fbpx

Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Aplikasi Selancar PAK untuk Solusi Tracking Kenaikan Pangkat dan Jabatan Akademik Dosen

aplikasi selancar PAK

Aplikasi selancar PAK. Pada Jumat, (5/03) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) menggelar acara peluncuran Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbud. 

Acara peluncuran aplikasi layanan Kemendikbud tersebut digelar secara online dan dihadiri secara daring oleh: 

  1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni Bapak Nadiem Makarim, B.A., M.B.A. 
  2. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yakni Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D
  3. Kepala Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI. 
  4. Pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. 
  5. Para dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. 

Berikut informasi lengkapnya :

Resmi Meluncurkan Tiga Aplikasi 

Melalui acara peluncuran tersebut, disampaikan bahwa pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia meluncurkan tiga aplikasi layanan pendidikan tinggi. 

Adapun tiga aplikasi tersebut adalah: 

  1. Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit Dosen (Selancar PAK). 
  2. Dasbor Indikator Kinerja Utama (IKU). dan juga 
  3. Command Center Dikti. 

Penyediaan dan penggunaan tiga aplikasi untuk layanan perguruan tinggi tersebut diharapkan mampu memberi kemudahan dalam memantau kinerja dari perguruan tinggi di Indonesia. Sebagai pembuka, Nizam (Dirjen Dikti) kemudian menyampaikan beberapa hal terkait peluncuran tiga aplikasi tersebut. 

“Hari ini kita meluncurkan tiga hal, pertama Selancar PAK, satu aplikasi sistem pelacakan secara mandiri penilaian angka kredit (dosen). Lalu, peresmian Command Center dan juga berbagai aplikasi informasi yang bisa diakses publik untuk keperluan manajemen,”, penjelasan dari Dirjen Dikti melalui acara Peluncuran Layanan Dikti Kemendikbud, Jumat (05/03). 

Melalui penyampaiannya, Dirjen Dikti juga menjelaskan secara lebih mendetail mengenai pemanfaatan Command Center Dikti. Melalui aplikasi tersebut semua pemangku kepentingan bisa dengan mudah memantau perkembangan dari perguruan tinggi di tanah air. 

Baca Juga: 8 Tujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Dosen, Wajib Dipahami

Cukup melihat pada  bagian dashboard maka informasi terkait kinerja di perguruan tinggi bisa mulai dilihat dan diamati. Data yang ditampilkan sifatnya real time, sehingga sesaat setelah data di upgrade oleh pihak perguruan tinggi. Maka seketika itu pula data tersebut dibaca oleh para pemangku kepentingan. 

Pak Dirjen Dikti juga menyampaikan bahwa melalui aplikasi tersebut, setiap pemangku kepentingan juga bisa melihat perkembangan dari pelaksanaan program Kampus Merdeka. 

Disebutkan sebagai contoh adalah Program Bangkit yang diikuti oleh 3.216 peserta yang juga muncul data sebaran asal perguruan tinggi. 

Melalui aplikasi tersebut nantinya bisa langsung diketahui perkembangan masing-masing perguruan tinggi dalam menjalankan Program Bangkit. Bersama Command Center maka semua implementasi dari Merdeka Belajar: Kampus Merdeka. 

Ditambahkan pula oleh Dirjen Dikti, bahwa terkait pemantauan dari pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) memang belum semua data tersedia. Namun kedepannya akan terus membaik dan saat ini saja disebutkan oleh Dirjen Dikti sudah cukup membantu peningkatan kualitas para mahasiswa. 

Peningkatan Kualitas Seluruh Elemen Pendidikan Tinggi 

“Peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, institusi, dan sistem pendidikan di perguruan tinggi merupakan tujuan dan cita-cita dari program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka. Kenaikan jabatan akademik merupakan hak setiap dosen yang sudah menunjukan kinerja, kemampuan, dan prestasi selama mengabdikan diri menjadi dosen..:, terang Nadiem Makarim dalam acara Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbud secara daring tersebut. 

Memahami bahwa kenaikan jabatan akademik menjadi hak semua dosen yang sudah memenuhi syarat atau kriteria. Namun sampai saat ini pihak Kemendikbud masih mendapatkan keluhan dari kalangan dosen. Mengenai sulitnya mendapatkan informasi untuk proses pengusulan kenaikan pangkat dan jabatan akademik dosen. 

Baca Juga: Jadwal TOEP dan TKDA PLTI untuk Maret

Solusi Keluhan Dosen 

Merespon keluhan tersebut, Menteri Nadiem menyampaikan bahwa pihak Kemendikbud kemudian memberikan solusi. Yakni dengan menyediakan dan membangun aplikasi tracking atau yang bisa digunakan para dosen untuk mengakses informasi mengenai pengusulan kenaikan pangkat dan jabatan tersebut. Yakni melalui  Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit Dosen yang kemudian diberi nama Selancar PAK. 

Melalui Selancar PAK inilah diharapkan setiap dosen di seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki kemudahan untuk mengakses informasi terkait jumlah angka kredit dosen. Sekaligus informasi penting lain yang membantu para dosen untuk melakukan pengajuan kenaikan jabatan dan pangkat. 

Nadiem (Mendikbud) kemudian menambahkan beberapa kelebihan yang ditawarkan oleh aplikasi bertajuk Selancar PAK tersebut. Yaitu: 

  1. Aplikasi Selancar PAK bisa diakses melalui perangkat ponsel. 
  2. Dosen mendapatkan informasi secara real time melalui alamat email dan WhatsApp. 
  3. Semua informasi berkaitan kenaikan pangkat dan jabatan akademik bisa diakses setiap dosen melalui website. 

Pengawasan Capaian IKU 

Nadiem juga menyampaikan aplikasi kedua, yakni Dasbor IKU yang berguna untuk membantu perguruan tinggi mengawasi capaian IKU yang jumlahnya adalah 8 poin. 

Meliputi: 

  1. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak. 
  2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. 
  3. Dosen berkegiatan di luar kampus. 
  4. Praktisi mengajar di dalam kampus. 
  5. Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat / mendapat rekognisi internasional. 
  6. Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia.  
  7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif. 
  8. Program studi berstandar internasional. 

Melalui Dasbor IKU maka setiap perguruan tinggi bisa melihat secara real time capaian IKU masing-masing. Yakni mulai dari capaian IKU baru, progres dari IKU yang sudah tercapai, dan juga adanya penalti atau pengurangan nilai ketika ada temuan saat audit berlangsung. Sehingga semuanya jelas, bisa dimonitoring dan diawasi dengan baik oleh semua perguruan tinggi di tanah air. 

Penilaian ini adil, sebab sistem sudah bekerja secara real time dan dikelola secara real time juga. Hasil pencapaian IKU ini kemudian disampaikan oleh Nadiem akan menjadi salah satu penentu dari pemberian BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Semakin banyak IKU yang tercapai maka persentase perolehan BOPTN akan mengikuti. 

Baca Juga: Program Akuisisi Pengetahuan Lokal 2021 dari LIPI

 Aplikasi Pusat Data 

Aplikasi ketiga yang diluncurkan dalam acara Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbud adalah Command Center. Command Center dijelaskan oleh Nadiem merupakan sebuah aplikasi yang dirancang sebagai pusat data yang membantu pemantauan semua aktivitas perguruan tinggi dan dosen. 

Command data sendiri dikelola oleh Kemendikbud langsung dan berpusat di Lantai 10 Gedung D Kemendikbud. Adapun fungsi operasional dari Command Center Dikti ini adalah: 

  1. Pusat Kendali, membantu memudahkan koordinasi semua pihak terkait. 
  2. Monitoring, membantu monitoring situasi secara real time meliputi monitoring pembelajaran daring, penelitian, pengabdian masyarakat, dan edukasi dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi. 
  3. Decision Support System, sumber informasi untuk pengambilan keputusan. 
  4. Response Center, mempercepat respon permohonan data. 
  5. Showcase Public, sumber informasi kepada masyarakat luas. 

“Semoga tiga aplikasi ini bisa memotivasi para dosen untuk bisa mengembangkan kualitas diri, peserta didik, dan institusi untuk membangun sistem pendidikan tinggi Indonesia dan berkualitas dan tanggap terhadap perkembangan zaman..”, harapan yang disampaikan oleh Nadiem pada acara Peluncuran Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbud. 

Semua aplikasi tersebut bekerja saling melengkapi, tidak hanya membantu mengawasi capaian IKU saja. Namun memudahkan dosen mengakses informasi untuk mendapat haknya mengajukan kenaikan pangkat dan jabatan akademik. 

Selain dari itu, ketiganya juga bisa dijadikan media berkomunikasi antar perguruan tinggi di Indonesia dan juga kepada mitra industri dalam program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka.