Silemkerma sebagai pusat informasi dan komunikasi yang merupakan sistem layanan Direktorat Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi. Fungsinya, sebagai proses pengusulan yang berkaitan tentang program studi Perguruan tinggi, pendirian kampus sampai masalah perubahan yang terjadi di Perguruan Tinggi.
Selain sebagai pusat informasi, komunikasi, sistem pengusulan dan perubahan Perguruan Tinggi. Silemkerma memiliki menu pendukung lain. Di sanalah terdapat portal yang dapat diakses. Disini terdapat beberapa fasilitas seperti berita, agenda, panduan, program layanan dan mengakses ketentuan. Sebagai media pertukaran informasi, disediakan ‘kontak kami’ yang berfungsi penghubung antara pembaca dengan admin.
Menampilkan beberapa pilihan berita terupdate. Berita yang mengupas informasi di dunia pendidikan. Baik yang bersifat nasional maupun lokal. Bahkan, berita-berita seputar pendidikan yang ada dibelahan dunia lain, tidak luput untuk dituliskan.
Menu ‘akses dan layanan’ pada silemkerma mengupas tentang beberapa sub. Yaitu yaitu layanan pendirian dan perubahan perguruan tinggi. Selain itu juga disediakan layanan penambahan program studi bagi beberapa Perguruan Tinggi yang ingin membutuhkan informasi tersebut (baca web resmi silemkerma di sini)
Sub layanan dalam akses dan layanan sengaja didesain untuk memudahkan Perguruan Tinggi. Di dalamnya, juga dituliskan beberapa syarat dan catatan penting apa saja yang harus disiapkan oleh Perguruan Tinggi. Dengan kata lain, di dalamnya berisi semacam panduan untuk PT melengkapi berkas.
Masalah yang sering muncul di lembaga pendidikan, terutama di Perguruan Tinggi adalah masalah perubahan. Di sinilah PT dapat mengakses dan menggali informasi. Selain itu, di sub ini, juga terdapat layanan pendirian. Adapun syarat yang harus dipersiapkan, yaitu membuat akun usulan terlebih dahulu. Caranya, hanya cukup mengeklik pada link yang ingin diajukan, yang terletak dibagian bawahnya.
Perguruan Tinggi lama dan ingin mengembangkan kualitas dan kuantitas kampus, biasannya akan menambah program studi atau menghilangkan salah satu program studi. Di menu inilah mengulas detail perihal tersebut. khususnya untuk penambahan program studi.
Caranya cukup dengan mengeklik pada layanan, kemudian dapat dilanjutkan dengan membuat akun usulan, dan melanjutkan langkah berikutnya. Yaitu, melengkapi syarat dan ketentuan yang telah dibuat.
Di halaman inilah, semua poin yang diulas di atas dapat diketahui dan dipatuhi aturan yang dapat diakses pada laman tersebut. Laman ini wajib bagi pengguna silemkerma untuk memudahkan kita saat browsing di halaman.
Menu bagian ujung adalah menu ‘hubungi kami’. Menu ini berfungsi untuk memfasilitasi pembaca untuk menampung pertanyaan dan kesulitan yang menyangkut tentang silemkerma. Sebenarnya pesan ‘hubungi kami’ juga dapat digunakan untuk mengirim pesan penting, selain mengajukan pertanyaan dan kesulitan. Selama proses pengajuan, pengunjung perlu memperhatikan ketentuan penggunakan silemkerma.
Petunjuk pengisian ‘hubungan kami’ cukup mengikuti petunjuk yang sudah didesain. Isi form secara lengkap dan benar. Setiap form yang kosong, wajib diisi. Selama proses pengisian, mencantumkan email yang valid, serta memasukan kode ‘captcha’ pada kolom gambar yang sudah disediakan di bagian bawahnya.
Itulah beberapa poin penting perihal silemkerma. Adapun beberapa link yang terkait perihal itu. Bagi yang ingin melihat gambaran secara visual, dapat dilihat di link ini. Sekian, semoga bermanfaat.
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…