mengemban tugas penting di sebuah lembaga sertifikasi atau lembaga pelatihan. Siapa saja yang memenuhi syarat atau kualifikasi menjadi asesor maka bisa mencoba peruntungan.
Sebab profesi satu ini diprediksi merupakan profesi yang abadi, dalam artian akan selalu dibutuhkan dan dalam jumlah banyak. Lalu, apa sebenarnya asesor sehingga profesi ini menarik untuk dijadikan pilihan? Simak penjelasannya di bawah ini.
Secara umum asesor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi untuk melaksanakan asesmen atau penilaian dalam rangka menilai mutu dalam sistem lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.
Dalam sumber lain, asesor didefinisikan sebagai seseorang yang berhak melakukan asesmen atau penilaian terhadap kompetensi yang dimiliki seseorang.
Jadi, istilah atau para pemilik profesi asesor ini sangat akrab dengan dunia keprofesian. Sebab seseorang bisa menjadi pengemban profesi yang diakui jika sudah mendapatkan hasil penilaian yang memuaskan dari asesor.
Contohnya, adalah profesi dosen dimana setiap tahunnya digelar sertifikasi dosen atau serdos. Proses serdos ini menuntut para dosen memenuhi sejumlah syarat administrasi dan non administrasi.
Setiap persyaratan yang dikirimkan atau dipenuhi oleh dosen selaku peserta serdos nantinya akan dicek, diperiksa, dievaluasi, dan dinilai oleh asesor. Hasil penilaian ini kemudian menjadi nilai sertifikasi yang digabungkan dengan nilai lain. Sebab dalam proses serdos dilakukan penilaian dari beberapa aspek.
Tugas asesor secara sederhana untuk memastikan seorang pemilik profesi memiliki kompetensi yang cukup dan memadai untuk menjalankan profesinya. Seorang dosen misalnya, tanpa penilaian yang cukup baik dari asesor maka tidak bisa lolos sertifikasi.
Selain dosen, masih banyak profesi lain yang butuh sertifikasi profesi. Misalnya guru, kemudian arsitek, dan lain sebagainya. Sehingga asesor adalah profesi penting dengan peran penting untuk memastikan setiap orang dengan profesinya punya kompetensi yang cukup.
Baca Juga:
Bagi siapa saja yang terjun ke profesi asesor, maka harus memenuhi sejumlah syarat dan prosesnya juga disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Selanjutnya, calon asesor ini juga akan akrab dengan sejumlah istilah khas yang hanya ada di profesi asesor. Misalnya:
Asesor lisensi adalah lisensi atau sertifikasi khusus yang diberikan kepada asesor, jadi seorang asesor baru bisa disebut asesor dan menjalankan tugas-tugas asesor jika sudah mengantongi lisensi ini.
Asesor kepala adalah asesor yang memenuhi persyaratan menjadi asesor lisensi yang memimpin beberapa asesor lisensi, maka disebut sebagai asesor kepala.
Calon asesor adalah seorang yang sudah mempunyai kualifikasi dan pelatihan sebagai asesor namun belum mempunyai pengalaman dalam melakukan asesmen.
Asesi adalah orang yang diuji dalam sertifikasi kompetensi. orang yang mendaftarkan diri untuk diuji. Jadi dalam sertifikasi dosen, maka dosen yang bersangkutan merupakan asesi.
Asesmen adalah bentuk penilaian lapangan pada LSP/LSP cabang/TUK untuk membuktikan bahwa kebijakan dan prosedur serta ketentuan yang dimuat dalam dokumentasi mutu yang ada di BNSP telah diterapkan secara taat asas.
Selain istilah-istilah tersebut, masih banyak lagi istilah lain di dalam profesi asesor. Bagi calon asesor, sepertinya tidak perlu mempelajari dan menghafalkannya. Sebab setelah lolos menjadi asesor profesional, maka dengan sendirinya akan kenal dan paham istilah-istilah khas tersebut.
Baca Juga:
Asesor adalah sebuah profesi, ada tuntutan untuk bisa menguasai suatu keterampilan agar bisa menekuni profesi ini. Apalagi ada tuntutan untuk memegang lisensi dan kemudian ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Persyaratan menjadi asesor disesuaikan dengan jabatan asesor yang dituju. Jadi, syarat menjadi calon asesor akan berbeda dengan syarat menjadi asesor kepala. Namun, untuk bisa menjadi calon asesor perlu memenuhi syarat umum berikut ini:
Syarat yang pertama untuk menjadi asesor adalah memenuhi kualifikasi akademik. Sama seperti profesi lainnya, lulusan di jenjang pendidikan tertentu dan di jurusan tertentu menjadi perhatian utama.
Seorang asesor di bidang tata boga minimal lulusan D1 di bidang tata boga juga, sehingga punya ilmu dasar tentang bidang asesor yang akan ditekuni. Jadi, secara umum untuk menjadi asesor minimal lulusan D1.
Syarat yang kedua untuk bisa menjadi asesor adalah paham dulu prosedur dalam proses sertifikasi. Belajar mengenai hal ini untuk tahu prosesnya dari awal sampai akhir seperti apa.
Sehingga asesor ini paham nantinya perannya akan dimulai ketika sampai di tahap mana dan melakukan apa. Kemudian juga tahu bagaimana memberikan penilaian, supaya hanya mereka yang benar-benar terbukti punya kompetensi yang bisa diberi nilai memuaskan.
Tugas asesor kemudian menjadi sangat krusial karena menentukan siapa saja yang di masyarakat bisa menawarkan jasanya, ilmunya, keahliannya, dan lain sebagainya. Jika penilaian asesor ini salah maka mereka yang kurang kompeten bisa memberikan jasanya dan bisa merugikan masyarakat.
Seorang asesor juga dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Sebab akan berhubungan atau berkomunikasi dengan banyak orang. Sekaligus dalam kesehariannya nanti akan intens melakukan komunikasi.
Asesor juga bisa berperan sebagai konsultan, sehingga bisa membantu siapa saja yang mengikuti sertifikasi profesi bisa lolos dengan lebih mudah karena mendapatkan bimbingan yang tepat.
Jika merasa sudah memenuhi sejumlah persyaratan tersebut, maka bisa mencoba mendaftar menjadi asesor. Prosesnya mudah dan biasanya juga cepat tergantung dari ada tidaknya jadwal pelatihan untuk asesor, Detailnya akan dijelaskan di bawah.
Melalui penjelasan di atas, apakah mulai muncul ketertarikan untuk menjadi asesor? Siapa saja bisa menjadi asesor, karena asesor adalah profesi yang menunjukan seseorang layak memberi penilaian. Asesor kemudian ada di semua bidang entah itu di bidang akademik, tata boga, human resource, dan lain sebagainya.
Membantu mewujudkan keinginan menjadi asesor profesional, maka bisa dimulai dengan mendaftar ke LSP (Lembaga Sertifikasi Profesional). Pastikan mendaftar di LSP yang terdaftar di BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sehingga legalitasnya jelas.
Saat melakukan pendaftaran, pilih bidang yang akan diambil karena sesuai penjelasan sebelumnya asesor ada di berbagai bidang. Sesuaikan dengan bidang keilmuan atau jurusan kuliah yang diambil.
Setelah mendaftar, pihak LSP nantinya akan menyusun jadwal pelatihan asesor yang umumnya dilakukan selama 5 hari atau satu pekan selama hari kerja. Per harinya pelatihan dilakukan selama 8 jam di bawah bimbingan master asesor.
Setelah mengikuti pelatihan, calon asesor kemudian mendapatkan lisensi dan baru kemudian menjalankan tugas-tugas pokok seorang asesor.
Sampai disini, adakah ketertarikan untuk menjadi asesor? Asesor adalah profesi yang menarik dan di masa mendatang akan selalu dibutuhkan. Jadi masa depannya bisa dikatakan terjamin. Jika tertarik, maka bisa mendaftarkan diri di LSP terdekat dan sudah terdaftar di BNSP.
Artikel Terkait:
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…