Setelah RPS yang disusun oleh dosen disahkan oleh perguruan tinggi atau program studi, bukan berarti hal-hal berkaitan dengan RPS sudah selesai. Masih ada proses monitoring sampai evaluasi RPS.
Setiap perguruan tinggi biasanya melakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap jalannya penerapan RPS yang disusun dosen. Hasil evaluasi dan monitoring ini akan membantu menyusun dan menerapkan RPS yang lebih baik. Lalu, seperti apa proses dan sistem penilaiannya? Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleApa Itu Evaluasi RPS?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), evaluasi adalah penilaian. Dikutip dari salah satu artikel ilmiah di jurnal Equilibrium: Jurnal Penelitian Pendidikan dan Ekonomi, RPS adalah rencana proses kegiatan pembelajaran pada mata kuliah yang disusun oleh dosen secara mandiri untuk satu semester.
Jadi, evaluasi RPS adalah proses penilaian terhadap penerapan RPS yang sudah disusun oleh dosen. Kegiatan evaluasi dan monitoring pada RPS biasanya dilakukan pihak perguruan tinggi atau program studi setelah RPS dijalankan.
Pada beberapa perguruan tinggi, proses ini baru dilakukan di menjelang akhir semester sehingga jadwal monitoring dan evaluasi dari RPS antara satu perguruan tinggi dengan lainnya berbeda-beda.
Evaluasi ini penting untuk memastikan RPS diterapkan sesuai ketentuan. Sebelum RPS dijalankan dosen, proses review dan pengesahan oleh pimpinan program studi perlu dilakukan agar isi RPS sejalan dengan praktik pembelajaran di lapangan.
Tak hanya itu, proses evaluasi ini juga membantu menilai atau mengetahui kelebihan dan kekurangan RPS yang disusun oleh dosen. Jika dirasa ada kekurangan, evaluasi bisa menjadi bahan perbaikan RPS di semester berikutnya.
Tujuan Kegiatan Evaluasi RPS
Evaluasi RPS tentu bukan kegiatan iseng dan bukan juga hanya dipandang sebagai formalitas. Proses evaluasi ini memiliki maksud dan tujuan yang jelas dan membuatnya sangat penting untuk dilakukan. Berikut beberapa tujuan umumnya:
1. Memastikan RPS Sudah Sesuai Standar Perguruan Tinggi
Meskipun RPS ada tahap review dan disahkan oleh program studi atau perguruan tinggi, masih ada kemungkinan pelaksanaan isi RPS tidak sesuai atau tidak relevan.
Oleh sebab itu, monitoring dan evaluasi penting untuk dilakukan agar penerapan RPS sudah sesuai. Pertama, sesuai dengan RPS yang disahkan perguruan tinggi. Kedua, RPS sudah sesuai standar atau kebijakan perguruan tinggi.
Standar RPS di setiap perguruan tinggi berbeda-beda, biasanya sudah dicantumkan dalam penerbitan surat keputusan dari Rektor. Sehingga, evaluasi pada RPS menjadi sarana untuk terpenuhinya standar tersebut.
2. Memastikan RPS Mampu Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja
Evaluasi RPS juga bertujuan untuk memastikan RPS tersebut memiliki relevansi dengan kebutuhan dunia kerja sehingga kegiatan pembelajaran berbasis RPS tersebut mendorong mahasiswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan.
Apalagi di dalam penerapan kurikulum Outcomes Based Education (OBE), dimana lulusan perguruan tinggi harus memiliki keterampilan relevan dengan dunia kerja. Evaluasi pun dilakukan agar RPS fokus pada pencapaian tersebut.
3. Mengukur Tercapainya CPL
Dalam menyusun RPS, akan tercantum CPL sampai CPMK dan beberapa sub-CPMK. Proses evaluasi dan monitoring pada RPS bertujuan untuk mengukur tercapainya 3 poin tersebut, khususnya CPL dan CPMK.
Sehingga, kegiatan pembelajaran yang dijalankan oleh dosen sesuai dengan RPS yang disusun dan mendukung para mahasiswa mencapai target CPL maupun CPMK. Pada akhirnya, mahasiswa mampu menjadi lulusan yang menjawab kebutuhan dunia kerja.
4. Menilai Efektivitas Kegiatan Pembelajaran
Tujuan keempat dari pelaksanaan evaluasi RPS adalah menilai efektivitas kegiatan pembelajaran. Pada kurikulum OBE, kegiatan pembelajaran memposisikan mahasiswa sebagai fokus utama. Sehingga menerapkan student-centered learning.
RPS yang diterapkan oleh dosen diharapkan menerapkan pembelajaran student-centered learning tersebut. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan agar dosen tidak lagi menjadi pusat pembelajaran melainkan sebagai pendamping atau fasilitator.
5. Memberi Masukan untuk Perbaikan RPS
Hasil dari monitoring dan evaluasi pada RPS kemudian bisa menjadi masukan bagi program studi atau perguruan tinggi sehingga bisa mengevaluasi RPS yang diterapkan, apakah sudah efektif atau belum.
Jika memang dijumpai ada kekurangan, kekeliruan, dan sejenisnya, hasil dari evaluasi bisa dijadikan dasar dalam memperbaiki RPS di semester berikutnya. Sehingga, mahasiswa tetap mencapai CPL yang sudah ditetapkan program studi dan perguruan tinggi (institusi).
Artikel terkait RPS:
- Rencana Pembelajaran Semester (RPS): Ketentuan, Prinsip Utama, dan Tahap Penyusunan
- Mengenal Definisi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Kriterianya dalam SN-Dikti
Alur Evaluasi RPS
Pelaksanaan evaluasi RPS tentunya memiliki alur yang rapi dan terstruktur. Alur ini disesuaikan dengan kebijakan perguruan tinggi sehingga proses evaluasi berjalan lancar dan melakukan penilaian secara menyeluruh.
Jad, setiap perguruan tinggi dipastikan memiliki prosedur dan alur evaluasi yang berbeda-beda. Akan tetapi, tahapan dari pelaksanaan evaluasi terhadap RPS di perguruan tinggi secara umum sebagai berikut:
1. Implementasi atau Pelaksanaan RPS
Sebelum evaluasi dapat dilakukan, maka ada tahap implementasi atau penerapan RPS. Tahap ini tentunya dilakukan setelah RPS disetujui dan disahkan sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Evaluasi tentu belum bisa dilakukan jika RPS sendiri belum diterapkan atau dijalankan karena evaluasi ini bertujuan untuk menilai dan mengukur efektivitas dari RPS tersebut. Selain itu, evaluasi juga bertujuan untuk memastikan RPS sudah dijalankan sesuai ketentuan dan kebijakan perguruan tinggi.
2. Penyusunan Laporan Implementasi RPS
Setelah implementasi RPS sudah berjalan, baik di pertengahan semester maupun menjelang akhir semester maka proses evaluasi mulai dilakukan. Tahap evaluasi yang pertama adalah dosen mata kuliah menyusun laporan implementasi RPS.
Laporan implementasi RPS ini juga bisa disusun oleh sekelompok dosen. Misalnya pada kebijakan yang berjalan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), laporan disusun oleh Kelompok Dosen Keahlian.
Laporan ini akan berisi informasi mengenai bagaimana implementasi RPS dan efek atau hasil yang didapatkan. Laporan yang sudah disusun nantinya akan diserahkan ke Ketua Program Studi atau pimpinan fakultas (Dekan) maupun pihak terkait sesuai kebijakan program studi dan perguruan tinggi.
3. Analisis Laporan Implementasi RPS
Tahap ketiga dalam evaluasi RPS adalah tahap analisis laporan implementasi RPS yang sudah disusun dosen mata kuliah maupun kelompok dosen. Analisis bisa dilakukan oleh tim dosen yang dibentuk pihak program studi.
Misalnya dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang dijalankan di UMC. LPM akan melakukan evaluasi pada laporan implementasi RPS dan mengukur tercapainya CPMK dan sub-CPMK yang sudah ditetapkan di dalam RPS.
4. Penyusunan Laporan Hasil Analisis atau Evaluasi RPS
Setelah laporan implementasi RPS dilakukan analisis dan evaluasi, tahap berikutnya adalah penyusunan laporan hasil analisis tersebut. Sesuai contoh sebelumnya, jika analisis dilakukan LPM, laporan hasil analisis juga disusun oleh LPM.
Laporan hasil analisis inilah yang merupakan laporan dari hasil evaluasi pada RPS. Oleh karena itu, isi di dalamnya akan menjelaskan hasil penilaian pada implementasi RPS dan mutu dari RPS itu sendiri.
5. Pengesahan Laporan Hasil Evaluasi RPS
Tahap akhir dari proses evaluasi pada RPS adalah pengesahan laporan hasil evaluasi. Pengesahan ini menunjukkan bahwa proses evaluasi sudah selesai dilakukan sesuai ketentuan.
Kemudian, ada laporan tertulis sebagai bukti dan isi atau informasi di dalamnya bisa dijadikan acuan untuk perbaikan RPS di semester berikutnya. Jika RPS sudah baik, hasil evaluasi menjadi dasar untuk melanjutkan RPS tersebut di semester berikutnya.
Adapun pengembangan RPS tetap dilakukan untuk memastikan relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. RPS akan tetap terus dikembangkan dari waktu ke waktu oleh perguruan tinggi.
Indikator Evaluasi RPS
Hal penting lain berkaitan dengan evaluasi RPS adalah indikator penilaian pada proses evaluasi tersebut. Pada penentuan indikator penilaian evaluasi juga disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Anda akan menjumpai perbedaan pada indikator penilaian evaluasi di setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Namun, secara umum indikator penilaian dalam proses evaluasi tersebut antara lain:
1. Indikator Kelengkapan Unsur dalam RPS
Indikator penilaian yang pertama adalah kelengkapan unsur atau konten (isi) di dalam RPS. Mencakup adanya CPL, CPMK, sub-CPMK, penjelasan mengenai metode pembelajaran, teknik penilaian, sampai referensi yang digunakan.
Selain harus memiliki unsur yang lengkap agar RPS mudah dijalankan dan dipahami semua pihak, referensi yang menjadi dasar penyusunan RPS juga harus memenuhi kriteria referensi yang baik, yaitu relevan, kredibel, dan juga terkini (publikasi terbaru).
2. Indikator Pencapaian Pembelajaran
Indikator penilaian yang kedua di dalam proses evaluasi RPS adalah terkait pencapaian pembelajaran sehingga apakah CPMK, sub-CPMK, sampai CPL berhasil dicapai atau belum dalam penerapan RPS akan dinilai.
Indikator penilaian ini juga mencakup penilaian terhadap hasil pekerjaan mahasiswa. Misalnya melihat kualitas dan dampak dari hasil pembelajaran (outcomes).
Seperti kualitas karya tulis ilmiah, kualitas publikasi ilmiah, sampai penelitian dan pengabdian yang ikut dilaksanakan oleh para mahasiswa. Pihak program studi dan perguruan tinggi bisa langsung menilai apakah mahasiswa menguasai sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
3. Indikator Kualitas Pembelajaran dan Penilaian
Indikator penilaian berikutnya dalam proses evaluasi RPS adalah kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaian yang diterapkan dosen. Sesuai penjelasan sebelumnya, RPS berbasis kurikulum OBE berpusat pada mahasiswa.
Sehingga, evaluasi pada RPS akan memastikan apakah metode pembelajaran yang diterapkan dosen sudah berpusat pada mahasiswa atau belum. Jika belum, maka akan menjadi masukan untuk perbaikan implementasi RPS di semester berikutnya.
Sistem penilaian yang diterapkan dosen juga akan dinilai. Misalnya penilaian bersifat objektif, terukur, transparan, dan lain sebagainya.
4. Indikator Tercapainya Standar Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi secara umum menetapkan standar dalam penyusunan RPS, termasuk dalam menentukan CPL melalui masing-masing program studi (fakultas). Sehingga, salah satu indikator penilaian dalam proses evaluasi pada RPS adalah tercapai tidaknya standar perguruan tinggi tersebut.
Evaluasi diharapkan mendorong para dosen untuk fokus dalam mengimplementasikan RPS sesuai standar agar bisa mencapai hasil pembelajaran dan kualitas lulusan yang ditetapkan perguruan tinggi.
Melalui penjelasan di atas, Anda bisa memahami bahwa penerapan atau implementasi RPS disusul dengan evaluasi. Tahap evaluasi RPS akan memastikan kegiatan pembelajaran berjalan baik dan ada masukan untuk mengevaluasi RPS dan melakukan perbaikan jika dibutuhkan.
Proses evaluasi ini sendiri antara satu peruruan tinggi dengan lainnya berbeda karena disesuaikan dengan kebijakan internal perguruan tinggi. Para dosen tentunya perlu menyesuaikan dengan kebijakan dari institusi yang menaungi.
Artikel tentang “RPS berbasis OBE” yang tidak boleh dilewatkan:



