Apa bedanya dosen dan tenaga pendidik? Saat memasuki lingkungan kampus atau perguruan tinggi, mungkin akan muncul pertanyaan apa bedanya dosen dan tenaga pendidik? Istilah dosen dan juga tenaga pendidik tentu akrab di telinga, demikian halnya dengan istilah tenaga kependidikan. Mengenal semua istilah yang berkaitan dengan semua orang di kampus adalah hal penting.
Bagi mahasiswa, pengetahuan ini bisa membantu menentukan harus menemui siapa saat perlu berkonsultasi. Jika ingin berkonsultasi terkait mata kuliah atau skripsi, sudah tentu perlu menemui dosen.
Jika butuh konfirmasi mengenai proses pelunasan uang SPP maupun biaya-biaya lainnya, sudah tentu ke salah satu tenaga kependidikan yang berwenang. Semua tentu punya tugas dan wewenang yang berbeda, dan sudah tentu perlu diketahui dengan baik agar tidak salah alamat. Simak detail informasinya di bawah ini.
Sosok pertama yang perlu dibahas saat mengulas jawaban dari pertanyaan apa bedanya dosen dan tenaga pendidik adalah dengan mengenal apa itu dosen. Dosen bisa didefinisikan sebagai pendidik profesional yang kemudian bekerja di satuan pendidikan tinggi.
Sehingga tenaga pengajar atau pengajar di lingkungan pendidikan tinggi kemudian disebut dengan istilah dosen. Sebagai pengajar sudah tentu tugasnya beda tipis dengan profesi guru, hanya saja guru mengajar di lingkungan sekolah. Entah itu di lingkungan PAUD, TK, SD, SMP, maupun SMA.
Jika sudah masuk ke lingkungan perguruan tinggi atau kampus, maka pengajar di dalamnya disebut sebagai dosen. Dosen berbeda dengan guru dari segi beban kerja karena jauh lebih kompleks. Pedomannya adalah dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menyebutkan tiga tugas pokok dosen.
Yakni mengajar, meneliti, dan juga mengabdi kepada masyarakat. Diluar kewajiban mengajar, seorang dosen juga disibukkan dengan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tidak heran jika kemudian dosen juga sering disebut dengan istilah ilmuwan. Sebab sepanjang karirnya akan menemukan hal baru dari penelitian-penelitian yang dilakukan.
Baca Juga:
Cara Melamar Menjadi Dosen di PTS
Lalu untuk menuntaskan pertanyaan apa bedanya dosen dan tenaga pendidik. Maka perlu juga membahas mengenai definisi dari tenaga pendidik. Tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik.
Artinya, tenaga pendidik ini merupakan seseorang yang bekerja di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi yang kemudian menekuni profesi pendidik. Tenaga pendidik juga dikenal dengan sebutan tenaga pengajar, jadi tidak perlu bingung jika beberapa orang menggunakan kata “pendidik” sementara yang lainnya “pengajar”. Sebab keduanya sama.
Tenaga pendidik ini terbagi menjadi dua, pertama adalah guru yang dijelaskan sebelumnya sebagai pengajar dan pelaksana kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah. Kedua, adalah dosen yang mengajar dan melaksanakan kegiatan pendidikan di lingkungan pendidikan tinggi.
Melalui penjelasan di atas, lalu apa bedanya dosen dan tenaga pendidik? Sesuai dengan definisi yang sudah dijelaskan di atas maka bisa dipahami bahwa dosen dan tenaga pendidik adalah dua istilah yang berbeda sekaligus sama. Dikatakan sama, karena saat menyebut tenaga pendidik maka di dalamnya ada dosen.
Jika menyebut kata dosen, maka dosen ini juga bisa disebut sebagai tenaga pendidik. Perbedaannya adalah, jika menyebut kata dosen maka sudah pasti adalah tenaga pendidik. Namun jika menggunakan istilah tenaga pendidik belum tentu menyebutkan dosen. Bisa menyebutkan guru dan bisa juga menyebut dosen.
Sehingga, pada saat menjumpai artikel, buku, atau mungkin pembahasan dalam bentuk video maupun gambar tidak lagi bingung. Penggunaan kata “tenaga pendidik” tentunya bertujuan untuk meringkas suatu tulisan atau penjelasan secara lisan. Sebab saat istilah ini digunakan maka dipakai untuk menyebut guru dan dosen.
Sementara, jika memakai istilah dosen maka hanya untuk menjelaskan segala hal tentang profesi dosen. Pembahasan mengenai guru kemudian tidak akan ditemukan di dalamnya. Jadi, dibanding harus terus mengulang kata “guru dan dosen” saat menyampaikan suatu informasi.
Maka penulis lebih mengutamakan penggunaan istilah “tenaga pendidik”, sebab mencakup dosen dan guru. SIfatnya tentu lebih umum karena pada saat memakai istilah ini maka pembahasannya bisa menyeluruh. Yakni mencakup profesi guru dan juga dosen, jadi penggunaannya tergantung pada konteks informasi yang akan disajikan.
Baca Juga:
Jika sudah paham apa bedanya dosen dan tenaga pendidik maka tidak ada salahnya juga mulai membahas tentang tenaga kependidikan. Mengapa? Sebab masih banyak yang mencampur aduk antara dosen, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan. Istilah “tenaga pendidik” dan “tenaga kependidikan” secara tulisan hanya berbeda pada imbuhan ke-.
Meskipun hanya ada perbedaan imbuhan, ternyata definisi dari keduanya sangat berbeda jauh. Penjelasan mengenai tenaga pendidik sudah disampaikan di atas, dan untuk tenaga kependidikan sendiri mengarah pada pegawai selain pengajar di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.
Tenaga kependidikan merupakan tenaga kerja atau profesi di lingkungan sekolah dan pendidikan tinggi yang bertugas melaksanakan kegiatan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan di sebuah satuan pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi).
Tenaga kependidikan mencakup pegawai administrasi, petugas di kantin, petugas kebersihan dan keindahan satuan pendidikan, tenaga pembangunan, penjaga sekolah, petugas perpustakaan, petugas laboratorium, dan lain sebagainya. Sehingga tugas tenaga kependidikan tidak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan pembelajaran.
Sebaliknya, tenaga pendidik di sebuah lingkungan satuan pendidikan adalah tenaga pendidik yang terdiri dari guru dan dosen atau seluruh staf pengajar (termasuk juga asisten dosen di perguruan tinggi).
Tugas yang diemban tenaga pendidik berhubungan langsung dengan urusan ilmu dan teknologi yang berhadapan langsung dengan peserta didik (siswa dan mahasiswa). Keduanya merupakan kekuatan di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi yang tentu saling berhubungan dan saling mendukung.
Mengenai apa bedanya dosen dan tenaga pendidik tentu sudah bisa dipahami dari penjelasan di atas. Sedangkan untuk perbedaan antara dosen dengan tenaga kependidikan adalah persoalan lainnya. Keduanya memang menjadi kekuatan di lingkungan pendidikan tinggi.
Artinya, tanpa dosen maka kegiatan pembelajaran di pendidikan tinggi tidak dapat berjalan sebab tidak ada yang mengajarkan ilmu kepada mahasiswa. Namun, begitu juga sebaliknya. Tanpa tenaga kependidikan maka perguruan tinggi akan kacau secara administrasi, penampilan kampus secara fisik (misal tidak ada taman dan berantakan), perpustakaan terbengkalai, dan lain sebagainya.
Sehingga tenaga kependidikan memiliki andil cukup besar dalam mendukung setiap kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Sayangnya, tenaga kependidikan ini jarang disebut dan bahkan di dalam Undang-Undang. Hal ini kemudian membuat tenaga kependidikan tidak mendapatkan tunjangan sebagaimana yang didapatkan dosen.
Persoalan gaji sendiri, gaji dosen diatur dalam Undang-Undang khususnya untuk dosen tetap dan juga dosen PNS. Sementara untuk gaji tenaga kependidikan nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan dan juga perjanjian kerja yang telah disepakati kedua belah pihak.
Meskipun demikian, sesuai penjelasan sebelumnya keberadaan tenaga kependidikan sama pentingnya dengan keberadaan dosen di perguruan tinggi. Sehingga meskipun tidak ada Undang-Undang yang mengatur tentang tanggung jawab, sistem penggajian, tunjangan, dan lain-lain. Perguruan tinggi akan tetap membutuhkan keberadaan mereka.
Perbedaan juga terlihat dari jenis tugas yang dibebankan kepada dosen dan tenaga kependidikan yang tentu berbeda jauh. Dosen akan berurusan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan tenaga kependidikan tergantung dari bagian dimana mereka ditempatkan.
Jika ditempatkan di laboratorium maka tugasnya mencakup perawatan laboratorium tersebut. Begitu juga dengan petugas keamanan kampus, petugas perpustakaan, dan lain sebagainya. Sedangkan tugas dosen, nantinya akan mengikuti isi Tri Dharma Perguruan Tinggi ditambah dengan sejumlah tugas tambahan sesuai peraturan yang berlaku.
Berikut adalah detail tugas yang dibebankan kepada dosen selaku tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi:
Jika membahas mengenai apa bedanya dosen dan tenaga pendidik sudah tentu perlu membahas pula mengenai tugas-tugas seorang dosen, yang juga merupakan tenaga pendidik. Tugas dosen sendiri seperti yang disampaikan sebelumnya mengacu pada isi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Diluar dari itu, tentunya masih berhubungan dengan kegiatan pendidikan. Selain mengajar yang nanti akan dijelaskan di poin selanjutnya. Dosen juga memiliki tugas untuk membangun suasana yang mendukung pembelajaran. Misalnya dengan membangun kedekatan profesional dengan mahasiswa.
Kemudian selalu memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk menjalankan tugasnya sebagai pelajar, untuk belajar dengan tekun dan disiplin. Motivasi yang diberikan bisa dengan menekankan pentingnya rajin belajar dan perjalanan dosen itu sendiri untuk mencapai tangga kesuksesan.
Tidak harus menceritakan bagaimana dosen tersebut berada di puncak karir, bisa juga hanya sekedar berbagi pengalaman. Pengalaman dosen yang lebih matang dari segi usia dan pola pikir. Tentunya mampu membangun rasa ingin belajar dan rasa ingin sukses yang tinggi di kalangan mahasiswa.
Tugas kedua dosen selain menciptakan suasana yang mendukung kegiatan pembelajaran juga mengajarkan materi perkuliahan. Tugas inilah yang kemudian melekat di profesi dosen. Dimana kebanyakan masyarakat menilai dosen hanya punya tugas mengajar.
Padahal tugas dosen sangat kompleks, karena mengikuti Tri Dharma dan ditambah dengan sejumlah tugas tambahan. Mengajar bagi dosen menjadi rutinitas, khususnya bagi dosen tetap yang mengajar secara penuh di sebuah perguruan tinggi.
Dosen akan rutin datang ke kampus untuk mengajar, atau beberapa kali dalam sepekan untuk mengisi jadwal perkuliahan dari mahasiswa di fakultasnya. Proses mengajar ini juga butuh persiapan panjang, karena dosen harus mematangkan materi dan menyiapkan media untuk menyampaikan materi tersebut. Bisa berupa PPT, bisa berupa alat peraga, dan lain sebagainya.
Dosen juga memiliki tugas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Yakni dengan rutin menjalankan penelitian, dan kegiatan ini sama rutinnya dengan kegiatan mengajar. Sudah mulai dilakukan dosen sejak pertama kali meniti karir di profesi dosen yang dipilihnya.
Kegiatan penelitian bertujuan untuk menemukan hal baru, bisa dalam bentuk teknologi baru, solusi baru, dan sebagainya. Semua temuan baru ini kemudian bisa mempermudah masyarakat menjalankan suatu kegiatan. Sekaligus mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebab temuan-temuan baru adalah materi baru yang akan dipelajari dan dikaji secara mendalam di masa mendatang. Selain itu, temuan baru ini bisa dalam bentuk aplikasi, mesin canggih, dan lain sebagainya. Dimana semuanya akan mendorong perkembangan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat luas.
Sesuai dengan isi Tri Dharma, dosen tidak hanya wajib mengajar dan melakukan penelitian. Akan tetapi juga mengabdi kepada masyarakat dan secara sederhana kegiatan ini adalah proses menerapkan temuan baru yang didapatkan dosen dari penelitian yang telah dilakukan.
Suatu temuan baru akan dikenal luas masyarakat ketika temuan ini diperkenalkan secara resmi, yakni oleh penemuanya sendiri. Proses pengenalan teknologi ini akan lebih mudah dilakukan ketika ikut membawa nama perguruan tinggi tempat dosen mengajar, sehingga terpercaya dan profesional.
Temuan baru yang diterapkan di sebuah lingkungan kemudian akan memunculkan manfaat besar. Manfaat yang sudah terbukti ini kemudian mengukuhkan manfaat dari temuan dosen tadi. Kemudian akan diterapkan ke lingkungan lebih luas, dan bisa juga diterapkan ke seluruh dunia.
Tugas dosen berikutnya adalah menulis dan melakukan publikasi. Menulis ini sendiri adalah terusan dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dua kegiatan ini perlu dilaporkan oleh dosen, dan laporannya kemudian dibuat menjadi artikel ilmiah. Tidak sampai disitu saja, selesai disusun juga harus dipublikasikan dalam bentuk jurnal.
Sehingga jurnal ilmiah yang disusun dosen ada yang berupa jurnal hasil penelitian dan ada juga jurnal hasil pengabdian kepada masyarakat. Selain jurnal, dosen juga punya kewajiban untuk menulis buku dan artikel populer. Buku ini bisa berupa buku pendidikan atau hasil dari penelitian.
Kemudian diterbitkan sesuai dengan aturan yang berlaku, diwajibkan resmi dan memiliki ISBN. Sedangkan artikel populer sifatnya tidak wajib, namun bisa menjadi jalan bagi dosen untuk berbagi ilmu kepada publik luas, mengasah keterampilan menulis, dan branding diri agar dikenal luas oleh masyarakat.
Artikel populer ini kemudian dipublikasikan di media massa baik online maupun offline. Seperti website resmi untuk artikel berkualitas, koran, majalah, dan lain-lain. Hasil menulis beberapa terhitung sebagai angka kredit yang membantu dosen naik jabatan akademik. Beberapa lagi hanya memberi tambahan penghasilan tanpa berpengaruh ke angka kredit.
Pembahasan penting lainnya yang juga berhubungan dengan apa bedanya dosen dan tenaga pendidik adalah perbedaan dosen dan guru. Baik dosen maupun guru adalah tenaga pendidik. Keduanya sama-sama memiliki tugas untuk menyampaikan materi pembelajaran, sehingga terjadi proses transfer ilmu dari tenaga pendidik ke peserta didik.
Lalu, apa perbedaannya? Ternyata ada beberapa dan berikut detailnya:
Perbedaan pertama adalah dari tempat bertugas, dimana guru ditugaskan di sekolah sementara dosen di perguruan tinggi. Guru bisa ditempatkan di sekolah sesuai kualifikasi akademiknya. Misalnya saja lulusan PGSD akan mengajar di SD, jika lulusan pendidikan PAUD maka mengajar di PAUD, dan seterusnya.
Sementara dosen bertugas di perguruan tinggi dan mengampu satu mata kuliah di satu fakultas. Namun bisa juga mengampu lebih dari dua mata kuliah selama masih di satu jurusan yang sama.
Syarat untuk menjadi dosen juga berbeda dengan syarat menjadi guru, salah satunya dari segi kualifikasi akademik. Saat ini dosen wajib lulusan S2 atau Magister, sementara guru diwajibkan lulusan pendidikan atau punya sertifikat kesetaraan. Sehingga dianggap punya kompetensi pedagogik untuk menjadi guru profesional.
Tugas guru mayoritas adalah seputar kegiatan pengajaran atau mengajar. Sementara dosen lebih luas, sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya ada tugas untuk melakukan penelitian, mengabdi kepada masyarakat, dan melakukan publikasi tulisan.
Jadi, penjelasan panjang di atas tentunya bisa membantu menjawab pertanyaan apa bedanya dosen dan tenaga pendidik? Sebab keduanya memang sama sekaligus berbeda, dan tentunya perlu dipahami dengan baik. Khususnya bagi siapa saja yang berencana terjun ke profesi tenaga pendidik.
Artikel Terkait:
Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…