ilustrasi
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, salah satunya dengan mewajibkan sertifikasi bagi tenaga pengajar, baik guru maupun dosen. Lantas apa saja manfaat sertifikasi dosen? berikut duniadosen.com mengulasnya.
Dasar hukum bagi kewajiban ini termuat pada PP No. 37 Tahun 2009 Pasal 2 Tentang Dosen dan UU No. 14 Tahun 2005 terkait Guru dan Dosen yang menyebutkan:
“Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Keuntungan dan Manfaat Sertifikasi Dosen
Unsur-Unsur Penilaian Sertifikasi Dosen:
Manfaat sertifikasi dosen terdiri dari beberapa point, yaitu:
Bagi dosen sendiri sertifikasi adalah kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dosen sehingga benefit-nya memperoleh pendapatan yang lebih tinggi serta kesejahteraan yang semakin baik
Redaksi
Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…
Diterbitkannya Permendiktisiantek No. 52 Tahun 2025, sekaligus mengatur kebijakan baru terkait syarat kenaikan jabatan fungsional…
Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan pembukaan program Beasiswa Fellowship…
Salah satu upaya melaksanakan tugas dan kewajiban akademik dosen adalah meraih hibah, termasuk hibah karya…
Mempelajari dan memahami bagaimana cara menulis karya ilmiah berkualitas tentu penting. Baik bagi mahasiswa, dosen,…
Ada banyak sekali keuntungan publikasi jurnal internasional bagi dosen di Indonesia. Publikasi ilmiah lewat jurnal…