Pernahkah mencari tahu apa itu dosen? Memahami definisi dan aspek penting terkait profesi pendidik satu ini tentu penting. Khususnya bagi siapa saja yang di masa mendatang tertarik untuk menjadi dosen. Baik di kampus sendiri maupun kampus lain.
Menjadi dosen memang impian yang mulia sekaligus menguntungkan, karena bisa menekuni profesi dengan sejumlah hak istimewa. Misalnya dari pandangan publik yang dijamin positif karena dosen adalah sosok yang sangat dihargai dan dihormati.
Selain itu, dosen menjadi satu-satunya profesi yang bisa ikut andil dalam perkembangan IPTEK bahkan masuk dalam pemerintahan sebagai pakar. Tidak hanya itu, dosen juga bisa menyuarakan pendapatnya di berbagai media baik secara lisan maupun tulisan.
Jadi, apakah tertarik untuk menjadi dosen di masa mendatang? Sebelumnya, penting untuk mengenal profesi ini dengan mendalam sehingga punya kesiapan fisik dan mental menjadi dosen yang berprestasi dan bertanggung jawab.
Jika memiliki pertanyaan mengenai apa itu dosen? Maka pada dasarnya dosen adalah tenaga pendidik di sebuah perguruan tinggi yang mentransfer ilmu pengetahuan maupun pengalaman dan pandangannya kepada mahasiswa.
Selain itu, dosen juga memiliki definisi sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui definisi tersebut maka bisa dipahami tugas dosen yang terbilang kompleks dan mengacu pada Tri Dharma. Yakni tugas untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dosen lewat Tri Dharma memiliki kewajiban untuk menempuh pendidikan tinggi minimal Magister atau S2. Kemudian sepanjang karirnya akan ada kebutuhan untuk melanjutkan studi ke jenjang Doktor atau S3.
Selain itu, dosen kemudian dituntut untuk aktif mengajar baik di satu perguruan tinggi sebagai homebase maupun mengajar di tempat lain. Baik itu kampus maupun sekolah dengan status sebagai dosen tamu maupun dosen luar biasa.
Selain mengajar, dosen juga harus melakukan penelitian dan menyebarluaskan hasilnya dalam kegiatan publikasi. Baik dalam bentuk jurnal, prosiding, buku, maupun jenis lainnya. Kemudian, hasil penelitian perlu diimplementasikan.
Yakni dengan menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat atau PkM. Sehingga hasil penelitian kemudian bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat di sekitar perguruan tinggi tempat dosen tersebut bernaung.
Baca Juga:
Pentingnya Academic Branding Bagi Dosen
Academic Branding Dosen Melalui Jurnal SINTA
4 Tips Menjadi Dosen Muda yang Disukai Mahasiswa
Strategi Dosen Muda Menghadapi Mahasiswa Milenial
Bicara mengenai apa itu dosen, selain membahas mengenai definisi dan tugas pokoknya. Juga perlu membahas hal lainnya, dimana ada banyak hal-hal penting atau bisa dikatakan sebagai deretan fakta terkait profesi tersebut. Diantaranya adalah:
Hal atau fakta pertama dari dosen adalah merupakan pengajar atau pendidik di perguruan tinggi. Sehingga dosen berbeda dengan guru, karena ruang lingkup pekerjaannya berbeda. Dosen akan mengajar di kampus dan mengajar mahasiswa bukan sekolah seperti guru.
Ingin menjadi dosen? Maka terhitung sejak tahun 2014 wajib memegang ijazah S2 sehingga bisa diterima sebagai dosen. Baik itu di PTN maupun di PTS, jika berencana menjadi dosen maka perlu bersiap lanjut studi ke jenjang S2 tersebut.
Tak hanya harus lulus minimal S2, dosen juga dituntut memilih program studi yang linier. Sehingga antara S1, S2, sampai S3 semua ada hubungan atau linieritas agar bisa menjadi ahli di suatu bidang keilmuan dan memenuhi kualifikasi menjadi dosen.
Apakah dosen adalah PNS? Statusnya sendiri bisa PNS dan bisa juga non PNS, dan bertugas di PTN maupun PTS. Jadi, ada dosen PNS yang mengajar di PTN dan ada juga yang mengajar di PTS.
Begitu juga dosen non PNS yang bisa mengajar di PTN dan bisa juga di PTS di bawah naungan yayasan tempatnya mengajar. Saat ini PTN sudah tidak bisa merekrut dosen honorer, sehingga nyaris tidak ada lagi dosen non PNS di dalamnya. Hanya ada dosen PNS maupun dosen PPPK.
Mengetahui apa itu dosen juga akan mengetahui adanya kepemilikan identitas khusus, yakni NIDN untuk dosen tetap. Kemudian NIDK untuk dosen kontrak dan NUP untuk dosen yang tidak memenuhi syarat mendapatkan NIDN. Lewat nomor induk khusus ini dosen kemudian terdata sebagai pendidik di PDDIKTI.
Menjadi dosen juga akan mendapatkan kesempatan untuk meraih jenjang karir. Sebab ada jabatan fungsional dan juga jabatan struktural, dimana seluruh dosen berhak dan diwajibkan memangku jabatan fungsional. Dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan tertinggi adalah Guru Besar.
Dosen diketahui juga ikut berperan dalam membentuk kurikulum pendidikan di perguruan tinggi tempatnya mengajar. Setiap akhir semester, dosen menyusun silabus yang dijalankan di satu semester kedepan. Sehingga dosen andil bagian dalam membangun kurikulum pendidikan tinggi.
Baca Juga:
Kenali Kendala Serdos Sejak Dini
Menjadi Dosen Muda dan Tantangan Menyampaikan Materi
Mengapa Dosen Muda Perlu Menulis Jurnal Internasional?
9 Alasan Mengapa Dosen Muda Harus Sampai ke Negeri Seberang
Tak hanya mengajar, memahami apa itu dosen juga membantu menyadari dosen berperan juga sebagai peneliti. Sepanjang karirnya dosen akan rutin melaksanakan penelitian. Beberapa didanai pemerintah jika berhasil mendapatkan program dana hibah.
Setelah melaksanakan penelitian, maka dosen akan mendapatkan hasil penelitian. Setelahnya hasil penelitian ini wajib disebarluaskan, baik melalui penerbitan artikel ilmiah ke jurnal nasional dan internasional.
Maupun dengan presentasi sehingga menghasilkan publikasi dalam bentuk prosiding, baik nasional maupun internasional. Selain itu bisa juga dalam bentuk buku yang kemudian bisa dibaca oleh masyarakat luas.
Salah satu kesamaan antara dosen dengan guru adalah adanya sertifikasi. Dosen yang ingin mendapatkan pengakuan sebagai pendidik profesional, terbuka karir akademiknya, dan bisa mengembangkan diri sepanjang mengabdi.
Harus mengikuti sertifikasi dosen, dan jika dinyatakan lulus maka akan mendapatkan sertifikasi. Sekaligus berhak mendapatkan tunjangan rutin setiap bulan sebesar 1x gaji pokok dosen yang bersangkutan.
Dosen yang harus lulus minimal S2, kemudian sebelum menjadi dosen harus menguasai banyak kompetensi seperti kompetensi pedagogik. Tidak hanya itu saja, dosen sebelum ikut serdos juga harus ikut PEKERTI dan AA.
Kemudian juga harus ikut tes TOEFL maupun TKDA. Belum lagi yang lainnya. Membuat dosen kemudian menguasai banyak sekali keterampilan, apalagi dalam mengajar dosen tidak hanya dituntut paham materi perkuliahan.
Akan tetapi juga paham bagaimana menyampaikannya kepada mahasiswa sekaligus membangun suasana belajar yang kondusif. Satu tugas membuat dosen harus menguasai lebih dari 3 keterampilan, sehingga membuatnya memiliki segunung keterampilan mumpuni.
Dengan penjelasan tersebut, maka akan meningkatkan pemahaman mengenai apa itu dosen. Sebab dosen bukan hanya sebagai pendidik melainkan juga sebagai peneliti dan kalangan cendekia yang kaya keterampilan dan ikut andil bagian dalam mengembangkan IPTEK.
Kewajiban dosen tentu tidak ringan, sehingga dari pemerintah sendiri memberikan banyak apresiasi. Baik dalam bentuk program beasiswa, pendanaan pelaksanaan Tri Dharma, aneka jenis tunjangan, penghargaan seperti Academic Leaders, dan lain-lain.
Artikel Terkait:
Skema Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan Tahap-Tahapannya
7 Tips Lolos Serdos bagi Dosen Pemula
7 Tips Kenaikan Jabatan Fungsional bagi Dosen Pemula
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…