fbpx

Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Kuasai 7 Hal Ini Untuk Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Dosen

guru
inilah 7 aspek kompetensi pedagogi dosen

Kompetensi pedagogik sebagai penanda kemampuan dosen.

Kompetensi pedagogik dapat diartikan sebagai kemampuan dosen dalam mengelola pembelajaran selama di ruang kelas. Proses mencapai kompetensi pedagogik didasarkan oleh penilaian kinerja dosen. Penilaian tersebut meliputi tujuh penilaian aspek. Berikut ulasanya.

1. Menguasai Peserta Didik

Kunci utama seorang dosen adalah mengenali dan menguasai karakter mahasiswa. Lewat mengenali mahasiswa, membantu menyelesaikan kesulitan belajar peserta didik.

Upaya agar tetap mampu membantu proses pembelajaran, dosen diperbolehkan melakukan pencatatan dan menggunakan data informasi mahasiswa. Bisa berbentuk aspek fisik, sosial, intelektual, moral, emosi, latar belakang, dan sosial budaya.

Seorang dosen dapat mengidentifikasi karakteristik mahasiswa selama proses pembelajaran di kelas. Fungsinya, untuk memetakan kesulitan, masalah peserta didik. Tidak hanya itu, identifikasi karakteristik juga dapat membantu dalam hal evaluasi kelas.

Tanggungjawab seorang dosen memberikan kesempatan mahasiswa untuk berpartisipasi selama kegiatan pembelajaran. Poin ini memang terlihat sederhana, namun yang terjadi di lapangan tidaklah demikian. Mahasiswa-mahasiswa dengan beragam karakter dan minat berhadapan dengan permasalahan di kelas.

Permasalahan peserta didik berupa kemalasan belajar, bolos, hingga asyik ngobrol sendiri selama proses belajar. Seorang pendidik/guru secara tidak langsung dituntut mampu menghadapi segala permasalahan yang muncul di kelas tersebut. Bagi yang tidak memiliki kompetensi pedagogik, hal ini sangatlah sulit.

Kesulitan menghadapi kelas yang bermasalah bisa timbul karena banyak faktor. Baik permasalahan administrasi dari pihak prodi, hingga masalah mahasiswa. Terlepas dari masalah para mahasiswa, seorang dosen yang berkompetensi tetap memberikan ruang untuk tetap belajar, dan memperoleh hak untuk belajar.

Dengan kata lain, dosen tidak sekadar mentransfer ilmu. Dosen juga merangkap sekaligus sebagai psikolog, orangtua, dan observer. Kenapa? Karena dosen sebagai keluarga. Dosen membantu mengembangkan potensi, sebagai motivator bagi mahasiswa yang termarjinalkan, dan mengontrol perilaku mahasiswa.

 

2. Menguasai Teori dan Prinsip Pembelajaran

Kompetensi pedagogik tidak diperoleh dengan mudah. Ada tahap pemahaman, proses belajar dan pembiasaan. Diantarannya menguasai teori belajar dan memahami prinsip-prinsip pembelajaran. Di mana, dosen juga mampu menetapkan berbagai pendekatan, teknik, strategi dan metode yang lebih kreatif menghadapi mahasiswa.

Pendekatan yang dilakukan tetap berdasarkan standard kompetensi dosen agar tetap berjalan sesuai jalur. Adapun beberapa pendekatan yang dosen lakukan, misalnya mentransfer ilmu berdasarkan tahapan usia dan disampaikan dengan lebih kreatif dan variatif. Selama memberikan transfer ilmu, dosen memastikan tingkat pemahamannya.

Tingkat pemahaman antara mahasiswa satu dan yang lain berbeda-beda. Sehingga, seorang dosen perlu mempertimbangkan metode dan teknik pembelajaran yang sesuai. Teknik dan metode bisa diawali membuat rancangan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain.

3. Pengembangan Kurikulum

Dalam pengembangan kurikulum dihadapkan pada penyusunan silabus yang menggunakan RPP. Di sinilah dosen menyusun materi pembelajaran yang sesuai dengan meteri ajar yang diberikan ke mahasiswa. Tujuan Silabus dan RPP pada dasarnya untuk mencapati kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

Pengembangan kurikulum mengikuti materi pembelajaran yang mengutamakan tujuan pembelajaran akhir. Tidak hanya itu, juga memilih materi pembelaran yang tepat, mutakhir, sesuai jurusan. Materi yang diberikan dapat disesuaikan dengan konteks.

4. Pembelajaran Edukatif

Yang termasuk pembelajaran edukatif dalam artian ini adalah, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan rancangan pembelajaran yang mendidik. Pembelajaran yang mampu melaksanakan pembelajran sesuai kebutuhan peserta didik berdasarkan sumber belajar yang sesuai.

Syarat pembelajaran edukatif yang sesuai dengan rancangan pembelajaran. Tujuan rancangan pembelajaran membantu proses belajar peserta didik tanpa ada rasa tekanan dan beban. Sehingga, selama proses penyampaian materi, dapat disampaikan dengan semenarik mungkin.

Baca juga: Akreditasi Universitas, Benarkah Menjamin Lulusan Berkualitas?

Untuk membuat kelas yang hidup, kondusif, dan tidak kaku, dosen dapat menggunakan alat bantu. Bisa menggunakan teknologi informasi. Bisa menggunakan internet, LCD, animasi, dan pendukung pengajaran lain. Berikut garis besar poin pembelajaran yang mengedukatif.

  • Dosen mentransfer ilmu berdasarkan isi kurikulum yang telah dikemas dan disampaikan sesuai dengan konteks maha
  • Ketika mahasiswa melakukan kesalahan, dosen tidak mudah menyalahkan. Dosen harus menyikapi kesalahan sebagai tahapan proses pemelajaran yang harus dikoreksi.
  • Adanya komunikasi informasi
  • Selama di kelas, dosen tidak mendominasi kelas. Seharusnya, dosen juga melibatkan mahasiswa.
  • Selama proses pembelajaran, dapat dilakukan secara komunikatif dan bervariatif agar mahasiswa tidak mudah bosan dan bisa lebih produktif.
  • Proses pembelajaran bisa disampaikan dengan cara audio-visual agar mahasiswa tidak cepat bosan.

 

5. Mengembangkan Potensi Peserta Didik

Kompetensi pedagogik secara tidak langsung mengajak dosen dan mahasiswa untuk mengaktualisasikan potensi. Misalnya, dengan melakukan analisis berdasarkan penilaian kemampuan mahasiswa untuk mengetahui kemajuan selama proses belajar.

Pengembangan potensi juga dapat dirancang dengan pembelajaran yang sesuai dengan kecakapan mahasiswa. Begitupun dengan dosen, dosen juga melakukan aktivitas pembelajaran yang mampu memunculkan kreativitas dan berpikir kritis selama transfer ilmu.

Upaya memunculkan daya kreativitas dan berfikir kritis dapat dilakukan dengan memberikan perhatian dan penyampaian yang kreatif. Dari hal-hal seperti ini dapat dilakukan sambil mengidentifikasi bakat, potensi, minat dan kesulitan belajar mahasiswa selama di kelas. Sehingga, dari hasil tersebut, dapat dievaluasi.

6. Adannya Komunikasi Dua Arah dengan Peserta Didik

Kunci keberhasilan belajar mengajar adalah komunikai dua arah antara dosen dan mahasiswa. Kedekatan emosional antara keduanya memberikan andil positif. Dengan komunikasi dua arah, peserta didik bisa lebih antusias dan termotivasi.

Menjalin komunikasi secara efektif pun tidak semua dosen mampu melakukan. Menjalin komunikasi dua arah dengan mahasiswa dianggap tidaklah mudah, ada juga yang beranggapan hal semacam itu tidak perlu.

Cara menjalin komunikasi dapat dilakukan secara empati, empati, santun dan bersikap antusias. Adapun beberapa cara lain yang mungkin bisa dilakukan. Sebagai berikut.

  1. Memberikan pertanyaan terbuka
  2. Memberikan pertanyaan dan memberikan tanggapan tanpa harus mengintrupsi
  3. Memberikan kegiatan pembelajaran yang sifatnya kerja tim. Baik itu kerja tim dengan mahasiswa dan mahasiswa.
  4. Mengajukan pertanyaan. Ketika mahasiswa mengajukan pertanyaan, dosen memberikan respons secara langsung, relevan dan yang benar. Tujuannya agar peserta tidak mengalami kebingungan.

7. Evaluasi dan Penilaian

Evaluasi dan penilaian digunakan oleh pendidik/guru sebagai alat ukur evaluasi efektivitas proses belajar mengajar. Digunakan sebagai rancangan pengayaan dan program remedial. Fungsi poin ini juga dapat digunakan untuk penyusunan alat penilaian pembelajaran sesuai yang tertulis di RPP.

Teknik penilaian dan evaluasi dapat dilakukan secara formal. Penilaian yang diberikan oleh pihak sekolah. Penilian dan evaluasi dapat digunakan untuk mengidentifikasi topik dasar yang rumit ditentukan.

Secara tidak langsung, poin ini sebagai indikator yang merefleksikan masukan/kritik proses belajar. Ditujukan baik untuk pendidik/guru ataupun pemahaman peserta didik.

 

Itulah 7 aspek kompetensi pedagogik. Ketujuh aspek tersebut pada dasarnya saling berkaitan dan saling mempengaruhi hasil akhir. Semoga bermanfaat.

 

Referensi :

Kementerian Pendidikan Nasional. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru  (PK Guru). Jakarta. bermutuprofesi.org