Apa itu indikator kinerja utama? Sejalan dengan rilisnya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, maka dunia akademik semakin akrab dengan istilah Indikator Kinerja Utama atau IKU. Dalam kebijakan Kampus Merdeka, pencapaian IKU menjadi fokus utama setiap perguruan tinggi.
Pencapaian 8 IKU kemudian menjadi pusat perhatian yang diusahakan secara maksimal oleh masing-masing perguruan tinggi. Usaha keras tersebut kemudian oleh Kemendikbud diganjar dengan pemberian bantuan pendanaan.
Saat pertama kali diumumkan, Menteri Pendidikan menjelaskan bahwa pendanaan untuk kampus yang mencapai IKU sampai Rp 500 miliar. Pendanaan ini merupakan bonus sehingga tidak termasuk dalam dana alokasi dasar dan dana afirmasi.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan IKU? Kemudian, apa saja isi IKU di ruang lingkup perguruan tinggi Indonesia?
Apa itu indikator kinerja utama perguruan tinggi? Istilah Indikator Kinerja Utama tentu tidak asing. Sebab jauh sebelum istilah ini diperkenalkan dan diterapkan di lingkungan pendidikan tinggi. Istilah IKU sudah umum digunakan untuk berbagai instansi di berbagai bidang di pemerintahan.
Secara umum, IKU merupakan ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu.Setiap instansi milik pemerintah kemudian diwajibkan merumuskan IKU.
Kemudian, instansi tersebut berusaha mencapai semua IKU yang sudah dirumuskan untuk mengetahui seberapa bagus kinerja instansi dan seluruh SDM di dalamnya. IKU menjadi motivasi agar instansi terus maju dan berkembang.
Sehingga bisa memotivasi semua SDM di dalamnya untuk meningkatkan kinerja masing-masing. Sehingga pencapaian IKU lebih maksimal bahkan bisa dikatakan sempurna.
Memasuki tahun 2020, istilah Indikator Kinerja Utama kemudian mulai diterapkan di berbagai instansi pendidikan tinggi. Baik PTN maupun PTS melalui kebijakan Kampus Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Kebijakan tersebut kemudian merumuskan 8 IKU yang harus bisa dan diusahakan untuk dicapai setiap perguruan tinggi di Indonesia. Pencapaian IKU menunjukan kinerja dan kualitas dari setiap perguruan tinggi.
Tidak hanya mewajibkan setiap perguruan tinggi berlomba mencapai IKU. Nadiem Makarim juga menjelaskan akan memberikan dana bantuan tambahan sebagai bonus kepada perguruan tinggi yang berhasil mencapai IKU.
Pendanaan yang diberikan mencapai Rp 500 miliar, dan setiap perguruan tinggi punya hak yang sama untuk mendapatkannya. Harapannya, dengan motivasi meraih IKU maka kualitas pendidikan tinggi di Indonesia semakin maju.
Apalagi secara umum, proses merumuskan IKU sendiri juga memiliki berbagai tujuan. Beberapa diantaranya adalah:
Dalam kebijakan Kampus Merdeka, sebagaimana yang disebutkan di awal. IKU di perguruan tinggi dirumuskan menjadi 8 poin, yaitu:
Indikator Kinerja Utama yang pertama di lingkungan perguruan tinggi adalah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Terdapat tiga kemungkinan yang masuk ke dalam poin IKU satu ini.
Pertama, lulusan langsung bekerja dan kemudian mendapatkan gaji minimal UMR di daerah setempat. Kedua, lulusan mendirikan usaha atau menjadi wirausaha sehingga sudah bisa dikatakan lulusan mendapat pekerjaan yang layak.
Kemungkinan ketiga, lulusan melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Baik di dalam maupun di luar negeri. Semakin banyak lulusan yang memilih 3 jalur tersebut maka dianggap sudah memenuhi IKU poin pertama.
Indikator Kinerja Utama yang kedua adalah mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. Artinya mahasiswa di Kampus Merdeka mendapatkan kegiatan pembelajaran di luar lingkungan kampus.
Dalam perjalanannya, banyak program yang membantu mahasiswa untuk mendapatkan kesempatan tersebut. Sebut saja seperti program magang, proyek desa, mahasiswa mengajar, riset, berwirausaha, dan juga pertukaran pelajar.
Semakin kesini, ragam kegiatan atau program yang membantu kampus memenuhi IKU poin kedua semakin beragam. Apalagi ada belasan program yang digagas Kemendikbud untuk mendukung pencapaian IKU satu ini.
IKU yang ketiga adalah dosen berkegiatan di luar kampus, tentunya tetap kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dosen karena belajar di luar lingkungan kampus.
Dalam IKU poin ketiga ini, dosen bisa memilih melakukan kegiatan antara mencari pengalaman industri atau mengajar di kampus lain. Namun bisa juga menjalankan keduanya secara beriringan karena dianggap sudah memenuhi BKD.
Indikator Kinerja Utama yang berikutnya adalah praktisi mengajar di dalam kampus. Artinya, pihak kampus perlu dan bisa dikatakan wajib untuk merekrut dosen dengan pengalaman di lapangan.
Misalnya, kampus membutuhkan dosen untuk mengajar mata kuliah jurnalistik. Maka bisa merekrut dosen yang sebelumnya menjadi jurnalis di media tertentu. Bisa juga, kampus mencari dosen tamu maupun dosen luar biasa dari kalangan praktisi.
Misalnya pengusaha yang diundang mengajar di satu kesempatan untuk memberi ilmu dan pengalaman dalam mendirikan maupun mengelola usaha. Harapannya, semakin banyak mahasiswa mendapat ilmu dan pengalaman terkait lapangan.
IKU yang kelima adalah hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat. Artinya, semua hasil kerja dosen baik dalam bentuk produk, sistem, proyek, buku, solusi, dan sebagainya sudah dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Bisa juga semua kinerja dosen mendapatkan rekognisi atau pengakuan dari masyarakat internasional. Bisa karena mendapatkan penghargaan internasional bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat internasional. Misalnya masyarakat negara lain.
Kampus juga perlu berusaha untuk membuat program studi hasil kerjasama dengan mitra kelas dunia. Kerjasama ini bisa dalam bentuk kurikulum, magang, dan juga penyerapan lulusan.
Mitra kelas dunia bisa dari perguruan tinggi lain baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Bisa juga dari industri, seperti perusahaan di bidang tertentu sesuai dengan program studi yang tersedia. Sehingga lulusan bisa masuk ke perusahaan tersebut.
Indikator Kinerja Utama selanjutnya adalah membuat kelas yang kolaboratif dan partisipatif. Yakni dengan membuat kelompok belajar dengan basis proyek atau menciptakan produk dan studi kasus.
IKU yang terakhir adalah program studi berstandar internasional. Yakni dibuktikan dengan kepemilikan akreditasi internasional yang saat ini sudah diraih oleh sejumlah perguruan tinggi di tanah air.
8 poin Indikator Kinerja Utama di perguruan tinggi sudah dirumuskan, dan tinggal diusahakan untuk dicapai. Saat ini sudah banyak perguruan tinggi yang mencapai 8 IKU tersebut. Diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah dan pendidikan nasional semakin bergerak maju.
Artikel Terkait:
8 Indikator Kinerja Utama di Program Kampus Merdeka
Indikator Kinerja Penelitian yang Perlu Dicapai oleh Dosen
Publikasi terhadap hasil penelitian menjadi kebutuhan dan kewajiban para peneliti maupun akademisi. Namun, dalam mengurus…
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui menerbitkan surat edaran baru, yaitu SE Nomor…
Pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi di tahun 2025 resmi diterbitkan. Daftar perguruan tinggi di masing-masing…
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…