Informasi

Apa Saja Manfaat Sertifikasi Dosen?


Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, salah satunya dengan mewajibkan sertifikasi bagi tenaga pengajar, baik guru maupun dosen. Lantas apa saja manfaat sertifikasi dosen? berikut duniadosen.com mengulasnya.

Dasar hukum bagi kewajiban ini termuat pada PP No. 37 Tahun 2009 Pasal 2 Tentang Dosen dan UU No. 14 Tahun 2005 terkait Guru dan Dosen yang menyebutkan:

“Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”

Keuntungan dan Manfaat Sertifikasi Dosen

  1. Pemerintah perlu menilai kelayakan dosen dalam menjalankan tugasnya dengan menilai profesionalisme yang bersangkutan.
  2. Manfaat sertifikasi dosen untuk melindungi profesi dosen yang merupakan agen pembelajaran pada universitas (perguruan tinggi).
  3. Meningkatkan proses pembelajaran serta hasil pendidikan.
  4. Mempercepat realisasi tujuan pendidikan nasional.
  5. Meningkatkan kesadaran yang bersangkutan (dosen) terkait kewajiban untuk mengutamakan kejujuran serta etika akademik. Dalam hal ini larangan untuk mempraktekkan plagiasi.

Unsur-Unsur Penilaian Sertifikasi Dosen:

  1. Penilaian dari mahasiswa, dosen ter-sertifikasi, kolega, dan atasan langsung yang disebut penilaian persepsional.
  2. Berkontribusi pada nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi yang termasuk pada penilaian deskripsi diri.
  3. Nilai konsistensi yang merupakan gabungan antara instrument penilaian personal serta persepsional.
  4. PAK atau Penilaian Angka Kredit.

Manfaat sertifikasi dosen terdiri dari beberapa point, yaitu:

  1. Meningkatkan mutu kinerja serta kreativitas dosen.
  2. Merealisasikan penjamin mutu dosen di tanah air atau  quality assurance.
  3. Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di tanah air.

Bagi dosen sendiri sertifikasi adalah kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dosen sehingga benefit-nya memperoleh pendapatan yang lebih tinggi  serta kesejahteraan yang semakin baik

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago