Yogyakarta – Sebanyak 47 dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan lolos seleksi sertifikasi dosen tahun 2018. Sehingga berhak menerima sertifikat pendidik.
Penyerahan sertifikat tenaga pendidik kepada para dosen tersebut dilakukan oleh Wakil Rektor UGM Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aset, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto. Dilaksanakan di Ruang Multimedia Kantor Pusat UGM, Rabu (12/12) kemarin.
”Kami mengucapkan selamat atas pencapaian yang diraih para dosen yang telah menerima sertifikat pendidik tersebut. Semoga dengan penerimaan sertifikasi dosen ini bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi,” kata Bambang dilansir www.ugm.ac.id
Dia mengharap, dengan penerimaan sertifikat pendidik itu dapat memotivasi para dosen segera meraih gelar doktor. Dengan begitu bisa cepat menjadi guru besar.
Dalam kesempatan itu, Bambang Agus Kironoto turut mengungkapkan bahwa setiap tahunnya terdapat 20 dosen yang pensiun di UGM. Melihat kondisi tersebut diprediksi dalam lima tahun mendatang UGM akan kehilangan 100 orang dosen yang pensiun.
”Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi UGM bagaimana untuk tetap menjaga jumlah guru besar tetap di angka 12 persen. Tentunya ini sulit dicapai tanpa adanya dukungan dari para dosen,” tuturnya.
Bambang melanjutkan, hingga saat ini, UGM memiliki 400 guru besar meliputi 311 guru besar aktif dan 89 guru besar pensiun. Sementara, pertumbuhan guru besar baru relatif lebih kecil dibanding guru besar yang pensiun.
Ketua Tim Sertifikasi Dosen UGM, Prof. Dr. Ir. Endang Baliarti, SU., mengatakan tahun 2018 menjadi tahun ke-11 pelaksanaan sertifikasi dosen UGM. Pada tahun ini UGM mengusulkan sebanyak 47 dosen dari berbagai fakultas untuk menjalani sertifikasi. Para dosen yang mengikuti sertifikasi dosen ini terdiri dari 21 orang menduduki jabatan lektor dan 26 menduduki jabatan asisten ahli.
”Dari 47 yang diusulkan semuanya lolos sertifikasi dosen,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama turut diserahkan SK CPNS bagi 4 orang dosen di lingkungan UGM. Hadir dalam acara penyerahan sertifikasi dosen dan SK CPNS tersebut beberapa pimpinan di lingkungan UGM.
Redaksi
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…