Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, salah satunya dengan mewajibkan sertifikasi bagi tenaga pengajar, baik guru maupun dosen. Lantas apa saja manfaat sertifikasi dosen? berikut duniadosen.com mengulasnya.
Dasar hukum bagi kewajiban ini termuat pada PP No. 37 Tahun 2009 Pasal 2 Tentang Dosen dan UU No. 14 Tahun 2005 terkait Guru dan Dosen yang menyebutkan:
“Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Keuntungan dan Manfaat Sertifikasi Dosen
Unsur-Unsur Penilaian Sertifikasi Dosen:
Manfaat sertifikasi dosen terdiri dari beberapa point, yaitu:
Bagi dosen sendiri sertifikasi adalah kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dosen sehingga benefit-nya memperoleh pendapatan yang lebih tinggi serta kesejahteraan yang semakin baik
Redaksi
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…