6 Tahap Menyusun RPS Berbasis OBE Sesuai Regulasi

6 Tahap Menyusun RPS Berbasis OBE Sesuai Regulasi

Salah satu bagian atau tahapan dalam penerapan kurikulum Outcomes Based Education (OBE), maka akan disusun RPS berbasis OBE. RPS yang disusun berdasarkan kurikulum OBE tentunya akan berbeda dengan RPS yang didasarkan kurikulum lain, termasuk kurikulum lama yang diterapkan di Indonesia. 

Sebagai kurikulum yang masih terbilang baru diterapkan di pendidikan tinggi Indonesia. Tentunya banyak dosen yang masih kebingungan dan kesulitan dalam menyusun RPS tersebut. Lalu, bagaimana proses dan tata caranya? Berikut informasinya. 

Apa Itu RPS Berbasis OBE?

Dikutip melalui Pedoman Penyusunan RPS UMC Tahun 2025, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen rencana proses pembelajaran yang disusun untuk kegiatan pembelajaran selama satu semester guna memenuhi capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada suatu mata kuliah.

Jadi, RPS berbasis OBE adalah dokumen berisi rencana proses pembelajaran yang disusun untuk kegiatan pembelajaran selama satu semester yang menyesuaikan dengan prinsip dan karakteristik dari kurikulum OBE. 

Kurikulum OBE sendiri adalah pendekatan pendidikan yang menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif, serta berorientasi pada capaian pembelajaran berbasis profil lulusan.

Sesuai dengan karakteristik dari kurikulum OBE yang fokus pada outcome atau hasil atau luaran yang dihasilkan mahasiswa. Isi RPS yang disusun juga berisi rencana kegiatan pembelajaran yang mendukung mahasiswa mencapai hasil optimal. 

Isi di dalam RPS berbasis OBE pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan RPS yang didasarkan kurikulum lama. Hanya saja di dalamnya selain ada unsur CPL dan CPMK, ada sub-CPMK. 

Disusul dengan isi rencana kegiatan pembelajaran yang menyesuaikan dengan kurikulum OBE. Mulai dari metode pembelajaran yang digunakan, bentuk CPMK sampai sub-CPMK, sampai ketentuan dalam proses penilaian di dalam rubrik penilaian. 

Misalnya terkait dengan metode pembelajaran yang diterapkan atau dicantumkan di dalam RPS. OBE berfokus pada pembelajaran yang membuat mahasiswa lebih aktif. Sehingga lebih cocok dengan metode diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, pembelajaran berbasis proyek, dan sejenisnya. 

Tahapan dalam Penyusunan RPS Berbasis OBE

Dalam menyusun RPS berbasis OBE, Anda perlu mengikuti format yang sudah ditetapkan perguruan tinggi maupun program studi (fakultas). Dimana antara satu program studi di suatu perguruan tinggi bisa berbeda-beda. Begitu juga jika lintas perguruan tinggi. 

Namun, tahap penyusunan RPS sendiri tentunya tidak berbeda jauh. Secara umum, penyusunan RPS yang sudah berbasis OBE akan melewati tahapan di bawah ini: 

1. Mengidentifikasi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Tahap pertama dalam menyusun RPS yang didasarkan pada kurikulum OBE adalah mengidentifikasi CPL. CPL sendiri adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan program studi sebagai hasil internalisasi sikap, penguasaan pengetahuan, dan keterampilan sesuai jenjang pendidikan yang diperoleh melalui proses pembelajaran. 

Secara sederhana, CPL bisa dipahami sebagai kemampuan yang dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan studinya di suatu program studi. Jadi, RPS harus berisi penjelasan mengenai apa saja kemampuan yang wajib dikuasai mahasiswa setelah lulus. 

Dalam RPS yang disusun, CPL ini bisa dalam beberapa poin. Sebab ada beberapa CPL yang sudah ditetapkan oleh fakultas atau program studi dan perguruan tinggi. Selebihnya, dosen bisa menambah CPL sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan. 

Ketentuan dalam identifikasi CPL setidaknya ada 2 poin. Pertama, CPL harus sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan. Dimana dalam hal ini mengacu pada kurikulum OBE. Kedua, CPL sudah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). 

2. Merumuskan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)

Tahap kedua dalam menyusun RPS berbasis OBE adalah merumuskan CPMK. CPMK sendiri adalah rumusan yang mengandung unsur-unsur kemampuan dan materi pembelajaran yang dipilih serta ditetapkan tingkat kedalaman dan keluasannya sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang dibebankan pada mata kuliah tersebut.

Secara sederhana, CPMK bisa dipahami sebagai kemampuan yang dimiliki mahasiswa setelah mengikuti perkuliahan di suatu mata kuliah. CPMK bisa disebut sebagai turunan dari CPL. 

CPMK akan sangat banyak karena menyesuaikan dengan mata kuliah apa saja yang diambil oleh mahasiswa. Dosen dalam merumuskan CPMK menyesuaikan dengan mata kuliah yang diampu dan materi apa saja yang akan disampaikan kepada mahasiswa dalam tempo satu semester. 

Materi tersebut tentunya diharapkan bisa memberikan ilmu pengetahuan, wawasan, sekaligus keterampilan kepada mahasiswa. Isi CPMK mencakup keterampilan dan pengetahuan apa yang perlu dicapai mahasiswa. 

3. Merumuskan Sub-CPMK 

Tahap ketiga dalam menyusun RPS berbasis OBE adalah merumuskan sub-CPMK. Sub-CPMK sendiri adalah tahapan kemampuan yang dijabarkan dari capaian pembelajaran mata kuliah dalam bentuk yang lebih spesifik dan sistematis. 

Sehingga sub-CPMK bisa disebut sebagai turunan CPMK yang sudah ditetapkan. Pada saat menyusun RPS, dosen akan merumuskan beberapa sub-CPMK yang berisi kemampuan apa saja yang harus dikuasai mahasiswa dalam suatu mata kuliah dan dibuat lebih spesifik. 

Misalnya, jika di tahap merumuskan CPMK dosen mata kuliah Manajemen Pemasaran menetapkan “Merancang strategi pemasaran produk yang sesuai dengan segmen pasar dan prinsip etika bisnis”. 

Maka, sub-CPMK berisi kemampuan-kemampuan lebih spesifik terkait strategi pemasaran produk. Misalnya: 

  • Sub-CPMK 1: Mahasiswa mampu mengidentifikasi segmen pasar potensial berdasarkan hasil analisis data konsumen.
  • Sub-CPMK 2: Mahasiswa mampu menyusun bauran pemasaran (marketing mix) yang sesuai dengan segmen pasar yang dipilih.
  • Sub-CPMK 3: Mahasiswa mampu mengevaluasi strategi pemasaran dengan mempertimbangkan prinsip etika bisnis.
  • dan seterusnya. 

4. Menyusun Tahapan Pencapaian Kemampuan Akhir

Tahap keempat dalam proses penyusunan RPS berbasis OBE adalah menyusun tahapan pencapaian kemampuan akhir. Adapun yang dimaksud pencapaian kemampuan akhir disini adalah sub-CPMK yang ditetapkan di tahap sebelumnya. 

Jadi, di tahap keempat ini para dosen berusaha untuk mengurutkan seluruh sub-CPMK yang sudah dirumuskan di tahap sebelumnya.Sebab di tahap sebelumnya barus proses merumuskan sub-CPMK. 

Secara logika keilmuan, pencapaian kemampuan mahasiswa tentu harus relevan dengan susunan materi yang juga logis secara keilmuan. Dimana ada urutannya. Misalnya dimulai dari materi yang menjadi pengetahuan dasar, kemudian terus berlanjut ke materi yang lebih sulit dan mendalam. 

Jadi, pada tahap ini para dosen bisa menyusun urutan cub-CPMK yang baik dan sesuai logika keilmuan sehingga sejalan dengan urutan materi perkuliahan yang akan disampaikan kepada mahasiswa. 

5. Menyusun RPS Sesuai Regulasi

Tahap kelima adalah mulai menyusun RPS berbasis OBE sesuai regulasi atau aturan yang berlaku. Dalam hal ini, dosen tinggal mengikuti format atau template RPS yang sudah disiapkan oleh program studi atau perguruan tinggi. 

Pada template RPS tersebut, dosen tinggal memasukan unsur-unsur sesuai ketentuan. Mulai dari mengisi data mata kuliah dan kodenya, sampai kepada proses memasukan CPL, CPMK, dan seluruh sub-CPMK yang ditetapkan di tahap-tahap yang sudah dijelaskan. 

6. Tahap Penetapan atau Pengesahan RPS Berbasis OBE 

Tahap akhir dari penyusunan RPS berbasis kurikulum OBE adalah tahap penetapan. Penetapan disini bisa disebut tahap pengesahan. Dengan demikian, ada tahap dimana RPS yang sudah disusun sesuai regulasi, termasuk sesuai format, diajukan untuk mendapat persetujuan. 

Mekanisme pengesahan RPS pada setiap program studi dan setiap perguruan tinggi tentunya berbeda-beda. Berikut contoh proses penetapan atau pengesahan RPS yang sudah disusun dosen dan berlaku di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC): 

1) Review oleh Ketua Kelompok Dosen Keahlian

Tahap penetapan RPS yang pertama adalah review atau pemeriksaan oleh ketua kelompok dosen keahlian. Berikut beberapa tahapan dalam proses review RPS: 

  • Ketua kelompok dosen keahlian yang ditunjuk oleh Program Studi memeriksa draft RPS yang telah dibuat.
  • Pemeriksaan dilakukan berdasarkan relevansi dengan bidang keilmuan serta kesesuaian dengan Pedoman RPS OBE MBKM.
  • Jika diperlukan revisi, dosen atau kelompok dosen keahlian wajib memperbaiki RPS sesuai dengan hasil review yang dituangkan dalam Form Lembar Validasi.

2) Pengesahan oleh Ketua Program Studi

Tahap kedua dalam proses penetapan RPS yang diterapkan di UMC adalah pengesahan. Pengesahan dilakukan oleh ketua program studi. Proses pengesahan ketua program studi mencakup tahapan berikut: 

  • Ketua Program Studi memastikan bahwa RPS telah sesuai dengan bidang keilmuan dan Pedoman RPS OBE MBKM.
  • Jika telah memenuhi standar, Ketua Program Studi memberikan pengesahan melalui Form Lembar Validasi dan Form Lembar Pengesahan. 
  • Jika masih perlu perbaikan, RPS harus direvisi oleh dosen atau kelompok dosen keahlian sesuai hasil review dari Ketua Program Studi.

3) Verifikasi oleh Lembaga Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (LPKP) di UMC

Tahap ketiga dalam penetapan RPS berbasis OBE di UMC adalah verifikasi yang dilakukan pihak LPKC. Tahapan ini sendiri mencakup beberapa hal berikut: 

  • Ketua Lembaga Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (LPKP) UMC bertanggung jawab dalam memeriksa dan memverifikasi RPS. 
  • Verifikasi dilakukan melalui Form Lembar Validasi untuk memastikan RPS telah memenuhi Standar Pendidikan dan Pengajaran UMC.

4) Persetujuan oleh Dekan

Tahap akhir dari penetapan RPS yang sudah disusun dosen UMC adalah persetujuan oleh dekan. Pada tahap ini ada 2 hal yang akan dilalui RPS sebelum sah dan bisa diterapkan dosen. Yaitu: 

  • Dekan menyetujui dan mengesahkan RPS melalui Form Lembar Validasi dan Form Lembar Pengesahan.
  • RPS yang telah disetujui ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Pemberlakuan RPS.

Bagi dosen yang masih bingung terkait proses penetapan atau pengesahan RPS berbasis OBE. Maka tentu perlu berkonsultasi dengan dekan untuk mendapat informasi lebih rinci. Sehingga RPS yang disusun sifatnya sudah sah atau legal dan siap untuk diterapkan di satu semester kedepan. 

Selain itu, secara umum setelah RPS disahkan dan diperbolehkan untuk diterapkan dosen. Maka bukan berarti urusan terkait RPS tersebut sudah sampai final atau sudah selesai. 

Sebab menjelang akhir semester, para dosen ada kewajiban untuk menyusun laporan ketercapaian RPS tersebut. Sehingga akan ada tahapan pertanggungjawaban RPS, evaluasi, dan perbaikan. 

Oleh sebab itu, dalam menyusun RPS harus memastikan sudah sesuai ketentuan yang ada. Kemudian di lapangan, para dosen harus berusaha untuk meraih semua pencapaian, terutama CPMK dan seluruh sub-CPMK yang ditetapkan. Sehingga hasil evaluasi lebih positif dan tentu berdampak baik pada kinerja dosen. 

Contoh RPS Berbasis OBE

Membantu lebih memahami lagi apa dan bagaimana dalam menyusun RPS berbasis OBE. Berikut contohnya: 

Contoh RPS Berbasis OBE 
Mata Kuliah: Manajemen Pemasaran
Program Studi: Manajemen
Semester: 3
SKS: 3

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL): 
Lulusan mampu merancang dan menerapkan strategi bisnis yang efektif dan beretika berdasarkan analisis data dan kondisi pasar.

Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK):

Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa mampu:

  1. CPMK-1: Menganalisis kebutuhan dan perilaku konsumen berdasarkan data pasar.
  2. CPMK-2: Merancang strategi pemasaran produk yang sesuai dengan segmen pasar dan prinsip etika bisnis.

Indikator pencapaian CPMK: 

  1. CPMK-1: Mahasiswa mampu menginterpretasi data survei pasar untuk memahami perilaku konsumen.
  2. CPMK-2: Mahasiswa mampu membuat proposal strategi pemasaran berdasarkan hasil analisis pasar dan mempertimbangkan etika bisnis.

Desain Kegiatan Pembelajaran (Alignment)

Sub-CPMKKegiatan PembelajaranMetode Penilaian
Sub-CPMK 1.1: Menjelaskan konsep perilaku konsumenDiskusi, studi kasusTes formatif, partisipasi
Sub-CPMK 1.2: Menganalisis data survei pasarAnalisis data, presentasiRubrik analisis
Sub-CPMK 1.3: Merancang strategi pemasaran produkProyek kelompokProposal strategi, rubrik proyek

Sebagai catatan tambahan, contoh di atas tidak menggunakan format atau template RPS berbasis OBE dari perguruan tinggi manapun. Jadi, para dosen dalam menyusun RPS nantinya tinggal menyesuaikan dengan format yang sudah disiapkan program studi maupun perguruan tinggi. Berikut contoh format RPS OBE di UMC: 

RPS berbasis OBE di Universitas Muhammadiyah Cirebon
RPS berbasis OBE di Universitas Muhammadiyah Cirebon

Tips dalam Menyusun RPS Berbasis OBE 

RPS berbasis OBE sekali lagi masih menjadi RPS baru karena belum semua perguruan tinggi menerapkan kurikulum OBE. Selain itu, kurikulum baru ini berbeda fokus utamanya dengan kurikulum lama yang mempengaruhi isi dari RPS. 

Jadi, ada beberapa tips yang perlu dilakukan agar isi dari RPS sesuai dengan kurikulum OBE dan menjadi mudah untuk disetujui (disahkan) pimpinan. Berikut detail tipsnya: 

1. Memahami Kurikulum OBE Terlebih Dahulu 

Tips yang pertama adalah memahami dulu seperti apa kurikulum OBE. Terutama dalam aspek fokus utamanya, yakni fokus pada apa yang bisa dan harus mampu dikuasai mahasiswa. 

Sehingga, berbeda dengan kurikulum lama yang fokusnya pada apa yang diajarkan dosen. Jika paham fokus utama ini, isi RPS yang disusun bisa menyesuaikan agar relevan dengan kurikulum OBE. 

2. Memahami Desain Kurikulum OBE 

Tips berikutnya adalah memahami dulu desain kurikulum OBE. Secara umum, desain kurikulum ini berkebalikan dengan desain kurikulum lama di pendidikan tinggi Indonesia, yakni memakai desain mundur atau Backward Design. 

Sehingga, dalam menyusun RPS juga akan mengikuti desain tersebut, yakni dimulai dari tujuan akhir perkuliahan dan baru disusul pada perancangan kegiatan pembelajaran. Sehingga diawali dari penetapan profil lulusan, CPL, dan baru kemudian CPMK sampai sub-CPMK. 

3. Mempelajari Metode Pembelajaran yang Sesuai OBE 

Tips berikutnya agar sukses menyusun RPS berbasis OBE adalah mempelajari metode pembelajaran yang relevan. Sesuai dengan fokus utamanya pada kemampuan mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan (studi). 

Maka metode pembelajaran akan fokus meningkatkan keaktifan dan keterlibatan mahasiswa sehingga lebih cocok dengan metode pembelajaran tertentu. Misalnya pembelajaran berbasis proyek, studi kasus, diskusi kelompok, dan sejenisnya. 

Jika paham metode apa saja yang relevan, isi RPS bisa menyesuaikan. Tidak ada resiko keliru dan revisi sebelum proses pengesahan oleh pimpinan perguruan tinggi maupun oleh dekan. 

Dengan beberapa tips tersebut, merancang RPS berbasis OBE bisa menjadi lebih mudah. Jadi, hindari langsung menyusun RPS tanpa memahami apa itu kurikulum OBE dan standar RPS yang sesuai. Jika asal-asalan, ada resiko revisi dari pimpinan.