Informasi

243 PTS Bermasalah Ditutup Kemenristekdikti

Medan – Menterian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, menutup 243  PTS bermasalah (perguruan tinggi swasta) yang tersebar di sebagian wilayah di tanah air. Ratusan kampus tersebut dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan. Hal tersebut disampaikan menteri Nasir usai sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, di Medan.

”Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru,” kata Nasir sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/2/2019).

Kemenristekdikti mencabut izin PTS bermasalah itu, menurut dia setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian. Serta tidak mungkin dipertahankan lagi.

”PTS bermasalah tersebut dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat. Selain itu,  mengeluarkan ijazah Strata 1 (S-1) palsu, serta memperjual belikan dokumen penting tersebut,” ujarnya.

Ia menyebutkan PTS tersebut tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa. PTS bermasalah itu juga tidak memiliki lahan/ tanah untuk dibangun gedung kuliah. Kemudian PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari kemenristekdikti dan kesalahan lainnya.

Selain menutup, Kemenristekdikti juga membina PTS untuk meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya nanusia seperti fasilitas kampus dan meningkatkan staf pengajar.

”Dari sisi pembinaan, masih banyak. Nah, terutama PTS yang akreditasnya masih C,” sebut Nasir

Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS. Sehingga dapat lebih maju dan berkembang. Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, nasir mengatakan tidak mengetahuinya. ”Silahkan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut. Karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu,” jawabnya.

Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meingkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi. ”kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di tanah air,” jelasnya.

Uji coba pembelajaran daring atau e-learning, menurut dia mulai dilaksanakan pada awal Februari 2019. ”Diharapkan pembelajaran melalui online dpt diterapkan di lingkungan perguruan tinggi , dan termasuk pada Universitas Sumatera Utara,” ujar dia.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

7 Tahapan Menyusun Naskah Publikasi Buku Referensi bagi Dosen

Salah satu bentuk publikasi ilmiah dosen di Indonesia adalah publikasi buku referensi. Publikasi buku referensi…

4 hours ago

Pentingnya Penerbitan Buku untuk Karir Akademik Dosen di Indonesia

Menekuni profesi dosen tidak hanya membuat Anda dekat dengan kegiatan mengajar. Namun juga dekat dengan…

6 hours ago

Perbedaan Buku Ajar, Buku Monograf, dan Buku Referensi

Sebelum mulai menulis naskah, tentunya penting untuk memahami detail perbedaan buku ajar, buku monograf, dan…

3 days ago

Pedoman Penulisan Buku Ajar dan Buku Monograf Sesuai Standar Ditjen Dikti

Membaca buku berisi pedoman penulisan buku ajar dan buku monograf tentu hal penting bagi dosen.…

3 days ago

Memahami Ketentuan Luaran dan Struktur Buku Hasil Penelitian Dosen

Mengenal luaran dan struktur buku hasil penelitian tentu penting bagi seorang dosen. Sebab, luaran dalam…

4 days ago

Mengapa Dosen Perlu Mengikuti Pelatihan Menulis? Berikut 10 Alasannya

Pernahkah bertanya-tanya, mengapa dosen perlu mengikuti pelatihan menulis? Pertanyaan ini tentu lumrah dimiliki oleh calon…

4 days ago