Informasi

Pengumuman Anugerah Academic Leaders 2022 dan Persyaratan Kepesertaannya


Ajang penghargaan tentu tidak asing di telinga, sebab memang bisa dijumpai di berbagai bidang kehidupan. Khususnya dunia perfilman dan bisnis. Terbaru, ajang penghargaan ini digelar oleh pemerintah atau tepatnya oleh Kemendikbud untuk menganugerahkan dosen dan pimpinan PT terbaik. 

Program anugerah atau penghargaan tersebut diberi tajuk Academic Leaders 2022 yang merupakan salah satu bentuk apresiasi. Yakni terhadap keseriusan para pimpinan PT (Perguruan Tinggi) dalam melaksanakan seluruh IKU dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

Selaras dengan program tersebut, Kemendikbud Ristek kemudian merilis surat edaran yang berisi pengumuman program. Kemudian disertakan juga dengan buku panduan yang menjelaskan detail tentang program tersebut. Lalu, seperti apa program Academic Leaders

Pengumuman Anugerah Academic Leaders 2022

Kebijakan MBKM mengajak seluruh PT di tanah air untuk mengembangkan institusi agar mampu mencetak alumni berkualitas, berdaya saing tinggi, dan juga mampu memenuhi tantangan masa kini di berbagai bidang. 

Lewat kebijakan MBKM yang dilaksanakan sejak tahun 2020 dan bertepatan dengan Pandemi Covid-19. Terdapat program khusus yang harapannya bisa menjadi pemacu semangat bagi para dosen dan dosen dengan tugas tambahan  untuk terus berprestasi. 

Program tersebut diberi tajuk Academic Leaders, yang pada Academic Leaders 2022 sudah mulai aktif digelar. Sebab program ini sendiri rencananya sudah digelar sejak MBKM pertama kali dilaksanakan. Hanya saja karena terbentuk oleh pandemi maka ditunda. 

Baru kemudian berselang 2 tahun setelah MBKM berjalan, program Academic Leaders berhasil diselenggarakan. Pengumuman mengenai penyelenggaraan program ini dilakukan melalui surat edaran dengan nomor 2387/E4/KK.00/2022 tertanggal 30 Juni 2022. 

Melalui surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) akan menyelenggarakan Anugerah Academic Leaders untuk Rektor Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2022. 

Dalam ajang penghargaan Academic Leaders 2022 dibuat menjadi 3 (tiga kategori) pimpinan PT terbaik. Yaitu: 

  1. Rektor PTN-BH,
  2. Rektor PTN-BLU, dan
  3. Rektor PTN-Satker

Pemilihan para pimpinan atau Rektor terbaik di seluruh PTN pelaksanaan MBKM tersebut akan dilakukan langsung oleh Ditjen Dikti Ristek. Pemilihannya sendiri akan mengacu pada indikator penilaian yang ditetapkan dalam program Academic Leaders 2022. 

Para pimpinan PT atau Rektor seluruh PTN yang telah memenuhi syarat kemudian bisa berpartisipasi dalam ajang penghargaan besutan Kemendikbud Ristek tersebut. 

Informasi lebih mengenai program bisa dibaca di buku panduan, atau berkunjung ke laman https://kompetensi.sumberdaya.kemdikbud.go.id/v2 dan juga di laman https://dikti.kemdikbud.go.id/

Baca Juga:

Ditjen Dikti Ristek Siap Luncurkan Program Indonesia International Student Mobility Award (IISMA) Tahun 2022

Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek

Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022

Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022

Sekilas Tentang Anugerah Academic Leaders 2022

Program atau ajang penghargaan dengan tajuk Academic Leaders merupakan sebuah kegiatan penghargaan yang diberikan kepada dosen dan dosen dengan tugas tambahan (menjadi pimpinan PT – Rektor) di seluruh PTN Indonesia. 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi para pimpinan PT dalam mengarahkan institusi yang dipimpin dalam menyelenggarakan MBKM. Sekaligus sukses dalam mencapai beberapa maupun seluruh IKU di dalam kebijakan MBKM tersebut. 

Harapannya dengan pelaksanaan program penghargaan ini, maka setiap PTN yang bersangkutan sudah bisa menjadi PTN berkualitas unggul dan mendapat pengakuan baik secara nasional maupun internasional. 

Selain itu, penyelenggaraannya sesuai dengan buku panduan yang dilampirkan di dalam surat edaran yang dijelaskan di atas. Juga memiliki beberapa tujuan penting lainnya, seperti: 

  • Memberikan dorongan kepada dosen agar terpacu untuk mengembangkan ide kreatif dalam implementasi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka dan secara nyata berkontribusi terhadap pencapaian indikator kinerja utama (IKU).
  • Membangun iklim kondusif penguatan dan pengembangan inovasi sebagai outreach dari riset IPTEK dalam penciptaan nilai tambah komersial, ekonomi dan atau sosial budaya secara berkelanjutan melalui kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Artinya, dengan program Academic Leaders ini diharapkan para pimpinan PTN tersebut bisa semakin semangat dalam mengembangkan institusi yang dipimpinnya. Sekaligus menjadi sumber motivasi bagi pimpinan PTN lain agar semangat meraih prestasi serupa. 

Penghargaan ini tentu saja diberikan dengan memberikan penilaian sesuai ketetapan dalam program Academic Leaders 2022. Sehingga memastikan setiap Rektor yang menerima penghargaan merupakan Rektor dengan prestasi yang benar-benar diakui dan bisa dipertanggungjawabkan atau dibuktikan. 

Syarat Kepesertaan Academic Leaders 2022

Tidak semua Rektor di PTN seluruh Indonesia kemudian bisa masuk nominasi dalam salah satu atau beberapa dari 3 kategori penghargaan yang disiapkan Ditjen Dikti Ristek. Kecuali bagi para Rektor yang sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan, yaitu: 

  1. Sedang menjabat sebagai pemimpin perguruan tinggi dan minimal telah menjabat selama 2 (dua) tahun pada akhir bulan Juli 2022.
  2. Secara individu memiliki prestasi akademik menonjol dan membanggakan dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.
  3. Memiliki kepemimpinan menonjol dan efektif, diindikasikan oleh kemampuan menggerakkan sumber daya di dalam dan di luar kampus untuk mencapai visi perguruan tinggi yang dipimpinnya.
  4. Berhasil menaikkan peringkat akreditasi dan/atau peringkat PT di tingkat nasional dan global.
  5. Memiliki kreativitas dan inisiatif yang menonjol dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
  6. Keberhasilan dalam pencapaian 8 (delapan) indikator kinerja utama (IKU).
  7. Inisiatif dan keberhasilan dalam peningkatan sumber penerimaan (income generating) dari berbagai sumber, baik dari dalam maupun dari luar kampus.

Setiap dosen dengan tugas tambahan sebagai Rektor PTN yang telah memenuhi syarat kemudian akan ditentukan masuk nominasi atau tidak. Dalam proses memasukan nama-nama Rektor ke nominasi ini akan dilakukan oleh Ditjen Dikti Ristek langsung. 

Lalu, apa acuan yang digunakan? Dalam Buku Panduan Academic Leaders 2022 dijelaskan ada beberapa poin yang menentukan apakah Rektor tersebut bisa masuk nominasi salah satu atau ke seluruh tiga kategori penghargaan. Yaitu: 

  • Masa jabatan rektor minimal 2 tahun.
  • Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri.
  • H-index Scopus dan jumlah sitasi.
  • H-index Google Scholar dan jumlah sitasi.
  • Persentase program studi A atau tergolong unggul.
  • Capaian MBKM (persentase mahasiswa yang mengikuti program MBKM).
  • QS WUR dan THE University Ranking.
  • Jumlah HKI.
  • Capaian IKU.
  • Tata kelola keuangan (opini auditor), dan juga
  • Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Total ada 11 poin yang menjadi aucan Ditjen Dikti Ristek untuk menentukan setiap Rektor yang memenuhi persyaratan bisa masuk nominasi atau tidak. Jika berhasil masuk nominasi maka punya kesempatan besar menerima penghargaan dari salah satu atau bahkan dari ketiga kategori yang dijelaskan sebelumnya. 

Banyaknya poin acuan penilaian nominasi tentu bukan hal yang perlu dikejutkan, karena memang yang namanya menjadi Rektor tentu tidak mudah. Selain harus memastikan institusi di bawah kepemimpinannya maju dan berkembang. 

Rektor tersebut yang juga merupakan dosen tetap harus bisa bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya sebagai pendidik di perguruan tinggi. Maka dalam penilaian penghargaan Academic Leaders 2022, Rektor juga dinilai dari pencapaiannya dalam melaksanakan Tri Dharma. 

Kedepan semoga ajang penghargaan ini sukses mendorong setiap PTN atau bahkan PTS untuk semakin maju yang berkembang. Sehingga setiap PT di tanah air memiliki kualitas unggul yang diakui secara nasional dan internasional.

Artikel Terkait:

Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos

Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia

Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek

Ditjen Dikti Beri Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif

Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile

Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD

Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago