ilustrasi
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, salah satunya dengan mewajibkan sertifikasi bagi tenaga pengajar, baik guru maupun dosen. Lantas apa saja manfaat sertifikasi dosen? berikut duniadosen.com mengulasnya.
Dasar hukum bagi kewajiban ini termuat pada PP No. 37 Tahun 2009 Pasal 2 Tentang Dosen dan UU No. 14 Tahun 2005 terkait Guru dan Dosen yang menyebutkan:
“Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Keuntungan dan Manfaat Sertifikasi Dosen
Unsur-Unsur Penilaian Sertifikasi Dosen:
Manfaat sertifikasi dosen terdiri dari beberapa point, yaitu:
Bagi dosen sendiri sertifikasi adalah kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dosen sehingga benefit-nya memperoleh pendapatan yang lebih tinggi serta kesejahteraan yang semakin baik
Redaksi
Digitalisasi di berbagai bidang, membuat masyarakat Indonesia dan negara lain di dunia semakin akrab dengan…
Penyelenggaraan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh Kemendiktisaintek tahun anggaran 2025 akan resmi dibuka.…
Tahukah Anda, bahwa ada cukup banyak platform AI untuk membuat proposal penelitian? AI dengan kemampuan…
Menjadi dosen yang memiliki akademik branding yang baik tentu penting untuk dilakukan. Akademik branding ini…
Dunia Dosen kembali menggelar webinar bertema pengembangan karier dosen Indonesia, kali ini mengusung topik “Akademik…
Pada saat mengurus publikasi artikel ilmiah pada sebuah jurnal, Anda akan mendapati editor dan reviewer.…