Kondisi pandemi memang menuntut berbagai pihak untuk melakukan perubahan sebagai bentuk adaptasi. Supaya bisa tetap melanjutkan aktivitas namun tetap aman dari infeksi virus corona. Hal ini juga terjadi di lingkungan pendidikan, salah satunya di perguruan tinggi. Yakni dengan diterapkannya sistem kuliah online, melihat hal ini Presiden Jokowi meminta agar kurikulum di perguruan tinggi di relaksasi.
Baca juga : UNS Mengukuhkan Tiga Guru Besar Baru Awal November Ini
Merelaksasi Kurikulum di Perguruan Tinggi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginannya untuk mengubah kurikulum di perguruan tinggi agar direlaksasi. Sehingga sistem belajar mengajar menjadi tidak kaku dan fleksibel, yang tentu sangat tepat diterapkan di tengah pandemi seperti sekarang.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui acara peluncuran program Merdeka Belajar Episode 6. Acara ini sendiri mengambil tema “Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi” dan diselenggarakan secara virtual pada Selasa (3/11/2020).
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kurikulum di perguruan tinggi yang tadinya cenderung kaku. Diubah menjadi lebih fleksibel dan membuka diri terhadap paradigma-paradigma baru. Fleksibel pula terhadap cara-cara yang lebih responsif dari yang sifatnya mono menjadi multi. Bahkan juga dari mono menjadi inter, transdisipliner, dari orientasi terhadap teori menjadi problem solving dan bahkan menjadi impact making.
Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa kondisi pandemi seperti saat ini diharapkan menjadi momentum. Yakni untuk mengubah atau memperbaiki ekosistem pendidikan nasional, yang tentu di dalamnya juga mencakup perguruan tinggi.
Beliau juga menambahkan bahwa tekad kuat untuk menjadi maju tidak boleh surut meskipun pandemi menyapa dan sedikit menghambat tujuan tersebut. Selain itu upaya untuk terus mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul tidak boleh berhenti.
Adanya pandemi justru dianggap Jokowi sebagai media untuk menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya SDM yang tangguh dan bertindak dengan cara-cara yang extraordinary (tidak biasa).
Yakni memiliki kemampuan adaptasi yang cepat, kemampuan untuk survive di kondisi yang sulit, dan juga selalu berusaha untuk tidak tertinggal sekaligus menang dalam setiap persaingan atau kompetisi.
Menurut Presiden Jokowi juga bahwa standar normalitas baru tentunya mau tidak mau harus diterapkan oleh siapa saja dari berbagai pihak dan lingkungan. Disampaikan pula bahwa dosen yang baik merupakan dosen yang memfasilitasi mahasiswanya untuk belajar dari banyak sumber.
Yakni bisa kepada siapa saja, melalui media apa saja, dan tentunya kapan saja dan dimana saja. Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang membangun ekosistem merdeka belajar. Sekaligus tersedianya sistem penentuan media dan materi pembelajaran yang terbuka luas.
Demikian juga untuk kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat, dimana standar normalisasi baru juga harus diterapkan. Apalagi saat ini sudah masuk ke era serba digital sehingga berbagai aktivitas di lingkungan kampus sangat mungkin dilakukan secara online.
Diharapkan dilakukan berbagai riset dan pengembangan teknologi di bidang digital ini segera dilakukan dan tentunya menjadi prioritas setiap perguruan tinggi di tanah air. Yakni mengenai bagaimana teknologi digital, big data analytic, dan juga artificial intelligence bisa dimanfaatkan di berbagai bidang.
Perguruan tinggi pun diharapkan bisa berkembang dan bergerak lebih dinamis. Menciptakan terobosan, membangun iklim kompetisi, dan iklim kompetitif. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing, menjalin sinergi, dan menjalin kolaborasi dengan BUMN.
Penggunaan teknologi digital di lingkungan perguruan tinggi akan berdampak baik terhadap kemampuan dan peningkatan dorongan untuk berprestasi secara lebih baik. Oleh sebab itu dihimbau oleh Presiden Jokowi untuk tidak terjebak di dalam rutinitas perguruan tinggi yang cenderung kaku tadi.
Penulis : duniadosen.com/Pujiati
Editor : Wahyudha Wibisono
Sumber : https://news.okezone.com