Jika sedang mencari program hibah penelitian, maka bisa berpartisipasi dalam pendaftaran program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China. Sesuai dengan namanya, program hibah ini hasil kerjasama MOST di China dengan BRIN di Indonesia.
Program ini memfasilitasi kegiatan penelitian para peneliti di Indonesia dan China, untuk kemudian berkolaborasi. Pendanaan skala besar dan ditunjang dengan komponen pendanaan yang luas.
Serta sifat pendanaan untuk penelitian multi tahun dengan durasi maksimal 24 bulan (2 tahun), menjadi nilai tambah. Namun, para peminat wajib memenuhi persyaratan jika ingin menjadi pengusul dan penerima hibah. Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleTentang Program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China
Program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China adalah program hibah penelitian hasil kerjasama pemerintah Indonesia dengan pemerintah China yang kemudian dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ministry of Science and Technology (MOST) di China.
Program hibah ini mendukung penelitian kolaborasi internasional antara peneliti dari Indonesia dan peneliti dari China. Program terbuka untuk semua peneliti di Indonesia. Baik yang berstatus dosen di perguruan tinggi, maupun peneliti di BRIN dan lembaga penelitian di luar BRIN.
Peneliti dari Indonesia, nantinya akan menerima pendanaan atau hibah penelitian sampai Rp1 miliar per tahun per proposal usulan. Durasi penelitian yang didanai dalam program ini maksimal 24 bulan atau 2 tahun. Sehingga sifatnya multi tahun.
Sementara untuk pendanaan bagi peneliti asal China, nantinya akan difasilitasi oleh MOST China. Besaran pendanaan RMB ¥2,000,000 per proyek dengan durasi sama, yakni maksimal 24 bulan (2 tahun).
Harapannya, melalui Program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China ini bisa menunjang kegiatan penelitian kolaborasi jangka panjang. Sekaligus mampu menghasilkan inovasi yang solutif di beberapa bidang yang menjadi topik utama penelitian (Topik Riset Prioritas).
Jadi, bagi dosen dan para peneliti profesional dari Indonesia yang tengah mencari program hibah penelitian. Khususnya dengan pendanaan skala besar, multi tahun, dan mendukung penelitian kolaborasi. Bisa mempersiapkan diri mengajukan proposal usulan yang dibuka sejak 14 Juli 2025 sampai 21 Agustus 2025 mendatang.
Topik Utama Penelitian
Pada penyelenggaraan Program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China, ditetapkan setidaknya 3 topik utama penelitian, yakni:
- Food and Agriculture (food biotechnology, dairy products) – Pangan dan Pertanian: Bioteknologi Pangan, Produk Susu
- New and Renewable Energy (solar energy, biomass, biofuels) – Energi Baru dan Terbarukan: Energi Surya, Biomassa dan Biofuel
- Transportation Technology (autonomous electric vehicles, charging station) – Teknologi Transportasi: Kendaraan Listrik Otonom, Stasiun Pengisian Daya
Bagi para dosen dan peneliti asal Indonesia, yang memiliki rencana penelitian relevan dengan 3 topik utama tersebut. Maka bisa mencoba berpartisipasi dalam program hibah penelitian ini. Sehingga memiliki peluang menjadi penerima hibah dan rencana penelitian bisa direalisasikan.
Besaran Pendanaan
Lalu, berapa besaran hibah penelitian di dalam Program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China? Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, pendanaan disediakan oleh dua pihak, yakni dari MOST untuk peneliti asal China.
Kemudian, untuk peneliti dari Indonesia mendapat dukungan pendanaan dari pihak BRIN yang bekerja sama dengan LPDP. Besaran pendanaan mencapai Rp1 miliar per tahun untuk setiap proposal usulan yang diterima atau dinyatakan lolos seleksi.
Pendanaan ini mendukung penelitian dengan durasi minimal 1 tahun (12 bulan) dan maksimal 2 tahun (24 bulan). Nantinya akan ada proses monitoring dan evaluasi dari pihak BRIN. Kemudian akan menentukan besaran pendanaan di tahun kedua. Sekaligus menentukan, apakah pendanana masih terus dilanjutkan atau dihentikan.
Hal penting lain berkaitan dengan pendanaan, adalah susunan RAB. Dimana pihak BRIN menetapkan komponen pendanaan yang bisa masuk RAB tersebut dan sebaliknya. Berikut adalah daftar komponen biaya yang bisa masuk RAB:
- Bahan habis pakai dan bahan baku yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan penelitian.
- Biaya pengadaan atau pembelian dan penyewaan peralatan dalam skala kecil.
- Perjalanan atau biaya transportasi skala domestik (perjalanan lokal dalam negeri).
- Honorarium untuk pekerja atau tim di lapangan.
- Kebutuhan konsumsi untuk kegiatan meeting tim penelitian.
- Biaya untuk mengakses ke seluruh fasilitas dan layanan penunjang kegiatan penelitian.
- Biaya untuk membeli lisensi dan biaya langganan perangkat lunak yang digunakan dalam kegiatan penelitian.
- Biaya untuk akuisisi atau proses pengumpulan dan analisis data penelitian.
Sementara itu, berikut adalah rincian daftar komponen biaya yang tidak bisa masuk ke dalam RAB karena tidak tercakup dalam program hibah:
- Honorarium untuk gaji Principal Investigators (PIs) atau Ketua Pengusul dan tim penelitian yang dibentuk.
- Biaya penyewaan hotel atau akomodasi untuk kegiatan meeting dalam penelitian.
- Biaya penyusunan dan publikasi ilmiah. Mulai dari biaya penyusunan, editing, penerjemah, akses ke database jurnal berbayar, dll.
- Biaya untuk mengikuti kegiatan seminar atau konferensi ilmiah.
- Belanja modal (misalnya, tanah, bangunan, peralatan besar, dan lain sebagainya)
- Biaya untuk perangkat komunikasi (seperti membeli perangkat telepon, pulsa, atau paket data internet).
- Biaya untuk memberikan souvenir atau merchandise, misalnya kepada narasumber data penelitian.
- Biaya memberikan hadiah kepada pihak ketiga (jika ada maka tidak tercakup program).
- Biaya untuk menggaji asisten pribadi tim peneliti maupun PI.
- Gaji untuk pegawai pemerintah (ASN) yang mendukung kegiatan penelitian ketika mengakses fasilitas atau layanan publik.
- Biaya yang dibebankan oleh institusi (misalnya universitas atau lembaga penelitian) untuk menutupi biaya operasional umum yang tidak langsung terkait dengan proyek penelitian.
Persyaratan
Bagi dosen dan peneliti yang tertarik dengan RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China. Maka tentunya wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Persyaratan untuk pengusul dari Indonesia ditetapkan BRIN. Mencakup syarat yang harus dipenuhi institusi atau lembaga pengusul. Disusul dengan syarat yang harus dipenuhi oleh tim pengusul (tim penelitian yang mengajukan proposal).
Berikut adalah rincian syarat yang harus dipenuhi institusi atau lembaga pengusul yang berbasis di Indonesia:
- Lembaga penelitian BRIN dan non-BRIN yang terdaftar di sistem SEBARIS;
- Perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang resmi di Indonesia;
- Entitas yang terdaftar secara hukum dan organisasi berbasis masyarakat yang melakukan penelitian dan pengembangan;
- Instansi pemerintah daerah yang terlibat dalam penelitian dan inovasi.
- Semua lembaga harus memiliki status badan hukum di Indonesia. Lembaga non-BRIN juga harus memenuhi persyaratan pendaftaran SEBARIS.
Sementara itu, berikut adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh tim penelitian yang mengajukan proposal usulan:
- Peneliti utama harus berkewarganegaraan Indonesia dan berafiliasi dengan institusi yang memenuhi syarat;
- Peneliti utama harus memiliki gelar Ph.D. dan memiliki pengalaman penelitian yang relevan dengan topik yang diusulkan;
- Mitra dari Cina yang telah melakukan konfirmasi kesediaan berkolaborasi dalam penelitian dan wajib sudah ada persetujuan (misalnya MoU) pada saat pengajuan;
- Seorang peneliti Indonesia dapat berpartisipasi dalam maksimal dua proposal – satu sebagai peneliti utama dan satu lagi sebagai anggota, atau dua sebagai anggota saja;
- Peneliti utama hanya boleh memimpin satu proyek yang didanai;
- Ukuran tim (jumlah anggota tim penelitian) fleksibel, tetapi harus masuk akal dan selaras dengan ruang lingkup dan anggaran yang diusulkan.
Luaran Program
Ketentuan lain di dalam program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China adalah terkait luaran yang harus dicapai oleh para penerima hibah. Luaran disini terbagi menjadi 3 kategori, mulai dari luaran wajib dan dua lainnya bersifat opsional. Berikut detailnya:
1. Luaran Wajib
Jenis atau kategori luaran yang pertama sifatnya wajib untuk peneliti asal Indonesia. Luaran wajib ini berbentuk publikasi ilmiah dan kepemilikan Kekayaan Intelektual (KI). Ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Untuk proyek dengan durasi 1-2 tahun: Setidaknya menghasilkan publikasi ilmiah satu artikel di jurnal internasional yang sedang ditinjau (dalam proses review) di jurnal bereputasi (menengah ke atas), dengan peneliti utama sebagai penulis pertama atau penulis korespondensi; atau Setidaknya memiliki satu kekayaan intelektual (KI) yang terdaftar (misal: paten, hak cipta, desain).
- Untuk proyek dengan durasi 3 tahun: Setidaknya menghasilkan publikasi ilmiah dua artikel yang diterima di jurnal internasional bereputasi (menengah ke atas); atau Setidaknya satu kekayaan intelektual (KI) yang terdaftar dengan nilai ilmiah atau teknologi yang signifikan.
2. Publikasi Ilmiah Kolaborasi
Kategori luaran yang kedua, adalah menghasilkan kolaborasi dalam publikasi ilmiah. Mulai dari proses menyusun artikel untuk dipublikasikan di jurnal internasional. Ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Selama periode proyek, tim peneliti Indonesia dan tim peneliti China harus bersama-sama menghasilkan setidaknya dua publikasi ilmiah yang ditulis bersama.
- Publikasi ilmiah yang dihasilkan harus mencerminkan kolaborasi aktif dan menyertakan afiliasi kedua belah pihak, dengan penulis utama (penulis pertama atau penulis korespondensi) di kedua belah pihak.
3. Pertukaran Peneliti (Researcher Exchange)
Luaran kategori ketiga adalah terjadi pertukaran peneliti, dimana ada kunjungan peneliti dari Indonesia ke China atau sebaliknya. Ketentuan luaran di kategori ini adalah sebagai berikut:
- Kedua tim diwajibkan untuk mengirimkan setidaknya dua peneliti untuk mengunjungi institusi mitra selama periode proyek penelitian berjalan;
- Pertukaran ini dapat berupa kunjungan jangka pendek, pelatihan, kerja lapangan bersama, atau kegiatan akademik yang relevan dengan tujuan penelitian;
- Biaya mobilitas untuk peneliti Indonesia tidak ditanggung dalam hibah penelitian. Tim peneliti harus mengajukan permohonan secara terpisah untuk pendanaan mobilitas melalui Direktorat Manajemen Talenta di laman berikut https://manajementalenta.brin.go.id.
- Melakukan koordinasi dengan Direktorat Manajemen Talenta sangat disarankan pada tahap pengajuan proposal untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan dan jadwal yang berlaku.
Sebagai informasi tambahan, setiap luaran penelitian dalam bentuk apapun wajib mencantumkan informasi semua pihak yang mendukung hibah yang didapatkan, diantaranya:
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN);
- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); dan juga
- Ministry of Science and Technology (MOST) China.
Tahap Seleksi
Tahap seleksi di dalam program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China, secara garis besar terdiri dari 3 tahapan. Dua tahapan awal, dilakukan masing-masing penyelenggara. Tim peneliti dari Indonesia diseleksi oleh BRIN. Sementara tim dari China, diseleksi MOST. Berikut detail tahap seleksi tersebut:
1. Seleksi Administrasi
Tahap seleksi yang pertama adalah seleksi administrasi. Semua aspek administratif akan dinilai di tahap ini. Tahap seleksi administrasi untuk tim pengusul dari Indonesia dilakukan pihak BRIN.
Aspek-aspek yang dinilai mencakup kelayakan institusi atau lembaga yang menaungi pengusul, kelengkapan administrasi, kesesuaian format proposal usulan dan dokumen pendukung, dan sebagainya.
2. Seleksi Teknis (Substansi)
Seleksi tahap kedua adalah seleksi aspek teknis, bisa disebut sebagai tahap seleksi substansi. Sifat seleksi ini masih nasional, sehingga dilakukan oleh pihak BRIN dengan membentuk tim penilai atau asesor.
3. Tahap Konsolidasi Bilateral
Seleksi tahap akhir adalah konsolidasi bilateral. Secara sederhana, pihak BRIN dengan MOST akan melakukan seleksi bersama-sama. Seluruh proposal yang lolos di dua tahap seleksi sebelumnya akan dipilih yang dinilai paling layak didanai bersama.
Cara Daftar
Bagi para dosen dan peneliti dari Indonesia yang tertarik, sekaligus memenuhi syarat program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China, pendaftaran dilakukan dengan mengajukan proposal usulan.
Proposal tersebut sesuai dengan format yang sudah ditetapkan BRIN dan berisi kegiatan penelitian dari salah satu topik utama penelitian. Dimana total ada 3 topik utama sesuai penjelasan sebelumnya.
Proposal usulan diajukan daring melalui portal Pendanaan RIIM, bisa diakses melalui tautan berikut https://pendanaan-risnov.brin.go.id/. Pada halaman utama, silakan memilih menu “CFP RIIM” kemudian cari pilihan program RIIM – MOST China.
Detail format usulan bisa diunduh melalui tautan berikut https://miniox.brin.go.id/cfp-brin/templates/6870f0dd02962.docx. Pastikan sudah sesuai format agar memperbesar peluang lolos seleksi administrasi.
Selain mengajukan proposal usulan penelitian, juga melampirkan beberapa dokumen. Dimulai dari CV PI dan seluruh tim penelitian yang dibentuk. Format CV bisa diunduh melalui tautan berikut https://miniox.brin.go.id/cfp-brin/templates/6870e5049625c.docx.
Dokumen wajib dilampirkan lainnya adalah susunan RAB. Formatnya juga sudah ditetapkan. Detail format dan bagaimana penyusunannya bisa mengecek di tautan berikut https://miniox.brin.go.id/cfp-brin/templates/6870e4e11ad87.xlsx.
Pengajuan proposal Program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China dibuka sejak 14 Juli 2025 kemarin dan masa akhir pengajuan proposal usulan rencananya pada 21 Agustus 2025 mendatang.
Meski masih ada waktu sekitar satu bulan, usahakan untuk segera mengajukan proposal. Sehingga tidak mepet deadline dan memberi kesempatan untuk memastikan isi proposal sampai detail RAB sudah sesuai ketentuan.
Timeline Program
Informasi penting berikutnya adalah jadwal keseluruhan kegiatan di dalam program RIIM Kolaborasi Internasional – MOST China atau rincian timeline program. Berikut detailnya:
- Penerimaan proposal usulan : 14 Juli 2025 (dari tim peneliti asal Indonesia)
- Deadline pengajuan proposal usulan : 21 Agustus 2025
- Tahap seleksi administrasi dan aspek teknis : Pertengahan Agustus sampai awal September 2025
- Konsolidasi bilateral dan proses seleksi tahap akhir : September 2025
- Pengumuman hasil seleksi tahap akhir : Akhir September sampai awal Oktober 2025 (bersifat tentatif)
- Penandatanganan kontrak dan persiapan pelaksanaan proyek penelitian : Oktober – Desember 2025
- Pelaksanaan proyek penelitian : Januari 2026.
Keseluruhan jadwal di dalam timeline program tersebut bersifat tentatif. Peneliti dari Indonesia yang mengajukan proposal usulan bisa menunggu pengumuman lebih lanjut dari pihak BRIN.
Informasi lebih detail, dianjurkan untuk membaca buku panduan. Bisa dilihat dan diunduh melalui tautan berikut https://miniox.brin.go.id/cfp-brin/juknises/6870f171acfb0.pdf. Jika memiliki pertanyaan, maka bisa menghubungi kontak narahubung dari pihak BRIN. Berikut detailnya:
Raden Arthur Ario Lelono, PhD.
Director of Research and Innovation Funding National Research and Innovation Agency (Direktur BRIN)
Phone: +62 811-1064-6771 Email: [email protected].



