Informasi

243 PTS Bermasalah Ditutup Kemenristekdikti

Medan – Menterian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, menutup 243  PTS bermasalah (perguruan tinggi swasta) yang tersebar di sebagian wilayah di tanah air. Ratusan kampus tersebut dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan. Hal tersebut disampaikan menteri Nasir usai sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, di Medan.

”Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru,” kata Nasir sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/2/2019).

Kemenristekdikti mencabut izin PTS bermasalah itu, menurut dia setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian. Serta tidak mungkin dipertahankan lagi.

”PTS bermasalah tersebut dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat. Selain itu,  mengeluarkan ijazah Strata 1 (S-1) palsu, serta memperjual belikan dokumen penting tersebut,” ujarnya.

Ia menyebutkan PTS tersebut tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa. PTS bermasalah itu juga tidak memiliki lahan/ tanah untuk dibangun gedung kuliah. Kemudian PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari kemenristekdikti dan kesalahan lainnya.

Selain menutup, Kemenristekdikti juga membina PTS untuk meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya nanusia seperti fasilitas kampus dan meningkatkan staf pengajar.

”Dari sisi pembinaan, masih banyak. Nah, terutama PTS yang akreditasnya masih C,” sebut Nasir

Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS. Sehingga dapat lebih maju dan berkembang. Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, nasir mengatakan tidak mengetahuinya. ”Silahkan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut. Karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu,” jawabnya.

Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meingkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi. ”kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di tanah air,” jelasnya.

Uji coba pembelajaran daring atau e-learning, menurut dia mulai dilaksanakan pada awal Februari 2019. ”Diharapkan pembelajaran melalui online dpt diterapkan di lingkungan perguruan tinggi , dan termasuk pada Universitas Sumatera Utara,” ujar dia.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Dunia Dosen: Exclusive Class R&D Hack, Roadmap Riset Anti Stuck

Salah satu strategi dalam meningkatkan produktivitas kegiatan penelitian dosen adalah menyusun roadmap riset atau roadmap…

18 hours ago

Syarat Sertifikasi Dosen 2026, PEKERTI dan AA Ditiadakan? Berikut Informasinya

Benarkah PEKERTI dan AA tidak masuk syarat serdos (sertifikasi dosen)? Pertanyaan ini, tentunya diajukan oleh…

19 hours ago

Laporan Program Hibah Penelitian: Pengertian, Fungsi, dan Persiapan Penyusunan

Selain mencapai luaran yang ditargetkan, penerima program hibah juga memiliki kewajiban menyusun laporan program hibah…

4 days ago

Strategi Memenuhi Syarat Khusus Kenaikan Jabfung dengan Menyusun Roadmap Penelitian

Menyusun roadmap penelitian untuk memudahkan publikasi ilmiah bisa dikatakan langkah yang tepat. Sebab, roadmap penelitian…

4 days ago

Syarat Kenaikan Jabatan Menuju Profesor Berdasarkan Juknis Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Setiap dosen di Indonesia, tentu ingin mencapai puncak karir akademik. Yakni dengan menjadi Guru Besar…

5 days ago

Sosialisasi Petunjuk Teknis Permendiktisaintek No 52 Tahun 2025

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis Pengembangan Profesi dan…

5 days ago