Dalam upaya pemerintah untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, diselenggarakan program Competitive Fund Vokasi tahun 2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Melalui program ini, pemerintah bersama Kemdikbud Ristek mendorong setiap perguruan tinggi vokasi untuk mencetak SDM berkualitas unggul. Sehingga SDM di Indonesia memiliki daya saing di dunia global. Lalu, seperti apa dan syarat programnya?
Daftar Isi
ToggleApa Itu Program Competitive Fund Vokasi?
Program Competitive Fund Vokasi (CFV) adalah program yang memfasilitasi pendidikan tinggi vokasi untuk menyiapkan SDM yang unggul dan relevan melalui pembelajaran berbasis teaching factory dan produk unggulan.
Secara sederhana, program ini diselenggarakan pemerintah melalui Kemdikbud Ristek untuk mengoptimalkan kemampuan perguruan tinggi vokasi mencetak lulusan unggul. Pemerintah kemudian menyediakan dana bantuan untuk mencapai hal tersebut.
Dalam pelaksanaan program ini di tahun 2024, disebutkan setiap perguruan tinggi berhak mengajukan antara 1-3 program studi. Dimana satu prodi ini berhak mendapatkan dana bantuan pengembangan antara Rp300 juta sampai Rp700 juta.
Tentunya tetap mengikuti prosedur yang berlaku menyesuaikan dengan kebijakan penyelenggara program. Lewat program ini diharapkan perguruan tinggi vokasi yang memang lebih strategis dalam mencetak SDM siap terjun ke dunia profesional, bisa meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Sasaran Program
Sesuai dengan namanya, yakni Competitive Fund Vokasi. Maka bisa langsung diketahui jika program ini memang ditujukan untuk seluruh perguruan tinggi vokasi di Indonesia, tentunya yang memenuhi syarat. Adapun detail sasaran program ini adalah sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memenuhi persyaratan.
- Program studi vokasi pada program Diploma Dua, Diploma Tiga dan Sarjana Terapan.
Program pendanaan ini memang ditujukan hanya untuk perguruan tinggi vokasi. Pendanaan berfokus pada optimalisasi penyelenggaraan pendidikan di setiap prodi yang diusulkan. Maka dijelaskan ada 3 jenjang pendidikan vokasi yang menjadi sasaran program, yakni jenjang D2, D3, dan D4 atau S.Tr. (Sarjana Terapan).
Komponen Biaya
Dana yang diperoleh perguruan tinggi vokasi yang menjadi penerima Competitive Fund Vokasi nantinya digunakan untuk mengembangkan penyelenggaraan pendidikan. Ada 3 komponen yang bisa dituju untuk alokasi pendanaan Program Competitive Fund, yaitu:
1. Meningkatkan Tata Kelola dan Kemitraan (Maks. 10%)
Pengusul yang merupakan perguruan tinggi vokasi ketika ditetapkan sebagai penerima bisa mengalokasikan dana bantuan sebesar 10% di komponen ini. Nantinya bentuk kegiatan bisa seminar, workshop, maupun pameran atau expo.
Berikut adalah bentuk-bentuk usulan yang bisa diajukan untuk komponen pembiayan satu ini:
- Peningkatan kualitas pembelajaran pada teaching factory.
- Penguatan produk unggulan untuk berkolaborasi dengan dunia kerja.
- Peningkatan brand value perguruan tinggi dan program studi.
2. Meningkatkan Kualitas dan Inovasi Pembelajaran melalui Teaching Factory dan Produk Unggulan (Maks. 85%)
Komponen kedua adalah untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pembelajaran PT vokasi pengusul. Pada komponen ini alokasi dana maksimal 85%. Adapun kegiatan yang bisa diusulkan adalah:
- Peningkatan kompetensi dosen dan tendik, misalnya Sertifikasi kompetensi SDM yang relevan dengan pembelajaran dan Teaching Factory (maksimum 15%).
- Peningkatan wahana pembelajaran yang mendukung produk unggulan, seperti:
- Peningkatan kualitas pembelajaran berbasis Teaching Factory (maksimum 60%).
- Sertifikasi Teaching Factory, lab, standar pengujian (maksimum 10%).
3. Memfasilitasi Mahasiswa dalam Program MBKM (Maks. 15%)
Komponen pembiayaan yang ketiga dan terakhir adalah memfasilitasi mahasiswa dalam program MBKM. Alokasi dana di komponen ini maksimal 15%, bentuk kegiatan yang diusulkan seperti:
- Penguatan technical skills (hard skills).
- Penguatan soft skills dan karakter kerja untuk mengikuti pelatihan industri (magang) dan atau kegiatan student mobility (outgoing) berskala internasional.
Selain 3 komponen pembiayaan tersebut, masih ada satu lagi, yakni Dana Pendamping yang bisa digunakan untuk mendanai 2 kegiatan berikut:
- Biaya operasional. Seperti biaya transportasi, akomodasi untuk bimbingan teknis, konsultasi, pelaporan, dan hal-hal lain yang bersifat koordinatif antara pengusul dan kementerian.
- Biaya pendukung kegiatan/sub kegiatan. Yaitu biaya pelaksanaan yang tidak ditanggung oleh Program CF Vokasi 2024, termasuk biaya fasilitasi mahasiswa-Program MBKM.
Kriteria Pengusul Program
Dalam program Competitive Fund Vokasi tahun 2024 dimana sifatnya kompetitif, maka tidak semua PT vokasi bisa menjadi pengusul. Setiap PT vokasi terlebih dahulu harus memenuhi kriteria yang terbagi menjadi 3 kategori untuk menjadi pengusul program. Kriterianya adalah:
1. Kriteria Pengusul 1
Kriteria di kategori pertama ditujukan bagi PT vokasi yang memiliki mahasiswa aktif lebih dari 4.000 mahasiswa. Selain itu juga memiliki kerjasama yang masih aktif minimal 10 mitra. Jika masuk kategori ini, maka berikut fasilitas yang didapatkan:
- Usulan maksimal 3 prodi.
- Pagu (batas pengeluaran tertinggi) usulan Rp 700 juta per prodi.
- Dana pendamping minimal 10%.
2. Kriteria Pengusul 2
Kriteria pengusul di kategori kedua ditujukan untuk PT vokasi yang memiliki mahasiswa aktif antara 1.500 – 4.000 orang. Sedangkan untuk kerjasama aktif minimal 7 mitra. Jika masuk kategori ini, maka berikut fasilitas yang didapat:
- Usulan maksimal 2 prodi.
- Pagu usulan Rp 500 juta per prodi.
- Dana pendamping minimal 7,5%.
3. Kriteria Pengusul 3
Kriteria untuk kategori ketiga adalah untuk PT vokasi yang memiliki mahasiswa aktif kurang dari 1.500 orang. Sedangkan untuk kerjasama aktif minimal 5 mitra. Fasilitas pengusul yang memenuhi kriteria ini antara lain:
- Usulan maksimal 1 prodi.
- Pagu usulan Rp 300 juta per prodi.
- Dana pendamping minimal 5 %.
Persyaratan Pengusul
Terkait persyaratan dalam program Competitive Fund Vokasi tahun 2024, terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus. Berikut detailnya:
1. Persyaratan Umum
- Perguruan tinggi negeri atau swasta dan program studi vokasi.
- PTN/PTS dan program studi vokasi yang tidak sedang dalam pengawasan atau pembinaan khusus dari Ditjen Diksi.
- PTN/PTS dan program studi vokasi yang tidak sedang dalam sengketa pengelolaan atau terlibat masalah hukum.
- PTS tidak sedang dalam perubahan bentuk, penggabungan, penyatuan dan/atau alih kelola dan pindah lokasi.
- Program studi vokasi yang memiliki kerja sama aktif dengan dunia kerja dan rekam jejak implementasinya dalam satu tahun terakhir.
2. Persyaratan Khusus
- Program studi vokasi telah terakreditasi atau sedang mengajukan proses re-akreditasi.
- Perguruan tinggi telah memenuhi minimal 90 % pelaporan program studi vokasi dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dalam dua semester terakhir (TS: Gasal 2021/2022 dan Genap 2021/2022).
- Bagi program studi baru, wajib melampirkan jumlah mahasiswa aktif.
Tahap Seleksi
Sedangkan untuk tahapan seleksi, dalam program Competitive Fund Vokasi dijelaskan ada 4 tahapan. Yaitu:
- Evaluasi administrasi, evaluasi pemenuhan syarat dan format sesuai Panduan program.
- Evaluasi substantif, evaluasi sesuai kriteria penilaian.
- Evaluasi kelayakan, evaluasi kelayakan implementasi dan finalisasi anggaran.
- Penetapan penerima, penetapan penerima Program Hibah CFV.
Jadwal Seleksi
Berdasarkan buku panduan program Competitive Fund Vokasi 2024, jadwal untuk seleksi 4 tahap yang dijelaskan sebelumnya dilakukan pada 1-20 Desember 2023. Detail jadwal CFV 2024 adalah sebagai berikut:
Jika Anda punya pertanyaan terkait artikel ini, jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share di bagian bawah untuk membagikan artikel ini ke kolega Anda yang dirasa membutuhkan. Semoga bermanfaat!