Informasi

243 PTS Bermasalah Ditutup Kemenristekdikti

Medan – Menterian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, menutup 243  PTS bermasalah (perguruan tinggi swasta) yang tersebar di sebagian wilayah di tanah air. Ratusan kampus tersebut dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan. Hal tersebut disampaikan menteri Nasir usai sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, di Medan.

”Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru,” kata Nasir sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/2/2019).

Kemenristekdikti mencabut izin PTS bermasalah itu, menurut dia setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian. Serta tidak mungkin dipertahankan lagi.

”PTS bermasalah tersebut dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat. Selain itu,  mengeluarkan ijazah Strata 1 (S-1) palsu, serta memperjual belikan dokumen penting tersebut,” ujarnya.

Ia menyebutkan PTS tersebut tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa. PTS bermasalah itu juga tidak memiliki lahan/ tanah untuk dibangun gedung kuliah. Kemudian PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari kemenristekdikti dan kesalahan lainnya.

Selain menutup, Kemenristekdikti juga membina PTS untuk meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya nanusia seperti fasilitas kampus dan meningkatkan staf pengajar.

”Dari sisi pembinaan, masih banyak. Nah, terutama PTS yang akreditasnya masih C,” sebut Nasir

Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS. Sehingga dapat lebih maju dan berkembang. Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, nasir mengatakan tidak mengetahuinya. ”Silahkan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut. Karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu,” jawabnya.

Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meingkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi. ”kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di tanah air,” jelasnya.

Uji coba pembelajaran daring atau e-learning, menurut dia mulai dilaksanakan pada awal Februari 2019. ”Diharapkan pembelajaran melalui online dpt diterapkan di lingkungan perguruan tinggi , dan termasuk pada Universitas Sumatera Utara,” ujar dia.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago