Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi narasumber dalam suatu acara. Dosen dapat menjadi narasumber (keynote speaker) di sebuah seminar bertaraf nasional dan internasional yang berhubungan dengan bidang keilmuan atau yang relevan.
Bagi dosen dengan jenjang jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar, menunjukkan kepakaran bersifat wajib. Salah satu caranya dengan menjadi narasumber ini.
Untuk dapat mengimplementasikannya, Anda bisa menjadi narasumber dengan mengikuti cara berikut. Yuk, baca informasi ini sampai tuntas!
Daftar Isi
ToggleMenjadi Narasumber (Keynote Speaker) dalam Memenuhi Indikator Kinerja Dosen
Aturan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024 disebutkan ada beberapa Indikator Kinerja Dosen. Indikator ini kemudian terbagi menjadi 3, dimana ada beberapa karakteristik yang harus dipenuhi dosen untuk menunjukkan kinerja akademiknya.
Salah satu karakteristik tersebut adalah Karakter Peneliti dan Ilmuwan yang Berintegritas. Salah satu indikator kinerjanya adalah dengan menjalankan kegiatan kepakaran yang dilaksanakan dosen, diantaranya menjadi reviewer atau narasumber atau editor jurnal nasional atau internasional.
Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024, kewajiban dosen menjadi narasumber hanya berlaku untuk dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar. Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat perguruan tinggi namun tidak perlu dilaksanakan oleh semua dosen. Berikut rincian kegiatan kepakaran yang dilaksanakan Dosen dengan menjadi narasumber per jenjang jabatan fungsional:
Asisten Ahli | Lektor | Lektor Kepala | Guru Besar |
Tidak berlaku | Tidak berlaku | Menjadi narasumber di kementerian/lembaga minimal 1 (satu) kali dalam periode 2 (dua) tahun; atau Menjadi narasumber (keynote speaker) dalam seminar nasional minimal satu kali dalam periode 2 (dua) tahun | Menjadi narasumber di level nasional baik untuk kementerian/lembaga industri atau internasional minimal satu kali dalam periode 2 (dua) tahun |
Kegiatan kepakaran dosen tiap jenjang jabatan fungsional berbeda dan beragam. Anda bisa menjadi editor, reviewer, hingga menjadi tim ahli. Untuk lebih lengkapnya, silakan baca di peraturan baru Kepmendikbudristek No. 500 Tahun 2024 tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah.
Apabila Anda memilih menjadi narasumber, Anda bisa menjadi narasumber di kementerian, lembaga pemerintahan hingga seminar nasional maupun bertaraf internasional. Silakan pilih yang bisa Anda penuhi dalam periode 2 tahun terakhir dan sesuaikan dengan jabatan fungsional Anda.
Tugas Narasumber
Dalam peraturan ini, Anda bisa akan menjadi narasumber seminar dan perlu mempresentasikan keahlian, pengetahuan, wawasan, atau pandangan dalam suatu kegiatan. Secara umum, Anda akan melakukan tugas-tugas berikut saat menjadi narasumber:
- Menyampaikan Materi: Narasumber menyampaikan informasi atau pengetahuan yang berkaitan dengan topik seminar, baik itu melalui presentasi, diskusi, atau demonstrasi.
- Memberikan Perspektif Ahli: Narasumber memberikan pandangan dari sudut pandang keahlian atau pengalaman mereka di bidang tertentu. Mereka dapat memberikan analisis yang lebih mendalam dan solusi terhadap masalah yang dibahas.
- Menjawab Pertanyaan: Setelah presentasi atau diskusi, narasumber sering kali menjawab pertanyaan atau merespons pendapat peserta seminar untuk memperjelas topik atau memberikan informasi lebih lanjut.
- Mengarahkan Diskusi: Dalam beberapa seminar, narasumber dapat mengarahkan diskusi atau debat, membantu peserta untuk lebih mendalami topik atau memperjelas isu yang sedang dibahas.
- Memberikan Inspirasi: Selain memberikan informasi teknis, narasumber juga dapat memberikan inspirasi atau motivasi kepada peserta, terutama jika seminar tersebut berkaitan dengan pengembangan pribadi, profesional, atau motivasi.
- Memberikan Rekomendasi: Berdasarkan keahlian mereka, narasumber seringkali memberikan saran atau rekomendasi terkait kebijakan atau langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi masalah tertentu.
- Mengajukan Solusi: Narasumber juga dapat mengusulkan solusi atau alternatif kebijakan yang lebih baik, berdasarkan temuan penelitian atau analisis.
Ketika menjadi narasumber di kementerian, lembaga, dan industri, Anda akan dimintai sudut pandang terhadap suatu permasalahan. Pandangan dari sisi akademisi akan membantu mereka menetapkan kebijakan. Sehingga, Anda bisa saja diminta untuk memberikan rekomendasi hingga solusi terhadap suatu masalah yang dihadapi intansi tersebut.
Syarat Menjadi Narasumber
Meskipun semua dosen adalah pakar di bidangnya. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi narasumber dalam seminar maupun narasumber di kementerian dan industri.
Keduanya memiliki syarat yang berbeda karena tujuannya pun berbeda. Berikut syarat umum menjadi narasumber seminar:
- Pakar di Suatu Bidang Keilmuan
Syarat yang pertama dan utama adalah narasumber merupakan pakar atau ahli di suatu bidang keilmuan. Namun, bisa juga pakar di suatu bidang. Misalnya pakar praktisi di suatu profesi. Sehingga dianggap bisa menyampaikan materi yang kredibel untuk audiens. - Memiliki Pengalaman Profesional
Syarat yang kedua, memiliki pengalaman profesional. Artinya, narasumber seminar wajib memiliki pengalaman praktis. Sehingga kepakarannya bukan sebatas pakar secara teori, tapi juga praktik. - Memiliki Kemampuan Komunikasi yang Baik
Syarat yang ketiga, memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Ketika menjadi narasumber suatu seminar, maka audiens adalah masyarakat umum. Maka kemampuan komunikasi membantu menyampaikan materi dengan bahasa umum dan lebih sederhana agar mudah dipahami. - Berpengalaman Menjadi Pembicara
Syarat keempat, adalah dosen memiliki pengalaman menjadi narasumber atau pembicara. Namun, tentu saja pengalaman ini otomatis dimiliki dosen. Sebab ketika mengajar, maka sama artinya sedang menjadi pembicara di kampus. - Kredibilitas dan Reputasi yang Baik
Syarat kelima jika dosen menjadi narasumber suatu seminar adalah memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik. Maka penting untuk dosen menjaga etika sehingga terhindar dari segala tindakan yang mencoreng integritas akademik.
Sementara itu, syarat umum menjadi narasumber di kementerian, lembaga, dan industri sebagai berikut:
- Memiliki Keahlian dan Pengalaman di Bidang Terkait
Syarat yang pertama, dosen tersebut memiliki keahlian dan pengalaman di bidang terkait. Misalnya, dosen diminta menjadi narasumber di Kementerian Ekonomi. Maka dosen tersebut adalah ahli di bidang ekonomi bukan ahli kelautan. - Paham Mengenai Kebijakan Publik
Syarat kedua, dosen tersebut memahami kebijakan publik. Artinya, dosen memahami bagaimana proses merumuskan kebijakan dan penerapannya di masyarakat. Sehingga informasi yang disampaikan relevan dengan seluruh tahapan tersebut. - Punya Kemampuan untuk Memberikan Rekomendasi Kebijakan
Syarat yang ketiga, dosen memiliki kemampuan dalam memberikan rekomendasi kebijakan. Jika dosen paham mengenai kebijakan publik. Maka tentunya bisa merekomendasikan kebijakan yang relevan. Dimana bisa menjadi solusi terbaik dengan dampak negatif paling minimal. - Punya Pengalaman dalam Sektor Pemerintahan atau Penelitian
Syarat berikutnya, dosen menjadi narasumber di kementerian harus memiliki pengalaman di sektor pemerintahan. Begitu juga saat diminta menjadi narasumber industri, maka perlu pengalaman di bidang industri tersebut. Tujuannya agar informasi dan rekomendasi kebijakan lebih relevan tanpa bias. - Memiliki Reputasi dan Kredibilitas Profesional
Syarat selanjutnya, dosen memiliki reputasi dan kredibilitas profesional. Sama seperti syarat di narasumber seminar. Dosen yang mampu menjaga reputasi dan kredibilitas lebih berpeluang diundang menjadi seminar di kementerian, lembaga, dan industri. - Memiliki Kemampuan Beradaptasi dengan Lingkungan Formal
Berikutnya, dosen memiliki kemampuan beradaptasi di lingkungan formal. Sebab di kementerian dan lembaga pemerintahan sifatnya formal. Dosen harus bisa beradaptasi dengan lingkungan yang jauh berbeda dengan lingkungan akademik. - Bisa Menyampaikan Pandangan yang Berimbang
Syarat terakhir, dosen tersebut bisa menyampaikan pandangan yang berimbang. Jadi, dalam menyampaikan pandangan wajib secara objektif dan tidak memihak salah satu pihak. Maka rekomendasi kebijakan dan informasi harus disampaikan dengan melihat dari berbagai sisi agar seimbang.
Sebagai catatan tambahan, syarat dosen menjadi narasumber di atas bersifat umum. Sangat mungkin ada syarat tambahan yang ditetapkan secara khusus oleh pihak yang mengundang untuk dosen menjadi seorang narasumber.
Gaji Menjadi Narasumber
Berkaitan dengan topik besaran gaji yang diterima, dosen tentu akan menerima fee atau penghasilan atas kesediaannya menjadi narasumber. Besaran fee yang diterima dipengaruhi oleh setidaknya dua faktor, pertama pengalaman dan kredibilitas dosen tersebut. Semakin dikenal sebagai pakar, semakin besar fee yang didapatkan.
Selain dari sisi dosen, besaran fee menyesuaikan dengan penyelenggara, terutama segi anggaran pihak yang mengundang. Ada kalanya dosen yang menjadi narasumber tidak dibayar dengan uang, melainkan dengan bingkisan dan bahkan ucapan terima kasih. Selama dikomunikasikan sejak awal dan dosen tidak keberatan, tidak menjadi masalah. Namun, banyak yang memberi fee sangat bagus.
Secara umum, fee menjadi narasumber seminar berkisar antara Rp1 jutaan sampai Rp20 jutaan per sesi. Sementara itu, fee sebagai narasumber di kementerian, lembaga, dan industri berkisar antara Rp2 jutaan sampai Rp50 jutaan per pertemuan. Besaran fee menyesuaikan dengan kepakaran dosen, penyelenggara, durasi, dan masih banyak lagi. Jadi, angka tersebut merupakan kisaran, bukan angka pasti.
Menjadi narasumber adalah salah satu dari sekian cara menambah kran pemasukan. Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan karena Anda cukup mengajak rekan dosen lain menerbitkan buku. Semakin banyak dosen Anda ajak, semakin banyak naskah yang bisa diterbitkan, semakin besar fee yang akan Anda dapatkan.
Kebutuhan menerbitkan buku di lingkungan akademisi tentu banyak, artinya Anda memiliki peluang besar. Daftar saja menjadi mitra Penerbit Deepublish dengan menjadi Mitra Plus-Net Promoter. Ikuti arahan dan dapatkan pendapatan hingga jutaan. Daftar melalui Program Net Promoter.
Cara Meningkatkan Peluang Dosen Menjadi Narasumber
Menjadi narasumber (keynote speaker) sangat menarik. Tidak hanya menambah penghasilan, Anda juga bisa memperluas koneksi dan menjadi portofolio. Berikut beberapa cara agar peluang diundang menjadi narasumber terbuka lebih lebar:
1. Meningkatkan Keahlian dan Pengetahuan
Menjadi pakar di suatu bidang akan memperbesar peluang dosen diundang menjadi narasumber. Dosen bisa terus mengembangkan keahlian dan pengetahuan. Misalnya studi lanjut sampai jenjang S3 dan aktif mengikuti pelatihan berkaitan dengan kepakarannya.
2. Aktif Berpartisipasi dalam Kegiatan Akademik dan Profesional
Cara kedua adalah aktif berpartisipasi dalam kegiatan akademik dan profesional sehingga menjadi cara meningkatkan akademik branding secara efektif. Misalnya, dosen mengikuti asosiasi profesi dan aktif mengikuti kegiatan di dalamnya. Sehingga bisa lebih dikenal publik luas.
3. Membangun Jaringan dan Kolaborasi
Cara berikutnya adalah membangun jaringan dan berkolaborasi. Sebab semakin dikenal luas oleh publik, semakin besar peluang diundang menjadi narasumber. Oleh sebab itu, jangan ragu memperluas jaringan dan aktif berkolaborasi. Baik dengan sesama dosen, mahasiswa, maupun dengan praktisi atau industri.
4. Aktif Berbagi Ilmu dan Menyampaikan Pandangan Tentang Isu Terkini
Selanjutnya, dosen bisa aktif berbagi ilmu dan menyampaikan pandangan tentang isu terkini sesuai kepakarannya. Bisa memanfaatkan media sosial. Semakin aktif membuat konten di media sosial populer, semakin sukses melakukan akademik branding. Peluang diundang menjadi narasumber semakin besar.
5. Aktif Mengurus Publikasi Ilmiah
Terakhir adalah aktif mengurus publikasi, terutama publikasi yang diurus secara kolaboratif. Sebab banyak orang di kementerian, lembaga, dan industri mencari pakar berbasis riwayat publikasi ilmiahnya.
Meningkatkan akademik branding Anda adalah salah satu kunci. Akademik branding membuat orang lain semakin mengingat Anda karena ciri khas yang Anda miliki. Penjelasan mengenai akademik branding berikut sebaiknya Anda pahami satu per satu:
- Apa Itu Academic Branding
- Pentingnya Academic Branding di Kalangan Dosen
- 9 Strategi Academic Branding Bagi Para Dosen
Contoh Event yang Bisa Dosen Isi
Ada banyak jenis kegiatan seminar bisa diikuti dosen untuk menjadi narasumber sesuai ketentuan dalam Indikator Kinerja Dosen. Berikut beberapa contohnya:
1. Seminar Akademik dan Konferensi Ilmiah
Dosen bisa mengisi kegiatan seminar akademik sampai konferensi ilmiah, khususnya yang diselenggarakan perguruan tinggi. Sehingga bisa menyampaikan materi sesuai kepakaran dan topik dalam seminar atau konferensi ilmiah tersebut.
2. Workshop dan Pelatihan Profesional
Dosen bisa menjadi narasumber untuk workshop dan pelatihan profesional. Misalnya dosen sastra yang diundang menjadi narasumber untuk workshop menulis buku. Sehingga kepakarannya di bidang sastra dan bahasa bisa disampaikan di workshop tersebut.
3. Diskusi Kebijakan Pemerintah
Dosen juga bisa menjadi narasumber dalam diskusi kebijakan pemerintah. Misalnya hadir ketika diundang sebagai pakar di suatu bidang dalam acara “Mata Najwa” saat membahas isu-isu politik dan kebijakan di pemerintahan.
4. Mengisi Webinar
Dosen bisa menjadi narasumber dalam webinar, khususnya webinar yang topiknya relevan dengan bidang keahlian dosen. Misalnya ada webinar membahas mengenai sejarah Kerajaan Majapahit di Indonesia. Dosen ilmu sejarah bisa diundang menjadi pengisi webinar tersebut.
Selain beberapa contoh dimana dosen menjadi narasumber tersebut, tentunya masih banyak contoh lainnya. Baik itu seminar maupun workshop yang sifatnya nasional dan internasional.
Jika memiliki pertanyaan, opini, atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.