Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena ada beberapa jenis data terkait publikasi ilmiah yang diajukan untuk pemenuhan syarat khusus dan syarat khusus tambahan perlu dicantumkan.
Data-data ini akan menjadi bahan yang dinilai oleh asesor sehingga mempengaruhi hasil pengajuan kenaikan jabatan fungsional. Apakah diterima (hasil direkomendasikan) atau justru sebaliknya sehingga perlu mengajukan ulang di periode berikutnya. Pastikan isian data publikasi Anda benar. Untuk meminimalisir kesalahan, terutama bagi Anda yang ditugaskan sebagai admin PAK, baca informasi ini selengkapnya!
Isian Data Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional
Menjelang akhir tahun 2024, pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen di Indonesia dilakukan di SISTER. Meskipun tetap ada kombinasi, dimana beberapa tahapan dilakukan luring di lingkungan perguruan tinggi dan beberapa lagi dilakukan daring di SISTER.
Dalam mengajukan kenaikan jabatan fungsional di SISTER, dosen wajib memahami dan memenuhi isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional. Artinya, ada sejumlah data terkait publikasi ilmiah perlu diisi atau dicantumkan dosen di SISTER.
Dikutip melalui website SISTER Kemendikbud, dijelaskan ada 5 unsur yang mewajibkan dosen melengkapi sejumlah dokumen, yaitu:
- Kelengkapan Profil
- Angka Kredit
- Syarat BKD
- Syarat Khusus
- Dokumen Rekomendasi
Sebagian besar data kelengkapan dokumen tersebut diisi oleh admin PAK yang berwenang. Namun, beberapa data perlu diisi sendiri oleh dosen. Misalnya kelengkapan profil untuk beberapa data pribadi dosen.
Pada “Syarat Khusus” akan ada tahapan dimana perlu melampirkan data-data berkaitan dengan publikasi ilmiah. Dimana publikasi ilmiah ini sendiri adalah publikasi yang dilakukan dosen untuk memenuhi syarat khusus saat pengajuan kenaikan jabatan fungsional.
Terdapat 4 jenis data yang wajib diisi untuk memenuhi syarat khusus tersebut. Dimulai dari tautan profil akun SINTA, Surat Pernyataan Pakta Integritas Karya Ilmiah Dosen, Surat Pakta Integritas Validasi Pimpinan PT, dan juga Lampiran Karya Ilmiah.
Pada tahap melampirkan karya ilmiah inilah ada sejumlah isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional. Beberapa data terisi otomatis oleh sistem di SISTER, beberapa lagi diisi manual oleh admin PAK dan sesuai dengan kelengkapan administrasi ajuan dosen.
Data yang terisi otomatis di sistem seperti nama jurnal, ISSN, DOI, dan lain sebagainya. Sementara untuk data berkaitan publikasi ilmiah yang perlu diinput manual oleh admin PAK untuk kelancaran pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen.
Berikut data isian publikasi dosen yang diinput manual untuk penuhi syarat kenaikan jabatan fungsional:
1. Tautan Web Jurnal
Isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional dosen yang pertama adalah tautan web jurnal. Mayoritas dan bahkan nyaris semua jurnal saat ini memiliki website resmi.
Link URL website resmi jurnal tersebutlah yang kemudian diisikan di data “Tautan Web Jurnal”. Jadi, silakan kunjungi website jurnal tempat Anda mempublikasikan artikel ilmiah. Kemudian salin link URL di halaman utama website jurnal tersebut.
Salinan link URL ini bisa dimasukan ke kolom “Tautan Web Jurnal” yang ada di SISTER pada saat melengkapi data publikasi ilmiah. Jadi, pastikan jurnal yang dipilih untuk publikasi memang memiliki website resmi agar data ini bisa dipenuhi.
2. Tautan Artikel di SINTA
Data kedua di dalam isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional adalah tautan artikel di SINTA. Umumnya, publikasi ilmiah dosen di jurnal nasional dan internasional akan masuk ke SINTA. Terutama jurnal ilmiah terakreditasi dan bereputasi.
Jadi, artikel ilmiah yang diterbitkan oleh jurnal biasanya masuk ke website SINTA. Silahkan diakses dan salin link URL artikel ini kemudian masukan ke kolom “Tautan Artikel di SINTA”.
Pastikan link URL yang disalin memang artikel yang Anda publikasikan. Silahkan mengecek ulang untuk menghindari memasukan link URL artikel ilmiah dosen lain. Sebab jika keliru seperti ini akan dianggap data isian tidak lengkap. Pengajuan Anda bisa saja gagal atau “Tidak Direkomendasikan”.
3. Tautan SJR (Scimago Journal)
Isian data publikasi ilmiah berikutnya adalah tautan SJR (Scimago Journal). Dosen di Indonesia tentu memiliki SJR dan link URL bisa disalin di kolom ”Tautan SJR” yang tersedia di sistem SISTER.
4. Tautan Scopus
Sama seperti Tautan SJR, data berikutnya adalah tautan Scopus. Jadi, dosen perlu menyalin Link URL untuk artikel ilmiah yang sudah masuk ke database Scopus. Link URL ini bisa ditempatkan di kolom yang sudah disediakan di sistem SISTER.
5. Dokumen Artikel
Poin kelima yang menjadi isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional dosen adalah dokumen artikel. Artinya, dosen perlu mengunggah dokumen artikel ilmiah yang disusun ke sistem di SISTER.
Ketentuannya, dokumen tersebut dalam format pdf, jpg, jpeg, atau png. Sementara untuk ukuran file, maksimal adalah 5 MB. Usahakan sesuai ketentuan ini agar proses pelampiran dokumen lancar dan data isian sudah lengkap untuk melancarkan penilaian.
6. Dokumen Korespondensi
Data publikasi ilmiah berikutnya adalah dokumen korespondensi. Dokumen ini tentunya dimiliki oleh dosen yang menjadi penulis korespondensi saat mengurus publikasi ilmiah, yakni penulis yang tugas utamanya berkomunikasi dengan pihak pengelola jurnal dan reviewer.
Semua penulis yang terlibat tentunya bisa mendapatkan dokumen korespondensi dari penulis korespondensi. Sehingga dokumen ini bisa dilampirkan di SISTER untuk melengkapi data publikasi kenaikan jabatan fungsional.
Sama seperti dokumen artikel, pada dokumen ini juga ada beberapa ketentuan. Pertama dari segi format, diantaranya adalah pdf, jpg, jpeg, atau png. Kedua adalah dari segi ukuran file yang maksimal 5 MB saja.
Baca selengkapnya cara mendapatkan bukti korespondensi jurnal.
7. Dokumen Uji Kemiripan
Isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional yang terakhir adalah Dokumen Uji Kemiripan. Sesuai dengan namanya, dokumen ini adalah dokumen yang isinya menjelaskan hasil uji plagiarisme. Misalnya hasil pengujian similarity indeks dari Turnitin atau iThenticate. Ketahui perbedaan iThenticate dengan Turnitin.
Anda bisa screenshoot kemudian masuk ke aplikasi olah kata seperti Word. Dokumen ini kemudian disimpan untuk melengkapi isian data publikasi ilmiah. Ketentuan untuk dokumen ini masih sama dengan dua dokumen lain yang sudah dijelaskan, yakni memiliki format pdf, jpg, jpeg, atau png yang bisa dipilih salah satu. Kemudian ukuran file maksimal adalah 5 MB.