Sebagai Dosen Anda tentu tidak asing dengan istilah GBPP dan SAP, namun apakah anda masih bingung dengan keduanya? Dan apa sajakah perbedaan keduana? mari kita ulas tentang kedua hal tersebut secara singkat disini. Yuk..
Garis-garis Besar Program Pembelajaran secara sederhana dapat diartikan sebagai silabus. GBPP suatu mata pelajarana atau mata kuliah tertentu disusun untuk satu semster. GBPP sangat bermanfaat untuk dosen sabagai pedoman mengajar dalam satu semester. GBPP memberikan petunjuk secara lengkap setiap pertemuan kuliah demi pertemuan, secara rinci dengan tujuan perkuliahan, ruang lingkup, media yang digunakan, serta materi yang diajarkan.
Garis-garis Besar Program Pembelajaran biasa juga disebut sebagai course outline, atau outline perkuliahan. GBPP meliputi TIU (tujuan instruksi umum) dan TIK (tujuan instruksi khusus). Tujuan instruksional umum (TIU) atau istilah lainnya general instructional objective berisi kompetensi-kompetensi umum yang diharapkan dikuasai, atau ditampilkan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu mata kuliah. Kompetensi itu terdiri dari kata kerja (verb) dan object (object).
Tujuan Instuksional Khusus merupakan uraian atau jabaran dari kompetensi umum yang terdapat di dalam TIU. Dosen sebagai pendidik harus mengetahui apa – apa saja unsur yang terdapat dalam membuat TIK.. Dalam menyusun TIK terdapat empat unsur yang harus ada yaitu; mahasiswa, behavior (kata kerja), degree, dan condition (ABCD). Kompetensi khusus dalam TIK mempiliki jenjang taksonomi yang lebih rendah dari kompetensi yang terdapat di dalam TIU.
Dalam GBPP juga perlu dijelaskan mengenai estimasi waktu pengajaran. setiap pertemuan dan materi yang disampaikan perlu diberi satuan waktu agar pemberian materi atau pengajaran dapat terarah dan terjadwal dengan baik.
Tidak lupa pula Garis-garis Besar Program Pembelajaran perlu mencantumkan sumber-sumber pustaka pada materi yang diajarkan, sebagai referensi peserta didik (mahasiswa) utnuk lebih mendalami materi yang dijelaskan.
SAP (Satuan Acara Pengajaran) adalah pokok pengajaran yang meliputi satu atau beberapa pokok bahasan untuk diajarkan selama satu kali atau beberapa kali pertemuan.AP mengandung komponen-komponen kegiatan belajar mengajar, media dan alat pengajaran dan evaluasi.
SAP lebih menjelaskan tahapan-tahapan dalam satu kali pertemuan kuliah. Yaitu meliputi :
a. pendahuluan.
dalam tahapan pendahuluan ini di setiap pertemuannya berkisar antara 5-10 menit awal. Tujuannya adalah persiapan individu menghadapi materi yang akan diberikan dalam satu kali pertemuan perkuliahan tersebut. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa secara global apa saja yang akan diberikan dalam pertemuan tersebut.
b. tahap penyajian
Merupakan proses belajar mengajar. Berkisar 80-90% dari keseluruhan waktu perkuliahan untuk membahas materi. Materi diberikan meliputi uraian, contoh, dan soal.
c. tahap penutup
Merupakan proses mereview ulang apa saja yang telah diberikan dalam satu pertemuan tersebut dan memberikan kesimpulan dari materi hari itu. Penutup juga bisa berupa umpan balik, dan persiapan untuk materi selanjutnya.
Nah, itulah penjelasan singkat tentang Garis-garis Besar Program Pembelajaran dan Satuan Acara Ppengajaran serta perbedaan antara keduanya, kesimpulannya adalah GBPP dapat juga dikatakan sebagai silabus yang sekarang ini terdapat di sekolah, demikain juga SAP dapat dikatakan sama dengan Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berikut contoh GBPP dan SAP yang dapat anda Unduh di http://documents.tips/documents/format-gbpp-dan-sap-dikti.html
Apakah Artikel ini bermanfaat? tolong bagikan kepada yang membutuhkan.
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…